IJTI Award, Bentuk Kolaborasi Media dengan Pemerintah
Tinta Media - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Choice Award 2.0 di gelar di Soreang Kabupaten Bandung. Ketua IJTI Jabar menyatakan bahwa jika dilihat dari kolaborasi fentahelix antara jurnalis dan pemerintah, paradigmanya sudah sangat pesat, positif jurnalism sudah terlihat.
Bupati Bandung juga mengapresiasi IJTI yang menjadi mitra pemerintah daerah Kabupaten Bandung, karena sesungguhnya media pers baik cetak maupun elektronik membantu dalam pemberitaan. (jabar.tribunnews.com)
Perhelatan award terhadap jurnalis tidak mengubah kebijakan pemerintah demokrasi yang tidak berpihak pada rakyat. Jurnalis yang berkolaborasi dengan pemerintah hanya sebagai media untuk menyampaikan berita ke publik tentang kegiatan yang dilakukan pemerintah dan cenderung aman karena mereka tidak mengkritisi pemerintah. Ini berbeda dengan jurnalis kritis yang mencoba mengkritik penguasa beserta kroninya. Pemerintah tak segan-segan membungkamnya.
Gelapnya sistem demokrasi yang meletakan kedaulatan hukum di tangan manusia membuat penguasa dengan mudahnya untuk mengubah, merevisi, mengganti, dan menghapus hukum yang ada untuk disesuaikan dengan keinginan penguasa. Maka tak heran, semakin lama sejumlah undang-undang bermunculan untuk menjerat kebebasan berpendapat yang berpotensi mengkriminalisasi jurnalis. Sejatinya kebebasan media pers dalam sistem demokrasi hanya ilusi belaka.
Tentu hal ini tidak akan terjadi jika lembaga media pers berdiri dan diatur dalam sistem Islam. Dalam tata kelolanya, sistem Islam menjadikan keberadaan media pers tidak lepas dari ketentuan syariat. Keberadaan media pers (wassaail al'ilam) merupakan salah satu lembaga yang penting dalam negara. Hal ini berkaitan dengan fungsi strategisnya, yaitu sebagai pelayan ideologi Islam, baik di dalam maupun di luar negeri.
Di dalam negeri, media massa berfungsi untuk membangun masyarakat Islam yang kokoh. Media akan mengedukasi publik tentang pelaksanaan kebijakan dan hukum Islam di dalam negeri. Sedangkan di luar negeri, media massa berfungsi untuk menyebarkan Islam sebagai risalah yang rahmatan lil'alamin, serta menunjukan keagungan ideologi Islam sekaligus untuk membongkar kebobrokan ideologi kufur buatan manusia.
Setiap jurnalis dari media pers diberi kebebasan dalam memproduksi dan menyiarkan informasi, baik berita maupun lainnya sesuai dengan batasan syariat Islam. Negara akan melakukan kontrol terhadap berita yang sudah disebarkan untuk menjaga penyebaran informasi yang benar, sehingga di masyarakat Islam tidak ada tempat bagi penyebaran informasi hoax, berita pemikiran dan pemahaman yang rusak dan merusak, pemikiran sesat dan menyesatkan, dan berita manipulatif. Dengan demikian, media pers menjadi alat konstruktif untuk memelihara identitas keislaman masyarakat.
Wallahu alam bishawab.
Oleh : Sri Mulyani
Sahabat Tinta Media