Tinta Media: Hukum Allah
Tampilkan postingan dengan label Hukum Allah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum Allah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 Desember 2023

Dosa Besar, Ketika Menjadi Pemimpin Tidak Menjalankan Hukum Allah SWT



Tinta Media - Ulama Aswaja KH Rokhmat S. Labib menegaskan dosa besar ketika menjadi pemimpin yang tidak menjalankan hukum Allah SWT. 

"Apalagi dosa besar ketika menjadi pemimpin yang tidak menjalankan hukum Allah SWT," ujarnya dalam acara kajian tafsir Al Waie dengan tema Penyebab Mendustakan Hari Pembalasan dikanal Youtube Khilafah Channel Reborn, Rabu (13/12/2023).  

Karena ungkapnya, Allah sudah menegaskan dan menyebutkannya pelaku atau pemimpin yang jelas-jelas tidak menjalankan hukum Allah SWT itu dicap oleh Allah sebagai fa ulaa ika humudzalimun , fa ulaa ika humul fasikun , fa ulaa ika hummul kafirun (maka mereka adalah orang-orang yang dzalim,  maka mereka adalah orang-orang yang fasik, maka mereka adalah orang-orang kafir). 

Demikian juga lanjutnya, seorang pejabat atau pemimpin yang seharusnya mengurusi, memelihara, menjaga rakyat namun mereka (pejabat dan pemimpin) mengabaikannya. 

"Ibarat seperti penggembala, penggembala kalau melihat gembalanya laper, ya harus dicarikan makan. Tidak ada penggembala membiarkan gembalaannya laper diam saja," cetusnya. 

Begitu juga bebernya, ketika rakyat diancam, dicuri, dirampas tanahnya pemimpin harus siap melindungi. 

"Lha kalau pemimpin sudah begitu (abai pada rakyatnya), mudah memberikan rakyatnya kepada orang lain, malah tidak dikasih makan, punya malah dirampas, punya uang dikorupsi nah pemimpin seperti termasuk katagori itu (fa ulaa ika humudzalimun, fa ulaa ika humul fasikun, fa ulaa ika hummul kafirun )," tandasnya. [] Setiyawan Dwi.

Senin, 02 Januari 2023

KEMBALI KEPADA AL QUR'AN, KEMBALI KEPADA HUKUM ALLAH SWT, CARA TERBAIK UNTUK MENYELAMATKAN NEGERI

Tinta Media - Sejumlah persoalan menimpa negeri, sejumlah solusi ditawarkan. Ada yang menunggu tahun 2024, dengan semangat ingin mengganti penguasa melalui Pemilu.

Ada yang menginginkan revolusi, menjatuhkan penguasa karena sumber permasalahan ada pada penguasa. Menunggu Pemilu terlalu lama, buang-buang waktu saja.

Ada yang menawarkan kembali ke UUD 1945 naskah asli. Menurut mereka, amandemen konstitusi adalah pangkal persoalan, biang derita yang menimpa negeri.

Ada juga yang berharap, ada gerakan aktif dari militer untuk menyelamatkan negeri melalui kudeta. Penguasa hari ini tidak mungkin lagi telinganya mendengar teriakan demonstran, mereka harus ditundukkan oleh kekuatan militer melalui jalan kudeta.

Lalu, bagaimanakah sikap kita sebagai umat Islam? 

Sebagai umat yang memiliki kemuliaan karena diturunkannya Al-Qur’an, tentu kita harus berfikir jauh, yakni bukan sekedar kembali ke UUD 1945 yang juga hanya produk akal, melainkan kembali kepada Al-Qur’an, kembali kepada hukum Allah SWT.

Kembali kepada kesepakatan para sahabat di Saqifah Bani Saidah, yang ketika itu mereka bersepakat pada Khilafah. Mereka, lalu membai'at Abu Bakar RA sebagai Khalifah, bukan sebagai Raja, bukan sebagai Kaisar, bukan pula sebagai Presiden.

Problem negeri ini -termasuk negeri kaum muslimin lainnya- adalah karena negeri ini tidak menerapkan syariat Islam. Negeri ini dipaksa melawan fitrah, dengan diterapkan kapitalisme - Selulerisme - Demokrasi. Ideologi kapitalisme sekuler yang diterapkan melalui sistem politik demokrasi adalah biang masalahnya.

Solusinya, adalah kembali kepada hukum Allah SWT dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam naungan daulah Khilafah. Visi Khilafah ini harus menjadi cita-cita dan perjuangan umat, agar negeri ini bisa bangkit dari keterpurukan.

Penjajahan sistem sekuler yang dipaksakan barat, membuat negeri ini terus terbelah, kekayaannya dijarah asing dan aseng, penguasanya dikendalikan oligarki, pergantian kekuasaan hanya mengganti rezim penindas saja. Rakyat tetap abadi dengan kemiskinan dan penindasan.

Kembali kepada Al-Qur'an, maknanya kembali menegakkan kekuasaan Islam untuk menerapkan hukum Allah SWT. Visi ini tidak bisa ditempuh melalui jalan Pemilu, people power, kudeta, apalagi cuma kembali ke UUD 45 yang notabene produk akal. Kembali kepada hukum Al-Qur'an wajib ditempuh dengan jalan dakwah, dengan meneladani perjuangan Rasulullah SAW ketika di Mekah, hingga beliau mampu mendapatkan kekuasaan di Madinah.

Perjuangan tersebut tercermin dalam tiga tahapan: (1) pengkaderan (at-tatsqîf); (2) interaksi dengan umat (at-tafâ’ul), termasuk di dalamnya adalah pencarian dukungan dan pertolongan (thalab an-nushrah); (3) penerimaan kekuasaan dari pemilik kekuasaan (istilâm al-hukmi). 

Sunnah Nabi saw menunjukkan atas tiga tahapan tersebut dalam mendirikan Negara Islam di Madinah. Dengan demikian kita wajib mengikuti metode yang tercermin dalam tiga tahapan ini untuk kembali menegakkan Daulah Khilafah. Allahu Akbar ! [].

Oleh: Ahmad Khozinudin
Pejuang Khilafah
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab