Tinta Media: Ibadah
Tampilkan postingan dengan label Ibadah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ibadah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 Desember 2023

Ustadz M. Taufik: Bentuk Toleransi Itu...



Tinta Media - Pengasuh Majelis Taklim Darul Hikmah Ustadz Muhammad Taufik Nusa Tajau, S.Pd., M.Si. menilai, bentuk toleransi itu tidak harus mencampuradukan ibadah ritual atau pemberian ucapan selamat natal, tapi cukup dengan berbuat baik kepada non muslim. 

“Bentuk toleransi itu enggak harus mencampuradukkan ibadah ritualnya atau memberikan ucapan selamat natal, enggak harus begitu ya! Cukup berbuat baik kepada non muslim,” tuturnya dalam Kabar Petang : Meneguhkan Iman dan Identitas Islam, melalui kanal Youtube Khilafah News, Sabtu (23/12/2023). 

Menurutnya, berdasarkan kitab-kitab para ulama empat mazhab bahwa secara prinsip seorang muslim tidak boleh menghadiri natalan kalau berkaitan dengan acara ritualnya. 

“Di kitab-kitab para ulama empat mazhab, prinsipnya seorang muslim itu tidak boleh menghadiri natalan. Kalau natalan itu kaitannya dengan acara ritualnya, di situ ada unsur-unsur yang dalam pandangan agama Islam itu adalah kesyirikan kepada Allah dan sebagainya, di situ memuji-muji manusia dianggap sebagai putranya Allah Ta’ala maka tidak sepantasnya seorang muslim apa pun posisinya untuk hadir di situ,” bebernya. 

Sebaliknya, menurutnya, kalaupun bukan acara ritual maka para ulama berbeda pendapat, sebagian memakruhkan dan sebagian lainnya tidak mempermasalahkan dari sisi fikih, tinggal dari sisi kepatutan. 

“Kalaupun bukan acara ritual, para ulama berbeda pendapat, sebagian memakruhkan kalau di dalam gereja itu ada patung atau ada simbol-simbol kekufuran maka masuk gerejanya sendiri hukumnya makruh, kalau enggak ada tanda-tanda kekufuran maka shalat di sana pun sebetulnya juga enggak masalah dari sisi fikih, tinggal dari sisi kepatutan,” ungkapnya. 

Dari sisi kepatutan, menurut Ustadz M Taufik, Khalifah Umar Bin Khattab waktu di Palestina memilih shalat di tempat yang lain walaupun ditawari untuk shalat di gereja. 

“Khalifah Umar Bin Khattab ketika ditawari untuk shalat di gereja waktu di Palestin, beliau memilih tempat yang lain, dari sisi hukum seperti itu,” jelasnya. 

Menurutnya, standar toleransi dalam Islam sudah jelas, tidak ada paksaan dalam beragama dan bagi ahlu dzimah akan diperlakukan secara baik, berbeda dengan kondisi sekarang bahwa toleransi dalam moderasi agama dengan standar barat dari Rand Corporation yang batasannya tidak seperti dalam  Islam. 

“Pertama tidak dipaksa masuk Islam. Kemudian kalau mereka itu ada ahlu dzimah, tunduk di bawah kekuasaan Islam, tidak memusuhi agama Islam, mereka juga diperlakukan baik, dijaga bahkan kalau ada orang mau mengganggu mereka, wajib dibela. Berbeda dengan kondisi sekarang ada arus moderasi dengan standar baratlah,  dari Rand Corporation dan sebagainya, batasannya jadi enggak seperti dalam batasan Islam,” terangnya. 

Ustadz M Taufik mengutip ayat di dalam al-Qur’an sebagai bentuk toleransi kaum muslimin. 

“Lā yan-hākumullāhu 'anillażīna lam yuqātilụkum fid-dīni wa lam yukhrijụkum min diyārikum an tabarrụhum wa tuqsiṭū ilaihim, Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu,” imbuhnya. 

Di sisi lain, menurutnya, seorang muslim dilarang mengunjungi orang yang memusuhi syari’at Allah Ta’ala untuk urusan-urusan seperti itu kecuali dalam rangka dakwah menjelaskan Islam untuk bisa selamat di akhirat kelak. 

“Tapi kalau orang-orang ini adalah orang yang menentang, memusuhi syari’at Allah Ta’ala nah ini yang enggak boleh kita mengunjungi untuk urusan-urusan seperti itu, kecuali dalam rangka menjelaskan Islam, dakwah dan sebagainya untuk bisa selamat di akhirat kelak,” ujarnya. 

Ustadz M Taufik mencontohkan sikap Rasulullah SAW ketika mendatangi tetangganya Yahudi yang akhirnya masuk Islam. 

“Rasulullah mendatangi tetangganya Yahudi,  yang ujungnya anaknya itu sebelum wafat dikunjungi, akhirnya masuk Islam sehingga Rasul bersyukur di ujung-ujung kehidupannya itu Allah selamatkan,” tuturnya. 

Menurutnya, ucapan selamat natal ataupun tahun baru yang mengatasnamakan toleransi pun merupakan pengakuan iktikad yang salah dan akan dihisab. 

“Prinsipnya setiap ucapan manusia itu akan ada hisabnya, ucapan kita itu bukan karena pengakuan iktikad yang salah dan jangan sampai ucapan haram yang dilarang syari’at, Nabi Muhammad ketika ngirim surat ke Heraklius, beliau berucap keselamatan bagi siapa saja yang mendapatkan dan mengikuti petunjuk,” pungkasnya. [] Evi

Senin, 19 Juni 2023

Ustadz Shiddiq: Iuran Siswa Beli Kambing Itu Bukan Ibadah Kurban

Tinta Media - Pakar Fiqih Kontemporer KH Shiddiq al-Jawy menegaskan, praktik iuran hewan kurban (kambing) para siswa sekolah menjelang hari raya Idul Adha itu bukan termasuk ibadah kurban.

"Bagi teman-teman guru di berbagai daerah di indonesia, khususnya guru agama, mohon ini untuk dicermati supaya apa yang kita niatkan ibadah betul-betul menjadi ibadah. Jadi kalau nanti praktiknya iuran, setelah uang terkumpul lalu dibelikan kambing, itu jatuhnya bukan ibadah kurban berarti. Tapi makan-makan kambing pada hari raya Idul Adha," urainya dalam diskusi kajian fiqh dengan tema "Hukum Kurban secara Iuran" pada kanal Youtube Khilafah Channel Reborn, Sabtu (17/6/2023).

Menurutnya, pahala ibadahnya atau nilai ibadahnya dari iuran ini tidak mendapat. "Karena apa? Karena memang tidak boleh ada iuran tapi bukan sapi, bukan unta, iurannya tapi iuran kambing, itu tidak ada dalilnya," lanjutnya.

Kendati demikian, Ustadz Shiddiq (panggilan akrabnya) mengapresiasi praktik iuran hewan kurban yang jamak terjadi di sekolah-sekolah sebagai bagian dari edukasi. "Saya sepakat dalam hal tujuan pendidikan memang bagus ya," ujarnya. 

Tapi sebagai bagian dari praktik syariat Islam, maka perlu lebih diperhatikan dan dicermati. "Apakah memang boleh model kurban seperti itu yaitu yang dikurbankan adalah kambing atau domba tapi ini dibeli dari uang iuran dari sejumlah siswa yang ada di satu sekolah," tanyanya.

Setelah menelusuri berbagai dalil, praktik iuran hewan kurban seperti di atas tidak diperbolehkan. "Tidak ada dalil yang membolehkan iuran untuk berkurban satu ekor kambing yang itu dibagi menjadi sekian siswa. Itu tidak ada dalilnya," lanjutnya.

Pendiri Institut Muamalah Indonesia ini menjelaskan adanya kaidah usuliyah dalam ilmu usul fiqh bahwa hukum asal dalam persoalan-persoalan ibadah, termasuk dalam hal ini yaitu ibadah penyembelihan hewan kurban, terhitung batal atau tidak sah hingga ada satu dalil yang membolehkan kehalalannya. "Jadi hukum asalnya tidak boleh atau batal hingga ada dalil yang menghalalkannya. Nah itu kaidah seperti itu," jelasnya.

"Kaidah ini dalam pengertian yang sama itu diungkapkan dengan redaksi yang lain oleh Imam Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah dalam kitab al-Fikru al-Islam dengan kalimat "ahkamul ibadati taukifiyyatun min 'indillahi", hukum-hukum ibadah itu sifatnya taukifi, kita terima apa adanya dari Allah SWT. Jadi kalau memang Allah SWT di dalam Al Quran maupun di dalam hadits tidak ada dalil yang membolehkan iuran untuk kurban kambing ya berarti itu memang tidak ada pensyariatannya, tidak boleh ada iuran membeli satu kambing," terangnya.

Anggota Komisi Fatwa MUI DIY ini memaparkan bahwa yang ada dalilnya adalah kurban secara iuran untuk menyembelih satu ekor sapi atau satu ekor unta untuk maksimal 7 orang. Boleh kurang dari 7 orang. "Jadi dulu para sahabat berkurban satu ekor sapi dipikul biayanya oleh 7 orang. Itu ada haditsnya. Nah sehingga oleh karena itu kalau iuran kurban yang dimaksud itu untuk kurban sapi atau unta maka ini memang sah dan dibolehkan di dalam syariat Islam karena ada dalilnya," paparnya.

"Tetapi kalau yang dikurbankan itu bukan unta, bukan sapi, melainkan kambing atau domba, tidak ada dalilnya yang menerangkan bahwa kambing itu bisa dipikul pembeliannya oleh 7 orang atau sekian orang. Itu tidak ada," lengkapnya.

Solusi

Ustadz Shiddiq menyampaikan solusi atas praktik iuran hewan kurban yang bukan sapi atau unta tersebut di atas dengan cara masing-masing orang yang melakukan iuran uang dimaksudkan untuk menghibahkan hewan kurban iurannya kepada orang yang hendak menyembelih kurban. "Jadi bukan bermaksud iuran dalam kurban," terangnya. 

Solusi demikian juga menjadi bagian dari fatwa Darul Ifta, lembaga fatwa di Yordania.
"Jadi solusinya kalau memang ada satu sekolah iuran, nah setelah uangnya terkumpul itu kemudian uang itu dihibahkan kepada satu orang, mungkin satu orang guru, sehingga nanti ketika dilaksanakan penyembelihan hewan kurban satu kambing atas nama guru itu, misalnya guru agama sebuah SMP atau SMA," jelasnya.

"Jadi kurbannya itu atas nama satu orang tetapi uangnya itu iuran hasil dari murid-murid. Jadi nanti panitia meminta izin atau keridhoan dari yang iuran, mohon keridhoannya uang iuran ini nanti akan dihibahkan kepada satu orang agar kurbannya ini sah," paparnya secara lebih detil.

Ustadz Shiddiq menegaskan solusi di atas agar bernilai ibadah kurban yang sesuai syariat. "Jadi insya Allah (para murid) tetap mendapat pahala juga walaupun bukan pahala menyembelih kurban tetapi tetap murid-murid itu yang iuran mendapat pahala membantu orang yang shohibul kurban atau al mudhahi," pungkasnya. [] Hanafi

Senin, 03 Oktober 2022

Memahami Hakekat Ibadah

Tinta Media - Sobat. Kebanyakan orang membatasi ibadah hanya pada sholat, zakat, puasa, haji, umrah, dan sejenisnya. Ibadah-ibadah tersebut memang benar merupakan bagian dari fondasi ibadah dan pilar ketaatan. Akan tetapi konsep yang sebenarnya menurut Al-Qurán dan as-sunnah adalah seluruh gerak dalam kehidupan merupakan ibadah. 

Sobat. Ibadah adalah segala sesuatu yang terikat dengan hukum syara’ dan pasti dicintai dan diridhoi Allah melalui perkataan dan perbuatan, baik yang tampak maupun yang tersembunyi. Ibadah juga mencakup rukun Islam, rukun Iman, rukun Ihsan, amalan hati, berbuat baik, menjaga silaturahim, berlaku dengan akhlak yang baik, berbagi kepada sesama, tidak egois, rendah hati, amar ma’ruf nahi munkar, memberi manfaat kepada orang lain, menahan diri dari bahaya, berbelas kasih kepada sesama manusia dan juga kepada hewan.

وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ  
“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” ( QS. Adz-Dzariyat (51) : 56 ).

Sobat. Ayat ini menegaskan bahwa Allah tidaklah menjadikan jin dan manusia melainkan untuk mengenal-Nya dan supaya menyembah-Nya. Dalam kaitan ini Allah SWT berfirman: 

ٱتَّخَذُوٓاْ أَحۡبَارَهُمۡ وَرُهۡبَٰنَهُمۡ أَرۡبَابٗا مِّن دُونِ ٱللَّهِ وَٱلۡمَسِيحَ ٱبۡنَ مَرۡيَمَ وَمَآ أُمِرُوٓاْ إِلَّا لِيَعۡبُدُوٓاْ إِلَٰهٗا وَٰحِدٗاۖ لَّآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَۚ سُبۡحَٰنَهُۥ عَمَّا يُشۡرِكُونَ

“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” ( QS. At-Taubah (9) : 31 )

Sobat. Pada ayat ini dijelaskan bentuk kesesatan Ahli Kitab, kaum Yahudi, dan kaum Nasrani, masing-masing mengambil dan mengangkat Tuhan selain Allah swt. Orang Yahudi menjadikan pendeta agama mereka sebagai Tuhan yang mempunyai hak menetapkan hukum menghalalkan dan mengharam-kan. Sedang orang-orang Nasrani menjadikan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan yang harus ditaati dan disembah. Dalam Islam, kedudukan pemuka agama, tidak lebih sebagai seorang ahli yang mempunyai pengetahuan mendalam tentang seluk beluk syariat. Segala pendapat dan fatwa yang dikemukakan, hanyalah sebagai penjelasan dari hukum-hukum Allah yang harus disertai dan didasarkan atas dalil-dalil yang nyata dari firman Allah swt, atau sunnah Rasul. Mereka tidak berhak sedikit pun membuat syariat, karena syariat adalah hak Allah semata.

Menurut penganut agama Nasrani, di samping Isa Almasih dianggap sebagai Tuhan yang disembah, ada juga yang menyembah ibunya, yaitu Maryam, padahal Isa adalah seorang rasul seperti rasul-rasul sebelumnya dan Maryam ibunya, hanya seorang perempuan yang salehah dan tekun beribadah sehingga mendapat gelar Maryam Al-Butul, dan keduanya makan dan minum sebagaimana halnya manusia-manusia yang lain. Firman Allah swt:

Almasih putra Maryam hanyalah seorang Rasul. Sebelumnya pun sudah berlalu beberapa rasul. Dan ibunya seorang yang berpegang teguh pada kebenaran. Keduanya biasa memakan makanan. (al-Ma'idah/5: 75)

Pemeluk Kristen, Katolik dan orang-orang Ortodok menyembah murid-murid Isa dan pesuruh-pesuruhnya, begitu juga kepala-kepala dan pemuka-pemuka agamanya, yang dianggap suci, dan dijadikannya perantara yang akan menyampaikan ibadah mereka kepada Allah. Mereka juga menganggap pendeta-pendeta mereka mempunyai hak mengampuni ataupun tidak mengampuni sesuai dengan keinginannya, padahal tidak ada yang berhak mengampuni dosa kecuali Allah swt, sebagaimana firman-Nya:

Dan siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah? (Ali-Imran/3: 135)

Adapun kaum Yahudi, mereka menambahkan hukum lain kepada syariat agamanya. Mereka tidak mencukupkan dan membatasi diri pada hukum yang terdapat dalam Taurat sebagai pedoman hidupnya, tetapi menambah dan memasukkan hukum-hukum lain yang didengarnya dari kepala-kepala agama mereka sebelum hukum-hukum itu dibukukan menjadi peraturan yang harus dituruti dan ditaati oleh pemeluk Yahudi.

Demikianlah kesesatan-kesesatan yang telah diperbuat Ahli Kitab, padahal mereka itu tidak diperintahkan, kecuali menyembah Tuhan Yang Satu, Tuhan Seru sekalian alam, yaitu Allah swt, karena tidak ada Tuhan Yang berhak disembah kecuali Dia. Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya baik mengenai zat-Nya, sifat-sifat-Nya maupun afal-Nya. Mahasuci Allah swt dari apa yang mereka persekutukan. Apabila mereka percaya bahwa pemimpin-pemimpin mereka itu berhak menentukan suatu hukum, berarti mereka mempunyai kepercayaan bahwa ada Tuhan yang disembah selain Allah swt yang dapat menimpakan penyakit dan menyembuhkan, menghidupkan dan mematikan tanpa izin Allah. Semua itu timbul dari kehendak hawa nafsu dan akal pikirannya, tidak bersumber dari wahyu Ilahi.

Pendapat tersebut sama dengan pendapat az-Zajjaj, tetapi ahli tafsir yang lain berpendapat bahwa maksud ayat tersebut ialah bahwa Allah tidak menjadikan jin dan manusia kecuali untuk tunduk kepada-Nya dan untuk merendahkan diri. Maka setiap makhluk, baik jin atau manusia wajib tunduk kepada peraturan Tuhan, merendahkan diri terhadap kehendak-Nya. Menerima apa yang Dia takdirkan, mereka dijadikan atas kehendak-Nya dan diberi rezeki sesuai dengan apa yang telah Dia tentukan. Tak seorang pun yang dapat memberikan manfaat atau mendatangkan mudarat karena kesemuanya adalah dengan kehendak Allah. Ayat tersebut menguatkan perintah mengingat Allah swt dan memerintahkan manusia supaya melakukan ibadah kepada Allah swt.

Sobat. Rasulullah SAW adalah imam para ahli ibadah. Beliau mengajari umat bagaimana menyembah Tuhannya dan memperhambakan manusia kepada penciptanya. Ibadah apa pun yang tidak berasal dari beliau dan tidak beliau ajarkan, maka ibadah itu dianggap batal dan tidak diterima oleh Allah SWT. Sebagaimana dalam hadits Rasulullah SAW bersabda, “ Barangsiapa mengamalkan suatu perkara yang tidak kami perintahkan, maka ia tertolak.” ( Muttafaq álaih )

Sobat. Seluruh aktivitas Rasulullah SAW adalah ibadah. Sholatnya, puasanya, zakatnya, haji, umrahnya, dakwahnya, tidurnya, terjaganya, makan dan minumnya, ungkapan-ungkapannya, bahkan hingga hembusan nafas dan pandangannya adalah ibadah.
Dahulu Nabi Muhammad SAW pernah menyampaikan bahwa jika kita melakukan hal-hal yang disenangi dan melakukannya untuk menaati Allah SWT maka niat baik itu akan berubah menjadi ibadah. Rasulullah SAW bersabda, “ Tidaklah engkau menafkahkan suatu nafkah dengan tujuan untuk mencari ridha Allah, melainkan engkau akan mendapatkan pahala lantaran dari nafkah pemberianmu itu, hingga sesuap makanan yang engkau suguhkan ke mulut isterimu.” ( Muttafaq ‘alaih)

Sobat. Betapa luas konsep ibadah dalam kehidupan Nabi Muhammad SAW. Ajakan dan dakwahnya didasarkan pada keseimbangan dan mencakup semua aspek di dalam kehidupan manusia. Hal ini selaras dengan sabda Nabi SAW, “ Sesungguhnya Rabbmu mempunyai hak atasmu, jiwamu mempunyai hak atasmu, dan isterimu mempunyai hak atasmu, maka berikanlah setiap hak kepada orang yang berhak.” ( HR al-Bukhari )

Sobat. Ikutilah sunnah Nabi Muhammad SAW sewajarnya, tidak kurang dan tidak lebih! Sebab sesungguhnya tidak ada keberhasilan dan kesuksesan tanpa mengikuti bimbingan beliau dan kepatuhan pada sunnahnya. Dan bersahaja dalam melaksanakan yang sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh dalam melakukan bidáh, ‘’ Ikutilah Sunnah Nabi SAW jangan lakukan bidáh..dan ini sudah cukup bagi kalian.” Bukankah sebaik-baik mengikuti adalah mengikuti penghulu para Rasul dan Imam para ahli ibadah yakni Rasulullah SAW. Semoga sholawat dan salam dari Allah SWT senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW hingga hari kiamat.

Dr. Nasrul Syarif, M.Si.
Penulis Buku Gizi Spiritual. Dosen Pascasarjana IAI Tribakti Lirboyo. Wakil Ketua Komnas Pendidikan Jawa Timur

Senin, 02 Mei 2022

Om Joy Bagi Tips Istiqamah Ibadah di Luar Ramadhan


Tinta Media  - Jurnalis Joko Prasetyo (Om Joy) membagikan tips istiqamah ibadah di luar Ramadhan.

"Salah satu indikasi ketakwaan adalah tetap istiqamah menjalankan aneka ibadah di sebelas bulan lainnya. Bagi yang merasa berat menjalankannya, berikut beberapa tips yang bisa diresapi," tuturnya kepada Tinta Media, Senin (2/5/2022).

Pertama, harus disadari, semua manusia merupakan hamba Allah SWT, bukan hamba Ramadhan, apalagi hamba hawa nafsu. "Sehingga kita tetap harus Istiqamah beribadah meski Ramadhan telah berlalu sehingga Allah SWT pun mencintai kita," ujarnya.

Ia kemudian mengutip hadist riwayat Bukhari, bahwa Nabi Muhammad Saw pernah ditanya: "Apakah amalan yang paling dicintai Allah SWT? Baginda menjawab: Amalan yang berkesinambungan walaupun sedikit," paparnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap amal shalih yang dilakukan pada bulan Ramadhan dapat terus dilakukan di luar Ramadhan. "Sedangkan amalan yang khas Ramadhan seperti puasadan tarawih bisa diganti dengan puasa sunah dan shalat tahajjud," bebernya.

Kedua, lanjutnya, harus bertekad bahwa hari ini lebih baik dari hari kemarin, "Dan hari esok lebih baik daripada hari ini," ucapnya.

Ketiga, ia menjelaskan bahwa mempunyai target minimum amalan untuk setiap hari, "Dan mengevaluasinya sebelum tidur," tukasnya.

Keempat, jangan sisakan ruang dalam pikiran untuk mengurangi amal ibadah mumpung Allah SWT masih memberikan keluasan umur. "Karena kapan saja Allah SWT dapat mengutus malaikat Izrail untuk mencabut nyawa kita," jelasnya.

"Jangan sampai, nyawa kita dicabut dalam keadaan bermalas-malasan dalam ibadah," tandasnya. []Ajirah
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab