Tinta Media: IKN
Tampilkan postingan dengan label IKN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IKN. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 Oktober 2024

PEPS: IKN Hampir Pasti Mangkrak

Tinta Media - Managing Director  Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menilai proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) hampir dapat dipastikan mangkrak.

“Proyek IKN hampir dapat dipastikan mangkrak. Dan Jokowi sudah melihat tanda-tandanya. Karena, menjelang lengser pada 20 Oktober yang akan datang, pembangunan ‘kota Nusantara’ masih sangat jauh dari layak untuk menjadi sebuah kota, apalagi menjadi ibu kota,” ujarnya kepada Tinta Media Sabtu (5/10/24).

Karena itu, lanjutnya, Jokowi belum menerbitkan Keputusan Presiden tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke ‘Nusantara’, yang menjadi persyaratan pemindahan ibu kota.

“Atas kegagalan proyek IKN ini, Jokowi mau cuci tangan. Jokowi mengatakan, proyek IKN bukan proyek Presiden. Tetapi proyek rakyat,” bebernya.

Alasan ini, bebernya, tentu saja tidak bisa diterima. Jokowi tidak bisa cuci tangan dari perbuatan melawan hukum yang dilakukannya. Jokowi harus bertanggung jawab.

“Permasalahan IKN tidak bisa disederhanakan menjadi “ini bukan proyek presiden”. Tidak. Bukan itu masalahnya. Masalah IKN adalah masalah perbuatan melawan hukum, masalah pelanggaran undang-undang dan Konstitusi. Yang menyedihkan, Jokowi melakukan perbuatan melawan hukum tersebut secara sengaja dan sangat terencana,” tuturnya.

Artinya, ujarnya, Jokowi sangat sadar bahwa UU IKN yang disahkan dan ditandatanganinya, pada 15 Februari 2022, merupakan UU yang melanggar sejumlah UU dan Konstitusi.

“Pertama, Jokowi dengan sengaja membentuk Pemerintah Daerah (baru) untuk Ibu Kota Negara dalam bentuk Otorita, yang merupakan bagian dari Pemerintah Pusat, setara dengan Kementerian atau Lembaga, tanpa ada DPR, di mana Kepala Daerah Otorita dinamakan Kepala Otorita, yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden,” ungkapnya.

Hal ini kata Budiman, melanggar Konstitusi Pasal 18 di mana Daerah di Indonesia hanya bisa dalam bentuk Provinsi, Kabupaten, atau Kota, dengan masing-masing Daerah mempunyai DPRD, dengan masing-masing Kepala Daerah dinamakan Gubernur, Bupati atau Walikota, yang dipilih secara demokratis melalui pemilihan umum.

“Jokowi secara sadar melanggar konsep Daerah seperti diatur di Konstitusi tersebut di atas, dengan menempatkan daerah/otorita secara langsung di bawah Presiden, yang notabene melanggar peraturan tentang otonomi daerah,” jelasnya.

Kedua lanjutnya, Jokowi melanggar proses pembentukan sebuah kota atau daerah, seperti diatur di dalam UU tentang Pemerintahan Daerah (UU No xx/2015), bahwa pembentukan daerah baru wajib melalui Pemekaran atau Penggabungan daerah, dan wajib mendapat persetujuan dari DPRD masing-masing daerah yang dimekarkan atau digabungkan.

“Tetapi, Jokowi tidak melaksanakan semua prosedur itu. Sebaliknya, Jokowi malah merebut alias aneksasi teritori (lahan) milik pemerintahan daerah (kabupaten penajam paser utara dan kabupaten Kutai Timur) di Kalimantan Timur menjadi milik Pemerintah Pusat, melalui konsep Otorita,” jelasnya.

Sebagai konsekuensinya bebernya, semua dana APBN yang dikeluarkan berdasarkan UU IKN yang tidak sah dan melanggar (UU dan) Konstitusi tersebut, juga menjadi tidak sah, dan masuk kategori penyimpangan APBN, dan Jokowi harus bertanggung jawab atas penyimpangan APBN tersebut.

“Selain itu, Jokowi juga memanipulasi fakta, atau menipu rakyat Indonesia, dengan mengatakan, investor IKN sudah mengantri. Faktanya, investor swasta dan asing nol besar,” jelasnya.

Berdasarkan penjelasan di atas, sekali lagi ditegaskan, bahwa permasalahan utama IKN bukan permasalahan “IKN proyek siapa”.

“Tetapi, permasalahan IKN merupakan perbuatan melawan hukum. Dalam hal ini, Jokowi dengan sengaja menciptakan proyek IKN dengan melanggar UU dan Konstitusi. Untuk itu, Jokowi wajib mempertanggungjawabkan  perbuatannya yang melawan hukum tersebut di atas,” pungkasnya.[] Setiyawan Dwi

Selasa, 03 September 2024

Influencer Ikut ke IKN, Menambah Beban Negara!

Tinta Media - Persoalan pembangunan IKN hingga kini belum juga tuntas, padahal ini sudah memasuki Juli 2024 sejak narasi pembangunannya akan lekas diselesaikan. Sebagaimana kami kutip dari rri.co.id (15/5/2024) yang menyatakan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menargetkan, pembangunan Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) selesai bulan Juli 2024. Ia menjelaskan, Istana Presiden termasuk yang lebih dulu dipersiapkan, karena Presiden Joko Widodo direncanakan berkantor di IKN Agustus. Namun hingga kini Agustus 2024 pembangunan Istana Negara saja masih mangkrak dengan berbagai macam alasan.

Lalu di tengah itu semua kini tersebar kabar akan rencana kunjungan ke IKN dengan membawa influencer negeri. Langkah ini tentu perlu ditelisik apa maksud dan tujuannya. Sebab kondisi mangkraknya pembangunan IKN masih jadi pertanyaan, namun malah ditambah dengan situasi lain yakni dengan mengajak para influencer.

Diketahui sejumlah influencer yang mayoritas selebritas itu antara lain; Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Irwansyah dan Zaskia Sungkar, Ferry Maryadi, Omesh dan Dian Ayu, Gading Marten dan Poppy Sovia, Sintya Marisca, Willie Salim, Meicy Villa, hingga Dian Ayu Lestari. (tempo.co/4/8/2024). Dari yang kami lansir berdasarkan media yang sama dinyatakan tujuannya ialah sebagai bentuk transparansi ke publik, sebagaimana pernyataan Grace, “Ini merupakan salah satu bentuk transparansi ke publik. Sudah banyak warga masyarakat yang penasaran dengan IKN,” melalui pesan singkat yang dikonfirmasi oleh Tempo, Selasa, 30 Juli 2024. “Namun karena saat ini di IKN masih terus berlangsung proyek pembangunan, belum bisa dibuka untuk dikunjungi publik luas.” Ia menambahkan.

Namun perlu kita sadari bahwa adanya kunjungan ke IKN dengan membawa banyak influencer justru membebani anggaran negara. Ditambah lagi langkah ini makin menguatkan Pencitraan akan pembangunan IKN yang masih banyak persoalan dan terancam gagal. Bukankah hal ini menggambarkan kebijakan yang dilaksanakan tidak efektif dan efisien? Dikhawatirkan pula influencer yang ikut pun nantinya akan menutup mata atas semua persoalan pembangunan IKN.

Pencitraan juga makin terlihat jelas ketika kunjungan ini nantinya tidak disertai dengan kunjungan kepada masyarakat terdampak Pembangunan IKN. Padahal dampak atas pembangunan ini telah mengorbankan banyak kepentingan dari masyarakat setempat yang tinggal di sekitar IKN. Pada akhirnya pembangunan ini hanya menonjolkan sisi euforia-nya saja dan mengesampingkan nasib dan kondisi rakyat.

Tak mengherankan memang bila melihat keadaan ini, sebab sistem kapitalisme yang telah mengakar di aturan negeri ini hanya akan mengedepankan kepentingan penguasa serta individu yang menorehkan manfaat. Mengorbankan kepentingan rakyat tak masalah asal pencitraan kekuasaan bisa dilaksanakan. Dan ini bukan sekali dua kali terjadi. Sudah menjadi konsumsi publik hingga kini.

Berbeda sekali dengan Islam sebagai sebuah mabda yang Haq sebab berasal dari Sang Khalik. Di mana Islam ketika menjalankan aturannya dalam bernegara maka akan menjalankan semua program pembangunan dan pengurusan rakyat dengan efektif dan efisien. Termasuk dalam penggunaan anggaran negara tidak akan digunakan terhadap sesuatu yang tidak penting ataupun mubazir. Melainkan dialokasikan tepat sasaran. Apalagi dalam negara Islam di mana titik strategis ibukota diukur atas kepentingan negara, bukan sebatas kenyamanan kepala negaranya saja atau sekadar pencitraan atas pembangunan yang dibuatnya. Karena bukan itu yang menjadi tolak ukur perbuatannya melainkan taat kepada Allah dengan menerapkan seluruh Syariat tanpa celah.

Demikian pula dalam pemilihan pejabat yang berwenang memperhatikan pada kapabilitas dan kredibilitas serta keimanannya. Tidak akan sembarangan memilih namun penuh pertimbangan apakah dia akan adil dan amanah dalam mengemban tugas dan perannya.

Di sisi lain, negara juga menjamin suasana amar makruf nahi munkar pada semua rakyat sehingga semua individu rakyat akan senantiasa melakukan muhasabah lil hukam sesuai dengan tuntunan Islam. Tidak ada UU yang akan melarang pemberian kritik dan saran, asalkan semua didasarkan pada ketaatan pada Allah bukan dorongan hawa nafsu atau niat menjatuhkan penguasanya.

Penguasa pun akan menjalankan peran sebagai pengurus dan pelindung rakyat, cinta pada rakyat dan rakyat pun mencintai pemimpinya. Bukan sebatas demi pencitraan tanpa ketulusan sebagaimana hari ini. Maka hanya Islam yang mampu untuk menyelesaikan segala persoalan. Termasuk kondisi carut marut yang banyak terjadi di negeri ini. Wallahu’alam Bisshowab.

Oleh : Tri Ayu Lestari, Penulis Novel Remaja & Aktivis Dakwah

Rabu, 07 Agustus 2024

Langgar Konstitusi dan Kedaulatan Daerah, PEPS: IKN Wajib Batal

Tinta Media - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), menegaskan bahwa UU IKN harus dibatalkan karena melanggar konstitusi dan kedaulatan daerah.

"IKN wajib batal," ujar Anthony dalam press release "UU Ibu Kota Negara Melanggar Konstitusi dan Kedaulatan Daerah: Pemerintah Pusat Aneksasi Pemerintah Daerah" yang diterima oleh Tinta Media pada Kamis (25/07/2024).

Anthony menjelaskan bahwa dalam pembentukan Daerah Ibu Kota Negara, Pemerintah Jokowi tidak memenuhi beberapa persyaratan penting. 

Pertama, Pasal 33 ayat (3) UUD menyatakan bahwa bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. 

Namun, Anthony berpendapat bahwa bumi dan air serta kekayaan alam tersebut bukan milik Pemerintah Pusat melainkan milik daerah, khususnya Daerah Kabupaten dan Kota, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UUD.
"Kepemilikan bumi dan air serta kekayaan alam harus dimiliki oleh Daerah Kabupaten dan Kota, seperti yang termaktub dalam Konstitusi, Pasal 18 ayat (1)," jelasnya.

Kedua, konstitusi mewajibkan daerah untuk menjalankan otonomi seluas-luasnya sesuai Pasal 18 ayat (5) UUD. 

Anthony menekankan bahwa otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri tanpa campur tangan pihak lain.

"Otonomi daerah bukan hanya hak dan wewenang, tetapi juga kewajiban konstitusi bagi daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri," tegasnya.

Selain melanggar konstitusi, Anthony menyoroti bahwa Pemerintahan Jokowi melalui otorita IKN juga melanggar kedaulatan daerah dengan merebut sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Timur. 

"Total wilayah yang diambil oleh Pemerintah Pusat adalah seluas 256.142 hektar wilayah darat dan 68.189 hektar wilayah laut," sambungnya.

 Sebagaimana tercantum dalam Pasal 6 UU IKN.Anthony menyebut tindakan ini sebagai aneksasi karena dilakukan secara sewenang-wenang dan melanggar UU Pemerintahan Daerah.

 Ia menuduh Jokowi bertindak sebagai pemilik negeri ini dengan merebut wilayah tersebut untuk Otorita IKN.

"Sebagai konsekuensi, maka pertama UU IKN tidak sah; kedua, bentuk Otorita IKN sebagai daerah tidak sah; ketiga, wilayah IKN tidak sah," pungkasnya.[] Muhammad Nur

Senin, 01 Juli 2024

Analis: Proyek IKN Dibuat Seperti Outlet


Tinta Media - Menanggapi klaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi kota terhijau di dunia, Analis Kebijakan Hutan Agung Wibowo Ph.D. menilai proyek IKN dibuat seperti outlet.

"Saya melihat memang IKN ini dibuat seperti outlet," nilainya dalam program Kabar Petang: IKN Jadi Ibu Kota Terhijau Dunia Omong Kosong Jokowi? Di kanal YouTube Khilafah News, Kamis (20/6/2024).

Jadi, Agung lanjut menganalogikan, kalau seseorang punya toko, itu ada outlet di depan yang menampilkan segala hal yang bagus-bagus.

"Sementara dapurnya itu di belakang tidak kita tampilkan kepada orang. Tentu dapurnya itu ya biasa tempat bekerja, itu mungkin agak kotor, agak bau pengap dan lain-lain," tuturnya.

Ia melanjutkan, kemudian ditawarkan dan ditunjukkanlah kepada dunia, inilah kota yang menjadi representasi Indonesia.

Padahal sebenarnya, Agung mengingatkan, negara ini perlu malu kalau nanti yang terjadi malah berbeda tidak seperti apa yang dipropagandakan atau diklaim oleh Jokowi tersebut.

Agung lantas mengungkapkan fakta kondisi area IKN yang sebenarnya terjadi pada saat ini, bahwa lembaga riset
Center of Economic and Law Studies merilis data hasil temuan Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat  (NASA) yang ternyata lokasi di IKN sekarang ini kondisinya telah berbeda dengan beberapa tahun yang lalu.

"Mereka membandingkan foto lokasi IKN yang pada April 2002 kelihatan di situ masih banyak daerah-daerah hijau, tetapi pada Februari 2024 warnanya menjadi cokelat. Artinya, daerah yang dulunya hijau berupa pepohonan sekarang sudah tidak ada lagi pepohonan diganti dengan  bangunan-bangunan fisik," ungkap Agung memungkasi. [] Muhar

Rabu, 13 Desember 2023

IKN Itu Memang Mengerikan


Tinta Media - Ucapan yang dilontarkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang dilansir dari CNN Nasional itu memang relate banget menurutku, dengan keadaan Ibu Kota Nusantara (IKN), dari yang sedang menuju tahap pembangunan ataupun yang akan datang. Bagaimana tidak, dari perencanaan sampai pembangunannya saja semua bermasalah, dari pembiayaan, lahan, kependudukan, bahkan sampai ke depan ketika sudah jadi pun publik menilai itu tidak sesuai yang diharapkan.

Wajar memang, jika IKN itu dijadikan tempat hukuman. Walaupun hanya guyonan memang ada benarnya juga kalau hukuman untuk ASN yang kerjanya tidak baik adalah dikirim ke sana. Itu cukup merepresentasikan bahwa IKN ini dilihat dari mana pun, baik untuk rakyat ataupun bahkan sampai pejabat tingkat eselon sekali pun, IKN tidaklah cocok untuk disinggahi, apalagi dibangun.
Sebenarnya apa sih yang menjadi patokannya, hingga pemerintah itu berambisi memindahkan ibu kotanya ke Kalimantan Timur. Disokong dengan dana yang luar biasa yakni mencapai 460 triliun rupiah. Dengan anggaran sebesar ini dan hanya ditopang oleh 20% APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Padahal logikanya, 20% APBN itu tidak mungkin bisa menutupi pembiayaan pembangunan IKN.

Walhasil, untuk menutupi kekurangan anggaran yang sebesar itu, maka tidak bisa menutup kemungkinan akan adanya peran pengusaha ataupun investasi asing yang besar, yang ikut berinvestasi di IKN tersebut. 

Jika sudah begitu, khawatirnya kelak proyek tersebut menjadi proyek yang ambisius untuk kelompok kecil dengan syahwat kepentingan pribadinya tanpa memedulikan rakyat.
Memang sejak awal kontroversial dan banyak pihak yang menilai bahwa pembangunan IKN ini kurang adanya kajian saintifik yang mendalam untuk masyarakat, terkait urgentivitas pembangunan atau pemindahan ibukota ini. Kok bisa, pemerintah ngebet banget untuk membangun di saat perekonomian di negeri ini sedang dalam keadaan yang kurang baik. Akan sangat berbahaya jika banyak pembiayaannya itu diberikan kepada pengusaha, investor, asing ataupun negara lain.

Apalagi yang ditawarkan pemerintah kepada pengusaha ataupun investor adalah sektor yang sangat strategis seperti disektor publik kesehatan, pendidikan, dan juga infrastruktur. Bisa dibayangkan jika dua sektor pokok yakni pendidikan dan kesehatan yang sejatinya itu adalah kebutuhan hajat hidup orang banyak, itu dikuasai dan dikelola oleh pengusaha, yang terjadi adalah sektor tersebut akan dijadikan sebagai lahan bisnis mereka. Nah, jika sudah menjadi lahan bisnis atau berbayar tidak semua orang bisa akses, bisa akses pun layanannya akan tergantung pada pembiayaan yang diberikan, semakin mahal pelayanannya akan semakin istimewa pemberiannya.

Itulah sifat pengusaha, tidak mungkin pengusaha berpikiran akan gotong royong, suka rela berkorban, ataupun gratis. Jika sudah menyangkut bisnisnya, kepentingan masyarakat pasti akan tersingkirkan dengan sendirinya. Karena hakikatnya mindset mereka itu adalah untung-rugi bukan berjuang demi rakyat.

Dari sisi pembiayaan pembangunannya lebih ngeri lagi. Jika banyak ketergantungannya dengan investor ataupun berhutang kepada negara lain, maka tak bisa dipungkiri akan rentan didikte kebijakannya oleh investor ataupun negara lain yang sebenarnya problem ketergantungan ini, adalah PR buat rezim ini.
Jadi bisa kita bayangkan nasib negeri ini ke depan, jika kebijakan sudah didikte oleh negara lain ini tak terbendung, maka akan sangat terasa sekali ketidakberpihakan pada rakyat, dan lebih kepada investor ataupun negara-negara yang sudah memberikan jaminan hutang ataupun jaminan dana, dan pada akhirnya yang menjadi korbannya adalah masyarakat. Tentu ini tidak baik dan akan sangat berbahaya jika diterus-teruskan. Bahkan proyeknya pun tidak akan optimal, bisa jadi yang berkuasa di proyek ini nanti investor, pengusaha ataupun asing.

Oleh: Setiyawan Dwi
Sahabat Tinta Media

Rabu, 23 Agustus 2023

PDIP Menyerang Food Estate sebagai Permasalahan Ekologis, IJM: IKN Lebih Lagi!

Tinta Media - Tudingan PDIP yang mengatakan bahwa food estate bermasalah secara ekologis ditanggapi oleh Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM)  Agung Wisnuwardana dengan mengatakan IKN lebih lagi.

"Kalau PDI Perjuangan menyerang food estate sebagai permasalahan secara ekologi, IKN lebih-lebih lagi bermasalah secara ekologis. Mestinya PDI Perjuangan serang juga kebijakan itu," ungkapnya dalam PDIP Mendadak Serang Food Estate ‘Kejahatan Lingkungan’ | Manuver Politik? di kanal Youtube Justice Monitor pada Minggu (20/8/2023).

Agung menambahkan, PDI Perjuangan sebagai partai yang memiliki banyak politisi di DPR seharusnya sadar lebih awal akan dampak terhadap lingkungan yang dapat muncul dari program food estate.

"Kebijakan seharusnya mengedepankan faktor lingkungan dan kemaslahatan secara strategis dalam menyusun program karena kerusakan lingkungan memiliki dampak yang berkelanjutan. 

“Ini menjadi kesadaran buat kita semua bahwa program-program seharusnya memikirkan dampak-dampak ekologis, jangan sampai hanya menjadi alat politik. PDIP Perjuangan harusnya sejak lama berbicara tentang food estate,” pungkasnya. [ ]Yung Eko Utomo.

Rabu, 09 Agustus 2023

Banyak Investor Asing Tidak Tertarik IKN, INDEF: Skema Pembelian Tanah Belum Jelas



 
Tinta Media - Soal banyaknya investor asing yang tidak tertarik pada Ibu Kota Nusantara (IKN), Peneliti Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Dr. Muhammad Rizal Taufikurrahman menyampaikan karena skema pembelian tanahnya masih belum jelas.
 
“Ya ini yang paling penting sebenarnya, yaitu skema pembelian tanah di IKN masih belum jelas,” tuturnya dalam diskusi yang berjudul: IKN Untuk Cina? di kanal Youtube Media Umat, Ahad (6/8/23)
 
Ia berargumen, meskipun sudah gathering investor di dalam negeri, kemudian menawarkan ke investor di luar negeri, tapi masih sebatas komitmen Letter Of Intent (LOI) dan belum ada realisasi secara langsung di lapangan. “Ya masalahnya tadi skema lahan itu,” tandasnya.
 
Menurutnya, para investor banyak mempertimbangkan ulang  investasinya ke IKN, karena para investor tersebut butuh kenyamanan dan kepastian serta memperhitungkan investasinya dalam jangka pendek maupun jangkan panjang.
 
“Dan juga tentu saja sustainability dari investasi itu bagaimana? Return of investment-nya bisa terkalkulasi dengan baik tidak, kalau  tidak, ya untuk apa? Kan lebih baik investasi di sektor yang benar-benar bisa mendapatkan Return of investment atau Return of revenue dari investasinya,” tutupnya. [] Setiyawan Dwi

Jumat, 04 Agustus 2023

Jokowi Meminta Cina Menyusun Desain IKN, IJM: Sangat Disayangkan!


Tinta Media - Direktur  Indonesia Justice Monitor  (IJM) Agung Wisnuwardhana menyayangkan keputusan Presiden Joko Widodo yang meminta Cina menyusun detail desain Ibukota Negara Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
 
“Tawaran Presiden Jokowi Widodo kepada Cina untuk menyusun detail desain IKN di Kalimantan Timur tentu sangat disayangkan,” tuturnya di kanal You Tube Justice Monitor : Minta Bantuan China Untuk Desain IKN | Ancaman Kedaulatan?, Rabu (2/8/2023).
 
 Menurutnya, detail perencanaan  IKN baru seharusnya tidak boleh disebar ke negara lain. “Ini lantaran IKN tidak hanya berisi gedung-gedung pusat pemerintahan, tapi juga pusat pertahanan dan keamanan suatu negara,” bebernya.
 
Selain itu, lanjutnya, ibukota negara adalah pusat paling penting di suatu negara yang jika desainnya diserahkan ke Cina maka seakan menyerahkan rahasia negara kepada Cina.
 
“Kita tentu khawatir Cina akan merancang sistem pertahanan dan persenjataan. Dikhawatirkan dampaknya nanti rakyat hanya akan menyaksikan kekuasaan negara lain di tanah airnya sendiri,” ulasnya.
 
Agung mempertanyakan, kenapa arsitek Indonesia tidak dipercaya untuk membuat desain IKN Nusantara, padahal banyak yang bersuara bahwa arsitek Indonesia banyak yang pintar.
 
“Dari perspektif ilmu pertahanan, salah satu pertimbangan penetapan ibukota adalah pengendalian keamanan nasional termasuk di dalamnya adalah pengendalian pertahanan negara dan sebagai markas Komando militer.  Kok desainnya diserahkan ke pihak lain apa nggak bahaya itu? ” pungkasnya.[]Erlina

Rabu, 02 Agustus 2023

Jokowi Menawarkan IKN ke Pengusaha Cina, Pengamat: Berbahaya Bagi Kedaulatan Indonesia




Tinta Media - Pengamat politik internasional Rif’an  Wahyudi menilai, tawaran Jokowi kepada pengusaha Cina untuk berinvestasi di 34.000 hektare lahan IKN di Kalimantan Timur, sebagai tindakan berbahaya bagi kedaulatan Indonesia.
 
“Tawaran ini tentu berbahaya bagi kedaulatan Indonesia. Belum lagi dari aspek lingkungan, masyarakat adat, itu sesuatu yang tidak tepat dan tidak menguntungkan,” tuturnya di Kabar Petang: Loh! Kok 34.000 ha Lahan IKN Ditawarkan ke Pengusaha Cina, melalui kanal You Tube Khilafah News, Senin (31/7/2023).
 
Cina, lanjutnya, sangat berkepentingan untuk meluaskan kepentingan geopolitiknya terutama di Asia Pasifik, namun telah dikunci oleh Amerika Serikat.  “Mulai dari Jepang, Korea Selatan, Taiwan bahkan Philipina, Singapura, semua sudah menjadi pangkalan militer Amerika Serikat sebagai pengunci Cina agar  Cina tidak leluasa bergerak, sehingga tawaran ini sangat berbahaya,” bebernya.
 
Ia menyesalkan, IKN ini seperti diobral murah kepada Cina. Tawaran ini, lanjutnya,  seperti langkah orang yang panik, tidak terukur, setelah beberapa harapan sebelumnya tidak sesuai dengan rencana. Mulai dari investasi yang ternyata  zonk (nol besar). Ada plan A, plan B, plan C, semua gagal.
 
“Seperti orang mau tenggelam lalu berusaha untuk menarik apa saja yang bisa digapai. Geraknya seperti ayam yang sekarat mengelepar tidak tentu arah. Ini gambaran kepanikan dari penggagas IKN saat ini,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun
 
 

Rabu, 14 Juni 2023

Jokowi Ajak Warga Singapura Tinggal di IKN, IJM: Aneh!

Tinta Media - Ajakan dan tawaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap warga Singapura untuk tinggal di Ibu Kota Negara (IKN) dinilai aneh oleh Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana.

“Jelas aneh ketika Jokowi menawarkan IKN kepada masyarakat Singapura sebagai tempat tinggal baru dan ladang investasi yang menjanjikan,” tuturnya dalam kanal youtube Justice Monitor: Bikin Heran! Jokowi Ajak Warga Singapura Tinggal di IKN, Jumat (9/6/2023).

Selain aneh, menurut Agung ini sekaligus indikasi bahwa pemerintah mengalami sejumlah gejolak dalam mendapatkan pembiayaan untuk IKN. “Kalau skema pembiayaan Presiden Jokowi terkesan pragmatis, kami mempertanyakan, benarkah Hubungan diplomatik Indonesia dengan negara lain akan terwujud kesetaraan dan keadilan bagi Indonesia? Atau malah menjadikan Indonesia semakin terjerat dalam cengkraman negara-negara kapitalis?” ujarnya retorik.

Ia mengingatkan Indonesia harus waspada terhadap intervensi asing yang masuk melalui investasi IKN Nusantara. Ini, lanjutnya tak hanya soal investasi Singapura, China ataupun yang lain. Negara manapun yang ingin menjalin kerjasama dengan negeri muslim untuk menguasai baik ekonomi, budaya, politik, pertahanan, dan keamanan tidak boleh disepelekan. 

“Haram hukumnya menguasakan negeri muslim kepada negara kapitalis. Negara harus memiliki politik luar negeri dan politik ekonomi yang kuat. Tidak boleh memberi peluang bagi negara lain untuk menguasai umat dalam bidang apapun,” bebernya.

Ia juga menandaskan jika negara wajib memiliki kedaulatan penuh tanpa disetir negara lain termasuk dalam hal kepemilikan lahan kemudian properti. “Jangan sampai asing menguasai negara kita. Kelanjutan proyek ibukota nusantara di Kalimantan Timur penting untuk dikawal publik,” imbuhnya.

Selain itu, ia mempertanyakan akankah strategi investasi asing model Jokowi menjadi harapan melanjutkan pembangunan Negeri atau yang terjadi justru sebaliknya? “Skenario penjajahan berkedok investasi tentu berbahaya. “Bisa jadi di mana ada kemungkinan negara asing akan berhasil mencengkram negeri ini dan memasivkan penjajahannya,” pungkasnya.[] Erlina

Senin, 17 April 2023

Investasi Cina di IKN Merugikan Masyarakat

Tinta Media - Terkait ajakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) kepada Presiden Jokowi agar mengundang Tiongkok untuk berinvestasi di IKN Nusantara dinilai Direktur Pusat Kajian Analisis Data (PAKTA) Dr. Erwin Permana tidak menguntungkan masyarakat sama sekali.

"Bagi masyarakat ini untungnya apa investasi dari Cina? Nyaris nggak ada. Untuk apa pun nggak," ungkapnya dalam Kabar Petang: RI - China Makin Lengket, Kini Luhut Rayu China Untuk... di Channel YouTube Khilafah Channel, Sabtu (8/4/2023)

Ia juga mempertanyakan apakah kemudian kesejahteraan masyarakat meningkat dengan adanya investasi dari Cina. "Nggak, kesejahteraan oligarki iya," pungkasnya.[] Wafi

Jumat, 07 April 2023

IKN Tambah Anggaran, Benarkah Berdampak pada Kesejahteraan Rakyat?

Tinta Media - Menyoal tambahnya anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini tak pernah usai. Pasalnya, Direktorat Jenderal Kementerian keuangan (Kemenkeu) yang mengungkapkan bahwa anggaran IKN diperkirakan akan membengkak sekitar Rp 30 triliun, dari anggaran awal Rp 23 triliun pada tahun ini. Hal ini disebabkan oleh permintaan tambahan anggaran sebesar Rp 7 – Rp 8 triliun yang diusulkan oleh Kementerian PUPR dan  Kementerian Perhubungan (CNBC Indonesia 21/3/2023).

Oleh sebab itu, pembengkakan mesti terjadi dalam proyek IKN. Anggaran pembangunan IKN yang dinilai belum juga final, dan kini sangat memungkinkan akan menguras APBN dalam jumlah yang besar. Padahal, kas APBN adalah uang rakyat namun hasil dari pembangunan IKN sudah pasti tidak banyak berdampak pada kesejahteraan rakyat.

Karena, pemasukan APBN selama ini dihasilkan oleh pajak, hibah, dan pendapatan negara bukan pajak. Dan pajak tersebut berasal dari pajak penghasilan, pajak ekspor, pajak bumi dan bangunan, pajak jual barang-barang mewah, pajak pertambahan nilai dan yang lainnya. Sudah kita ketahui bahwa semua pajak itu, pembayarannya diperoleh dari rakyat. Jadi, dapat diartikan pajak asalnya dari uang rakyat yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan rakyat pula.

Namun, saat ini kenyataannya tidak, uang rakyat yang jumlahnya triliunan kini justru dipakai untuk pembangunan IKN, dan pembangunan ini pun tidak berdampak secara langsung bagi kesejahteraan rakyat, melainkan hanya mereka yang mempunyai uang atau kaya saja. Sedangkan rakyat pinggiran yang miskin tetap dalam keadaan kekurangannya, tanpa menikmati hasil.

Sungguh tidak dipungkiri, begitulah hidup dalam sistem kapitalis, yang mengedepankan asas manfaat dan keuntungan tanpa pernah melihat penderitaan rakyat. Aturan kufur kapitalis ini, tentu berbeda dengan aturan yang dibawa Islam (Khilafah). Negara Khilafah akan bertanggungjawab penuh dalam memelihara urusan rakyatnya. Semua pembangunan infrastruktur dalam Khilafah berlangsung untuk memenuhi kebutuhan dan mempermudah rakyat dalam menikmatinya.

Negara Islam akan berfokus pada pengurusan kemaslahatan seperti pemenuhan layanan pendidikan dan kesehatan hingga pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) secara mandiri. Dan pembangunan infrastruktur dalam Khilafah akan disesuaikan dengan keperluan masyarakat per wilayah sehingga akan merata di berbagai kota dan Khilafah mudah untuk pindah ibu kota tanpa mengancam kedaulatan negara.

Terkait dananya, Islam akan dituntun pada penerapan ekonomi Islam yang terbagi menjadi tiga konsep kepemilikan yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara. Dan dananya akan diambil dari Baitul maal yang akan digunakan untuk membangun infrastruktur. Hanya penerapan Islam secara Kaffah yang akan menjadi jaminan kemaslahatan rakyat. []

Oleh: Mariyam Sundari
Praktisi Komunikasi Penyiaran
,.
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab