Tinta Media: Hari Pahlawan
Tampilkan postingan dengan label Hari Pahlawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hari Pahlawan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 10 November 2023

𝐇𝐀𝐑𝐈 𝐏𝐀𝐇𝐋𝐀𝐖𝐀𝐍, 𝐉𝐈𝐇𝐀𝐃, 𝐃𝐀𝐍 𝐏𝐀𝐋𝐄𝐒𝐓𝐈𝐍𝐀

Tinta Media - Hari Pahlawan (10 November 1945) ada karena adanya jihad mengusir penjajah dari Surabaya. Jihad ada karena ada fatwa Resolusi Jihad (22 Oktober 1945, yang disimpangkan jadi Hari Santri) yang diserukan ulama besar kala itu, KH Hasyim Asyari, sehingga termobilisasilah santri untuk berjihad melawan Belanda dan Sekutu yang hendak berlabuh di Surabaya. 
.
Saat ini Palestina tengah dijajah entitas Zionis Yahudi. Maka, sudah menjadi kewajiban para ulama saat ini memfatwakan resolusi jihad kaum Muslim sedunia melawan entitas Zionis Yahudi. 
.
Para penguasa kaum Muslim paling wajib menyambutnya lalu mengerahkan bala tentaranya untuk berjihad mengusir entitas Zionis Yahudi dari Masjidil Aqsha (tempat suci ketiga kaum Muslim) dan Palestina. 
.
Niscaya, entitas Zionis Yahudi akan kocar-kacir dan hengkang dari Palestina sebagaimana Sekutu dan Belanda enyah dari Surabaya. 
.
𝐌𝐞𝐫𝐝𝐞𝐤𝐚 𝐇𝐚𝐤𝐢𝐤𝐢
.
Namun harus diingat, jihad hanyalah berfungsi untuk mengusir fisik entitas penjajah di berbagai negeri kaum Muslim saja. Bila ingin merdeka secara hakiki, maka harus dibuang juga berbagai ikatan kufur (nasionalisme, dinasti politik, dll) maupun berbagai sistem kufur (demokrasi, kerajaan, dll), yang diterapkan negeri-negeri kaum Muslim saat ini.
.
Sebagai gantinya, jadikan akidah Islam sebagai ikatan kaum Muslim sedunia dan menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam naungan khilafah.
.
Khilafah merupakan sistem pemerintahan Islam yang berfungsi menerapkan syariat Islam secara kaffah di dalam negeri serta menjadikan dakwah dan jihad sebagai asas politik luar negerinya. 
.
𝐏𝐞𝐰𝐚𝐫𝐢𝐬 𝐍𝐚𝐛𝐢 
.
Sebagai pewaris Nabi, tidak ada pilihan lain, para ulama saat ini juga sudah semestinya menyerukan kewajiban penerapan syariat Islam secara kaffah dalam naungan khilafah. 
.
Jangan malah terjebak dalam mendukung copras-capres dalam sistem kufur demokrasi. Karena ulama itu pewaris Nabi Muhammad SAW, bukan pewaris filsuf kafir Yunani. 
.
Nabi mewariskan Al-Qur'an-Hadits, dan Khilafah Islam, bukan Piagam PBB dan negara bangsa. Sudah semestinya ulama itu bersikap sebagai pewaris Nabi, jangan malah jadi 'tukang stempel label halal' sistem kufur demokrasi.[]
.
Depok, 26 Rabiul Akhir 1445 H | 10 November 2023 M
.
Joko Prasetyo 
Jurnalis
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab