Harga Bahan Pokok Meroket, Tradisi Buruk yang Terus Berulang
Tinta Media - Menjelang Ramadhan bahan-bahan mengalami kenaikan. Masalah ini seolah sudah tradisi yang terus berulang di momen hari besar agama. Kenaikan harga tersebut membuat masyarakat berkeluh kesal karena kesusahan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, Kamis (9/3/2023) harga salah satu komoditas mengalami kenaikan. Di sejumlah daerah harga cabai mendekati bulan ramadhan mencapai Rp 70.000/kg. Harga cabai merah secara nasional yakni Rp 69.000/kg. Harga cabai rawit tertinggi berada di wilayah kota Pangkal Pinang mencapai Rp 82.500/kg. (Kompas.com)
Komoditas pangan lainnya yang mengalami kenaikan yakni bawang merah mencapai Rp 36.430/kg, bawang putih naik menjadi Rp 31.020/kg, daging ayam ras mencapai Rp 34.040/kg, telur ayam ras mencapai Rp.28.660/kg, minyak goreng kemasan sederhana menjdi Rp 18.140 per liter, harga minyak curah menjadi Rp 15.120 per liter. Disamping itu, harga gula konsumsi naik menjadi Rp 14.500/kg, tepung terigu mengalami kenaikan sebesar Rp 11.340/kg. (Bisnis.com)
Fenomena yang sering terjadi ini seharusnya membuat negara melakukan upaya antisipasi agar tidak ada gejolak harga dan rakyat mudah mendapatkan kebutuhannya. Selain itu, kenaikan harga juga terjadi karena ada yang bermain curang dan tamak seperti menimbun atau monopoli komoditas sehingga mendapatkan keuntungan yang besar.
Kenaikan harga yang sudah menjadi tradisi menunjukkan kegagalan negara dalam menjaga stabilitas harga dan menyediakan pasokan yang sesuai kebutuhan rakyat. Sangat jauh berbeda dengan mekanisme yang islam hadirkan dalam menuntaskan masalah tersebut.
Peran Negara Dalam Sistem Islam
Dalam islam, peran neagar sebagai pelayan rakyat. Negara wajib hadir secara penuh sebagai penanggung jawab semua kebutuhan rakyat sekaligus pelindung mereka. Negara akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan kecurangan untuk mencari keuntungan bagi dirinya sendiri.
Islam memandang masalah pangan merupakan masalah yang perlu mendapatkan perhatian khusus dan perluh segera diatasi. Sebab, pangan sebagai salah satu kebutuhan pokok manusia yang wajib dipenuhi demi melangsungkan kehidupan. Apabila rakyatnya kelaparan maka seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.
Oleh karena itu, Negara akan memperhatikan tata kelola pemenuhan pangan dalam negeri. Negara wajib mengatur semua rantai pangan, yaitu produksi, distribusi dan konsumsi rakyat. Negara menjamin semua rakyatnya mendapatkan pangan dengan layak, berkualitas dan harganya terjangkau
Islam akan menjamin mekanisme pasar terlaksana dengan baik dengan menjaga gejolak harga di pasar, sehingga harga tetap stabil dan rakyat mampu mendapatkannya.
Selain itu, negara juga berkewajiban menjaga transaksi ekonomi rakyat agar jauh dari hal yang melanggar syariat islam, seperti monopoli pasar, menimbun barang agar langka dan penipuan. Semua kecurangan tersebut akan diberantas oleh Negara. Negara juga menyediakan informasi ekonomi dan pasar, serta membuka akses informasi pasar bagi semua orang untuk meminimalkan informasi yang tidak tepat yang bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mencari keuntungan yang besar dengan cara tidak benar.
Alhasil, tidak ada tradisi meroketnya harga bahan pokok menjelang ramadhan maupun hari Nataru kita jumpai di dalam sistem islam. Namun berbeda jika negara saat ini yang menerapkan sistem ekonomi kapitalisme. Rakyat jangan kaget dengan harga bahan pokok yang terus meroket, dan ini menjadi tradisi dengan sistem ekonomi kapitalisme. Kesejahteraan rakyat bisa diraih dengan penerapan sistem islam secara kaffah.
Oleh: Retno Jumilah
Aktivis Dakwah Remaja