Tinta Media: Human Trafficking
Tampilkan postingan dengan label Human Trafficking. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Human Trafficking. Tampilkan semua postingan

Jumat, 12 Januari 2024

Human Trafficking, Bukti Gagalnya Sistem Kapitalisme Memanusiakan Manusia



Tinta Media - Beberapa tahun terakhir ini isu perdagangan manusia (human trafficking) menjadi persoalan sangat serius yang dihadapi oleh dunia internasional. Bahkan, ini menjadi isu yang menarik untuk dibicarakan, karena menjadi persoalan global yang dihadapi setiap negara, termasuk Indonesia. 

Human trafficking di Indonesia bukan suatu persoalan yang baru. Selama bertahun-tahun, permasalahan ini datang silih berganti dan tidak pernah terselesaikan. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam memerangi human trafficking, tetapi tidak pernah berhasil. Bahkan, baru-baru ini tim satgas TPPO di daerah Jawa Barat dan beberapa provinsi lainnya berhasil membongkar kasus perdagangan manusia. 

Human trafficking merupakan kegiatan mulai dari tahap  
perekrutan sampai dengan penerimaan seseorang disertai dengan tindakan kekerasaan, penyekapan, penculikan, dan pemalsuan, hingga memperolah persetujuan dari korban dengan tujuan eksploitasi, baik yang terjadi di dalam negeri maupun luar negeri. Eksploitasi yang dimaksud merupakan sebuah tindakan pemaksaan terhadap seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan, seperti pelacuran, kerja paksa, perbudakan, penindasan, pemerasan, pemanfaatan fisik, seksual, organ reproduksi, atau melawan secara hukum, mentransplantasi organ, dan/atau jaringan tubuh oleh pelaku untuk memperoleh keuntungan, baik materiil maupun imaterial. 

Sebagian besar korban human trafficking tersebut berasal dari negara-negara dengan tingkat ekonomi rendah yang diperdagangkan ke negara-negara maju. Pelakunya adalah sindikat internasional yang terorganisir, sedangkan sebagian besar korbannya merupakan wanita dan anak-anak. Mereka yang seharusnya dijaga dan dimuliakan malah dijadikan objek seks, serta dieksploitasi bagaikan "sapi perah". Ngerinya lagi, ada sebagian dari mereka yang malah dianggap sebagai pahlawan karena menghasilkan devisa bagi negara. 

Fenomena ini membuktikan bahwa negara dalam sistem kapitalis saat ini mengalami disfungsi peran. Dia gagal dalam melindungi masyarakat dari human trafficking dan menjaga martabat manusia itu sendiri. Terlebih, ekonomi dalam sistem ini menjadikan rakyat sebagai sumber dana, termasuk para pekerja migran korban human trafficking yang dipandang sebagai pahlawan devisa negara. Prinsip transaksional ini yang menjadikan negara tidak mampu dan gagal menghadapi para sindikat perdagangan manusia yang dikuasai para oligarki. 

Bahkan, dalam segi regulasi, negara tidak memberikan perlindungan kepada rakyat sebagai pekerja, baik di dalam maupun di luar negeri. Ini artinya sistem demokrasi kapitalis yang diemban negara saat ini telah gagal memberikan lapangan pekerjaan bagi rakyat. Padahal, bergitu banyak sumber daya alam yang dimiliki negeri ini malah dikuasai oleh para kapitalis yang bekerja sama dengan penguasa. Sementara, rakyat hanya diberi remah-remahnya saja. 

Negara tidak mampu menyejahterakan rakyat, ditambah lagi dengan bermacam-macam pajak, pungutan-pungutan dan harga komoditas yang setiap hari terus naik, sementara  penghasilan rakyat sangat minim bahkan mencari uang sangat sulit. Kondisi inilah yang dijadikan keuntungan oleh pihak-pihak tertentu untuk menjerat rakyat, sehingga terjebak dalam perdagangan manusia. 

Walaupun berbagai regulasi telah dilakukan untuk memberantas trafficking, tetapi hal ini tidak pernah efektif karena pragmatis, tidak menyentuh akar masalah sebenarnya dan hanya formalitas saja. Sanksi hukum bagi pelaku pun terbatas pada pasal karet yang bisa ditarik ulur dengan uang. Ini menjadikan para pelaku oligarki yang menjalankan bisnis ini lolos dengan mudah dan kembali menjalankan usahanya. 

Ini berbeda dengan Islam. Sebagai sistem yang berasal dari Allah Swt., Islam memiliki regulasi yang sempurna dalam mengatur kehidupan manusia. Melalui tegaknya tiga pilar utama, yakni ketakwaan individu, masyarakat yang peduli menjalankan amar makruf nahi mungkar, serta negara yang menerapkan aturan Islam kaffah, akan terjamin kesejahteraan bagi rakyat.  


Rasulullah saw. bersabda: 

"Imam (pemimpin) adalah ra'in (penggembala), dia yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (Hr. Bukhari dan Muslim). 

Penerapan sistem perekonomian Islam yang berasaskan halal dan haram, menetapkan kebijakan terkait penyediaan lapangan pekerjaan bagi rakyat di dalam negeri, sehingga mereka tidak harus bekerja ke luar negara untuk mendapatkan gaji yang layak. Selain itu, akan diciptakan iklim usaha yang sehat, aman, dan adil bagi semua rakyat, sehingga kemandirian dan ketahanan ekonomi akan tercipta. Ditopang oleh sistem moneter yang berbasis pada emas dan perak, akan semakin mengokohkan ekonomi negara. 

Penerapan Islam kaffah ini akan menutup celah-celah kriminalitas, termasuk potensi adanya perdagangan manusia. Jika pun terjadi, akan diberikan sanksi tegas bagi pelakunya.  Sistem politik Islam pun mengharuskan negara untuk selalu melindungi rakyat di mana pun mereka berada. 

Rasulullah saw. bersabda: 

"Imam (pemimpin) itu laksana perisai, (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya. (HR. Bukhari Muslim) 

Bahkan, melalui kebijakan luar negerinya, yaitu dalam rangka penyebaran Islam melalui dakwah dan jihad, negara (khilafah) akan menjamin keamanan dunia dari kejahatan transnasional. Wallahu'alam bishshawwab.

Oleh: Thaqiyunna Dewi, S.I.Kom,
Sahabat Tinta Media

Jumat, 09 Juni 2023

HRC: Bisnis Hitam Marak, Kapitalisme Habitatnya

Tinta Media - Direktur El Harokah Research Center (HRC) Suardi Basri menuturkan, maraknya bisnis hitam karena adanya kapitalisme sebagai habitatnya.

"Human trafficking, judi online, aktivitas gangster dan bisnis hitam lainnya marak karena ada habitatnya, yakni kapitalisme yang menggunakan ukuran material dan mengabaikan immaterial," ujarnya dalam Kabar Petang: Sikat Gangster Cina di kanal Youtube Khilafah News pada Ahad (4/6/2023).

Menurutnya, kehidupan saat ini sangat materialistik. Segala macam kebahagiaan diukur dari seberapa banyak dengan hal-hal yang sifatnya material.

Ia menegaskan, dalam kapitalisme selama sarana masih bisa menghasilkan keuntungan, maka akan dibiarkan, bahkan diproduksi atau disebarluaskan. "Oleh karenanya, batas antara kejahatan dan bukan kejahatan menjadi abu-abu atau tidak jelas. Misalnya, beberapa website judi online ditutup tapi ada lain yang masih dibiarkan untuk buka, lalu ada miras yang legal dengan standarnya sekian. Kenapa? Karena ada materi yang include,” terangnya.

Suardi menyatakan, problem segalanya ada di paradigma kapitalisme sehingga harus diatasi dengan mengubah paradigma yang jelas, mana yang halal mana yang haram.

Selain itu, negara harus melakukan dua hal. Pertama, membatasi ruang kejahatan dengan penerapan hukum syariah. Dengan syariah orang akan  mengembangkan usaha hanya dengan cara-cara yang halal. "Kedua, habitat untuk tumbuhnya kejahatan harus ditutup," pungkasnya.[] Yung Eko Utomo

Selasa, 07 Februari 2023

Human Trafficking Terus Terjadi, MMC: Negara Gagal Melindungi Rakyat

Tinta Media - Human trafficking (perdagangan orang) yang  masih terus bermunculan di negeri ini, menunjukkan kegagalan negara dalam mencegah dan melindungi rakyatnya.  

"Human trafficking (perdagangan orang) masih terus bermunculan di negeri ini. Hal ini menunjukkan Negara belum berhasil mencegah dan melindungi rakyatnya," ungkap Narator Muslimah Media Center (MMC) dalam Serba serbi MMC: Trafficking Terjadi Lagi, Negara Gagal Melindungi Rakyatnya dari Kejahatan? Kamis (2/2/2023) melalui kanal YouTube Muslimah Media Center.

Kemiskinan, menurutnya, menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya human trafficking, sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan di dalam negeri dan pengupahan yang minim bagi pekerja mendorong masyarakat memilih bekerja di luar negeri, meski beresiko. "Sementara menjadi pelaku human trafficking menjadi salah satu cara mudah mendapatkan uang meski termasuk tindak kejahatan," paparnya.

Sistemik

Ia menyebutkan, persoalan ini sejatinya adalah persoalan sistemik yang dihasilkan oleh sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini, sistem ekonomi kapitalis liberal menjadikan sumber daya alam yang sejatinya harta rakyat bebas dikuasai siapapun termasuk swasta atau korporasi. "Alhasil, kebutuhan-kebutuhan vital rakyat menjadi bahan komersial yang sulit dijangkau oleh seluruh rakyat, pengelolaan migas oleh asing maupun aseng mengakibatkan harga BBM dan LPG mahal dan terus meningkat, pengelolaan batubara oleh korporasi mengakibatkan tarif listrik terus melonjak," bebernya.

Ia juga menegaskan, sistem kapitalisme juga telah menjadikan orientasi negara hanya berfokus pada keuntungan materi, tidak bisa dipungkiri bahwa negara mendapatkan keuntungan materi dari pengiriman buruh migran dalam jumlah yang besar. "Memang benar, bahwa human trafficking merupakan tindakan ilegal yang dilarang negara namun kebijakan negara yang tetap mengirimkan buruh migran ke luar negeri demi mendapat devisa yang besar juga merupakan kebijakan yang tidak pantas," imbuhnya.

Ini menunjukkan gagalnya Negara menjamin kesejahteraan rakyatnya secara merata, negara seharusnya mampu melakukan pencegahan yang lebih komprehensif dalam mengatasi persoalan ini bukan sekedar menutup aksi ilegal dalam pengiriman pekerja migran.


Berbeda dengan Islam, dalam Islam, negara wajib menciptakan kesejahteraan rakyat individu per individu, terwujudnya kesejahteraan akan menghindarkan masyarakat dari kejahatan demi memenuhi kebutuhan perut, pemenuhan kebutuhan setiap warga negara berupa sandang, pangan dan papan termasuk pendidikan, kesehatan, dan keamanan dalam Khilafah adalah dalam rangka menjaga nyawa manusia, tidak terpenuhinya salah satu dari kebutuhan asasiyah tersebut tentu akan mengancam nyawa manusia, dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut, Khilafah akan menerapkan sistem ekonomi Islam secara komprehensif. "Penerapan sistem atau aturan dari Allah sebagai pencipta dan pengatur tentu akan mengantarkan pada keberkahan," jelasnya.

Dalam memenuhi kebutuhan pokok individu Islam menetapkan strategi berikut.

Pertama, mewajibkan setiap kepala keluarga bekerja. Kedua, negara wajib menciptakan lapangan kerja agar rakyat bisa bekerja dan berusaha. Ketiga, kewajiban kerabat atau mahram yang mampu untuk menafkahi keluarga yang tidak mampu. Keempat, negara wajib menafkahi jika tidak ada keluarga atau ahli waris yang mampu memenuhinya.

Pembukaan lapangan pekerjaan akan sangat luas sebab individu atau swasta tidak berhak menguasai harta milik umat sehingga akan banyak perusahaan yang dikelola oleh negara dan mampu menyerap tenaga kerja dalam negeri dalam jumlah yang besar. "Adapun pendidikan, kesehatan, dan keamanan akan diberikan kepada rakyat secara cuma-cuma oleh negara yang pembiayaannya diambil dari pos kepemilikan umum," paparnya.

Pendidikan dalam Khilafah juga akan menghindarkan masyarakat dalam melakukan aksi kejahatan. Pendidikan Islam akan membentuk individu masyarakat memiliki keimanan yang kokoh yang menjadi asas dalam berbuat, masyarakat akan pantang berbuat maksiat dan lebih menyibukkan diri dalam beramal shalih. "Selain itu keimanan yang kokoh juga akan menjauhkan masyarakat bersifat serakah sehingga tidak akan menghalalkan segala macam cara untuk meraih kekayaan," tegasnya.

Dalam Khilafah sumber pemasukan negara tidak berasal dari pekerja migran sebagaimana dalam kapitalisme, sebab sumber pendapatan dalam negara Khilafah adalah dari Baitul mal, pos fa'i, kharaj, pos kepemilikan umum dan pos zakat. "Demikianlah Khilafah akan mampu menjamin kesejahteraan masyarakat dan terpeliharanya nyawa manusia melalui penerapan sistem Islam Kaffah," pungkasnya.[]  Sri Wahyuni
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab