Tinta Media: Harga Telur Naik
Tampilkan postingan dengan label Harga Telur Naik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Harga Telur Naik. Tampilkan semua postingan

Rabu, 31 Mei 2023

Harga Telur Tidak Stabil, MMC: Dampak Penerapan Sistem Kapitalisme

Tinta Media - Narator Muslimah Media Center (MMC) menilai ketidakstabilan harga telur di negeri ini tidak lepas dari penguasaan industri peternakan dari hulu hingga hilir oleh korporasi raksasa merupakan dampak dari penerapan sistem kapitalisme neoliberal.

"Ketidakstabilan harga telur di negeri ini tidak lepas dari penguasaan industri peternakan dari hulu hingga hilir oleh korporasi raksasa," ujarnya dalam Serba-serbi MMC: Harga Telur Melonjak, Tak Ada Kestabilan Harga dalam Sistem Kapitalisme. Rabu (24/5/2023)

Sebab menurutnya, korporasi raksasa inilah yang menguasai sektor produksi pakan ternak yang sebagian besar berasal dari negara asing. Korporasi ini adalah pemain kuat dan besar, akibatnya mau tidak mau peternak lokal memang harus membeli pakan bahkan benih ayam dari korporasi besar ini. 

"Inilah dampak penerapan sistem kapitalisme neolibral, sistem ini telah memberikan dominasi kepada para pemodal yaitu perusahaan-perusahaan raksasa untuk menguasai hajat masyarakat," ungkapnya.

Di sisi lain ia menambahkan, tata kelola sektor peternakan di bawah sistem kapitalisme hanya menjadikan pemerintah sebagai regulator dan fasilitator masuknya korporasi-korporasi raksasa yang telah nyata mematikan usaha para peternak lokal,"Pemerintah yang menerapkan sistem ini telah mengabaikan hak rakyat sekaligus tanggung jawabnya sebagai pengurus urusan rakyat," jelasnya.

Saat ini ia menegaskan, umat membutuhkan negara yang menjamin kestabilan harga dan memastikan setiap individu mampu mengakses kebutuhan pangannya dengan mudah, murah, bahkan gratis, negara tersebut adalah negara Khilafah yang menerapkan sistem Islam Kaffah. Rasulullah Saw pernah bersabda "Imam atau khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya," (HR. Muslim dan Ahmad)

"Dari hadis ini, Islam memandang bahwa semua tanggung jawab berkaitan pemenuhan pangan masyarakat mulai dari ketersediaan pangan, keterjangkauan harga pangan oleh masyarakat, hingga terpenuhinya gizi masyarakat berada di tangan negara, sebab negaralah yang ditetapkan oleh Islam untuk menjadi pengurus bagi rakyatnya, untuk mewujudkan semua itu negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam dan juga akan mengatur usaha peternakan ini dengan menggunakan paradigma syariat Islam," bebernya.

Negara tidak akan membiarkan adanya dominasi perusahaan integrator seperti hari ini, apalagi perusahaan tersebut juga bisa mengendalikan jumlah produksi dan bahkan juga mengendalikan harga pasar. "Negara lah yang bertanggung jawab untuk menjamin agar sarana produksi peternakan bisa didapatkan dengan mudah dan harga yang terjangkau bahkan bisa jadi negara akan menggratiskan untuk para peternak yang tidak mampu," jelasnya.

Negara juga akan membangun infrastruktur yang mendukung usaha peternakan tanpa unsur komersialisasi sehingga para peternak akan mudah mengangkut produk-produk tanpa terbebani biaya angkut. Negara akan meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan secara tegas kepada para pelaku pasar yang curang seperti melakukan penimbunan barang dan praktik kartel riba.

"Alhasil praktik-praktik harga yang terbentuk di pasar benar-benar wajar dan mengikuti prinsip permintaan dan penawaran dengan tata kelola yang sesuai dengan syariat Islam," simpulnya.

Petani akan bisa mendapatkan kesejahteraan dari usaha yang dijalankannya dan disaat yang sama masyarakat akan bisa mendapatkan harga bahan pangan yang lebih terjangkau. 

"Demikianlah urusan pangan yang dikelola dengan sistem Islam di bawah institusi Khilafah akan mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan bagi tiap individu rakyat," pungkasnya.[] Sri Wahyuni

Rabu, 24 Mei 2023

Harga Telur Melejit Masyarakat Menjerit

Tinta Media - Beberapa hari terakhir, harga telur kembali merangkak naik, seolah sudah menjadi hal yang lazim, tatkala permintaan suatu barang meningkat, sementara pasar tak mampu memenuhi permintaan konsumen. Hal itu memberi dampak melonjaknya harga suatu barang. Demikianlah yang terjadi pada harga telur belakangan ini.

Menurut Ketua Asosiasi Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN) Blitar, Rofi Yasifun, permintaan akan telur meningkat akibat dua faktor, pertama, permintaan di luar kebiasaan, dan kedua, faktor produksi akibat harga pakan ternak yang tinggi (Kumparan.com, 18/05/2023).

Wajar jika kebutuhan akan telur terasa kian mendesak, mengingat telur adalah komoditas pangan bagi berbagai lapisan masyarakat, dari kelas atas hingga bawah. Selain itu, kenaikan telur ini juga mampu memberi efek domino pada ekonomi nasional. Sebab, tidak hanya dirasakan berat oleh konsumen akhir, tetapi juga para produsen yang memiliki usaha berbahan baku telur, seperti produsen roti dan makanan olahan lainnya.

Oleh karena itu, sepatutnya pemerintah segera mengambil peran dalam menyelesaikan persoalan ini dan lebih jeli dalam mencari akar persoalan ini, mengingat tugas negara adalah menjamin kesejahteraan rakyat serta menjadikan pangan selalu tersedia bagi rakyat.

Sejatinya, dalam paradigma ekonomi Islam, pasokan dan permintaan pasar relatif sama. Namun, ekonomi syariah memiliki batasan-batasan norma berperilaku dalam interaksi pasokan dan permintaan. Guna memastikan semua norma tersebut berjalan, maka diperlukan campur tangan negara melalui kebijakan terkait harga, sehingga dapat mengendalikan kegiatan ekonomi.

Hal ini jelas berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis saat ini, yaitu peran negara dalam ekonomi harus diminimalisir sebatas regulator. Ini karena menurut konsep ekonomi kapitalis, pasar yang paling baik adalah persaingan bebas (free competition).

Oleh karena itu, wajar saja jika liberalisasi perdagangan juga semakin gencar pasca bergabungnya Indonesia dengan Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO). Indonesia dipaksa untuk mengimpor melalui rekomendasi WTO. Hal ini jelas mengganggu kedaulatan pangan di negara ini sehingga sulit untuk mandiri.

Hal itu pula yang menyebabkan ketergantungan Indonesia pada impor, karena terus mengandalkan impor pada beberapa bahan baku untuk pemenuhan pakan ternak. Terlebih, 80%-85% biaya produksi pakan ternak saat ini dipengaruhi oleh bahan baku. Sementara itu, kontribusi pakan terhadap biaya produksi peternakan adalah 60%-70%, tergantung pada jenis ternak. Hal ini jelas memberi dampak pada peningkatan harga biaya produksi peternak dan pakan di dalam negeri.

Rasulullah saw. bersabda,

"Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya." (HR Muslim dan Ahmad).

Oleh karena itu, di dalam institusi Islam, wajib bagi negara untuk menjamin kebutuhan pangan rakyat dengan menata secara adil sejak aktivitas produksi hingga distribusi, serta membatasi keterlibatan aktor asing, serta jaminan terpenuhinya pangan bagi seluruh rakyat, baik untuk konsumsi sehari-hari maupun menjaga cadangan pangan untuk mitigasi bencana/kelaparan, termasuk peran asosiasi negara. Jika saat ini seperti BERDIKARI (persero) anak perusahaan BUMN Holding Pangan ID Food Group sektor Peternakan, perlu berkerja sama bersama Bulog untuk mengatur stok dan stabilitas harga pangan hasil ternak. Cara ini tentunya sangat efektif. Selain bisa membantu para peternak lokal, juga mampu menjaga cadangan pangan saat terjadi musibah atau pun untuk menstabilkan harga pasar.

Tentunya dengan memastikan lembaga-lembaga tersebut dijalankan berdasarkan fungsi pelayanan serta wajib menghilangkan aspek komersial, sehingga mampu mengatasi permasalahan sektor peternakan saat ini. Dengan demikian, masyarakat pun benar-benar dapat merasakan peran pemerintah dalam menjaga kebutuhan dan harga pangan.

Demikianlah jika urusan pangan dikelola dengan sistem Islam, yang bersumber dari Al-Qur'an dan sunah, maka ketahanan dan kedaulatan pangan bagi negara maupun setiap individu rakyat akan segera terwujud.

Namun, semua ini tidak akan terealisasi selama sistem kapitalisme masih bercokol, bahkan digunakan sebagai asas negara ini. Oleh karena itu, sudah sepatutnya bagi kita untuk meninggalkan sistem rusak ini dan kembali kepada sistem yang sahih, yaitu sistem Islam.

Wallahu alam bissawab.

Oleh: Indri Wulan Pertiwi
Aktivis Muslimah Semarang 

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab