Tinta Media: Harganas
Tampilkan postingan dengan label Harganas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Harganas. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 20 Juli 2024

Tema Hari Keluarga Nasional Ke-31 Tidaklah Jelas

Tinta Media - “Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas” yang menjadi tema peringatan Hari Keluarga Nasional ke-31 (2024) tidaklah jelas.

Sebab, tema yang dilatar belakangi dari gagasan

Visi Indonesia Emas 2045 yang diklaim pemerintah menjadikan Indonesia sebagai bangsa berdaulat, maju, adil, dan makmur pada tahun 2045 ini begitu tampak kontraproduktif dengan realitas kondisi yang ada pada hari ini.

Bagaimana masa depan Indonesia akan cemerlang seperti emas? Kalau kondisi kehidupan keluarganya  pada saat ini masih banyak dibelit dengan berbagai permasalahan yang sedemikian kronis. Padahal kita tahu, kondisi

Saat ini  merupakan sebuah cerminan kehidupan di masa mendatang.

Seperti masalah tingginya kemiskinan, stunting, KDRT, maraknya keluarga yang terjerat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol), juga perceraian dan lain-lain,  yang itu semua adalah akibat dari akar persoalan kebijakan negara yang menerapkan sistem sekularisme kapitalisme.

Contohnya  adalah kebijakan legalisasi swastanisasi pengelolaan sumber data alam (SDA) melalui Undang-undang Minerba yang membuat para korporat terus-menerus menguasai sumber daya alam (SDA) milik umat.

Dari pengelolaan SDA yang tidak adil itulah, kemudian muncul kemiskinan struktural di masyarakat. Kekayaan SDA milik umat menjadi tidak terdistribusi dengan baik (adil dan merata) karena dikuasai oleh korporat. Akibatnya, banyak keluarga yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Anak-anak mereka pun banyak yang stunting karena orang tua tidak mampu memberikan gizi terbaik untuk anaknya.

Selain itu, juga masih banyaknya suami istri yang secara tidak langsung dipaksa oleh keadaan untuk tidak memahami hak dan kewajiban mereka dalam berkeluarga.

Dalam nuansa kapitalistik duniawi yang serba berbiaya tinggi, banyak suami dan istri yang  kemudian lebih disibukkan mencari uang demi menunjang perekonomian kebutuhan keluarga. Akhirnya, banyak terjadi perceraian bahkan banyak juga yang diakhiri dengan penghilangan nyawa.

Jadi bisa dibilang, peringatan Harganas ke-31 tersebut sekadar seremonial belaka. Dan sejatinya, bangunan keluarga ideal dalam masyarakat yang menerapkan sistem sekularisme kapitalisme. Tidaklah akan pernah terwujud.

Konsep Islam

Konsep keluarga yang ideal, sesungguhnya hanya akan kita temukan di dalam penerapan sistem Islam.

Hanya sistem Islam satu-satunya konsep kehidupan yang shahih, sehingga semua konsep kehidupannya akan benar termasuk berkeluarga.

Dalam Islam, pernikahan adalah penyempurna ibadah. Rasulullah Saw. Bersabda:

“Jika seseorang telah menikah berarti ia telah menyempurnakan separuh agama. Maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada separuh sisanya”. (H.R. Baihaqi).

Tak cukup itu, Islam menetapkan bahwa akad pernikahan merupakan mitsaaqan ghaliidzan (ikatan yang kuat). Hal ini menuntut suami istri untuk berupaya menjaga keutuhan rumah tangganya semaksimal mungkin

Selain itu, akad ini disaksikan keluarga, karib kerabat, bahkan oleh Allah Swt. Yang kelak meminta pertanggungjawaban persoalan ini.

Maka dengan begitu, kehidupan pasca pernikahan adalah terwujudnya ketenangan, kenyamanan, rasa cinta dan kasih sayang, seperti yang Allah Swt. Firmankan pada Surah Ar-Ruum: ayat 21.

Suami adalah pemimpin (qawwam). Posisi ini adalah kewajiban yang Allah Swt. Berikan untuk laki-laki sebagaimana dijelaskan pada Surah an-Nisa, ayat 34.

Kepemimpinan yang dimaksud adalah kepemimpinan yang membawa kebaikan (maslahah) bagi kedua belah pihak, bukan kepemimpinan yang diktator.

Pengertian qawwam juga dapat diartikan meluruskan, yakni bertugas menjaga  istrinya dari keburukan di dunia maupun di akhirat. Hal ini ditegaskan pada Surah at-Tahrim, ayat 6:

“Hai orang-orang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”.

Sedangkan, kewajiban istri di dalam Islam adalah menjadi al-umm warabatul bayt (ibu dan pengurus rumah tangga) dan madrasatul ula (sekolah pertama dan utama bagi anak) di lingkungan keluarga..

Konsep ini, merupakan konsep paling mendasar dalam aturan kehidupan keluarga di dalam Islam. Ketika dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh suami istri, maka akan melahirkan generasi emas yang shalih dan shaihah.

Kewajiban nafkah Allah Swt. Bebankan kepada laki-laki, sebagaimana yang ditetapkan Allah Swt. Pada Surah al-Baqarah, ayat 233.

Begitulah konsep-konsep kehidupan keluarga  lyang ditetapkan oleh syariat Islam. Tampak jelas bahwa tujuan yang dibangun yaitu kemuliaan dunia berasaskan orientasi akhirat.

Dan tampak jelas pula hak dan kewajiban suami istri dalam keluarga, sehingga mereka bisa menjalani kebahagiaan di dunia.

Namun yang harus dicatat, hal itu sesungguhnya sangat membutuhkan penerapan sistem Islam yang menyeluruh oleh negara.

Negaralah yang diposisikan sebagai pengurus (ra’in) dan perisai umat (junnah) dalam rangka membangun keluarga tangguh yang akan melahirkan generasi cemerlang pembangun peradaban mulia.

Negara dalam Islam (daulah khilafah) akan menjalankan tugasnya menerapkan sistem ekonomi Islam yang akan menjamin jalur penafkahan berjalan dengan benar untuk kesejahteraan masyarakat.

Sistem pendidikan Islam akan dijalankan untuk menopang pengokohan akidah Islam atau keimanan bagi generasi di luar pendidikan orang tuanya di rumah.

Dan penerapan sistem pergaulan Islam, juga akan dijalankan untuk menjaga pergaulan di antara masyarakat, sehingga pergaulan tetap bersih, suci dan benar.

Dengan sistem Islam keluarga berkualitas dan peradaban emas jelas akan dapat diwujudkan, bukan dengan sistem sekularisme kapitalisme yang diterapkan pada saat ini.

Oleh: Muhar, Sahabat Tinta Media

Rabu, 17 Juli 2024

Peringatan Harganas Sebatas Seremonial, Bukti Gagalnya Kapitalisme Wujudkan Keluarga Ideal

Tinta Media - Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 diperingati tanggal 29 Juni 2024 lalu. Puncak peringatan ini diselenggarakan di Lapangan Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah dengan tema “Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas”.

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat, tempat bernaung, saling mencintai, dan melindungi. Menurutnya, dari keluarga inilah akan lahir generasi-generasi penerus dan penentu masa depan bangsa. Keluarga juga berperan dalam meneruskan nilai-nilai luhur kehidupan kepada generasi muda ini. (rri.co.id, 29/06/2024)

Dalam pidatonya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) juga menyampaikan bahwa keluarga merupakan kunci dan penentu dari kemajuan suatu negara. Maka dari itu, pemerintah berupaya keras untuk menyiapkan keluarga Indonesia yang berkualitas dan memiliki daya saing. (kemenkopmk.go.id, 30/06/2024)

Banyak Masalah Serius yang Muncul di Dalam Keluarga

Keluarga yang ideal adalah keluarga yang mampu menjalankan fungsinya dengan baik, seperti menjaga kedamaian, memberikan cinta, kasih sayang, dan menyiapkan pendidikan yang terbaik serta berkualitas bagi anak-anaknya.

Dalam suatu negara, keluarga memiliki peran strategis dalam membentuk suatu generasi. Keluargalah yang akan menentukan generasi seperti apa yang akan mereka lahirkan. Namun, faktanya gambaran keluarga ideal seperti itu tidak dapat terwujud dengan baik saat ini. Banyak masalah serius yang terjadi di keluarga, seperti kemiskinan, KDRT, perceraian, stunting, terjerat pinjol, judi online, dan lain-lain.

Sungguh miris melihat kondisi saat ini. Banyak masalah serius yang muncul di dalam keluarga. Gagalnya keluarga dalam menjalankan fungsinya tidak luput dari kebijakan yang diterapkan oleh negara itu sendiri.

Contohnya, kemiskinan. Banyak dari masyarakat yang mengalami kemiskinan struktural. Mereka sulit mencari pekerjaan, sekalipun lowongan pekerjaan sangat banyak. Hal ini karena banyak kebijakan tidak masuk akal yang harus dipenuhi oleh calon pekerja. Kalaupun mereka mendapat pekerjaan, gaji yang didapatkan tidak mampu menutup kebutuhan sehari-hari.

Akibatnya, banyak dari mereka yang stres karena tidak kuat menanggung beban hidup yang sangat berat ini. Keadaan seperti inilah yang menyebabkan mereka tidak mampu mengontrol emosi sehingga banyak yang melakukan KDRT, terjerat pinjol, judi online, dll.

Belum lagi jika seorang ibu juga harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Memang benar, hukum bekerja bagi seorang wanita adalah mubah (boleh). Namun, faktanya saat ini tidak sedikit ibu yang lebih mementingkan bekerja dibanding mengurusi suami, anak, dan rumah tangga. Akibatnya, aktivitas mendidik anak menjadi terabaikan. Padahal, tugas utama seorang ibu adalah mengurusi rumah tangga dan menjadi guru bagi anak-anaknya.

Gagalnya Kapitalisme Wujudkan Keluarga Ideal

Jika demikian yang terjadi, maka patut dipertanyakan terkait definisi keluarga berkualitas untuk Indonesia emas yang dicanangkan pemerintah. Faktanya, mustahil sekali melahirkan keluarga berkualitas dalam kondisi saat ini.

Pemerintah memang berupaya untuk mewujudkan keluarga berkualitas, seperti memberikan tablet tambah darah bagi remaja putri, bimbingan perkawinan, cek kesehatan sebelum menikah, pemantauan kesehatan gizi ibu dan anak, serta mengadakan penyuluhan gizi. Namun, berbagai upaya yang mereka lakukan nyatanya tidak relevan dengan permasalahan masyarakat saat ini. Ini karena upaya tersebut sebatas solusi pragmatis, bukan solusi hakiki. Dengan demikian, peringatan Harganas ini hanya seremonial saja, karena pemerintah tidak sungguh-sungguh mengatasi masalah masyarakat.

Ketidakseriusan pemerintah dalam mengatasi permasalahan di masyarakat tidak lain akibat dari penerapan sistem kapitalis sekuler dalam kehidupan. Sistem ini mengarahkan orientasi kita hanya sebatas pada aspek materi saja dan jauh dari nilai-nilai agama. Ini terbukti dari kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah yang hanya memberikan solusi yang bersifat materi atau duniawi. Sehingga, wajar jika output yang dihasilkan kontradiksi dengan tujuan awalnya. Inilah bukti kegagalan sistem kapitalisme sekularisme dalam mewujudkan keluarga ideal.

Keluarga Ideal Hanya Terwujud dengan Islam

Keluarga merupakan institusi terkecil dalam negara. Di sanalah tempat dilahirkan calon-calon generasi pemimpin peradaban. Jika suatu negara ingin dikatakan maju, maka penting sekali menyiapkan dan mendidik generasinya agar menghasilkan generasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, dan negara.

Bak jauh panggang dari api, kondisi dan kualitas generasi saat ini sangat jauh dari apa yang diharapkan. Banyak dari generasi saat ini yang mengalami degradasi moral dan kehidupannya jauh dari nilai-nilai agama akibat terpengaruh paham-paham kapitalis sekuler dan kurangnya pengawasan orang tua dalam mendidik anak.

Tentunya, kondisi seperti ini tidak boleh diabaikan. Maka, Islam sebagai agama sekaligus pandangan hidup telah menyediakan solusi hakiki atas masalah ini.

Dalam rumah tangga, suami memiliki peran sebagai pemimpin yang wajib membimbing, melindungi, dan memberikan nafkah kepada keluarga. Sebagaimana firman Allah Swt.

“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa’ ayat 34)

Oleh karena itu, calon ayah harus dibekali ilmu dan keterampilan/keahlian agar mereka mampu mencari nafkah yang halal, berkah, dan luas. Calon ayah juga harus dibekali ilmu agama Islam agar ia mampu mendidik istri dan anaknya, sehingga mampu memimpin keluarganya berjalan berdasarkan syariat Islam.

Syariat Islam inilah yang akan mengatur urusan dunia maupun akhirat baik dalam ranah ekonomi, politik, pergaulan, berkeluarga, bermasyarakat, dan bernegara. Tidak kalah penting, mempersiapkan calon ayah yang memiliki kepribadian Islam agar dapat menjadi suri teladan bagi Istri dan anaknya dalam kebaikan, sehingga rumah tangganya berjalan dalam ketakwaan kepada Allah Swt.

Islam juga memuliakan wanita. Allah Swt. memberinya peran sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Maka dari itu, calon ibu juga harus membekali diri dengan ilmu, keterampilan, dan ilmu agama, agar ia mampu mendidik anak-anaknya, karena ibu adalah sekolah utama bagi mereka.

Anak-anak juga harus dididik berdasarkan akidah dan syariat Islam, agar mereka menjadi generasi-generasi yang berkepribadian Islam yang senantiasa berbakti kepada orang tua, bermanfaat bagi masyarakat dan negara dengan ilmu yang mereka punya.

Di samping itu, negara juga memiliki peran strategis dalam mewujudkan format keluarga ideal, karena negara adalah junnah (perisai) dan raa’in (pengurus) bagi warga negara. Sehingga, wajib bagi negara untuk menyediakan berbagai fasilitas yang mampu mewujudkan keluarga ideal, seperti menyediakan pendidikan yang gratis dan berkualitas, memberikan pelatihan kerja dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi para laki-laki atau memberikan modal usaha bagi yang membutuhkan, memberdayakan individu sesuai dengan hukum syara tanpa mengabaikan dakwah sebagai poros hidup, dan memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku kejahatan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Sungguh, hanya dengan penerapan aturan Islam dalam bingkai Khilafah ala Minhaj Nubuwah akan terwujud format keluarga ideal dalam kehidupan. Maka, sudah menjadi kewajiban bagi kaum muslimin untuk terus mendakwahkan dan memperjuangkannya.

Oleh: Aryndiah, Aktivis Dakwah

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab