Tinta Media: Isu Kontroversial
Tampilkan postingan dengan label Isu Kontroversial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Isu Kontroversial. Tampilkan semua postingan

Kamis, 20 Juli 2023

Advokat Muslim: Isu Kontroversial Sengaja Dipelihara Untuk...

Tinta Media - Advokat Muslim Aziz Yanuar, S.H. menilai bahwa hal-hal yang kontroversial di beberapa negara sengaja dipelihara untuk pengalihan isu dan mendiskreditkan pihak-pihak tertentu.

“Di beberapa negara itu memang hal-hal yang berbau kontroversi dipelihara. Sengaja untuk pengalihan isu, bisa sengaja untuk mendiskreditkan pihak-pihak tertentu, bisa sengaja untuk mencari penghasilan. Di situ ada proyek,” ungkapnya dalam Perspektif - Conflict Of Interest Pemerintah Atas Kasus Al Zaytun ??!! di kanal Youtube PKAD Channel pada Ahad (9/7/2023).


Menurut Aziz, hal tersebut bisa dilihat dari ketegasan yang diskriminatif oleh pemerintah terhadap suatu peristiwa di masyarakat. Akhirnya  muncul persepsi atau pandangan berdasarkan fakta tadi.

 

“Ada pandangan jangan-jangan ini adalah sesuatu yang diduga dipelihara atau dirawat atau dijadikan satu hal yang memang untuk kepentingan tertentu dari pihak rezim,” tuturnya.

 

Aziz mencontohkan, berkenaan dengan sikap pemerintah terkait Al Zaytun, conflict of interest terjadi ketika Gubernur Jawa Barat sudah merekomendasikan untuk dibubarkan di satu sisi, tapi ada menteri yang memiliki pandangan untuk tidak ditutup.

 

“Kenapa? Karena selevel Gubernur Jawa Barat saja sudah melemparkan pandangan seperti itu. Kami sepakat ya dari FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan beberapa kalangan masyarakat yang concern dengan dugaan kesesatan Al Zaytun dan Panji Gumilang itu jelas merekomendasikan antara lain pembubaran dan juga pengusutan tuntas termasuk di dalamnya jika ada dugaan pelanggaran pidana,” lanjutnya.

 

Di sisi lain, Aziz mengungkapkan pemerintah bersikap tegas terhadap beberapa ormas antara lain Front Pembela Islam dan HTI. Padahal tuduhan-tuduhan, dugaan-dugaan yang dialamatkan kepada FPI dan HTI belum dibuktikan oleh putusan pengadilan.

 

“Nah, itu yang Saya mau sampaikan sehubungan dengan tidak segera diproses sebagaimana mestinya penistaan agama itu dilakukan. Tapi sebaliknya untuk kasus-kasus yang terkait dengan dugaan terorisme, radikalisme atau yang berkaitan dengan kepentingan ajaran Islam dan umat Islam (pemerintah tegas),” pungkasnya.[] Yung Eko Utomo

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab