Tinta Media: Islam Solusi
Tampilkan postingan dengan label Islam Solusi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam Solusi. Tampilkan semua postingan

Senin, 12 Juni 2023

Kasus Pelecehan terhadap Anak Berulang, Hanya Islam Solusinya

Tinta Media - Miris, terjadi kembali pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang guru ngaji, di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Dikabarkan, sekitar dua belas anak telah menjadi korban. (Detik Jabar)

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengintruksikan pada dinas terkait agar memberikan pendampingan bagi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru ngaji di daerah tersebut. Ia mengatakan jika menurut undang-undang perlindungan anak, pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara, atau maksimal 15 tahun penjara. Namun, karena pelaku merupakan tenaga pendidik, maka ancaman hukumannya ditambah 1/3, yaitu maksimal 20 tahun penjara.

Peristiwa semacam ini merupakan hal yang berulang terjadi di tengah masyarakat, sehingga menimbulkan pertanyaan, ada apa dengan masyarakat kita? 

Beberapa faktor utama yang menjadi penyebab, di antaranya adalah:
  
Pertama, faktor keluarga, yaitu kurangnya perhatian dari orang tua dan perannya dalam  mengedukasi anak tentang pergaulan antar lawan jenis.

Kedua, faktor lingkungan, seperti pergaulan yang tidak baik, kebebasan mengumbar aurat, baik di dunia nyata maupun dunia maya, obat-obatan terlarang, dan miras yang mudah didapat, hingga menjadi pemicu lahirnya pemikiran-pemikiran yang liar. Sosial pun terkadang  menoleransi pelaku tindak pelecehan. 

Ketiga, faktor norma dan hukum. Karena mengabaikan nilai dan hukum agama dan moralitas, mereka berani berbuat tindak asusila, apalagi dengan lemahnya hukum seperti saat ini.

Keempat, faktor Individu, karena lemahnya iman dan kurangnya pemahaman terhadap Islam yang komprehensif, baik pada diri seorang pendidik maupun peserta didik, di lembaga pendidikan umum ataupun swasta (berbasis agama). Karena itu, saat syahwat muncul akibat stimulan dari realitas gaya hidup bebas di tengah masyarakat, individu tersebut tidak bisa mengendalikan dirinya.

Semua faktor tersebut bermuara pada penerapan sistem hidup yang menjunjung tinggi kebebasan manusia dan mendeskreditkan peran agama dalam kehidupan, yaitu sistem kapitalisme-sekularisme, yang sudah mendarah daging dalam diri masyarakat, termasuk mayoritas individunya. 

Oleh karena itu, agar kejadian tersebut tidak berulang dan terus menimbulkan korban anak-anak didik yang bukan hanya akan menimbulkan trauma dan bedampak pada psikologisnya, yang dapat  berujung pada munculnya gangguan jiwa seperti cemas, depresi, bipolar, psikotik dan gangguan kepribadian, tetapi juga dapat berdampak kepada masa depannya sebagai pelanjut generasi, maka harus ada solusi tuntas terhadap masalah tersebut, yakni dengan mencabut akar masalah penyebab kejadian tersebut. Tidak ada cara lain kecuali dengan mencabut penerapan sistem kapitalisme -sekularisme dan menggantinya dengan sistem yang sesuai dengan fitrah manusia, yaitu sistem Islam yang komprehensif.

Sebagai sistem hidup yang sempurna, penerapan Islam akan menjamin penjagaan terhadap warganya. Di antaranya adalah penjagaan terhadap kehormatan dan nasab, melalui penerapan sistem pergaulan Islam di tengah masyarakat.

Di antara seperangkat aturan pergaulan ini, salah satunya adalah Islam mengharamkan segala bentuk kekerasan dan penindasan termasuk kejahatan seksual. 

Allah Swt. berfirman,

"... dan janganlah kalian paksa hamba sahaya perempuan untuk melakukan pelacuran, sedangkan mereka mereka sendiri menginginkan kesucian karena kalian hendak mencari keuntungan hidup duniawi." (Qs.An-Nur:33)

Islam juga menjaga kehormatan dan martabat perempuan dan laki-laki, dengan kewajiban untuk menutup aurat dan menjaga pandangan (Qs.an-Nur:30--31). 

Juga kewajiban berjilbab bagi perempuan muslimah (Qs.al-Ahzab:33),  larangan berhias berlebihan (tabaruj) (Qs.al-Araaf:31). Selain itu, ada larangan khalwat dan ikhtilat bagi laki-laki dan perempuan, serta aturan safar bagi perempuan, dan sebagainya.

Rasulullah saw. bersabda,

"Seorang laki-laki dilarang berdua-duaan (khalwat) dengan seorang perempuan kecuali perempuan tersebut bersama mahramnya." (HR.Muslim).

Selain itu, Islam pun mensyaratkan sanksi bagi siapa pun yang melanggar syariat Islam, termasuk bagi pelaku pelecehan, pemerkosan, dan perzinaan. Bagi pezina, jika pelakunya belum menikah, maka dicambuk seratus kali cambukan dan diasingkan selama satu tahun. Jika pelakunya pernah menikah, maka sanksinya dengan dirajam hingga mati. Jika ada yang berusaha melakukan zina tetapi tidak jadi, maka disanksi tiga tahun penjara, ditambah hukum cambuk dan pengasingan. 

Para pelaku pelecehan seksual pun akan diberi sanksi yang keras dan tegas berdasarkan kebijakan khalifah (kepala negara), yaitu berupa sanksi ta'zir. 

Sanksi di dalam Islam bersifat sebagai penebus dosa bagi pelaku. Bagi masyarakat, ini akan menjadi efek jera, sehingga kejadian tindakan pelecehan seksual, pemerkosaan ataupun perzinaan tidak terulang atau terus bertambah seperti saat ini.

Demikianlah penjagaan Islam terhadap manusia dan kehidupannya, menjadikan kita sebagai manusia, khususnya umat Islam merasa rindu akan kembalinya kehidupan Islam yang membawa rahmat bagi seluruh alam. 

Wallahu'alam bish shawab.

Oleh: Risna SP
Sahabat Tinta Media

Rabu, 29 Maret 2023

Intelektual Muslimah: Pelecehan Seksual Tuntas dengan Islam

Tinta Media - Intelektual Muslimah Dr. Hj. Nurunnisa, S.H., M.H. meyakini bahwa untuk menyelesaikan kasus pelecehan seksual secara total hanya bisa dengan Islam.

“Islam memiliki pandangan bagaimana menyelesaikan kasus pelecehan seksual dengan total,” tuturnya dalam Suara Pakar Untuk Perubahan: Kompleksitas Problematika Generasi | Mengapa Hukum Yang Ada Belum Mampu Menjadi Solusi? di kanal YouTube Muslimah Ulul Albab, Jumat (24/3/2023).

Menurutnya, Islam tidak hanya menghukum atau memberikan sanksi, namun juga mampu mencegah kasus pelecehan seksual. Namun ia menyatakan agar Islam mampu mencegah dan memberikan sanksi bagi pelaku pelecehan seksual maka membutuhkan negara. “Salah satunya adalah sistem sosial atau pergaulan di masyarakat itu diatur oleh negara secara detail,” ujarnya.

Ia menjabarkan di dalam Islam itu mempunyai pengaturan tentang perempuan, kehidupan khusus, kehidupan umum, bagaimana laki-laki bertemu dengan lawan jenisnya, bahkan kehidupan sesama jenis pun di atur di dalam Islam. “Sangat menakjubkan sekali ya hukum Islam,” imbuhnya.   

Ia yang juga seorang ibu juga sangat kagum dengan pengaturan Islam bagi seorang anak ketika akan masuk ke kamar orangtuanya dengan mengetuk pintu terlebih dahulu dan dengan aturan waktu tertentu. 

Ketika ke luar rumah, ia menambahkan Islam juga punya tatanan pakaian untuk perempuan semisal tidak terlalu ketat dan aturan-aturan lainnya. Ia juga merasa penting untuk mengembalikan identitas kita sebagai muslimah. “Makanya saya jika ditanya pasti ya kenal dengan Islam. Saya berusaha mendekati dengan mempelajari Islam dan tentu bangga dengan ajaran-ajaran Islam,” tutupnya. [] Erlina

Kamis, 19 Januari 2023

Islam Solusi Hakiki Problematika Pemuda

Tinta Media - Tahun 2023 baru saja dimulai. Namun, hingga akhir tahun 2022 lalu nyatanya problem yang terjadi di Indonesia masih belum terselesaikan dengan tuntas. Menurut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, angka kejahatan atau tindak pidana selama tahun 2022 mengalami kenaikan sekitar 7,3% dibanding pada tahun 2021. 

Permasalahan demi permasalahan semakin menumpuk tanpa ada penyelesaian yang tuntas, dari kasus korupsi yang semakin menggurita, narkoba yang semakin banyak menelan korban, hingga yang paling miris adalah kerusakan pada generasi muda yang semakin parah. 

Banyak kejahatan yang dilakukan oleh generasi muda. Contohnya saja beberapa waktu lalu ada seorang pemuda (19) tega memperkosa ibu kandung dan adik perempuannya karena sering menonton video porno.

Contoh lain adalah ada dua orang pemuda yang tega membunuh seorang ibu dan bayinya hanya karena sakit hati pada suaminya.

Selain kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh para pemuda tersebut, masih banyak lagi kerusakan-kerusakan yang terjadi pada generasi muda saat ini, di antaranya adalah narkoba, seks bebas, mental illness, degradasi moral sampai yang akhir-akhir ini sedang viral adalah banyaknya generasi muda yang terjerat masalah pinjaman online dan paylater.

Dari sekian banyak kerusakan yang terjadi pada pemuda tersebut, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab, di antaranya:

Pertama, Lemahnya Akidah

Para pemuda tidak tahu apa tujuan dia hidup di dunia ini sehingga tidak tertanam keimanan dan rasa takut kepada Allah pada dirinya. Mereka jauh dari nilai-nilai agama sehingga terdorong untuk melakukan kejahatan serta penyimpangan-penyimpangan. 

Kedua, Pendidikan Sekuler

Sistem pendidikan sekuler yang memisahkan agama dengan kehidupan saat ini tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas akan dibawa ke mana generasi muda ke depannya. 
Kurikulum terus berganti dan selalu berubah-ubah sesuai dengan kebijakan rezim yang berlaku pada saat itu.

Ketiga, Role Model yang Salah

Generasi muda saat ini tidak memiliki role model yang benar. Mereka berkiblat pada idol-idol buatan kafir yang berasal dari Korea atau Amerika. 

Padahal, menetapkan sebuah role model pada pemuda adalah hal yang sangat penting. Dari role model inilah pemuda bisa terinspirasi dan termotivasi untuk melakukan sesuatu.

Jika role modelnya salah, maka akan berdampak pula pada kesalahan yang dilakukan oleh para pemuda karena biasanya mereka mencontoh apa yang dilakukan atau dikatakan oleh idolanya.

Keempat, Faktor Lingkungan dan Teknologi

Tidak adanya kontrol sosial di tengah-tengah masyarakat juga menjadi pendorong semakin banyaknya kerusakan yang terjadi pada pemuda saat ini. Budaya saling menasihati dan menegur jika ada kesalahan sudah tidak diterapkan di tengah-tengah masyarakat. Hal ini mengakibatkan para pemuda tidak memiliki kontrol sosial dan semakin terjerumus pada kerusakan-kerusakan dan mengalami degradasi moral yang semakin parah.

Solusi Hakiki pada Problematika Generasi Muda

Inilah yang terjadi ketika syariat/aturan Islam tidak ditegakkan di dalam sebuah negara. Nyatanya, sistem yang ditegakkan pada negara saat ini justru membuat problematika pada generasi muda semakin kompleks dan kerusakan-kerusakan yang terjadi semakin parah.

Oleh karena itu, satu-satunya sistem yang mampu menyelesaikan permasalahan ini adalah sistem Islam, yaitu khilafah. 

Khilafah akan mengembalikan fungsi negara sebagai pengurus dan pelindung umat. Dalam hal ini adalah melindungi akidah para pemuda. Mereka akan dibina sehingga akidahnya kuat dan tumbuh menjadi generasi yang bertakwa. Khilafah akan menerapkan sistem pendidikan Islam yang kurikulumnya berpatok pada Al-Qur'an dan as-sunnah sehingga tercipta generasi-generasi muda yang bersakhsiyah Islam. Khilafah juga mampu menciptakan masyarakat yang memiliki suasana keimanan yang kuat. Budaya Amar ma'ruf nahi mungkar akan dibangun di tengah-tengah masyarakat sehingga ada kontrol sosial yang mampu membentengi para pemuda dari kesalahan-kesalahan dan kerusakan. Khilafah juga akan menyortir media sosial agar sesuai dengan syariat Islam. Tidak boleh ada pornografi, pornoaksi atau konten-konten lain yang membahayakan akidah para pemuda. 
Wallahu alam bishawab.

Oleh: Nia Agustin
Sahabat Tinta Media
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab