Tema Hari Keluarga Nasional Ke-31 Tidaklah Jelas
Tinta Media - “Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas” yang menjadi tema peringatan Hari Keluarga Nasional ke-31 (2024) tidaklah jelas.
Sebab, tema yang dilatar belakangi dari gagasan
Visi Indonesia Emas 2045 yang diklaim pemerintah menjadikan Indonesia sebagai bangsa berdaulat, maju, adil, dan makmur pada tahun 2045 ini begitu tampak kontraproduktif dengan realitas kondisi yang ada pada hari ini.
Bagaimana masa depan Indonesia akan cemerlang seperti emas? Kalau kondisi kehidupan keluarganya pada saat ini masih banyak dibelit dengan berbagai permasalahan yang sedemikian kronis. Padahal kita tahu, kondisi
Saat ini merupakan sebuah cerminan kehidupan di masa mendatang.
Seperti masalah tingginya kemiskinan, stunting, KDRT, maraknya keluarga yang terjerat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol), juga perceraian dan lain-lain, yang itu semua adalah akibat dari akar persoalan kebijakan negara yang menerapkan sistem sekularisme kapitalisme.
Contohnya adalah kebijakan legalisasi swastanisasi pengelolaan sumber data alam (SDA) melalui Undang-undang Minerba yang membuat para korporat terus-menerus menguasai sumber daya alam (SDA) milik umat.
Dari pengelolaan SDA yang tidak adil itulah, kemudian muncul kemiskinan struktural di masyarakat. Kekayaan SDA milik umat menjadi tidak terdistribusi dengan baik (adil dan merata) karena dikuasai oleh korporat. Akibatnya, banyak keluarga yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Anak-anak mereka pun banyak yang stunting karena orang tua tidak mampu memberikan gizi terbaik untuk anaknya.
Selain itu, juga masih banyaknya suami istri yang secara tidak langsung dipaksa oleh keadaan untuk tidak memahami hak dan kewajiban mereka dalam berkeluarga.
Dalam nuansa kapitalistik duniawi yang serba berbiaya tinggi, banyak suami dan istri yang kemudian lebih disibukkan mencari uang demi menunjang perekonomian kebutuhan keluarga. Akhirnya, banyak terjadi perceraian bahkan banyak juga yang diakhiri dengan penghilangan nyawa.
Jadi bisa dibilang, peringatan Harganas ke-31 tersebut sekadar seremonial belaka. Dan sejatinya, bangunan keluarga ideal dalam masyarakat yang menerapkan sistem sekularisme kapitalisme. Tidaklah akan pernah terwujud.
Konsep Islam
Konsep keluarga yang ideal, sesungguhnya hanya akan kita temukan di dalam penerapan sistem Islam.
Hanya sistem Islam satu-satunya konsep kehidupan yang shahih, sehingga semua konsep kehidupannya akan benar termasuk berkeluarga.
Dalam Islam, pernikahan adalah penyempurna ibadah. Rasulullah Saw. Bersabda:
“Jika seseorang telah menikah berarti ia telah menyempurnakan separuh agama. Maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada separuh sisanya”. (H.R. Baihaqi).
Tak cukup itu, Islam menetapkan bahwa akad pernikahan merupakan mitsaaqan ghaliidzan (ikatan yang kuat). Hal ini menuntut suami istri untuk berupaya menjaga keutuhan rumah tangganya semaksimal mungkin
Selain itu, akad ini disaksikan keluarga, karib kerabat, bahkan oleh Allah Swt. Yang kelak meminta pertanggungjawaban persoalan ini.
Maka dengan begitu, kehidupan pasca pernikahan adalah terwujudnya ketenangan, kenyamanan, rasa cinta dan kasih sayang, seperti yang Allah Swt. Firmankan pada Surah Ar-Ruum: ayat 21.
Suami adalah pemimpin (qawwam). Posisi ini adalah kewajiban yang Allah Swt. Berikan untuk laki-laki sebagaimana dijelaskan pada Surah an-Nisa, ayat 34.
Kepemimpinan yang dimaksud adalah kepemimpinan yang membawa kebaikan (maslahah) bagi kedua belah pihak, bukan kepemimpinan yang diktator.
Pengertian qawwam juga dapat diartikan meluruskan, yakni bertugas menjaga istrinya dari keburukan di dunia maupun di akhirat. Hal ini ditegaskan pada Surah at-Tahrim, ayat 6:
“Hai orang-orang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”.
Sedangkan, kewajiban istri di dalam Islam adalah menjadi al-umm warabatul bayt (ibu dan pengurus rumah tangga) dan madrasatul ula (sekolah pertama dan utama bagi anak) di lingkungan keluarga..
Konsep ini, merupakan konsep paling mendasar dalam aturan kehidupan keluarga di dalam Islam. Ketika dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh suami istri, maka akan melahirkan generasi emas yang shalih dan shaihah.
Kewajiban nafkah Allah Swt. Bebankan kepada laki-laki, sebagaimana yang ditetapkan Allah Swt. Pada Surah al-Baqarah, ayat 233.
Begitulah konsep-konsep kehidupan keluarga lyang ditetapkan oleh syariat Islam. Tampak jelas bahwa tujuan yang dibangun yaitu kemuliaan dunia berasaskan orientasi akhirat.
Dan tampak jelas pula hak dan kewajiban suami istri dalam keluarga, sehingga mereka bisa menjalani kebahagiaan di dunia.
Namun yang harus dicatat, hal itu sesungguhnya sangat membutuhkan penerapan sistem Islam yang menyeluruh oleh negara.
Negaralah yang diposisikan sebagai pengurus (ra’in) dan perisai umat (junnah) dalam rangka membangun keluarga tangguh yang akan melahirkan generasi cemerlang pembangun peradaban mulia.
Negara dalam Islam (daulah khilafah) akan menjalankan tugasnya menerapkan sistem ekonomi Islam yang akan menjamin jalur penafkahan berjalan dengan benar untuk kesejahteraan masyarakat.
Sistem pendidikan Islam akan dijalankan untuk menopang pengokohan akidah Islam atau keimanan bagi generasi di luar pendidikan orang tuanya di rumah.
Dan penerapan sistem pergaulan Islam, juga akan dijalankan untuk menjaga pergaulan di antara masyarakat, sehingga pergaulan tetap bersih, suci dan benar.
Dengan sistem Islam keluarga berkualitas dan peradaban emas jelas akan dapat diwujudkan, bukan dengan sistem sekularisme kapitalisme yang diterapkan pada saat ini.
Oleh: Muhar, Sahabat Tinta Media