Tinta Media: Jalan Rusak
Tampilkan postingan dengan label Jalan Rusak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jalan Rusak. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 27 Juli 2024

Jalan Rusak, Tanggung Jawab Siapa?

Tinta Media - Aksi protes masyarakat Banjar Carik Padang, Desa Nyambu, Kecamatan Kediri, Tabanan dengan menanam pohon pisang di tengah jalan yang rusak menjadi viral di media sosial. Kepala Bidang Cipta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan I Gede Partana menyatakan "Kami tidak bisa ambil proses perbaikan, karena statusnya jalan desa, bukan Jalan Kabupaten. Sehingga anggaran APBD untuk perbaikan jalan tak bisa masuk ke situ," Selasa (18/6/2024).

Persoalan jalan yang rusak, lambatnya perbaikan dari penguasa menunjukkan bahwa negara ini telah abai dalam menjaga keselamatan rakyat. Masih belum bisa terpenuhi sarana transportasinya termasuk jalan yang aman dan nyaman. Padahal sarana dan prasarana transportasi berupa infrastruktur jalan merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi masyarakat. Transportasi termasuk jalan adalah wasilah berlangsungnya aktivitas ekonomi, distribusi barang dan jasa, aktivitas sosial masyarakat dari satu tempat ke tempat yang lain untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat kapan pun dan dimana pun mereka berada.

Persoalan jalan baik jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten maupun jalan desa seharusnya menjadi tanggungjawab penguasa. Maka pengadaannya, pemeliharaannya menjadi tanggungjawabnya juga. Pengadaannya pun tak sekadar asal membuat tetapi juga memastikan jalan yang dibangun adalah yang aman dan tidak membahayakan pengguna. Demikian pula dengan pemeliharaannya, maka jika ada yang rusak sudah seharusnya segera diperbaiki.

Fakta lain menunjukkan bahwa pembangunan sarana transportasi termasuk diantaranya adalah jalan, akan lebih diprioritaskan untuk daerah atau kawasan yang menjadi sentra ekonomi. Sementara daerah terpencil atau kurang produktif harus bersabar dengan kondisi fisik yang ada. Walhasil pemerataan pelayanan tidak akan tercapai dengan model pembangunan kapitalistik yang demikian.

Hal ini terjadi karena sistem yang ada hari ini menerapkan sistem kapitalistik yang penguasa hanya menjadi regulator dan fasilitator saja termasuk dalam penyediaan sistem transportasi. Pemerintah dalam hal ini menggandeng pihak swasta baik lokal maupun asing untuk memenuhi kebutuhan transportasi rakyat, alasannya karena minimnya modal, semua tergantung kepentingan dan hitung-hitungan pihak swasta. Tak heran saat jalan rusak, penguasa tidak segera memperbaikinya hingga akhirnya menelan korban.

Kondisi ini jauh dari sistem Islam, Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam yang memosisikan seorang Khalifah sebagai penggembala atau pengurus urusan rakyatnya. Sebagaimana apa yang dikatakan oleh Baginda Nabi Muhammad SAW “Penguasa adalah ra’in atau penggembala dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya” (HR Imam Bukhari).

Maka penguasa di dalam Islam akan melakukan riayah atau pengaturan terkait semua urusan rakyat termasuk kebutuhan transportasi untuk mobilitas rakyat. Negara wajib menjamin ketersediaan transportasi publik berikut infrastruktur jalan yang aman dan memadai, tidak boleh terjadi bahaya, kesulitan, penderitaan atau kesengsaraan yang menimpa masyarakat. Inilah visi pembangunan dalam sistem Islam yakni sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat bukan keuntungan semata sebagaimana visi pembangunan dalam sistem kapitalis.

Keseriusan pemimpin dilihat dari bagaimana Khalifah meriayah mulai dari membuat rancangan pengadaan jalannya baik jalan utama, akses ibukota atau provinsi atau kabupaten maupun akses di daerah-daerah yang terpencil. Tidak ada pembedaan dalam layanan publik ini, sehingga semua masyarakat akan mendapatkan layanan yang sama. Tidak ada kendala untuk menjangkau dari suatu daerah ke daerah yang lain. Sedangkan pembiayaan hingga pemeliharaan maka itu diambilkan dari kas Baitul mal, tidak berasal dari utang ribawi atas nama investasi.

Baitul mal sendiri memiliki pos pemasukan dan pengeluaran. Pemasukan baitul mal didapatkan dari banyak sumber baik itu ghanimah, fai, kharaj maupun pengelolaan dari sumber daya alam yang jumlahnya berlimpah. Semua itu agar negara mempunyai kemampuan finansial yang memadai untuk menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya. Maka negara wajib mengelola kekayaannya secara benar sesuai dengan syariat Islam.

Hasil dari pengelolaan itu adalah diwujudkannya semua pemenuhan kebutuhan umum masyarakat contohnya kesehatan dan pendidikan yang bebas biaya juga berbagai layanan publik lainnya termasuk keberadaan jalan. Sungguh keteladanan seorang pemimpin yang luar biasa ketakwaannya dan rasa takutnya kepada Allah tentang tanggung jawabnya sebagai seorang pemimpin. Keberadaan kehidupan seperti ini hanya akan kita jumpai manakala seluruh aturan dalam sebuah sistem tersebut adalah penerapan syariat Islam secara kaffah. Dan itu hanya kita jumpai di bawah sistem pemerintahan Khilafah Islamiyah.

Wallahu a’lam bish showab.

Oleh: Mirza Fithry N, Sahabat Tinta Media 

Selasa, 12 Desember 2023

Jalan Rusak, Tanggung Jawab Siapa?



Tinta Media - Jalan Sodong - Cilame, Desa Cilame, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung rusak parah. Rusaknya kondisi jalan tersebut sudah lama dibiarkan dan tidak mendapatkan perhatian pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung.

Perlu diketahui, jalan Sodong - Cilame merupakan akses penghubung Kabupaten Bandung dengan Kabupaten Bandung Barat (KBB) sehingga banyak warga yang menggunakan akses tersebut.

Alo Sobirin, Kepala Desa Cilame, terpaksa mengajak masyarakat untuk iuran agar bisa memperbaiki jalan yang sudah lama dibiarkan rusak parah. Ia mengatakan bahwa warga melakukan iuran untuk membeli batu beskos untuk menutup jalan yang berlubang dan dikerjakan secara swadaya. Ia pun berharap Pemprov Jabar atau pemerintah pusat bisa turun tangan demi kelancaran roda perekonomian masyarakat dua kabupaten.(Jurnal Soreang, Jum'at 24/12/2023)

Tanggung Jawab Siapa?

Persoalan jalan, baik jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten adalah tanggung jawab pemerintah sebagai pengelola. Pemerintah harus lebih peduli terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, terutama permasalahan infrastruktur jalan yang menjadi tulang punggung aktivitas atau kegiatan masyarakat, baik kegiatan sosial maupun ekonomi. Ini karena sejatinya mereka adalah pelayan rakyat yang berkewajiban memenuhi kebutuhan rakyat.

Namun, sistem demokrasi memanglah demikian adanya. Penguasa tak bertanggung jawab penuh dalam mengurus rakyat. Biasanya karena alasan minimnya dana. Sementara, sering kita jumpai pengalokasian dana untuk urusan yang kurang urgent.

Kondisi ini jauh berbeda dengan sistem Islam. Islam sangat memprioritaskan pengurusan terhadap umat. Ini karena kesadaran bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt. Maka, segala sesuatunya akan didasarkan pada syariah, termasuk dalam penyediaan infrastruktur.

Dalam Islam, infrastruktur adalah fasilitas umum yang dibutuhkan oleh semua orang dan wajib disediakan oleh negara, seperti air bersih, listrik, dan jalan raya. Pembangunan infrastruktur ini didanai dari baitul mal. Sumber dana baitul mal berasal dari fa'i, kharaj, dan pengelolaan harta kepemilikan umum, seperti sumber daya alam secara optimal oleh negara. Ketika dana di baitul mal tidak tersedia, maka negara akan mengambil pajak hanya dari kaum muslimin, laki-laki, dan yang mampu.

Sejarah telah mencatat masa kepemimpinan Umar bin Khattab tentang besarnya perhatian beliau terhadap infrastruktur. 

Khalifah Umar bin Khattab pernah berkata, "Aku sangat khawatir akan ditanya oleh Allah Swt. Seandainya ada keledai terpeleset di jalanan Irak, kenapa aku tidak sediakan jalan yang rata."

Ungkapan tersebut menunjukkan kesadaran Khalifah Umar bin Khattab yang sangat tinggi terhadap urusan rakyat. Kalau terhadap keledai jatuh saja beliau sangat takut, apalagi bila manusia yang jatuh akibat jalan yang tidak rata?

Betapa rindunya kita akan hadirnya sosok pemimpin dalam sistem Islam, yang selalu ada untuk rakyat, yang takut akan dosa, yang amanah, yang mencintai dan dicintai rakyat.
Semua hal tersebut hanya akan terwujud saat syariat Islam Kaffah diterapkan dalam bingkai Daulah Islam. 

Wallahu 'alam bissawab.

Oleh: Iceu Khairani
Aktivis Muslimah Bandung 

Kamis, 18 Mei 2023

Perbaikan Jalan Menunggu Viral

Tinta Media - Jalan rusak parah di Lampung viral setelah konten kreator asal Kabupaten Lampung Timur bernama Bima Yudha Saputro mengkritik pembangunan kampung halamannya di TikTok. Bima menyebut Lampung tak kunjung maju karena banyak jalan yang rusak. Viral rusaknya jalan di Lampung berakhir dengan kunjungan Presiden Jokowi dan kucuran dana dari pusat. 

Pemerintah akan mengucurkan Rp800 miliar untuk memperbaiki 15 ruas jalan di Provinsi Lampung. Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil alih perbaikan jalan yang rusak parah. Kebijakan pemerintah pusat untuk turun langsung memperbaiki jalan rusak di provinsi ini tidak lepas dari kritikan warga setempat yang sempat viral sebelumnya.

Data kondisi jalan dari Kementrian PUPR tahun 2021 di Provinsi Lampung panjang jalan nasional 1.292,21 km dengan kondisi baik 32,28 persen (430,06 km), sedang 60,61 persen (783,20 km), rusak ringan 4,38 persen (56,58 km) dan rusak berat 1,73 persen (22,37 km). (liputan6..com)

Sementara jalan provinsi dengan panjang 1.693.27 km 64,45 persen (1.091.24 km) dengan kondisi baik, sedang 11,60 ersen (196,40 km), rusak ringan 14,14 persen (293,44 km) dan rusak berat 9,81 persen (166,20 km). (liputan6..com)

Sedangkan jalan kabupaten sepanjang 14.669 km dengan kondisi baik hanya 33,80 persen (4.958 km), sedang 21,36 persen (3.133,54 km), rusak ringan , rusak ringan 14,14 persen (239,44 km) dan rusak berat 17,77 persen (2.607,07 km). (liputan6.com)

Infrastruktur Tanggung Jawab Pemerintah

Persoalan jalan, baik jalan nasional, jalan provinsi maupun jalan kabupaten sudah semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai pengelola. Kerusakan jalan di Provinsi Lampung sudah berlangsung lama menjadi bukti masih abainya pemerintah terhadap kondisi masyarakat. 

Permasalahan jalan rusak menunjukkan banyak hal, mulai dari abainya pemerintah daerah dan lemahnya pengawasan pemerintah. Mirisnya lagi, di tengah pembangunan yang dilakukan pemerintah besar-besaran di ibu kota negara baru (IKN), masih ada infrastruktur jalan nasional dan kabupaten yang rusak parah.

Fenomena ini membuktikan, pembangunan infrastruktur jalan nyatanya tidak memenuhi kebutuhan masyarakat sampai ke pelosok. Hal ini menunjukkan lalainya negara dalam membiayai pembangunan infrstruktur transportasi. Pasalnya, infrastruktur transportasi jalan yang rusak akan menghambat aktivitas masyarakat, bahkan sampai merugikan nyawa.

Dalam sistem demokrasi, pembangunan bisa dikatakan sebagai pencitraan saja. Seharusnya pemerintah peduli dengan kondisi masyarakat karena penguasa sebagai pelayan rakyat yang berkewajiban memenuhi kebutuhan rakyat, bukan mencari pencitraan pribadi.

Penguasa dan pencitraan merupakan kembar yang tak terpisahkan. Wajar saja metode viral di media sosial kini dipahami rakyat sebagai metode atensi dan solusi untuk menyelesaikan jalan rusak dari pemerintah. Sebab, kritikan jalan sudah lama dilayangkan oleh masyarakat, tetapi sayangnya tidak digubris oleh pmerintah. Barulah setelah viral, pemerintah pusat turun tangan menangani jalan yang rusak.

Semua ini membutikan bahwa lemahnya sistem pengurusan umat dalam sistem politik demokrasi. Kebijakan yang diberikan hanyalah atas keinginan dan kerakusan para kapitalis, bahkan hanya sebagai pencitraan pribadi saja.

Penerapan Infrastruktur dalam Sistem Islam

Berbeda dengan penerapan sistem Islam. Islam menjadikan penguasa sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sebab, dalam Islam seorang penguasa atau pemimpin adalah sebagai pelindung bagi rakyat atas apa yang dipimpinnya. Seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawabanya di hari kiamat kelak atas amanah yang dipegangnya.
Amanah penguasaan dalam Islam akan diberikan kepada individu yang berkompetensi dan komitmen tinggi. 

Pemimpin wajib mengurusi rakyat mulai dari sandang, pangan, dan papan. Selain itu, kebutuhan kolektif rakyat juga wajib terpenuhi, seperti keamanan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan lainnya. Semuanya harus dipenuhi oleh negara.

Masalah infrastruktur jalan menjadi salah satu kebutuhan vital rakyat untuk melancarkan keperluan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup. Khalifah Umar bin Khatab adalah seorang pemimpin yang sangat memperhatikan kenyamanan dan keamanan jalan umum bagi rakyat.

Beliau pernah mengatakan, “Seandainya seekor keledai terperosok karena jalanan yang rusak, aku sangat khawatir karena pasti akan ditanya oleh Allah Swt, mengapa kamu tidak meratakan jalan untuknya?”

Dalam sistem Islam, setiap pembangunan sarana prasarana publik seperti jalan dilakukann untuk melayani kemasalahatan umat. Negara wajib menyediakan sarana jalan yang baik sesuai kebutuhan riil dengan kualitas baik dan gratis. Jalan tidak hanya dilihat dari aspek ekonomi semata, sehingga mengabaikan pembangunan jalan di daerah-daerah yang tidak produktif. Namun, pada sistem Islam, semua sarana jalan baik jalan produktif maupun tidak produktif tetap dilakukan pembangunan yang sama. Pembangunan jalan dilakukan secara adil sampai ke pelosok-pelosok daerah karena jalan menjadi sarana publik yang menjadi tanggung jawab negara demi menjaga kemaslahatan rakyat.

Jalan seharusnya dipandang sebagai sarana yang penting untuk mempermudah perpindahan barang dan orang dalam aktivitas kehidupannya, seperti kepentingan ekonomi, pendidikan, silaturahmi, rekreasi, ataupun hal lain yang membuat semua aktivitas masyarakat menjadi nyaman dan aman, serta lancar.

Dengan tata kelola ekonomi dalam Islam, semua sumber daya alam di negeri ini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur terbaik untuk rakyat. Islam memerintahkan negara untuk menyediakan anggaran mutlak dalam pembangunan infrastruktur, termasuk jalan. Ada tidaknya kekayaan negara, pembangunan infrastruktur jalan tetap harus dilakukan oleh negara. Hal ini karena ada aktivitas masyarakat yang melakukan perpindahan barang dan orang, serta menjaga kemaslahatan rakyat agar lancar, aman, dan nyaman. Hanya dengan sistem Islam masyarakat mendapatkan sarana jalan dengan kualitas terbaik dan secara gratis.

Oleh: Retno Jumilah
Aktivis Dakwah & Sahabat Tinta Media
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab