Tinta Media: IKN
Tampilkan postingan dengan label IKN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IKN. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Desember 2022

Pindah Ibukota Negara, IJM: Belum Urgen dan Prioritas

Tinta Media - Narator Indonesia Justice Monitor (IJM) menilai pemindahan ibukota negara belum urgen dan prioritas.

"Alhasil, pemindahan ibukota negara ke Kalimantan Timur sejatinya masih belum menjadi urgen dan prioritas dalam mendorong tumbuhnya ekonomi saat ini," tuturnya dalam Aspirasi Rakyat: Proyek IKN akan Jadi Hambalang Baru? Jumat (16/12/2022) di kanal YouTube Justice Monitor.

Ia menilai ambisi pemerintah melanjutkan proyek pembangunan ibukota negara atau IKN dianggap sebagian pengamat berpotensi gagal. "Pasalnya hingga kini dinilai masih terkendala pembiayaan," ungkapnya.

Ia melanjutkan bahwa sejumlah ekonom menilai iming-iming dan insentif yang ditawarkan pemerintah belum cukup menarik investor untuk menanamkan modalnya di ibukota negara (IKN Nusantara) terlebih investor asing. "Faktor lain yang membuat IKN tidak menarik investor global adalah faktor kelayakan," terangnya.

"Investor masih akan berpikir ulang untuk menanamkan investasi ke ibukota baru karena membutuhkan waktu lama untuk balik modal," bebernya.

Ia juga menyampaikan prediksi bahwa dalam waktu 10 hingga 15 tahun ke depan pembangunan IKN akan cenderung mengandalkan APBN. Sementara itu terutama investor lokal akan cenderung melihat potensi kota-kota sekitar misalnya kota Samarinda. "Penawaran pemerintah mungkin masih kurang menarik. Problemnya bukan pada insentif tetapi kepastian," ulasnya.

"Peneliti ekonomi dari INDEF Nailul Huda menuturkan sempat memprediksi proyek IKN akan berujung seperti Hambalang," tukasnya.

Menurutnya, seharusnya saat ini pemerintah lebih fokus menyelesaikan berbagai masalah ekonomi nasional yang tidak menguntungkan. Tidak hanya berat dan penuh tantangan. Salah satunya kondisi ekonomi global yang unpredictable yang mendorong ketidakpastian. Perang dagang antara Amerika Serikat dengan Cina serta pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat.

"Bahkan berbagai prediksi, dampak pelambatan ini akan mendorong resesi ekonomi di berbagai negara tanpa kecuali Indonesia," pungkasnya.[] Ajira

Selasa, 15 November 2022

Mengapa Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara Diragukan Keberhasilannya?

Tinta Media - Apa kabar Ibu Kota Negara (IKN) yang baru? Sempat beberapa lama tidak mencuat beritanya, belum lama ini publik diingatkan kembali tentangnya. Ini bermula saat Presiden Jokowi menyampaikan sambutan seputar 'Ibu Kota Nusantara: Sejarah Baru Peradaban Baru' di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/10/2022).

Dalam sambutannya, Jokowi menegaskan bahwa tidak ada yang perlu diragukan lagi terkait pemindahan IKN ke Nusantara (nama Ibu Kota Baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur) itu. Jokowi menyampaikan, “Kita harus tahu semuanya sudah disetujui 93 persen dari fraksi-fraksi yang ada di DPR. Kalau ada yang masih belum yakin, kurang apa lagi? Sampaikan, kurang apa lagi? Jadi sekali lagi, jadi sudah tidak perlu lagi untuk dipertanyakan." detikNews (18/10/2022). 

Jokowi menginginkan bahwa publik meyakini keberhasilan proyek pembangunan IKN baru. Jokowi juga mencoba meyakinkan semua orang bahwa perpindahan IKN tujuannya adalah agar aliran ekonomi tidak hanya berputar di Pulau Jawa saja. Pembangunan juga ia harapkan berbasis Indonesia-sentris, bukan Jawa-sentris. Menurutnya, ini karena di Indonesia perlu pemerataan pembangunan dan keadilan ekonomi. 

Hal inilah yang kemudian melatarbelakangi Jokowi menjanjikan kemudahan bagi swasta yang ingin berinvestasi di IKN. Di Djakarta Theater, Jokowi tak segan menawarkan beragam insentif termasuk tax holiday selama 30 tahun serta super tax deduction sebesar 350%. Namun, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menilai, investor lebih memerlukan kepastian pangsa pasar di IKN daripada hanya sekadar tawaran insentif.

Ia juga menilai program-program yang ditawarkan pemerintah belum cukup untuk menarik minat investor untuk berinvestasi pada pembangunan IKN. Selain itu, insentif yang ditawarkan pemerintah dinilai tidak berbeda jauh dengan daerah lain. Insentif tersebut belum tentu mampu menutupi biaya pengeluaran yang tinggi akibat terbatasnya pasar di IKN Nusantara. 

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bima Yudhistira turut pula menyampaikan penilaiannya. Ia mengatakan bahwa nilai obral insentif bukan satu-satunya pertimbangan investor untuk menanamkan uangnya di IKN. Namun, yang menjadi faktor utama pertimbangan adalah kondisi makro ekonomi, termasuk ancaman resesi global, naiknya suku bunga, dan selisih kurs. 

Menurut Bima Yudhistira, sesungguhnya investor tidak hanya mengumpulkan dana dari internal, tetapi juga melalui skenario pinjaman, baik domestik ataupun luar negeri. Sedangkan di tengah naiknya suku bunga, biaya pinjaman pasti akan menjadi lebih mahal sehingga menambah cost of financing proyek di IKN. Hal ini yang seharusnya perlu perhitungan dengan matang dan cermat, sehingga menjadi pertimbangan pemerintah.

Terkait selisih kurs, kata Bima kepada Bisnis, Senin (24/10/2022), juga berpengaruh terhadap biaya material konstruksi, terutama yang didatangkan dengan impor. Penyesuaian upah juga akan lebih tinggi di tahun depan karena kondisi inflasi. Variabel-variabel tadi pasti  diperhitungkan dengan cermat oleh calon-calon investor. Ia juga menambahkan terkait variabel lain, yaitu kendati pemerintah telah menerbitkan UU IKN sebagai dasar hukum, tetapi investor tentu juga akan mempertimbangkan kepastian hukum dan kondisi negara pasca pemilu 2024. 

Menurut perkiraan, dengan kondisi resesi dan pelebaran defisit fiskal, bisa saja presiden terpilih 2024 akan menerbitkan Perppu untuk menunda sementara pembangunan IKN Nusantara. Risiko politik semacam ini pasti menjadi beban berat yang harus diperhitungkan oleh pengusaha dan investor. Apalagi, investasi yang dibutuhkan ini adalah investasi berorientasi jangka panjang. 

Selain itu, rencana awal pemindahan IKN adalah pemindahan Ibu Kota Pemerintahan, bukan pembangunan kawasan yang bernilai komersial dan industri. Faktor imbal hasil di proyek IKN ini pasti akan menentukan minat atau tidaknya para investor. Para investor tentu berhitung soal imbal hasil beberapa proyek infrastruktur komersial, seperti bandara dan jalan tol yang rendah. Ini karena IKN adalah pusat pemerintahan, bukan bisnis. 

Sejak pemerintah menggelar karpet merah kepada para investor tersebut, tak pelak, kepercayaan terhadap proyek IKN semakin menurun. Obral insentif yang ditawarkan Jokowi semakin jelas menunjukkan ketidakpastian kelanjutan proyek ini. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pada Rabu (24/8/2022) sempat mengatakan, bahwa jalan lingkar Sepaku segmen 1 hingga segmen 3 hampir selesai dibangun dengan rata-rata progres fisik mencapai 77 persen. Namun, meski demikian, informasi tersebut tetap tidak berhasil melambungkan kepercayaan publik terhadap keberhasilan proyek IKN.

Apalagi, seperti diketahui bahwa alokasi APBN untuk pembangunan jalan lingkar tersebut telah menelan biaya total Rp103,772 miliar. Ini pasti akan menambah perasaan jengkel masyarakat karena pembangunan IKN ini semakin hari semakin memberatkan APBN. Sementara, upaya pemerintah menggaet para investor juga tidak berhasil sepenuhnya. Jadi negara tidak punya biaya, tetapi tetap memaksakan diri.  

Pembangunan IKN Nusantara akan dilaksanakan secara bertahap hingga 2045. Namun, walaupun digadang-gadang dibangun dengan mengusung konsep ‘Future Smart Forest City of Indonesia’ sehingga tetap memperhatikan aspek lingkungan, tetapi hal ini tidak berhasil pula mengerek interest masyarakat Indonesia. Faktanya, masyarakat tetap bersikap skeptis bahkan apatis terhadap proyek pembangunan dan pemindahan IKN. Hal ini tentu tidak terlepas dari sikap tidak berpihaknya pemerintah terhadap kondisi riil masyarakat. Sebagian besar masyarakat telah lama menjerit karena beratnya beban kehidupan yang harus ditanggung. 

Jadi intinya, pemerintah awalnya hanya berencana menjadikan IKN Nusantara menjadi Ibu Kota Pemerintahan, tetapi kemudian beralih rencana menjadikannya kawasan bisnis dan industri. Terbukti dari dijajakannya proyek pembangunan sarana bisnis dan infrastruktur di IKN tersebut. Padahal, faktanya wilayah IKN Nusantara yang berada jauh di pelosok tidak bisa dengan mudah dan cepat menjelma menjadi pusat bisnis komersial. 

Namun, pemerintah tampaknya terpaksa menjajakan insentif dan bebas pajak guna masuknya investasi karena APBN tidak cukup membiayai proyek pembangunannya. Pemerintah terbukti tetap bersikukuh melanjutkan pembangunan IKN tanpa mempertimbangkan kemampuan keuangan negara dan kondisi ekonomi masyarakat yang semakin terpuruk. Inilah faktor utama yang menyebabkan banyak pihak dan juga masyarakat luas meragukan keberhasilan pembangunan dan perpidahan IKN ini. 

Bayangkan, di tengah kesulitan ekonomi dengan melambungnya harga berbagai kebutuhan pangan akibat kenaikan harga BBM dan prosentase pajak, pemerintah tetap bersikukuh melanjutkan pembangunan IKN. Masyarakat yang belum lagi bangkit ekonominya usai dihantam Pandemi Covid-19, harus langsung berhadapan  dengan kenaikan harga-harga kebutuhan. 

Belum lagi ancaman resesi ekonomi dunia di tahun 2023 mendatang yang mau tidak mau harus dihadapi. Semua itu tentu membuat masyarakat negeri ini harus banyak berhitung dan bersiap. Secara otomatis, proyek IKN yang memerlukan biaya luar biasa besar menjadi semakin tidak poluler, bahkan ditentang oleh masyarakat. Masyarakat lebih perlu makan, karena kalau tidak makan mereka akan mati. Namun, pemerintah berjalan dengan rencana-rencananya sendiri, tidak peduli dengan kondisi masyarakat yang menderita. 

Inilah gambaran pemerintah ruwaibidhah, sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah saw. bersabda: 

“Akan datang tahun-tahun penuh dengan kedustaan yang menimpa manusia, pendusta dipercaya, orang yang jujur didustakan, amanat diberikan kepada pengkhianat, orang yang jujur dikhianati, dan Ruwaibidhah turut bicara. Lalu beliau ditanya, Apakah Ruwaibidhah itu? beliau menjawab: Orang-orang bodoh yang mengurusi urusan umum.” (HR Ibnu Majah). 

Ruwaibidhah adalah pemimpin yang tidak paham Islam, sehingga tidak mengerti bahwa Allah telah menurunkan peraturan untuk mengatur kehidupan agar menjadi baik dan berkah. Ruwaibidhah juga tidak yakin dengan kebenaran peraturan dari Allah dan tidak pula mau menerapkannya dalam negara. Akibatnya, tentu kehancuran akan terhampar di depan mata. Saat ini jurang kehancuran itulah yang menganga di depan kita dan kita sedang berjalan menuju ke arah itu. Proyek IKN ini adalah salah satu jalan menuju jurang kehancuran itu. []

Oleh:  Dewi Purnasari
Aktivis Dakwah Politik

Rabu, 09 November 2022

IKN: Investor Untung, Rakyat Buntung

Tinta Media - Di tengah karut-marut isu politik, rusaknya citra dan kinerja kepolisian, tumpang tindih dengan isu kekerasan dalam rumah tangga oleh pasangan artis tanah air, muncul lagi isu monsterisasi Islam dengan pemberitaan seorang perempuan bercadar membawa senjata api yang ditangkap di depan istana negara. Semua isu menutupi isu-isu sebelumnya, hingga isu proyek IKN tak lagi terdengar kabarnya. 

Ada sebuah kabar yang cukup memprihatinkan di tengah naiknya semua harga barang, membengkaknya utang negara dan bencana alam, yaitu pemerintah menyiapkan insentif untuk investor IKN demi proses percepatan pembangunan ibu kota baru negara. (www.republika.co.id., 5/10/2022).

Proyek IKN sejak awal mendapat kritik dari berbagai pihak, terkait urgensitasnya dan indikasi terkait dengan kepentingan oligarki. Namun, pemerintah tetap ngotot menyiapkan regulasi pendukung (PP/Peraturan Pemerintah dan Badan Usaha Milik Otorita), serta insentif bagi para investor. Kebijakan pembangunan IKN merupakan kebijakan prematur, padahal proyek ini bukan pembangunan yang biasa. 

Pembangunan ibu kota merupakan pembangunan “jantung” negara. Jika dilakukan dengan tergesa-gesa, akan menimbulkan bahaya yang luar biasa, karena berkaitan dengan pendanaan dan kedaulatan negara.

Ditinjau dari segi kajian lingkungan, pemindahan ibu kota ke Penajam, Paser, Kalimantan Timur tidaklah mendesak. Keberadaan IKN akan merusak lingkungan, walau dibangun dengan konsep Forest City. Apalagi, Kalimantan sejak dulu dikenal sebagai jantung oksigen dunia, tak hanya bagi Indonesia. 

Dikaji dari pendanaan, utang kita membengkak, karena mundurnya beberapa investor macam SoftBank, Arab Saudi, Jepang, dan beberapa investor asing lainnya. Hal ini akhirnya akan membebani APBN, yang berujung pada rakyat yang akan menanggung semuanya. 

Untuk siapa sebenarnya proyek IKN? Tentu saja untuk para pemilik lahan, yang nama-namanya terkait dengan para pengusaha-pengusaha sebagai shadow stakeholder pemerintah, serta investor yang bisa mengintervensi kebijakan pemerintah. 

Kita harus membayar untuk setiap pemanfaatan bangunan tersebut. Seperti halnya seseorang yang pindah dari rumah sendiri ke rumah kontrakan, otomatis harus mengeluarkan biaya terus-menerus ketika tinggal di rumah baru tersebut. Lebih parah lagi, tentu saja investor bisa melakukan intervensi terhadap pemanfaatan bangunan tersebut. Tidakkah ini sangat berbahaya bagi eksistensi dan kedaulatan negara?

Kebijakan memberi insentif tidaklah tepat. Hal ini malah menguntungkan pihak investor. Pemerintah seharusnya menunda proyek IKN, dan mengalokasikan dana untuk menyelesaikan persoalan nyata. Terlebih, hal ini membebani APBN, sementara ekonomi terancam resesi. 

Pemasukan APBN yang salah satunya adalah pajak, akan memberatkan rakyat. Nampak nyata pada siapa pemerintah selama ini berpihak, apakah pada para “dalang” yang telah mendanai suksesinya ataukah pada rakyat sebagai pihak yang telah memberinya amanat kepengurusan?

Indonesia membutuhkan penguasa yang dapat menjadi perisai dan mampu melindungi rakyat dalam menghadapi ancaman krisis multidimensi. Selama sistem kapitalisme tetap dipegang sebagai aturan main pengurusan umat, maka kesejahteraan rakyat bak api jauh dari panggang. 

Mari kita kembalikan sistem pengurusan yang lebih manusiawi, menentramkan jiwa dan sesuai dengan fitrah manusia, yaitu sistem Islam yang merupakan aturan yang dibuat oleh Sang Pencipta manusia.

Oleh: Hayyin
Sahabat Tinta Media

Rabu, 26 Oktober 2022

IKN Maju Terus Pantang Mundur, IJM Sampaikan Sejumlah Kritik

Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana sampaikan sejumlah kritik terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang tampak maju terus pantang mundur. “Kritik kita ada empat hal pokok,” tuturnya dalam Program Aspirasi Rakyat: IKN FOR SALE di kanal YouTube Justice Monitor, Sabtu (22/10/2022).

Pertama, Agung mengatakan, ada banyak kepentingan di balik pembangunan IKN, termasuk kepentingan oligarki. “Ada kepentingan oligarki di balik pembangunan Ibu Kota Negara, Nusantara,” katanya.

Kritik yang kedua,  terjadi peminggiran masyarakat adat. Seperti yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang juga mengatakan ada upaya peminggiran masyarakat adat. Sementara kritik yang ketiga, terkait dengan pembiayaan yang memberi peluang seluas-luasnya kepada swasta. 

“Pembiayaannya jelas memberikan peluang seluas-luasnya kepada swasta semaksimal mungkin. Bahkan dalam pidatonya, Jokowi menyampaikan 80% boleh diambil oleh swasta,” ungkapnya.

Menurutnya, pola pembiayaan public private partnership yaitu fasilitas publik yang dibiayai oleh swasta berbahaya karena berasaskan prinsip kapitalisme. “Pola public private partnership ini, jelas-jelas berlandaskan pada pemikiran dan prinsip ideologi kapitalisme,” tegasnya.

Agung menjelaskan, arah dari ideologi kapitalisme adalah penjajahan. “Ideologi kapitalisme itu ujungnya adalah imperialism,” ungkapnya menambahkan. 

Oleh karena itu, logika public private partnership dimana pemerintah memberikan keleluasaan kepada pihak swasta dalam hal pembiayaan dan pengelolaan urusan publik, ujungnya adalah penjajahan atau imperialism.  “Di belakangnya berlatar belakang kapitalisme,” imbuhnya. 

Adapun kritik yang keempat, Agung menyampaikan, dengan peluang investasi swasta yang begitu besar, akan mengganggu kedaulatan negara.  “Investasi yang begitu besar, termasuk di kawasan inti (IKN) tentu ini akan mengganggu kedaulatan negara. Jadi, batalkan proyek pembangunan IKN,” pungkasnya. [] Ikhty

Selasa, 04 Oktober 2022

Apa Kabar Proyek IKN, di Tengah Naiknya Harga BBM?

Tinta Media - Berbagai polemik yang terjadi di negeri ini ternyata tidak menyurutkan rencana pemerintah untuk tetap melanjutkan pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN). Meskipun berkali pemerintah menyampaikan anggaran APBN harus ditekan dengan berbagai cara, termasuk pengurangan subsidi BBM, sepertinya hal ini tidak akan menggoyahkan perjalanan proyek IKN. 

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengonfirmasi dimulainya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Ia mengungkapkan bahwa IKN Nusantara mengedepankan kota yang sehat, efisien, ramah pejalan kaki, dengan berbagai fasilitas keamanan, pendidikan dan menjadi pusat inovasi dunia (Bisnis.com 27/9).

Kementerian PUPR menggelontorkan anggaran Rp5.3 triliun untuk memulai pembangunan infrastruktur tahap pertama IKN. Rencananya, untuk pembangunan infrastruktur IKN pada periode 2022-2024, PUPR mengalokasikan anggaran sekitar Rp43.73 triliun (Bisnis.com 27/9).

Mulai awal, rencana pemindahan ibu kota negara memang menuai pro dan kontra. Pasalnya, keadaan ekonomi rakyat sedang tidak baik-baik saja akibat hantaman pandemi, naiknya angka pengangguran, bertambahnya kemiskinan, dan utang luar negeri yang terus bertambah. Namun, hal ini tidak menyurutkan usaha pemerintah untuk merealisasikannya. 

Mirisnya lagi, saat ini rakyat semakin tidak berkutik dengan harga kebutuhan pokok yang semakin naik. Hal ini terjadi karena efek domino dari naiknya harga BBM. Dengan alasan pengurangan subsidi, harga BBM dinaikkan. Dengan alasan pengeluaran APBN, rakyat yang menanggung akibatnya. Jeritan dan protes rakyat tidak didengar. Namun, ketika mengeluarkan biaya untuk pembangunan IKN, negara telah menyiapkan anggaran. Apa pun yang terjadi, IKN tetap jalan.

Sudah banyak pihak memberikan kritik dan masukan. Selain dinilai tidak mendesak, banyak persoalan yang seharusnya dipertimbangkan dalam proyek ini. Banyak persoalan yang harus menjadi perhatian, seperti kelayakan lokasi, nasib warga sekitar, keadaan alih fungsi lahan atau hutan dan lain sebagainya. Benarkah proyek ini adalah keinginan seluruh rakyat? Siapakah yang diuntungkan? Siapa pun yang diuntungkan, saat ini IKN tetap berjalan, di tengah naiknya harga BBM.

Pembangunan dalam Sistem Kapitalisme

Kota dalam perspektif kapitalis dipandang sebagai konsentrasi populasi penduduk, kegiatan ekonomi, interaksi sosial dan budaya. Maka, fokus pembangunan kapitalis akan mengarah pada pencapaian ekonomi negara. 

Ketika pertumbuhan ekonomi dan keuntungan materi dijadikan kerangka pembangunan tata kota, maka hal ini menunjukkan secara nyata bahwa kapitalisme telah berada di balik perancangannya. 

Kapitalisme, sebuah ideologi dan sistem kehidupan yang dibangun atas sekularisme (yaitu paham yang menghendaki dipisahkannya agama dari kehidupan dan negara), dan menjadikan kebebasan dan manfaat (keuntungan materi) sebagai asas berperilaku. Karenanya, seluruh sistem turunan kapitalisme yang mencakup sistem politik, sistem ekonomi, sistem sosial, sistem pendidikan, dan sebagainya dibangun atas sekularisme dan asas manfaat.

Sesungguhnya pembangunan perkotaan ala kapitalisme merupakan sebuah rancangan untuk mempertahankan dan meraih keuntungan bagi kapitalis atas kota. Maka, orientasi pembangunan akan berfokus pada teraihnya kebijakan-kebijakan global yang notabane mengarah pada para kapitalis global. 

Imbasnya adalah bahwa pembangunan tidak berorientasi pada sebaik-baiknya kesejahteraan masyarakat. Sangat jelas bahwa aturan sekuler kapitalis akan mengarah pada kepentingan oligarki, bukan kepada rakyat dan tidak ada orientasi pada kesejahteraan. 

Sesungguhnya pembangunan perkotaan ala kapitalisme adalah sebuah rancangan untuk mempertahankan dan meraih keuntungan bagi para kapitalis atas kota. Maka, regulasi/kebijakan yang dihasilkan akan prokapitalis.

Hal ini menjadikan tujuan pembangunan tidak tercapai karena dikuasai para kapital. Liberalisme dan motif ekonomi yang melandasi pembangunan ala kapitalisme ini tidak akan pernah menghasilkan kebaikan bagi warganya. Pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, akan menimbulkan beberapa persoalan bagi warganya. Persoalan yang utama adalah kemiskinan. 

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi yang dinikmati para pemilik modal akan meningkatkan kesenjangan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi juga berpotensi mengeksploitasi alam. Dalam konteks eksploitasi dengan bentuk alih fungsi lahan untuk pemukiman, area ekonomi, dan infrastruktur. 

Alih fungsi lahan akan mengurangi ruang terbuka hijau (hutan), yang bisa berdampak pada banjir dan air bersih. Arus urbanisasi yang tinggi sudah pasti juga akan mengurangi kualitas daya dukung lingkungan, ketersediaan pangan, dan lain sebagainya. 

Demi tuntutan dalam ekonomi kapitalis, perempuan akan ikut berperan dalam menghasilkan profit. Ini akan mengakibatkan peran perempuan menjadi tergeser dan berpotensi munculnya persoalan generasi. 
Liberalisasi yang diaruskan seiring dengan pembangunan ekonomi akan menghantam keluarga dan juga generasi. Kenakalan remaja, seks bebas, kriminalitas oleh anak dan remaja tidak bisa dielakkan. 

Semua ini adalah dampak yang harus dirasakan masyarakat. Ini karena sejatinya intervensi dan hegemoni para kapitalis akan menghasilkan tidak adanya kebebasan untuk menentukan kebijakan. Pembangunan yang pada dasarnya dimaksudkan untuk mewujudkan kemakmuran, perlindungan dan keamanan, persatuan, SDM yang berkualitas, tidak akan bisa terlaksana jika sandarannya adalah sistem kapitalisme sekularisme liberalisme.

Pandangan Islam

Allah Swt. memerintahkan manusia untuk menerapkan aturan Allah secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam sistem bermasyarakat dan bernegara. Hal ini termaktub dalam Al-Qur’an, di antaranya:

QS. Al-An’am: 57; “Menetapkan hukumnya hanyalah hak Allah, Dia menerangkan kebenaran dan Dia pemberi keputusan yang terbaik.”

QS. An-Nisa: 65; “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim (pemutus) terhadap perkara yang mereka peselisihkan.”

QS. Al-Baqarah: 208 ; “Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh ia musuh yang nyata bagimu.”

Bukti keimanan atas Allah dan Rasulullah Muhammad saw. adalah penerimaan atas syariat yang diserukan, menjalankan perintah Allah dan meninggalkan apa yang di larang, menempatkan Allah sebagai satu-satunya penentu atas hukum benar salah, halal haram, baik-buruk. 

Maka, menyelesaikan urusan kehidupan harusnya bersumber pada Al-Qur’an, As-Sunnah, ijma’ sahabat, dan qiyas. Penerapan Islam kaffah dicontohkan dan diwariskan oleh Rasulullah dalam bentuk institusi penerapan khilafah. Dalam prinsip pembangunannya, khilafah bersifat sentralisasi dan tidak ada istilah otonomi daerah.

Visi pembangunannya adalah menyebarkan risalah Islam sebagai rahmatan lil a’lamin, negara pemimpin (besar, kuat, dan terdepan), dan kualitas rakyat khairu ummah, dengan ri’ayah terbaik untuk generasi. 

Islam memiliki kejelasan pemerintahan dengan sistem politik, sistem pendidikan, sistem sanksi, sistem ekonomi, sistem media informasi, dan sistem sosial. Maka, generasi akan ditempatkan sebagai aset masa depan umat dan agama, dengan diberikan ri’ayah yang akan mengantarkannya pada kecemerlangan generasi.

Karenanya, pembangunan dalam bingkai khilafah merupakan implementasi dari representasi politik ekonomi Islam. Politik ekonomi Islam berisi kebijakan yang diterapkan oleh khilafah untuk menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar rakyat, orang per orang secara menyeluruh, serta kesempatan untuk memenuhi kebutuhan sekunder mereka sesuai dengan kadar yang mampu diraih, sebagai manusia yang hidup dalam suatu masyarakat yang khas, dengan corak dan gaya hidup yang unik.

Untuk menjalankan politik ekonomi Islam tersebut, negara dalam sistem Islam akan menjalankan dua strategi:

Pertama, strategi umum yang terkait dengan sumber-sumber perekonomian negara, yang meliputi, pertanian, perindustrian, perdagangan, dan jasa.

Kedua, strategi yang terkait dengan jaminan terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar rakyat, serta kesempatan terpenuhinya kebutuhan sekunder seluruh rakyat, orang per orang secara menyeluruh. 

Bila sumber perekonomian berjalan dengan baik, maka ekonomi negara akan tumbuh. Kebutuhan pokok individu (pangan, sandang, papan) dan kebutuhan pokok masyarakat (pendidikan, kesehatan, keamanan), akan bisa terpenuhi.

Adapun tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, maka itu menjadi beban dan kewajiban negara untuk memenuhinya. Strategi politik ekonomi Islam akan menjamin ekonomi selalu tumbuh, stabil dan menyejahterakan. Maka, pembangunan dalam sistem Islam punya tujuan yang jelas, yakni untuk kemaslahatan seluruh rakyatnya.

Wallahu a‘lam bi as-shawab

Oleh: Isty Da’iyah 
Analis Mutiara Umat Institute

Kamis, 05 Mei 2022

SELAMAT DATANG IBUKOTA NEGARA NUSANTARA, SAATNYA MEMERAS KERINGAT RAKYAT DEMI KEPENTINGAN PROYEK OLIGARKI



Tinta Media  - Bukan Jokowi namanya kalau tidak bohong, ingkar dan khianat. Proyek oligarki yang menumpang pada program Pindah Ibukota Negara (IKN) akhirnya kembali mengkonfirmasi Jokowi pembohong.

Baru-baru ini, Jokowi baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2022. PP ini mengatur soal pendanaan dan pengelolaan anggaran untuk pembangunan IKN sampai kegiatan Otorita. Aturan ini diteken Jokowi pada 18 April 2022.

Adapun 13 pungutan yang membentang rakyat, memeras keringat rakyat demi memuaskan ambisi Jokowi dan suksesnya proyek IKN yang merupakan proyek oligarki. Pungutan itu diambil dari jenis pajak khusus IKN, yaitu :

1. Pajak Kendaraam Bermotor
2. Bea Balik Nama Kendaraam Bermotor
3. Pajak Alat Berat
4. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
5. Pajak Air Permukaan
6. Pajak Rokok
7. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
8. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
9. Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas:

- Makanan dan/atau Minuman;
- Tenaga Listrik;
- Jasa Perhotelan;
- Jasa Parkir; dan
- Jasa Kesenian dan Hiburan.

10. Pajak Reklame
11. Pajak Air Tanah
12. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
13. Pajak Sarang Burung Walet


Padahal, saat awal berencana memindahkan ibukota negara, Jokowi berjanji tidak akan membebani APBN. Pasalnya, pembangunan IKN dinilai akan membutuhkan pendanaan hingga hampir setengah kuadriliun atau Rp 466 triliun.

"Artinya anggaran, kita siap menjalankan keputusan ini, tetapi saya sampaikan ke Menkeu (Sri Mulyani) tidak membebankan APBN, cari skema agar APBN tidak terbebani," kata Jokowi di Istana Negara pada Mei 2019 yang lalu.

Tapi janji tinggalah janji, Jokowi terbukti bohong lagi. Dan kebohongan ini, menambah deretan panjang daftar kebohongan Jokowi yang sudah banyak terekam publik.

Sebelumnya, Wartawan Edy Mulyadi mengkritik proyek IKN yang akan membebani APBN. Hanya karena ujaran tempat jin buang anak, Edy Mulyadi dianggap sebar hoax dan SARA. Selasa, 10 Mei 2022 adalah hari sidang pertama kasusnya.

Namun Jokowi yang berulang kali menyebar hoax, dibiarkan bebas memimpin negeri. Seolah, kebohongan itu adalah hak prerogatif Presiden, seluruh rakyat dianggap bohong ketika mengkritik dan berujung ditangkap. Sementara Jokowi bebas terus menyebarkan kebohongan.

Sampai kapan kebohongan ini akan berakhir ? sampai kapan rakyat terus ditindas untuk melayani kepentingan oligarki ? Sampai kapan, kekuasaan Jokowi bertahan ?

Semoga, rakyat yang masih waras tidak lelah untuk terus berjuang. Karena bangsa ini, harus sampai kepada anak cucu kita.

Jangan sampai karena kelakuan Jokowi, bangsa Indonesia hilang dan anak cucu kita hanya mewarisi utang. Nauzubillah Min Dzalik.[]

Oleh: Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik


Jumat, 01 April 2022

IJM: Pemindahan Ibukota Sangat Kental Aroma Kepentingan Bisnis

https://drive.google.com/uc?export=view&id=1jpCHZ_BwY6tQQLrbHXpbc0q4BIcJiwDa

Tinta Media - Terkait gagasan pemerintah menghimpun dana dari publik, Peneliti Indonesia Justice Monitor (IJM) Luthfi Affandi menyatakan, pemindahan ibukota sangat kental aroma kepentingan bisnis.

"Pemindahan ibukota ini sangat kental aroma kepentingan bisnis," tuturnya dalam acara Kabar Petang: Patungan Dana IKN, Kegagalan Kalkulasi Pemerintah? Rabu (30/3/2022) di kanal YouTube Khilafah News.

Ia menduga pembangunan perpindahan ibukota negara sangat kuat dengan aroma oligarki. “Tidak ada kepentingannya, tidak ada hubungannya dengan kesejahteraan rakyat. Bahkan disinyalir sama sekali tidak mendongkrak ekonomi masyarakat. Terutama masyarakat lokal,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan keuntungannya pindah ibukota untuk rakyat. "Apa urgensinya dan keuntungannya buat rakyat sampai-sampai mengeluarkan dana APBN yang sangat besar. Sementara tidak ada manfaatnya untuk publik. Kita juga tahu bahwa APBN kita selalu defisit," terangnya.

Menurutnya, untuk menutupi defisit tersebut dengan utang luar negeri. “Jadi, IKN ini merupakan proyek luar biasa, yang sedari awal terkesan dipaksakan, tidak mendesak, tidak perlu dan tidak penting, kemudian memaksakan dieksekusi segera,” ungkapnya.

Luthfi mengatakan, jika pemindahan ibukota ini melibatkan swasta dan asing maka negara ini akan berada di bawah bayang-bayang swasta.

Ia mengkhawatirkan ibukota negara ini berada di bawah bayang-bayang swasta dan yang lebih berbahaya lagi berada di bawah kendali asingv.

Ia menjelaskan bahwa terkait pembiayaan yang melibatkan publik ini problematik. "Rakyat ini sudah sangat susah hidupnya. Kalau ditambah lagi harus iuran untuk pembiayaan IKN ini menjadi ironi," paparnya.

Terakhir, Luthfi menegaskan seharusnya negara yang nyumbang masyarakat, bukan sebaliknya. "Mestinya kan negara yang nyumbang rakyatnya, bukan masyarakat yang nyumbang negara," pungkasnya. [] Nur Salamah
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab