IJM: Menyampaikan Ajaran Islam Itu Dijamin oleh Konstitusi
Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana mengatakan bahwasanya menyampaikan ajaran dan konsep Islam terkait kepemimpinan dijamin dan dilindungi oleh konstitusi.
"Sedulur sahabatku sekalian menyampaikan ajaran dan konsep Islam terkait kepemimpinan dijamin dan dilindungi oleh konstitusi, jangan dituduh dituding kemudian ekstrimis radikal dan melakukan politik identitas," dalam video Islam Jangan Dipojokkan dengan Alasan Politik Identitas di kanal Youtube Justice Monitor Jumat (2/6/2023).
Dia melanjutkan bahwa jaminan itu tertuang pada pasal 29 ayat 1 dan 2 dan juga pasal 28e ayat 1. "Jaminan itu tertuang pada pasal 29 ayat 1 dan 2, yaitu ayat satunya setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya. Yang kedua Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu," bebernya.
"Sedangkan pasal 28e ayat 1 diterangkan dengan jelas juga setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, kemudian ayat yang kedua Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran, dan sikap sesuai dengan hati nuraninya," lanjutnya.
Dia menilai negara tidak boleh kemudian mengurangi kebebasan beragama atau berkeyakinan dalam keadaan apapun.
"Maka negara dan siapapun tidak boleh kemudian melakukan stigmatisasi terhadap ajaran agama tersebut. Kemudian melakukan stigmatisasi dan kriminalisasi terhadap hal tersebut ini, adalah perbuatan yang melawan hukum," ungkapnya.
Dia membeberkan Islam telah menetapkan mana yang baik dan mana yang buruk. Oleh karena itu semangat umat Islam adalah menjalankan Islam secara Kaffah dan ini didakwahkan, bukan kemudian di pojokkan dan diintimidasi dengan pojokan-pojokan politik identitas.
"Tolong Pak Jokowi anda jangan gampang berucap dan memojokkan umat Islam sedemikian rupa, bahwa kaum muslimin punya hak konstitusional menunjukkan identitas Islamnya apalagi dalam konteks akidah Islam, ini bagian dari dakwah Islam," pungkasnya.[] Setiawan Dwi