Harga Pangan Naik Menjelang Ramadhan, Islam Solusinya
Ramadhan tiba Ramadhan tiba Ramadhan tiba
Marhaban ya Ramadhan Marhaban ya Ramadhan
Marhaban ya Ramadhan Marhaban ya Ramadhan
Tinta Media - Alhamdulillah ya gaes, iklan marj*n
sudah tayang hehe. Sebagai tanda kalau bulan yang istimewa akan segera tiba. Tapi
di balik happy nya kita menyambut
bulan Ramadhan, ada masalah yang bikin sedih gaes. Masalah ini selalu terjadi
disetiap tahunnya menjelang Ramadhan hingga banyak orang yang menyebutnya
sebagai sebuah tradisi. Apalagi masalahnya? kalau bukan kenaikan harga bahan
pangan?.
Dilansir dari katadata.co.id (03/02/2023)
berdasarkan
data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, rata-rata harga cabai
merah besar nasional mencapai Rp 42.200 per kilogram, pada Jumat (3/2/2023). Harga
tersebut naik dibandingkan pada bulan lalu yaitu sebesar Rp 36.250 per kg gaes.
Tak hanya itu, harga cabai rawit hijau juga ikut naik yaitu mencapai Rp 48.700
per kilogram dibandingkan pada awal Februari yaitu sebesar Rp 42.600 per
kilogram. Kemudian untuk rata-rata harga cabai rawit merah juga mengalami
kenaikan pada Jumat (3/2/2023) mencapai Rp 65.950 per kilogram yang pada awal
Februari Rp 54.800 per kilogram.
Menanggapi hal tersebut, IKAPPI menyatakan bahwa tim ekonomi atau tim pangan yang dipersiapkan oleh Presiden Jokowi, termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Bulog, ID Food dan lainnya dinilai masih belum mampu menjalankan tanggungjawabnya dengan baik gaes, walhasil harga pangan belum bisa stabil.
IKAPPI berharap agar pemerintah dapat pemerintah menyiapkan strategi juga
eksekusi di lapangan sehingga persoalan mengenai melonjaknya harga pangan dapat
teratasi. Yang tak kalah paling penting, pemerintah juga perlu memperkuat
pendataan serta membuat desain pengaturan pangan yang baik (cnnindonesia,
23/02/2023).
Akibat dari kenaikan harga pangan yang melejit ini, para emak-emak banyak yang mengeluh gaes. Tapi meskipun mengeluh mau tidak mau mereka harus tetap membeli bahan pangan yang mahal demi memenuhi kebutuhan perut keluarga. Begitu juga para pedagang, mereka juga harus siap berlapang dada, menyiapkan modal lebih demi memenuhi rak-rak toko mereka sekaligus memutar otak bagaimana caranya agar harga barang dagangan mereka dapat terjamah.
Kondisi ini tentunya semakin menghimpit kebutuhan rakyat kan gaes
karena disaat yang bersamaan beban masyarakat kian bertambah akibat naiknya
harga BBM, listrik, peralihan tv digital dan yang lainnya. Diluar Ramadhan saja
kebutuhan rumah tangga sudahlah berat, apalagi jika harganya dinaikkan?.
Problem
ini nyatanya terus menjadi benang ruwet dari tahun ke tahun di negeri ini gaes.
Berbagai peraturan telah disahkan, operasi pasar telah dilakukan, namun
nyatanya masalah ini belum bisa tersolusikan. Kenaikan harga yang berulang
setiap tahun ini bukan hanya bermasalah dari segi tataran regulasi teknis gaes,
melainkan karena pangkal konsep pengaturannya yang berbasis kapitalis yang
berorientasi pada keuntungan saja gaes. Penerapan pengaturan ala kapitalis ini
akan menyebabkan negara berlepas tangan dari tanggung jawabnya dalam memenuhi
kebutuhan primer rakyat seperti pangan ini gaes. Peran pemerintah sekadar hanya
sebagai regulator yaitu yang membuat aturan dan fasilitator yang mempertemukan
pihak kapitalis yang akan memeras rakyat, bukan lagi sebagai penanggung jawab. Sehingga
disaat terjadi masalah seperti kenaikan harga seperti saat ini, penguasa hanya
sebagai penyambung lidah dari para kapitalis untuk dapat lebih menguasai pasar
sehingga memungkinkan adanya monopoli karena kebutuhan dasar rakyat sudah diambil
alih oleh korporasi yang justru akan menjadikan kondisi ini sebagai proyek
bancakan untuk mengejar keuntungan.
Hal ini terbukti dari diadakannya operasi
pasar yang akan dilakukan di beberapa wilayah Jawa Timur. H. Ahmad Iwan Zunaih
yang merupakan Anggota Komisi B DPRD Jatim sekaligus Sekretaris Fraksi NasDem
DPRD Jatim menyatakan bahwa pihaknya mendorong pemerintah agar segera
mengeluarkan Surat Edaran kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Jawa Timur
untuk bersama-sama melakukan operasi pasar. Tujuannya agar operasi pasar
bersama itu bisa semakin menjangkau beberapa daerah di wilayah Jatim. Gus Iwan
juga mengatakan dari segi persiapan nantinya akan disusun secara lebih detail
lagi. Misalnya, dengan adanya aturan pembagian operasi operasi pasar dari waktu
dan wilayah yang nantinya akan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah (kabarpasti.com/08/03/2023).
Dari sini, kita bisa tahu ya gaes bahwa
ada pihak yang menunggangi masalah ini. Untuk mensolusikan masalah ini
pemerintah justru menggandeng pihak ketiga, yakni korporasi dengan menggelar
operasi pasar murah. Alih-alih membantu dalam menaikkan daya beli masyarakat,
pemerintah malah berpihak pada
korporasi. Masyarakat pun seyogianya menyadari akan hal ini, dimana
masalah lonjakan harga bersumber dari lemahnya fungsi pengurusan negara
akibat paradigma kapitalisme neoliberal.
Memang benar, bagi masyarakat menengah ke
bawah, adanya operasi pasar murah layaknya oase di tengah gurun. Keberadaannya sangat
dibutuhkan sehingga kita tidak perlu heran jika heran jika masyarakat sangat
antusias terhadap kemunculan pasar murah in gaesi. Hal ini juga seolah membuat
masyarakat merasa bahwa mereka tidak perlu khawatir terhadap naiknya harga
pangan di pasaran. Namun, terdapat hal yang perlu digarisbawahi, jika memang
pemerintah serius mengurusi hajat hidup orang banyak, pasar murah ini
seharusnya tidak hanya disediakan ketika bahan pokok mengalami gejolak saja
gaes. Karena pada dasarnya kebutuhan pokok itu dibutuhkan secara konsisten dan jangka
panjang. Bukankah ini menjadi salah satu tugas penguasa yang mana seharusnya mengurusi urusan rakyatnya dengan
sebaik-baiknya, termasuk menyediakan kebutuhan pokok bagi masyarakat dengan
harga terjangkau?
Membiarkan
kehidupan terus menerus berada dalam jeratan sistem kapitalis akan membuat
kehidupan rakyat jauh dari kata sejahtera. Sehingga dibutuhkan solusi paripurna
untuk mengatasinya nih gaes. Solusi tersebut tidak lain dan tidak bukan yaitu
Islam. Dalam Islam, negara akan hadir sebagai tameng untuk melindungi seluruh
rakyatnya dari dharar (bahaya), termasuk ancaman hegemoni yang
dilakukan oleh korporasi. Negara Islam (Khilafah) tidak akan membiarkan
korporasi menguasai rantai pasok pangan yang hanya berorientasi keuntungan
segelintir orang. Kedua fungsi ini harus diemban oleh seluruh struktur negara
dari tingkatan atas sampai unit pelaksana teknis terkecil. Oleh karenanya,
kalaupun terdapat badan pangan seperti
Bulog maka fungsi pelayanan harus secara maksimal untuk melayani rakyat bukan
menjadi salah satu pundi-pundi bisnis gaes.
Selain itu, apabila diterapkan sistem Khilafah maka akan diterapkan beberapa kebijakan yang akan diambil Khalifah untuk menjaga stabilitas harga gaes. Pertama, menjaga ketersediaan stok pangan agar supply and demand stabil, misalnya dengan menjamin produksi pertanian didalam negeri berjalan secara maksimal, misalnya dengan cara intensifikasi maupun ekstensifikasi pertanian atau dengan melakukan impor yang memenuhi syarat sesuai panduan syariat. Kedua, menjaga tata niaga negara dengan mencegah dan menghilangkan distorsi pasar. Misalnya dengan melarang adanya penimbunan, melarang adanya praktik riba, melarang praktik tengkulak, kartel, dsb.
Disertai penegakan hukum yang tentunya
tegas dan berefek jera sesuai dengan aturan Islam. Khilafah Islam juga memiliki
struktur khusus dalam hal ini, yaitu dengan membentuk Kadi Hisbah yang memilik tugas
untuk mengawasi jalannya pasar dan menjaga agar bahan makanan yang beredar
dalam masyarakat hanyalah makanan yang halal dan thayyib.
Yang tidak kalah penting gaes, negara juga akan mengedukasi masyarakat terkait ketakwaan dan syariat bermuamalah. Dengan adanya pemahaman konsep bermuamalah ini, masyarakat akan dengan mudah terhindar dari riba dan konsumsi makanan haram. Hal ini pernah ditegaskan oleh Umar RA. Beliau pernah melarang orang yang tidak memiliki ilmu untuk datang ke pasar dengan mengatakan, “Jangan berjual beli di pasar kami, kecuali orang yang berilmu. Apabila tidak, ia akan makan riba, baik disengaja atau tidak”. Sungguh luar biasa ya pengaturan mekanisme kehidupan dalam Islam?. Sudah saatnya, penguasa saat ini berkaca pada sistem Islam gaes. Jika sistem Islam diterapkan maka orientasi masyarakat baik sekala individu ataupun penguasa bukanlah keuntungan namun karena semata-mata penerapan syaria’at maka derajat ketakwaan yang akan didapatkan. Wallahualam bii shawwab [].
Oleh : Ananda, S.T.P
Sahabat Tinta Media