Polisi Terlibat Narkoba, Pengamat: Ada Proses Pembusukan Akut (Serious Decay) di Tubuh Kepolisian
Tinta Media - Menanggapi kasus polisi yang terlibat narkoba, Pengamat Politik Islam, Dr. Riyan, M.Ag. menilai bahwa terjadi pembusukan akut (serious decay) di tubuh kepolisian.
"Hal ini menunjukkan sedang ada proses pembusukan akut (serious decay) yang sedang terjadi di tubuh kepolisian, dimana aparat dan gerombolannya terlibat dalam jaringan kejahatan," tuturnya kepada Tinta Media, Senin (17/10/2022).
Menurutnya, ini kasus susulan setelah kasus Ferdi Sambo dan tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan. "Menyusul kasus perilaku aparat dengan gas air mata di Kanjuruhan dan kasus Sambo," imbuhnya.
Ini adalah ironi terbesar, kata Riyan, yakni aparat penegak hukum justru terlibat pada jaringan kejahatan yang seharusnya diberantas.
Ia juga menilai bahwa berbagai kasus yang terjadi pada polisi, bukanlah kasus individu, akan tetapi mencerminkan problem institusional.
"Melihat gejala perilaku yang menyimpang pada polisi dari berbagai sisi kuantitatif dan kualitatif, yang tersirat dan tersurat dari semuanya itu mengarah pada bukan sekadar problem oknum polisi saja, tapi sudah mencerminkan problem institusional polri," jelasnya
Melihat berbagai kasus yang terjadi, lanjutnya, sudah melibatkan perwira tinggi, maka seharusnya dilakukan evaluasi komprehensif terhadap kepolisian baik dari sisi institusi maupun kualitas SDM. Sejak proses rekrutmen, pembinaan, promosi dan penugasan.
Sebagai pengamat, ia juga mengatakan bahwa masyarakat harus berpartisipasi dalam mengawasi dan mengontrol proses evaluasi. Agar sesuai dengan yang diharapkan.
"Masyarakat harus terus mengawasi dan mengontrol proses evaluasi komprehensif itu, sehingga benar-benar akan didapatkan hasil yang diharapkan. Apakah serius atau hanya tambal sulam-pencitraan," tandasnya.
Dalam sistem pemerintahan Islam, ujar Riyan, polisi (syurthah), adalah bagian yang tidak terpisahkan dengan penerapan syariah Islam di dalam negeri, di semua aspek kehidupan.
Terakhir, ia menegaskan bahwa kepolisian merupakan fungsi keamanan, yang mesti fokus dalam menegakkan hukum. "Kepolisian adalah merupakan fungsi keamanan bukan pertahanan (militer) yang berada dibawah departemen keamanan dalam negeri.Tidak langsung di bawah khalifah. Sehingga kewenangan polisi dalam Islam adalah fokus penegakan hukum, bukan melebar," pungkasnya. [] Nur Salamah
"Hal ini menunjukkan sedang ada proses pembusukan akut (serious decay) yang sedang terjadi di tubuh kepolisian, dimana aparat dan gerombolannya terlibat dalam jaringan kejahatan," tuturnya kepada Tinta Media, Senin (17/10/2022).
Menurutnya, ini kasus susulan setelah kasus Ferdi Sambo dan tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan. "Menyusul kasus perilaku aparat dengan gas air mata di Kanjuruhan dan kasus Sambo," imbuhnya.
Ini adalah ironi terbesar, kata Riyan, yakni aparat penegak hukum justru terlibat pada jaringan kejahatan yang seharusnya diberantas.
Ia juga menilai bahwa berbagai kasus yang terjadi pada polisi, bukanlah kasus individu, akan tetapi mencerminkan problem institusional.
"Melihat gejala perilaku yang menyimpang pada polisi dari berbagai sisi kuantitatif dan kualitatif, yang tersirat dan tersurat dari semuanya itu mengarah pada bukan sekadar problem oknum polisi saja, tapi sudah mencerminkan problem institusional polri," jelasnya
Melihat berbagai kasus yang terjadi, lanjutnya, sudah melibatkan perwira tinggi, maka seharusnya dilakukan evaluasi komprehensif terhadap kepolisian baik dari sisi institusi maupun kualitas SDM. Sejak proses rekrutmen, pembinaan, promosi dan penugasan.
Sebagai pengamat, ia juga mengatakan bahwa masyarakat harus berpartisipasi dalam mengawasi dan mengontrol proses evaluasi. Agar sesuai dengan yang diharapkan.
"Masyarakat harus terus mengawasi dan mengontrol proses evaluasi komprehensif itu, sehingga benar-benar akan didapatkan hasil yang diharapkan. Apakah serius atau hanya tambal sulam-pencitraan," tandasnya.
Dalam sistem pemerintahan Islam, ujar Riyan, polisi (syurthah), adalah bagian yang tidak terpisahkan dengan penerapan syariah Islam di dalam negeri, di semua aspek kehidupan.
Terakhir, ia menegaskan bahwa kepolisian merupakan fungsi keamanan, yang mesti fokus dalam menegakkan hukum. "Kepolisian adalah merupakan fungsi keamanan bukan pertahanan (militer) yang berada dibawah departemen keamanan dalam negeri.Tidak langsung di bawah khalifah. Sehingga kewenangan polisi dalam Islam adalah fokus penegakan hukum, bukan melebar," pungkasnya. [] Nur Salamah