Tinta Media: Israel Penjajah
Tampilkan postingan dengan label Israel Penjajah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Israel Penjajah. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 April 2023

Wakil Ketua Umum MUI: Penjajah Pasti Berbuat Zalim

Tinta Media - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menegaskan bahwa kapan pun dan dimana pun penjajah pasti berbuat zalim.

"Dimana pun dan kapan pun peristiwa itu terjadi maka yang namanya penjajah tersebut pasti akan berbuat zhalim dengan menginjak-injak nilai-nilai peri kemanusiaan dan peri keadilan dari rakyat yang dia jajah," tuturnya kepada Tinta Media, Kamis (6/4/2023). 

Oleh karena itu, menurunya, kalau masih punya hati nurani dan kepedulian kepada sesama serta kepada nilai-nilai kemanusiaan yang luhur maka tidak akan bertoleransi sedikit pun terhadap penjajah tersebut. "Sampai mereka memberikan kemerdekaan kepada rakyat dan bangsa yang dijajahnya serta menghentikan tindakan penjajahannya tanpa syarat," ujarnya.

Anwar Abbas melanjutkan, jika ada individu atau negara di dunia ini yang bermesraan dengan penjajah maka individu atau negara tidak punya hati nurani.

Israel Penjajah 

Buya Abbas membeberkan, dalam kasus Israel dan Palestina, Israel telah menjajah Palestina selama lebih dari 75 tahun. "Banyak ribuan rakyat meregang nyawa serta ribuan lainnya dalam keadaan cacat, tanah tempat kediaman mereka dirampas dan pemiliknya diusir. Bahkan beberapa hari yang lalu umat Islam yang mau beribadah di masjidil aqsha diserang dengan alasan ingin mengusir orang yang menghasut warga yang berada di dalam masjid," jelasnya. 

Ia pun menyimpulkan, jika ingin manusia di dunia ini bisa hidup dengan aman tentram damai dan bahagia, maka penjajahan harus dihapus di bumi ini.

"Seperti yang telah dikatakan oleh para pendiri bangsa ini" ungkapnya. [] Robby Vidiansyah Prasetio

TRAGEDI RAMADHAN DI PALESTINA, ISRAEL PENJAJAH, PENJAHAT PERANG DAN KEMANUSIAAN

Tinta Media - Beredar informasi di media bahwa telah terjadi kekerasan terhadap muslim di Palestina yang dilakukan oleh Israel, sementara muslim Palestina sedang beribadah didalam masjid Al-aqsa.

Menanggapi hal tersebut diatas, saya akan memberikan pendapat hukum (legal opini) sebagai berikut;

Pertama, bahwa apa yang terjadi di Palestina adalah penjajahan. Saya pernah melaporkan atau menggugat ke International Criminal Court (ICC) dan UN tentang keberadaan Israel di Palestina tetapi gugatan tersebut hingga kini tidak ada respon;

Kedua, Bahwa untuk menguatkan dalil Israel adalah penjajah dapat dilihat dari peristiwa Perjanjian Sykes-Picot pada 1916 antara Inggris dan Prancis. Inggris dan Prancis membagi peninggalan Khilafah Utsmaniyah/Ottoman di wilayah Arab. Pada perjanjian tersebut ditegaskan bahwa Prancis mendapat wilayah jajahan Suriah dan Lebanon, sedangkan Inggris memperoleh wilayah jajahan Irak dan Yordania. Sementara itu, Palestina dijadikan status wilayahnya sebagai wilayah internasional. Dan peristiwa sejarah Deklarasi Balfour pada 1917. Perjanjian ini menjanjikan sebuah negara Yahudi di tanah Palestina;

Ketiga, Bahwa berdasarkan Putusan (Resolusi) 1514 (XV) dalam sidang Umum Perserikatan Bangsa Bangsa PBB, pada tanggal 14 Desember, 1960, dengan nama: “Pernyataan Mengenai Kewajiban Pemberian Kemerdekaan Kepada Negeri-Negeri dan Bangsa-Bangsa terjajah”(Decleration surl’octroi de l’indépenden aux pays et peuple coloniaux).

Kedudukan hukum dari resolusi ini sudah ditetapkan oleh Mahkamah Internasional (International Court of Justice) dalam keputusannya tanggal 21 Juni 1971, yang mengatakan bahwa: _“Dasar hak penentuan nasib diri-sendiri untuk segala bangsa yang terjajah dan cara-cara untuk mengakhiri dengan secepat-cepatnya segala macam bentuk penjajahan, sudah ditegaskan dalam Resolusi 1514 dari Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB”._

(“Le principle d’autodétermination en tant que droit des peuples et son application en vue de mettre fin rapidement les situation coloniales sont enonceés dans la résolution 1514” – Court Internartional de Justice. Recueil, 1975. P. 31)

Keempat, bahwa berdasarkan Pasal 5, dari Resolusi 1514 (XV) itu memerintahkan: “Untuk menyerahkan segala kekuasaan kepada bangsa penduduk asli dari wilayah-wilayah jajahan itu, dengan tidak bersyarat apa-apapun, menuruti kemauan dan kehendak mereka itu sendiri yang dinyatakan dengan bebas, dengan tiada memandang perbedaan bangsa, agama atau warna kulit mareka, supaya mareka dapat menikmati kemerdekaan dan kebebasan yang sempurna.”

(“Pour transférer tous pouvoirs aux peuples de ces territoires, sans aucune condition, ni réserve, conformément à leur voeux librement exprimés, sans aucune distinction de race, de croyance, ou de couleur afin de leur permettre de jouir d’une indépendence et d’une liberté complètes.”)

Kelima, Bahwa kemerdekaan hakiki Palestina adalah hengkangnya Israel dari wilayah Palestina. Kemerdekaan Palestina tidak dapat dimaknai berdirinya 2 (dua) negara yaitu Israel dan Palestina, apabila itu terjadi sesungguhnya Palestina belum merdeka;

Keenam, Bahwa mengacu pada sejarah sesungguhnya Palestina dan negeri-negeri muslim lainnya tidak dapat "dibebaskan" dari penjajahan sementara kaum muslimin masih "terkungkung" dalam negara kebangsaan.

Wallahualam bishawab

IG @chandrapurnairawan

Oleh: Chandra Purna Irawan, S.H., M.H.
Ketua LBH Pelita Umat dan President of the IMLC /International Muslim Lawyers Community

Jumat, 07 April 2023

UIY: Secara Hukum, Indonesia Menganggap Israel Penjajah

Tinta Media - Cendekiawan Muslim Ustadz Ismail Yusanto mengatakan, hukum pemerintah Indonesia tidak pernah mengakui eksistensinya Israel dan menganggap Israel sebagai penjajah. 

“Secara hukum pemerintah Indonesia itu tidak pernah mengakui eksistensi  Israel karena menganggap dia itu penjajah dan selalu menyerukan kemerdekaan bagi Palestina,” ungkapnya di kanal Youtube UIY Official: Wajib Tegas Terhadap Y4hud1 Isr4el, Ahad (12/3/2023). 

UIY pun menjelaskan bahwa seolah-olah Indonesia mengabaikan fakta bahwa Israel adalah penjajah yang sangat nyata , dan Israel telah mempersekusi  klub-klub sepak bola Palestina di tepi barat.

“Justru di situ Itu tampak bahwa seperti seolah-olah dia (pemerintah Indonesia) mengabaikan fakta yang ada pada diri Israel selain penjajahan yang sangat nyata, Israel itu sendiri juga dia mempersekusi klub-klub sepak bola Palestina di tanah pendudukan di tepi barat,” ujarnya.

Artinya indonesia memang tidak punya konsistensi dalam hal ini, katanya, penjajah yang seharusnya di atas dunia ini harus di hapuskan. 

"Karena tidak sesuai denganperikemanusiaan  dan perikeadilan dalam pembukaan UUD 1945," pungkasnya. [] Muhamad Arif Soleh
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab