Tinta Media: IKN
Tampilkan postingan dengan label IKN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IKN. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 Oktober 2022

Apa Kabar Proyek IKN, di Tengah Naiknya Harga BBM?

Tinta Media - Berbagai polemik yang terjadi di negeri ini ternyata tidak menyurutkan rencana pemerintah untuk tetap melanjutkan pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN). Meskipun berkali pemerintah menyampaikan anggaran APBN harus ditekan dengan berbagai cara, termasuk pengurangan subsidi BBM, sepertinya hal ini tidak akan menggoyahkan perjalanan proyek IKN. 

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengonfirmasi dimulainya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Ia mengungkapkan bahwa IKN Nusantara mengedepankan kota yang sehat, efisien, ramah pejalan kaki, dengan berbagai fasilitas keamanan, pendidikan dan menjadi pusat inovasi dunia (Bisnis.com 27/9).

Kementerian PUPR menggelontorkan anggaran Rp5.3 triliun untuk memulai pembangunan infrastruktur tahap pertama IKN. Rencananya, untuk pembangunan infrastruktur IKN pada periode 2022-2024, PUPR mengalokasikan anggaran sekitar Rp43.73 triliun (Bisnis.com 27/9).

Mulai awal, rencana pemindahan ibu kota negara memang menuai pro dan kontra. Pasalnya, keadaan ekonomi rakyat sedang tidak baik-baik saja akibat hantaman pandemi, naiknya angka pengangguran, bertambahnya kemiskinan, dan utang luar negeri yang terus bertambah. Namun, hal ini tidak menyurutkan usaha pemerintah untuk merealisasikannya. 

Mirisnya lagi, saat ini rakyat semakin tidak berkutik dengan harga kebutuhan pokok yang semakin naik. Hal ini terjadi karena efek domino dari naiknya harga BBM. Dengan alasan pengurangan subsidi, harga BBM dinaikkan. Dengan alasan pengeluaran APBN, rakyat yang menanggung akibatnya. Jeritan dan protes rakyat tidak didengar. Namun, ketika mengeluarkan biaya untuk pembangunan IKN, negara telah menyiapkan anggaran. Apa pun yang terjadi, IKN tetap jalan.

Sudah banyak pihak memberikan kritik dan masukan. Selain dinilai tidak mendesak, banyak persoalan yang seharusnya dipertimbangkan dalam proyek ini. Banyak persoalan yang harus menjadi perhatian, seperti kelayakan lokasi, nasib warga sekitar, keadaan alih fungsi lahan atau hutan dan lain sebagainya. Benarkah proyek ini adalah keinginan seluruh rakyat? Siapakah yang diuntungkan? Siapa pun yang diuntungkan, saat ini IKN tetap berjalan, di tengah naiknya harga BBM.

Pembangunan dalam Sistem Kapitalisme

Kota dalam perspektif kapitalis dipandang sebagai konsentrasi populasi penduduk, kegiatan ekonomi, interaksi sosial dan budaya. Maka, fokus pembangunan kapitalis akan mengarah pada pencapaian ekonomi negara. 

Ketika pertumbuhan ekonomi dan keuntungan materi dijadikan kerangka pembangunan tata kota, maka hal ini menunjukkan secara nyata bahwa kapitalisme telah berada di balik perancangannya. 

Kapitalisme, sebuah ideologi dan sistem kehidupan yang dibangun atas sekularisme (yaitu paham yang menghendaki dipisahkannya agama dari kehidupan dan negara), dan menjadikan kebebasan dan manfaat (keuntungan materi) sebagai asas berperilaku. Karenanya, seluruh sistem turunan kapitalisme yang mencakup sistem politik, sistem ekonomi, sistem sosial, sistem pendidikan, dan sebagainya dibangun atas sekularisme dan asas manfaat.

Sesungguhnya pembangunan perkotaan ala kapitalisme merupakan sebuah rancangan untuk mempertahankan dan meraih keuntungan bagi kapitalis atas kota. Maka, orientasi pembangunan akan berfokus pada teraihnya kebijakan-kebijakan global yang notabane mengarah pada para kapitalis global. 

Imbasnya adalah bahwa pembangunan tidak berorientasi pada sebaik-baiknya kesejahteraan masyarakat. Sangat jelas bahwa aturan sekuler kapitalis akan mengarah pada kepentingan oligarki, bukan kepada rakyat dan tidak ada orientasi pada kesejahteraan. 

Sesungguhnya pembangunan perkotaan ala kapitalisme adalah sebuah rancangan untuk mempertahankan dan meraih keuntungan bagi para kapitalis atas kota. Maka, regulasi/kebijakan yang dihasilkan akan prokapitalis.

Hal ini menjadikan tujuan pembangunan tidak tercapai karena dikuasai para kapital. Liberalisme dan motif ekonomi yang melandasi pembangunan ala kapitalisme ini tidak akan pernah menghasilkan kebaikan bagi warganya. Pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, akan menimbulkan beberapa persoalan bagi warganya. Persoalan yang utama adalah kemiskinan. 

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi yang dinikmati para pemilik modal akan meningkatkan kesenjangan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi juga berpotensi mengeksploitasi alam. Dalam konteks eksploitasi dengan bentuk alih fungsi lahan untuk pemukiman, area ekonomi, dan infrastruktur. 

Alih fungsi lahan akan mengurangi ruang terbuka hijau (hutan), yang bisa berdampak pada banjir dan air bersih. Arus urbanisasi yang tinggi sudah pasti juga akan mengurangi kualitas daya dukung lingkungan, ketersediaan pangan, dan lain sebagainya. 

Demi tuntutan dalam ekonomi kapitalis, perempuan akan ikut berperan dalam menghasilkan profit. Ini akan mengakibatkan peran perempuan menjadi tergeser dan berpotensi munculnya persoalan generasi. 
Liberalisasi yang diaruskan seiring dengan pembangunan ekonomi akan menghantam keluarga dan juga generasi. Kenakalan remaja, seks bebas, kriminalitas oleh anak dan remaja tidak bisa dielakkan. 

Semua ini adalah dampak yang harus dirasakan masyarakat. Ini karena sejatinya intervensi dan hegemoni para kapitalis akan menghasilkan tidak adanya kebebasan untuk menentukan kebijakan. Pembangunan yang pada dasarnya dimaksudkan untuk mewujudkan kemakmuran, perlindungan dan keamanan, persatuan, SDM yang berkualitas, tidak akan bisa terlaksana jika sandarannya adalah sistem kapitalisme sekularisme liberalisme.

Pandangan Islam

Allah Swt. memerintahkan manusia untuk menerapkan aturan Allah secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam sistem bermasyarakat dan bernegara. Hal ini termaktub dalam Al-Qur’an, di antaranya:

QS. Al-An’am: 57; “Menetapkan hukumnya hanyalah hak Allah, Dia menerangkan kebenaran dan Dia pemberi keputusan yang terbaik.”

QS. An-Nisa: 65; “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim (pemutus) terhadap perkara yang mereka peselisihkan.”

QS. Al-Baqarah: 208 ; “Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh ia musuh yang nyata bagimu.”

Bukti keimanan atas Allah dan Rasulullah Muhammad saw. adalah penerimaan atas syariat yang diserukan, menjalankan perintah Allah dan meninggalkan apa yang di larang, menempatkan Allah sebagai satu-satunya penentu atas hukum benar salah, halal haram, baik-buruk. 

Maka, menyelesaikan urusan kehidupan harusnya bersumber pada Al-Qur’an, As-Sunnah, ijma’ sahabat, dan qiyas. Penerapan Islam kaffah dicontohkan dan diwariskan oleh Rasulullah dalam bentuk institusi penerapan khilafah. Dalam prinsip pembangunannya, khilafah bersifat sentralisasi dan tidak ada istilah otonomi daerah.

Visi pembangunannya adalah menyebarkan risalah Islam sebagai rahmatan lil a’lamin, negara pemimpin (besar, kuat, dan terdepan), dan kualitas rakyat khairu ummah, dengan ri’ayah terbaik untuk generasi. 

Islam memiliki kejelasan pemerintahan dengan sistem politik, sistem pendidikan, sistem sanksi, sistem ekonomi, sistem media informasi, dan sistem sosial. Maka, generasi akan ditempatkan sebagai aset masa depan umat dan agama, dengan diberikan ri’ayah yang akan mengantarkannya pada kecemerlangan generasi.

Karenanya, pembangunan dalam bingkai khilafah merupakan implementasi dari representasi politik ekonomi Islam. Politik ekonomi Islam berisi kebijakan yang diterapkan oleh khilafah untuk menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar rakyat, orang per orang secara menyeluruh, serta kesempatan untuk memenuhi kebutuhan sekunder mereka sesuai dengan kadar yang mampu diraih, sebagai manusia yang hidup dalam suatu masyarakat yang khas, dengan corak dan gaya hidup yang unik.

Untuk menjalankan politik ekonomi Islam tersebut, negara dalam sistem Islam akan menjalankan dua strategi:

Pertama, strategi umum yang terkait dengan sumber-sumber perekonomian negara, yang meliputi, pertanian, perindustrian, perdagangan, dan jasa.

Kedua, strategi yang terkait dengan jaminan terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar rakyat, serta kesempatan terpenuhinya kebutuhan sekunder seluruh rakyat, orang per orang secara menyeluruh. 

Bila sumber perekonomian berjalan dengan baik, maka ekonomi negara akan tumbuh. Kebutuhan pokok individu (pangan, sandang, papan) dan kebutuhan pokok masyarakat (pendidikan, kesehatan, keamanan), akan bisa terpenuhi.

Adapun tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, maka itu menjadi beban dan kewajiban negara untuk memenuhinya. Strategi politik ekonomi Islam akan menjamin ekonomi selalu tumbuh, stabil dan menyejahterakan. Maka, pembangunan dalam sistem Islam punya tujuan yang jelas, yakni untuk kemaslahatan seluruh rakyatnya.

Wallahu a‘lam bi as-shawab

Oleh: Isty Da’iyah 
Analis Mutiara Umat Institute

Kamis, 05 Mei 2022

SELAMAT DATANG IBUKOTA NEGARA NUSANTARA, SAATNYA MEMERAS KERINGAT RAKYAT DEMI KEPENTINGAN PROYEK OLIGARKI



Tinta Media  - Bukan Jokowi namanya kalau tidak bohong, ingkar dan khianat. Proyek oligarki yang menumpang pada program Pindah Ibukota Negara (IKN) akhirnya kembali mengkonfirmasi Jokowi pembohong.

Baru-baru ini, Jokowi baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2022. PP ini mengatur soal pendanaan dan pengelolaan anggaran untuk pembangunan IKN sampai kegiatan Otorita. Aturan ini diteken Jokowi pada 18 April 2022.

Adapun 13 pungutan yang membentang rakyat, memeras keringat rakyat demi memuaskan ambisi Jokowi dan suksesnya proyek IKN yang merupakan proyek oligarki. Pungutan itu diambil dari jenis pajak khusus IKN, yaitu :

1. Pajak Kendaraam Bermotor
2. Bea Balik Nama Kendaraam Bermotor
3. Pajak Alat Berat
4. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
5. Pajak Air Permukaan
6. Pajak Rokok
7. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
8. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
9. Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas:

- Makanan dan/atau Minuman;
- Tenaga Listrik;
- Jasa Perhotelan;
- Jasa Parkir; dan
- Jasa Kesenian dan Hiburan.

10. Pajak Reklame
11. Pajak Air Tanah
12. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
13. Pajak Sarang Burung Walet


Padahal, saat awal berencana memindahkan ibukota negara, Jokowi berjanji tidak akan membebani APBN. Pasalnya, pembangunan IKN dinilai akan membutuhkan pendanaan hingga hampir setengah kuadriliun atau Rp 466 triliun.

"Artinya anggaran, kita siap menjalankan keputusan ini, tetapi saya sampaikan ke Menkeu (Sri Mulyani) tidak membebankan APBN, cari skema agar APBN tidak terbebani," kata Jokowi di Istana Negara pada Mei 2019 yang lalu.

Tapi janji tinggalah janji, Jokowi terbukti bohong lagi. Dan kebohongan ini, menambah deretan panjang daftar kebohongan Jokowi yang sudah banyak terekam publik.

Sebelumnya, Wartawan Edy Mulyadi mengkritik proyek IKN yang akan membebani APBN. Hanya karena ujaran tempat jin buang anak, Edy Mulyadi dianggap sebar hoax dan SARA. Selasa, 10 Mei 2022 adalah hari sidang pertama kasusnya.

Namun Jokowi yang berulang kali menyebar hoax, dibiarkan bebas memimpin negeri. Seolah, kebohongan itu adalah hak prerogatif Presiden, seluruh rakyat dianggap bohong ketika mengkritik dan berujung ditangkap. Sementara Jokowi bebas terus menyebarkan kebohongan.

Sampai kapan kebohongan ini akan berakhir ? sampai kapan rakyat terus ditindas untuk melayani kepentingan oligarki ? Sampai kapan, kekuasaan Jokowi bertahan ?

Semoga, rakyat yang masih waras tidak lelah untuk terus berjuang. Karena bangsa ini, harus sampai kepada anak cucu kita.

Jangan sampai karena kelakuan Jokowi, bangsa Indonesia hilang dan anak cucu kita hanya mewarisi utang. Nauzubillah Min Dzalik.[]

Oleh: Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik


Jumat, 01 April 2022

IJM: Pemindahan Ibukota Sangat Kental Aroma Kepentingan Bisnis

https://drive.google.com/uc?export=view&id=1jpCHZ_BwY6tQQLrbHXpbc0q4BIcJiwDa

Tinta Media - Terkait gagasan pemerintah menghimpun dana dari publik, Peneliti Indonesia Justice Monitor (IJM) Luthfi Affandi menyatakan, pemindahan ibukota sangat kental aroma kepentingan bisnis.

"Pemindahan ibukota ini sangat kental aroma kepentingan bisnis," tuturnya dalam acara Kabar Petang: Patungan Dana IKN, Kegagalan Kalkulasi Pemerintah? Rabu (30/3/2022) di kanal YouTube Khilafah News.

Ia menduga pembangunan perpindahan ibukota negara sangat kuat dengan aroma oligarki. “Tidak ada kepentingannya, tidak ada hubungannya dengan kesejahteraan rakyat. Bahkan disinyalir sama sekali tidak mendongkrak ekonomi masyarakat. Terutama masyarakat lokal,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan keuntungannya pindah ibukota untuk rakyat. "Apa urgensinya dan keuntungannya buat rakyat sampai-sampai mengeluarkan dana APBN yang sangat besar. Sementara tidak ada manfaatnya untuk publik. Kita juga tahu bahwa APBN kita selalu defisit," terangnya.

Menurutnya, untuk menutupi defisit tersebut dengan utang luar negeri. “Jadi, IKN ini merupakan proyek luar biasa, yang sedari awal terkesan dipaksakan, tidak mendesak, tidak perlu dan tidak penting, kemudian memaksakan dieksekusi segera,” ungkapnya.

Luthfi mengatakan, jika pemindahan ibukota ini melibatkan swasta dan asing maka negara ini akan berada di bawah bayang-bayang swasta.

Ia mengkhawatirkan ibukota negara ini berada di bawah bayang-bayang swasta dan yang lebih berbahaya lagi berada di bawah kendali asingv.

Ia menjelaskan bahwa terkait pembiayaan yang melibatkan publik ini problematik. "Rakyat ini sudah sangat susah hidupnya. Kalau ditambah lagi harus iuran untuk pembiayaan IKN ini menjadi ironi," paparnya.

Terakhir, Luthfi menegaskan seharusnya negara yang nyumbang masyarakat, bukan sebaliknya. "Mestinya kan negara yang nyumbang rakyatnya, bukan masyarakat yang nyumbang negara," pungkasnya. [] Nur Salamah
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab