Senin, 11 Maret 2024
Minggu, 10 Maret 2024
Harga Beras Tembus Rekor, Rakyat Makin Tekor
Minggu, 03 Maret 2024
Harga Beras Makin Mengganas, Rakyat Semakin Melas
Kamis, 29 Februari 2024
Ironis, Harga Beras Makin Meringis di Negeri Agraris
Rabu, 28 Februari 2024
Harga Beras Terus Naik, IJM: Indikasi Kelalaian Negara Mengurus Rakyat
Sabtu, 24 Februari 2024
Solusi Islam Atasi Kenaikan Harga Beras
Senin, 19 Februari 2024
Harga Beras Kian Meroket
Stabilitas Harga Pangan Mustahil dalam Sistem Kapitalisme
Kamis, 27 April 2023
Begini Cara Khilafah Menjaga Kestabilan Harga
Tinta Media - Narator Muslimah Media Center (MMC) menerangkan kebijakan Khilafah dalam menjaga kestabilan harga.
"Negara Islam atau Khilafah tidak akan membiarkan korporasi menguasai rantai penyediaan pangan rakyat untuk mencari keuntungan sepihak sebab telah diharamkan oleh islam. Khilafah akan menjaga stabilitas harga dengan mengambil beberapak kebijakan,” tuturnya dalam Program Serba-Serbi: Harga Cabai Tembus Rp 100.000 per kg, Kapitalisme Gagal Menstabilkan Harga Pangan, Senin (24/4/2023) di kanal Youtube Muslimah Media Center.
Pertama, menjaga ketersediaan stok pangan agar permintaan dan penawaran stabil. "Diantaranya dengan menjamin produksi pertanian di dalam negeri berjalan maksimal baik dengan intensifikasi maupun ekstensifikasi pertanian ataupun dengan impor yang memenuhi syarat sesuai panduan syariat," ujarnya.
Kedua, menjaga rantai tata niaga yaitu mencegah dan menghilangkan distorsi pasar. "Diantaranya melarang penimbunan, melarang riba, melarang praktik tengkulak, kartel dan sebagainya disertai dengan penegakan hukum yang tegas dan berefek jera sesuai aturan islam,” terangnya.
Ketiga, menugaskan qadhi hisbah yang diantaranya bertugas mengawasi tata niaga di pasar dan menjaga agar bahan makanan yang beredar adalah makanan yang halal dan thayyib.
"Demikianlah penerapan syariat islam secara sempurna dalam bingkai Khilafah Islam akan mampu mewujudkan kestabilan harga pangan dalam kondisi apapun," pungkasnya.[] Hanafi
Sabtu, 24 Desember 2022
Surplus Stok Pangan Jelang Nataru, Harga Tetap Naik?
Kamis, 08 Desember 2022
Siap-Siap, Harga Makanan bakal Naik Lagi
Jumat, 09 September 2022
Rasulullah Menolak Kebijakan Penetapan Harga
Sabtu, 03 September 2022
Isu Pekan Ini: Tarif Ojol Naik hingga Harga Telur Melambung
Senin, 29 Agustus 2022
Ekonom Konstitusi: Kemana Arah Kebijakan Kenaikan Harga BBM?
Selasa, 23 Agustus 2022
Spekulasi Kenaikan Harga Mie Instan, Bukti Belum Total Swasembada Pangan
Senin, 02 Mei 2022
Kenaikan Harga Pangan Makin Menyusahkan Rakyat
Mengatasi hal ini, lanjut narator, pada umumnya solusi yang ditawarkan adalah mendesak penguasa untuk mematok harga, "Sepintas solusi ini benar, namun menyebabkan inflasi semakin berkelanjutan. Dengan penguasa mematok harga, harga akan stabil pada waktu tertentu tapi perlahan mengurangi daya beli mata uang," bebernya.
Apalagi kini sistem mata uang yang diterapkan tidak adil dan tidak stabil. Sekarang sistem mata uang yang berlaku sistem mata uang kertas, tanpa kontrol dan tanpa back up dan semakin diperparah dengan sistem bunga.
"Sistem pasar bebas pun yang dianut sistem ekonomi kapitaslis menihilkan peran negara sehingga para kartel oligarki diberi ruang meraup keuntungan pribadi, " lanjutnya.
"Inilah kezaliman dari sistem kapitalisme yang menyengsarakan rakyat," tegasnya.
Menurutnya, ini sangat berbeda dengan sistem Islam yang dibangun berdasarkan aqiqah Islam. Untuk mengatasi hal ini, lanjutnya lagi, ada beberapa langkah yang akan dilakukan negara khilafah.
Pertama, menjaga penawaran dan permintaan di pasar agar tetap seimbang, yaitu bukan mematok harga barang dan jasa. "Harga barang dalam Islam justru dibiarkan mengikuti mekanisme penawaran dan permintaan di pasar," jelasnya.
Kedua, negara memiliki peran menyeimbangkan ketersediaan barang dan jasa. "Ketika penawaran dan permintaan barang tidak stabil negara bisa memasok barang dan jasa dari wilayah lain," ungkapnya.
Ketiga, jika berkurangnya pasokan disebabkan penimbunan para kartel oligarki, para pelakunya dikenai sanksi ta'zir dan wajib melepaskan barang kembali ke pasar.
Keempat, jika kenaikan harga dikarenakan penipuan, negara bisa menjatuhi sanksi ta'zir dan hak khiyar atau membatalkan atau melanjutkan akad.
Kelima, jika kenaikan barang disebabkan faktor inflasi, negara wajib menjaga mata uangnya dengan standar emas dan perak, termasuk tidak menambah jumlah sehingga menyebabkan jatuhnya nilai nominal mata uang yang ada.
"Inilah langkah-langkah yang bisa dilakukan negara khilafah dalam mengendalikan harga barang dan jasa. Langkah ini pun sebagai jaminan bahwa khilafah akan memastikan masyarakatnya mampu memenuhi kebutuhan dasar pokok mereka secara layak," pungkasnya.[] Khaeriyah Nasruddin