Tinta Media: Hamil Diluar Nikah
Tampilkan postingan dengan label Hamil Diluar Nikah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hamil Diluar Nikah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 03 Februari 2023

Hamil Diluar Nikah, Iwan Januar: Remaja Butuh Value

Tinta Media - Menanggapi fenomena dispensasi nikah karena kehamilan diluar nikah, Pakar Parenting Iwan Januar mengatakan bahwa remaja butuh penanaman value-value (nilai-nilai).

“Remaja kita butuh penanaman nilai-nilai,” tuturnya pada rubrik Fokus: Ramai Remaja Hamil di Luar Nikah, Ada Apa? Minggu (22/1/2023) di kanal YouTube UIY Official.

Menurutnya remaja justru perlu penanaman value-value yang nanti bisa mencegah mereka melakukan hubungan seks diluar nikah. “Itu yang lebih penting dulu, sebelum kita bicara tentang pendidikan kespro (kesehatan reproduksi), harus ada penanaman value itu,” jelasnya.
 
“Nilai-nilai itu yang ini tidak diberikan di sekolah ataupun di lingkungan pendidikan secara luas. Itu tuh enggak diberikan seperti itu,” jelasnya lebih lanjut.

Menurut Iwan, ada dua hal yang jadi trend pergaulan di tengah remaja, yaitu hedonis dan permisif. Hal ini sebagai akibat dari tidak ada value yang cukup untuk menahan dan mengendalikan mereka. “Value itu harus agama, karena kalau bukan agama hanya himbauan itu kayak angin lalu,” tegasnya.

Agama dinilainya dapat menanamkan satu hal yang paling mendasar yaitu iman. “Iman itu menimbulkan rasa takut, rasa malu kalau dia sampai melakukan perbuatan maksiat, perbuatan zina yang secara hukum ini merupakan dosa besar,” paparnya.

Diungkapkannya bahwa remaja-remaja saat ini justru mendapatkan value-value yang menjadi stimulan. “Jadi justru mendorong dan merangsang remaja kita itu untuk kemudian melakukan hubungan seks di luar nikah, itu juga lebih masif,” sesalnya.

Ia menyadari bahwa pendidikan tentang kesehatan reproduksi itu penting. Sebagai satu pembekalan bagi remaja mengenai bagaimana merawat organ reproduksi mereka, kemudian juga mengetahui bahaya dari pergaulan bebas, kemudian juga tahu tentang kehamilan dan segala macam. “Tapi itu bukan satunya yang dibutuhkan oleh remaja kita,” ujarnya kembali menegaskan.

“Jadi itu sebetulnya melengkapi saja,” pungkasnya.[] Raras

Hamil Diluar Nikah, Iwan Januar: Remaja Butuh Value

Tinta Media - Menanggapi fenomena dispensasi nikah karena kehamilan diluar nikah, Pakar Parenting Iwan Januar mengatakan bahwa remaja butuh penanaman value-value (nilai-nilai).

“Remaja kita butuh penanaman nilai-nilai,” tuturnya pada rubrik Fokus: Ramai Remaja Hamil di Luar Nikah, Ada Apa? Minggu (22/1/2023) di kanal YouTube UIY Official.

Menurutnya remaja justru perlu penanaman value-value yang nanti bisa mencegah mereka melakukan hubungan seks diluar nikah. “Itu yang lebih penting dulu, sebelum kita bicara tentang pendidikan kespro (kesehatan reproduksi), harus ada penanaman value itu,” jelasnya.
 
“Nilai-nilai itu yang ini tidak diberikan di sekolah ataupun di lingkungan pendidikan secara luas. Itu tuh enggak diberikan seperti itu,” jelasnya lebih lanjut.

Menurut Iwan, ada dua hal yang jadi trend pergaulan di tengah remaja, yaitu hedonis dan permisif. Hal ini sebagai akibat dari tidak ada value yang cukup untuk menahan dan mengendalikan mereka. “Value itu harus agama, karena kalau bukan agama hanya himbauan itu kayak angin lalu,” tegasnya.

Agama dinilainya dapat menanamkan satu hal yang paling mendasar yaitu iman. “Iman itu menimbulkan rasa takut, rasa malu kalau dia sampai melakukan perbuatan maksiat, perbuatan zina yang secara hukum ini merupakan dosa besar,” paparnya.

Diungkapkannya bahwa remaja-remaja saat ini justru mendapatkan value-value yang menjadi stimulan. “Jadi justru mendorong dan merangsang remaja kita itu untuk kemudian melakukan hubungan seks di luar nikah, itu juga lebih masif,” sesalnya.

Ia menyadari bahwa pendidikan tentang kesehatan reproduksi itu penting. Sebagai satu pembekalan bagi remaja mengenai bagaimana merawat organ reproduksi mereka, kemudian juga mengetahui bahaya dari pergaulan bebas, kemudian juga tahu tentang kehamilan dan segala macam. “Tapi itu bukan satunya yang dibutuhkan oleh remaja kita,” ujarnya kembali menegaskan.

“Jadi itu sebetulnya melengkapi saja,” pungkasnya.[] Raras

Rabu, 01 Februari 2023

Marak Remaja MBA, Buah Pergaulan Bebas

Tinta Media - MBA (Married by Accident) kini menjadi realitas horror yang menimpa generasi muda. Maraknya remaja yang melakukan hubungan seks sebelum menikah menyebabkan kehamilan yang tidak diinginkan. Imbasnya, pengadilan agama banyak menerima pengajuan dispensasi menikah.

Seperti halnya yang terjadi di Jawa Timur, sekitar 15 ribu pengajuan dispensasi nikah terjadi dalam satu tahun. Kasus yang cukup membuat heboh masyarakat adalah fenomena dispensasi nikah di Kabupaten Ponorogo. Sekalipun demikian, ada daerah lain yang angka dispensasi nikahnya jauh lebih tinggi, seperti Malang, Jember, dan Kraksaan. Menurut Maria Ernawati, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jatim, 80 persen pengajuan dispensasi nikah yang marak terjadi gara-gara kasus hamil di luar nikah (JawaPos.com, 18/1/2023).

Potret kelam pemuda memang masih menjadi persoalan negeri ini, bahkan seluruh dunia. Kasus hamil di luar nikah semakin lama semakin bertambah seiring dengan pergaulan masyarakat yang serba sekuler-liberal. 

Pada perayaan tahun baru misalnya, banyak muda-mudi memanfaatkan momen pergantian tahun sebagai ajang pelampiasan hawa nafsu yang berujung kehamilan di luar rencana. Hal ini diperparah dengan rendahnya kesadaran dan pengawasan orang tua terhadap pergaulan anaknya. Alhasil, banyak orang tua mengajukan dispensasi menikah setelah anaknya terlanjur hamil di luar nikah.

Maraknya pengajuan dispensasi menikah semestinya tidak dinilai sebagai jalan pintas. Namun, kita harus menaruh perhatian tentang apa akar masalah dari fenomena nikah muda ini, yaitu perzinaan alias seks bebas di kalangan remaja.  

Seks bebas merupakan muara dari pola pikir sekulerisme dan liberalisme yang kini acapkali diaruskan melalui media sosial. Ditambah lagi aturan yang ditegakkan tidak memberi efek jera bagi remaja. Peraturan yang diberlakukan justru meningkatkan angka seks bebas, seperti anjuran penggunaan kondom saat berhubungan badan. Bahkan, undang-undang yang baru meniscayakan adanya persetujuan adanya hubungan badan yang dikenal dengan istilah sex consent.  

Lantas, bagaimana menyetop akar masalahnya? 

Sekulerisme-liberalisme harus dicabut sampai ke akarnya dan diganti dengan paham kehidupan yang mengembalikan fitrah manusia dan mengarahkan pemikiran manusia pada kebaikan hakiki, yakni sebagaimana pandangan hidup Islam.  

Islam mengajarkan batasan yang tegas dalam hal pergaulan antara pria dan wanita. Islam memiliki mekanisme preventif dan kuratif dalam hubungan pria-wanita. Preventifnya, Islam menegakkan aturan yang jelas dan memuliakan perempuan, seperti aturan menutup aurat bagi perempuan saat keluar rumah, larangan khalwat dan ikhitlat serta perzinaan.  

Sedangkan kuratifnya, Islam memiliki sanksi yang menjerakan bagi pelaku zina, yakni cambuk (bagi pezina ghairu muhsan) dan rajam (bagi pezina muhsan). Jadi, bukan dengan dispensasi menikah dini.

Karena itu, guna menghentikan maraknya perzinaan pada generasi, maka wajib kita terapkan aturan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bahkan negara. Dengan begitu, niscaya generasi Islam akan lahir dari para ibu cerdas dengan Islam yang jauh dari perbuatan maksiat yang merusak keberlanjutan generasi.

Oleh: Risa Hanifah
Sahabat Tinta Media

Marak Remaja MBA, Buah Pergaulan Bebas

Tinta Media - MBA (Married by Accident) kini menjadi realitas horror yang menimpa generasi muda. Maraknya remaja yang melakukan hubungan seks sebelum menikah menyebabkan kehamilan yang tidak diinginkan. Imbasnya, pengadilan agama banyak menerima pengajuan dispensasi menikah.

Seperti halnya yang terjadi di Jawa Timur, sekitar 15 ribu pengajuan dispensasi nikah terjadi dalam satu tahun. Kasus yang cukup membuat heboh masyarakat adalah fenomena dispensasi nikah di Kabupaten Ponorogo. Sekalipun demikian, ada daerah lain yang angka dispensasi nikahnya jauh lebih tinggi, seperti Malang, Jember, dan Kraksaan. Menurut Maria Ernawati, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jatim, 80 persen pengajuan dispensasi nikah yang marak terjadi gara-gara kasus hamil di luar nikah (JawaPos.com, 18/1/2023).

Potret kelam pemuda memang masih menjadi persoalan negeri ini, bahkan seluruh dunia. Kasus hamil di luar nikah semakin lama semakin bertambah seiring dengan pergaulan masyarakat yang serba sekuler-liberal. 

Pada perayaan tahun baru misalnya, banyak muda-mudi memanfaatkan momen pergantian tahun sebagai ajang pelampiasan hawa nafsu yang berujung kehamilan di luar rencana. Hal ini diperparah dengan rendahnya kesadaran dan pengawasan orang tua terhadap pergaulan anaknya. Alhasil, banyak orang tua mengajukan dispensasi menikah setelah anaknya terlanjur hamil di luar nikah.

Maraknya pengajuan dispensasi menikah semestinya tidak dinilai sebagai jalan pintas. Namun, kita harus menaruh perhatian tentang apa akar masalah dari fenomena nikah muda ini, yaitu perzinaan alias seks bebas di kalangan remaja.  

Seks bebas merupakan muara dari pola pikir sekulerisme dan liberalisme yang kini acapkali diaruskan melalui media sosial. Ditambah lagi aturan yang ditegakkan tidak memberi efek jera bagi remaja. Peraturan yang diberlakukan justru meningkatkan angka seks bebas, seperti anjuran penggunaan kondom saat berhubungan badan. Bahkan, undang-undang yang baru meniscayakan adanya persetujuan adanya hubungan badan yang dikenal dengan istilah sex consent.  

Lantas, bagaimana menyetop akar masalahnya? 

Sekulerisme-liberalisme harus dicabut sampai ke akarnya dan diganti dengan paham kehidupan yang mengembalikan fitrah manusia dan mengarahkan pemikiran manusia pada kebaikan hakiki, yakni sebagaimana pandangan hidup Islam.  

Islam mengajarkan batasan yang tegas dalam hal pergaulan antara pria dan wanita. Islam memiliki mekanisme preventif dan kuratif dalam hubungan pria-wanita. Preventifnya, Islam menegakkan aturan yang jelas dan memuliakan perempuan, seperti aturan menutup aurat bagi perempuan saat keluar rumah, larangan khalwat dan ikhitlat serta perzinaan.  

Sedangkan kuratifnya, Islam memiliki sanksi yang menjerakan bagi pelaku zina, yakni cambuk (bagi pezina ghairu muhsan) dan rajam (bagi pezina muhsan). Jadi, bukan dengan dispensasi menikah dini.

Karena itu, guna menghentikan maraknya perzinaan pada generasi, maka wajib kita terapkan aturan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bahkan negara. Dengan begitu, niscaya generasi Islam akan lahir dari para ibu cerdas dengan Islam yang jauh dari perbuatan maksiat yang merusak keberlanjutan generasi.

Oleh: Risa Hanifah
Sahabat Tinta Media

Ramai Remaja Hamil Diluar Nikah, UIY: Akibat Rapuhnya Pondasi Pendidikan

Tinta Media - Fenomena meningkatnya permohonan dispensasi nikah karena kehamilan tidak dikehendaki (KTD), ditanggapi Cendekiawan Muslim Ustadz Ismail Yusanto (UIY) sebagai akibat rapuhnya pondasi pendidikan saat ini. 

“Satu persoalan yang lebih mendasar dari pada itu yaitu rapuhnya pondasi pendidikan yang ada ini hari,” tuturnya pada rubrik Fokus: Ramai Remaja Hamil Diluar Nikah, Ada Apa? Ahad (22/1/2023) di kanal YouTube UIY Official.

“Jika pendidikan itu semestinya bisa menanamkan integritas moral pada anak-anak kita, ternyata itu tidak kita jumpai,” tambahnya menegaskan.

Artinya, lanjut UIY bahwa ada soal yang sangat fundamental yang terjadi pada pendidikan saat ini. Di samping memang begitu kuatnya rangsang yang berseliweran di hadapan para remaja. “Di tengah kehidupan yang sekularistik, hedonistik, liberalistik, westernistik, kemudian ditambah dengan pemanfaatan gadget yang sudah begitu leluasa membuat seks dan seksualitas itu menjadi sesuatu yang sudah diakses oleh siapapun, termasuk para remaja bahkan anak-anak,” jelasnya.

UIY sapaan akrabnya, mencontohkan kasus anak SD umur 8 tahun memperkosa murid TK. “Kan itu sesuatu yang saya kira sudah lampu merah, ini bukan lampu kuning lagi,” ujarnya.

“Nah, mirisnya sampai ini hari tidak muncul pernyataan keberhasilan dari otoritas pendidikan negeri ini, termasuk juga dari pimpinan tertinggi negeri ini. Seperti seolah-olah tidak terjadi apa-apa,” tambahnya.

Serangan Besar

Di Indonesia, sekolah Islam ada, sekolah Islam terpadu, pesantren ada, tapi masih saja ada kasus hamil sebelum nikah. “Sudah ada saja masih begitu, apalagi jika gak ada,” ucap UIY.

“Kita mesti membaca seperti itu, bukan sebaliknya bahwa percuma orang Islam ternyata begitu juga,” lanjutnya.

Ia gambarkan, sudah dibentengi saja begitu, ibarat kata banjir, sudah dibikin tanggul, masih juga air meluap, bagaimana kalau tidak dikasih tanggul. Menurutnya, ini menunjukkan bahwa serangannya sangat dahsyat. Kalau sudah ditanggul tetap banjir besar, berarti banjirnya sangat sangat besar. “Jadi godaannya sangat besar dan godaan ini saya kira memang semakin diperparah setelah era teknologi komunikasi informasi, gadget yang luar biasa,” tamsilnya.

Kehamilan Tidak Dikehendaki

Permohonan dispensasi nikah karena KTD (Kehamilan Tidak dikehendaki) atau unwanted pregnancy dinilai UIY sebagai masalah yang besar. “Seperti itu, soal besar karena ketika mereka mengalami apa yang disebut KTD (Kehamilan Tidak dikehendaki) atau unwanted pregnancy pasti akan menimbulkan efek yang panjang,”ungkapnya. 

Seperti yang disebut juga oleh KPPAI bahwa unwanted pregnancy itu akan memberikan tekanan secara psikologis kepada yang bersangkutan. Itu karena dia memang belum usianya menikah dan yang paling utama adalah kehamilan itu kehamilan yang tidak dikehendaki. “Kalau itu kehamilan dikehendaki mungkin agak sedikit berbeda masalahnya,” jelas UIY. 

Kehamilan yang tidak dikehendaki menurutnya bisa menimbulkan tekanan kepada yang bersangkutan, tekanan kepada keluarga, sampai akhirnya harus minta dispensasi untuk kawin. Kemudian tekanan kepada yang laki-lakinya karena harus bertanggung jawab atas kehamilan pasangannya. “Sementara dia sendiri mungkin usianya juga kurang lebih masih muda, dia harus bertanggung jawab terhadap orang lain, terhadap dirinya saja susah,” tuturnya.

Dari situ dinilainya timbul kompleksitas, ada komplikasi persoalan. Ia perkirakan hal ini pada jangka panjang akan merugikan pengembangan sumber daya manusia. “Karena itu sungguh aneh kalau ada orang yang mengatakan bahwa ini perkara biasa. Saya kira bertentangan dengan fakta yang dikemukakan oleh para ahli termasuk mereka-mereka yang punya perhatian terhadap dunia anak dan remaja gitu,” paparnya. 

“Nah, itu saya kira harus ada semacam overhaul pendidikan dan juga bagaimana pembinaan kita terhadap kalangan remaja,” lanjutnya.

Pengaruh Teknologi

Hari ini, teknologi semakin canggih, bukan hanya suara, tapi ada gambar, bisa akses internet, dan di internet semua sajian dari a sampai z ada. Itu menunjukkan bahwa tantangan atau godaannya sangat besar. Disampaikan UIY, orang sering mengumpamakan mengundang guru ngaji seminggu sekali tapi setan itu datang setiap waktu. Di hadapan semua bahkan di hadapan anak-anak. “Dari sini kita bisa melihat bahwa ada dua hal, yang pertama pertahanan mesti diperkuat,” jelas UIY.
Menurutnya pendidikan yang baik harus diperintensif dan diperluas. “Meskipun di saat yang sama justru sekarang sedang dilakukan usaha untuk menghalang-halangi pendidikan agama yang sungguh-sungguh atas nama memerangi radikalisme,” tuturnya.

Kemudian yang kedua menurutnya adalah harus ada upaya untuk membendung rangsang ini. Jika perlu mungkin bisa ada pembatasan internet, pembatasan konten. “Tidak seperti sekarang ini, bablas begitu saja,” ungkapnya.

Ia mengibaratkan teknologi itu seperti pisau bermata dua. Satu sisi memberikan banyak sekali manfaat tapi kalau tidak hati-hati juga memberikan mudharat yang juga tidak kalah besarnya. “Nah saya kira karena teknologi itu ada di tangan kita, teknologi harus dikendalikan. Jadi tidak boleh kita menerima teknologi begitu saja,” tuturnya. 

UIY mengingatkan bahwa masyarakat harus dengan cermat memilah dan memilih teknologi itu. Ia juga mengingatkan bahwa ini tugas beriringan antara orang tua, guru dan yang paling utama adalah negara. “Karena negara yang memiliki kewenangan dan otoritas serta kemampuan yang paling tinggi dari semua pihak,” paparnya mengingatkan.
 
Ia minta agar para pelajar harus ditumbuhkan kesadarannya bahwa apa yang mereka lakukan sangat berpengaruh terhadap masa depannya. “Pilihannya kan cuma dua, mau selamat atau mau celaka?” tanyanya.

Kalau mau selamat, harus hati-hati jalani kehidupan ini termasuk dalam menghadapi godaan-godaan yang memang sangat deras itu. Jadi harus ada semacam self defense. Menurutnya itu penting sekali, sebab jika itu tidak ada ibarat kata sekuat apapun benteng itu tetap aja akan tembus. “Karena yang nembus bukan musuh tetapi dia sendiri yang ngajak masuk musuh kan gitu. Karena itulah maka pendidikan yang baik itu sangat penting untuk diberikan kepada anak remaja,” tandasnya.[] Raras

Ramai Remaja Hamil Diluar Nikah, UIY: Akibat Rapuhnya Pondasi Pendidikan

Tinta Media - Fenomena meningkatnya permohonan dispensasi nikah karena kehamilan tidak dikehendaki (KTD), ditanggapi Cendekiawan Muslim Ustadz Ismail Yusanto (UIY) sebagai akibat rapuhnya pondasi pendidikan saat ini. 

“Satu persoalan yang lebih mendasar dari pada itu yaitu rapuhnya pondasi pendidikan yang ada ini hari,” tuturnya pada rubrik Fokus: Ramai Remaja Hamil Diluar Nikah, Ada Apa? Ahad (22/1/2023) di kanal YouTube UIY Official.

“Jika pendidikan itu semestinya bisa menanamkan integritas moral pada anak-anak kita, ternyata itu tidak kita jumpai,” tambahnya menegaskan.

Artinya, lanjut UIY bahwa ada soal yang sangat fundamental yang terjadi pada pendidikan saat ini. Di samping memang begitu kuatnya rangsang yang berseliweran di hadapan para remaja. “Di tengah kehidupan yang sekularistik, hedonistik, liberalistik, westernistik, kemudian ditambah dengan pemanfaatan gadget yang sudah begitu leluasa membuat seks dan seksualitas itu menjadi sesuatu yang sudah diakses oleh siapapun, termasuk para remaja bahkan anak-anak,” jelasnya.

UIY sapaan akrabnya, mencontohkan kasus anak SD umur 8 tahun memperkosa murid TK. “Kan itu sesuatu yang saya kira sudah lampu merah, ini bukan lampu kuning lagi,” ujarnya.

“Nah, mirisnya sampai ini hari tidak muncul pernyataan keberhasilan dari otoritas pendidikan negeri ini, termasuk juga dari pimpinan tertinggi negeri ini. Seperti seolah-olah tidak terjadi apa-apa,” tambahnya.

Serangan Besar

Di Indonesia, sekolah Islam ada, sekolah Islam terpadu, pesantren ada, tapi masih saja ada kasus hamil sebelum nikah. “Sudah ada saja masih begitu, apalagi jika gak ada,” ucap UIY.

“Kita mesti membaca seperti itu, bukan sebaliknya bahwa percuma orang Islam ternyata begitu juga,” lanjutnya.

Ia gambarkan, sudah dibentengi saja begitu, ibarat kata banjir, sudah dibikin tanggul, masih juga air meluap, bagaimana kalau tidak dikasih tanggul. Menurutnya, ini menunjukkan bahwa serangannya sangat dahsyat. Kalau sudah ditanggul tetap banjir besar, berarti banjirnya sangat sangat besar. “Jadi godaannya sangat besar dan godaan ini saya kira memang semakin diperparah setelah era teknologi komunikasi informasi, gadget yang luar biasa,” tamsilnya.

Kehamilan Tidak Dikehendaki

Permohonan dispensasi nikah karena KTD (Kehamilan Tidak dikehendaki) atau unwanted pregnancy dinilai UIY sebagai masalah yang besar. “Seperti itu, soal besar karena ketika mereka mengalami apa yang disebut KTD (Kehamilan Tidak dikehendaki) atau unwanted pregnancy pasti akan menimbulkan efek yang panjang,”ungkapnya. 

Seperti yang disebut juga oleh KPPAI bahwa unwanted pregnancy itu akan memberikan tekanan secara psikologis kepada yang bersangkutan. Itu karena dia memang belum usianya menikah dan yang paling utama adalah kehamilan itu kehamilan yang tidak dikehendaki. “Kalau itu kehamilan dikehendaki mungkin agak sedikit berbeda masalahnya,” jelas UIY. 

Kehamilan yang tidak dikehendaki menurutnya bisa menimbulkan tekanan kepada yang bersangkutan, tekanan kepada keluarga, sampai akhirnya harus minta dispensasi untuk kawin. Kemudian tekanan kepada yang laki-lakinya karena harus bertanggung jawab atas kehamilan pasangannya. “Sementara dia sendiri mungkin usianya juga kurang lebih masih muda, dia harus bertanggung jawab terhadap orang lain, terhadap dirinya saja susah,” tuturnya.

Dari situ dinilainya timbul kompleksitas, ada komplikasi persoalan. Ia perkirakan hal ini pada jangka panjang akan merugikan pengembangan sumber daya manusia. “Karena itu sungguh aneh kalau ada orang yang mengatakan bahwa ini perkara biasa. Saya kira bertentangan dengan fakta yang dikemukakan oleh para ahli termasuk mereka-mereka yang punya perhatian terhadap dunia anak dan remaja gitu,” paparnya. 

“Nah, itu saya kira harus ada semacam overhaul pendidikan dan juga bagaimana pembinaan kita terhadap kalangan remaja,” lanjutnya.

Pengaruh Teknologi

Hari ini, teknologi semakin canggih, bukan hanya suara, tapi ada gambar, bisa akses internet, dan di internet semua sajian dari a sampai z ada. Itu menunjukkan bahwa tantangan atau godaannya sangat besar. Disampaikan UIY, orang sering mengumpamakan mengundang guru ngaji seminggu sekali tapi setan itu datang setiap waktu. Di hadapan semua bahkan di hadapan anak-anak. “Dari sini kita bisa melihat bahwa ada dua hal, yang pertama pertahanan mesti diperkuat,” jelas UIY.
Menurutnya pendidikan yang baik harus diperintensif dan diperluas. “Meskipun di saat yang sama justru sekarang sedang dilakukan usaha untuk menghalang-halangi pendidikan agama yang sungguh-sungguh atas nama memerangi radikalisme,” tuturnya.

Kemudian yang kedua menurutnya adalah harus ada upaya untuk membendung rangsang ini. Jika perlu mungkin bisa ada pembatasan internet, pembatasan konten. “Tidak seperti sekarang ini, bablas begitu saja,” ungkapnya.

Ia mengibaratkan teknologi itu seperti pisau bermata dua. Satu sisi memberikan banyak sekali manfaat tapi kalau tidak hati-hati juga memberikan mudharat yang juga tidak kalah besarnya. “Nah saya kira karena teknologi itu ada di tangan kita, teknologi harus dikendalikan. Jadi tidak boleh kita menerima teknologi begitu saja,” tuturnya. 

UIY mengingatkan bahwa masyarakat harus dengan cermat memilah dan memilih teknologi itu. Ia juga mengingatkan bahwa ini tugas beriringan antara orang tua, guru dan yang paling utama adalah negara. “Karena negara yang memiliki kewenangan dan otoritas serta kemampuan yang paling tinggi dari semua pihak,” paparnya mengingatkan.
 
Ia minta agar para pelajar harus ditumbuhkan kesadarannya bahwa apa yang mereka lakukan sangat berpengaruh terhadap masa depannya. “Pilihannya kan cuma dua, mau selamat atau mau celaka?” tanyanya.

Kalau mau selamat, harus hati-hati jalani kehidupan ini termasuk dalam menghadapi godaan-godaan yang memang sangat deras itu. Jadi harus ada semacam self defense. Menurutnya itu penting sekali, sebab jika itu tidak ada ibarat kata sekuat apapun benteng itu tetap aja akan tembus. “Karena yang nembus bukan musuh tetapi dia sendiri yang ngajak masuk musuh kan gitu. Karena itulah maka pendidikan yang baik itu sangat penting untuk diberikan kepada anak remaja,” tandasnya.[] Raras

Selasa, 31 Januari 2023

Maraknya Remaja Meminta Dispensasi Menikah

Tinta Media - Akhir-akhir ini negeri kita tercinta ini sedang marak dengan berita ratusan remaja meminta dispensasi untuk menikah.

Ya Allah.... Apa yang terjadi dengan negeri ini, padahal sebagian besar rakyatnya beragama islam. Sesungguhnya dispensasi nikah merupakan upaya bagi mereka yang ingin menikah namun belum mencapai cukup usia. Ini merupakan suatu bukti nyata bahwa yang meminta dispensasi menikah itu mereka anak-anak yang masih berusia dibawah 19 tahun, dan rata-rata mereka masih berada di bangku sekolah SMA. Padahal menikah di usia muda sangat membutuhkan kesiapan mental dan kematangan berpikir. Jangan sampai psikologis anak-anak ini terganggu karena belum siapnya memikul tanggung jawab sebagai kepala rumah tangga dan pengatur rumah tangga.

Ini semua menjadikan kondisi yang sangat memprihatinkan bagi kehidupan kalangan anak muda. Pergaulan bebas sampai tidak ada nilai-nilai keimanan di dalamnya. Hawa nafsulah yang mendorong untuk melakukan pergaulan bebas. Pergaulan bebas di dalam Islam merupakan aktivitas yang rusak. Karena sesungguhnya pergaulan bebas, akan membuat seseorang tidak terikat dengan aturan. Mereka tidak mau terbebani atau merasa terbatasi ketika ada aturan-aturan yang harus dilakukan. Padahal tidak setiap aturan yang dibuat itu mengikat, membebani, malah bisa jadi membantu dan membuat seseorang terhindar dari kemaksiatan.

Untuk itu Islam sangat melarang pergaulan bebas karena hanya akan memberikan pengaruh buruk kepada diri sebagai individu, juga masyarakat. Yang mana pergaulan anak muda sekarang dapat kita lihat, sudah tidak ada batasan interaksi antara laki-laki dan perempuan, sehingga menimbulkan pacaran tanpa batas di mana-mana, ahlak yang semakin menurun, juga hilang rasa hormat kepada orang tua atau orang yang dituakan, sudah tidak bisa membedakan orang-orang mana yang harus dihormati. Para Guru sudah tidak dihargai dan dihormati, bahkan rusaknya mental sehingga memudahkan para pemuda ini untuk menghabisi nyawanya sendiri dan nyawa orang lain. Sebagaimana yang kita saksikan betapa hedonisnya anak-anak muda sekarang. Style yang harus tampak keren sebagai pengakuan jati diri ditengah circlenya membuat mereka mampu  melakukan apa saja agar keinginannya itu tercapai, tanpa berpikir apakah ini halal, apakah ini haram.

Astagfirullahaladziim, beginilah ketika pergaulan anak muda tidak disandarkan kepada islam. Ya Allah mau seperti apa negeri ini, mau jadi apa para penerus bangsa ini, yang sesungguhnya di pundak merekalah kelangsungan negeri ini akan berjalan dengan baik.

Pemandangan yang terjadi hari ini banyak sekali anak-anak muda yang berada dalam kondisi hamil diluar nikah. Apa penyebabnya? Tentu saja pergaulan bebas. Pergaulan bebas dapat menyebabkan munculnya perzinahan. Perzinahan merupakan salah satu perilaku yang dapat memunculkan berbagai macam hal yang dapat merusak keluarga, hilangnya akar keluarga dari anak, penyakit-penyakit berbahaya.

Perzinahan merupakan perilaku yang sangat dibenci oleh Allah. Untuk itu Allah memerintahkan bukan dalam hal perbuatannya saja, bahkan untuk mendekatinya saja kita tidak diperbolehkan. Karena akan timbul rusaknya nilai moralitas seperti minum minuman khamr, membuka aurat. Semua itu bisa terjadi karena akibat dari kesenangan pribadi saja. Bahkan akibat dari pergaulan bebas juga bisa berpotensi hilangnya fitrah manusia, seperti LGBT atau homoseksual. Semua menjadi hilang kendali, tidak ada nilai-nilai Islam yang membawa pada fitrah manusia. Bahkan yang paling signifikan adalah kerusakan sistem masyarakat, sehingga kesadaran masyarakat itu hilang, tumbuh menjadi orang yang sangat egois, rendahnya pendidikan juga ekonomi.

Kasus yang terjadi pada hari ini merupakan lemah dan bobroknya sistem di saat ini. Maraknya hamil diluar nikah dan dispensasi menikah adalah bukti karena tidak diterapkannya sistem islam di muka bumi ini.
Budaya hidup kaum liberal barat seperti kencan satu malam semakin menjamur. Tidak salah aborsi terjadi dimana-mana, perselingkuhan, perceraian semakin mudah dilakukan, betapa rendahnya harga dari suatu pernikahan, hingga hilang niilai-nilai kesuciannya, astagfirullah.

Wahai para penguasa negeri ini, sadarlah bahwa kondisi negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Para pemuda yang seharusnya menjadi tonggak peradaban malah menjadi sumber kerusakan sosial di masyarakat dan ini bukan merupakan persoalan biasa.
Sebagai solusinya adalah kembali kepada sistem kehidupan yang benar, yaitu syariat Islam dalam naungan khilafah. Tidak ada tawar-menawar, islam harus segera diterapkan sebagai kesatuan nilai dan sistem berupa penerapan syariat, yaitu dengan sistem khilafah, karena khilafah merupakan satu-satunya cara untuk menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan yang tidak pernah selesai. Sebagai konsekuensi keimanan, Allah sampaikan dalam Surat An Nisa ayat 65, yaitu Allah itu bersumpah menyatakan manusia belum beriman sampai mereka berhukum pada apa yang  dibawa Rasulullah, yaitu syariat Islam.

Oleh: Neni Arini
Aktivis Muslimah

Maraknya Remaja Meminta Dispensasi Menikah

Tinta Media - Akhir-akhir ini negeri kita tercinta ini sedang marak dengan berita ratusan remaja meminta dispensasi untuk menikah.

Ya Allah.... Apa yang terjadi dengan negeri ini, padahal sebagian besar rakyatnya beragama islam. Sesungguhnya dispensasi nikah merupakan upaya bagi mereka yang ingin menikah namun belum mencapai cukup usia. Ini merupakan suatu bukti nyata bahwa yang meminta dispensasi menikah itu mereka anak-anak yang masih berusia dibawah 19 tahun, dan rata-rata mereka masih berada di bangku sekolah SMA. Padahal menikah di usia muda sangat membutuhkan kesiapan mental dan kematangan berpikir. Jangan sampai psikologis anak-anak ini terganggu karena belum siapnya memikul tanggung jawab sebagai kepala rumah tangga dan pengatur rumah tangga.

Ini semua menjadikan kondisi yang sangat memprihatinkan bagi kehidupan kalangan anak muda. Pergaulan bebas sampai tidak ada nilai-nilai keimanan di dalamnya. Hawa nafsulah yang mendorong untuk melakukan pergaulan bebas. Pergaulan bebas di dalam Islam merupakan aktivitas yang rusak. Karena sesungguhnya pergaulan bebas, akan membuat seseorang tidak terikat dengan aturan. Mereka tidak mau terbebani atau merasa terbatasi ketika ada aturan-aturan yang harus dilakukan. Padahal tidak setiap aturan yang dibuat itu mengikat, membebani, malah bisa jadi membantu dan membuat seseorang terhindar dari kemaksiatan.

Untuk itu Islam sangat melarang pergaulan bebas karena hanya akan memberikan pengaruh buruk kepada diri sebagai individu, juga masyarakat. Yang mana pergaulan anak muda sekarang dapat kita lihat, sudah tidak ada batasan interaksi antara laki-laki dan perempuan, sehingga menimbulkan pacaran tanpa batas di mana-mana, ahlak yang semakin menurun, juga hilang rasa hormat kepada orang tua atau orang yang dituakan, sudah tidak bisa membedakan orang-orang mana yang harus dihormati. Para Guru sudah tidak dihargai dan dihormati, bahkan rusaknya mental sehingga memudahkan para pemuda ini untuk menghabisi nyawanya sendiri dan nyawa orang lain. Sebagaimana yang kita saksikan betapa hedonisnya anak-anak muda sekarang. Style yang harus tampak keren sebagai pengakuan jati diri ditengah circlenya membuat mereka mampu  melakukan apa saja agar keinginannya itu tercapai, tanpa berpikir apakah ini halal, apakah ini haram.

Astagfirullahaladziim, beginilah ketika pergaulan anak muda tidak disandarkan kepada islam. Ya Allah mau seperti apa negeri ini, mau jadi apa para penerus bangsa ini, yang sesungguhnya di pundak merekalah kelangsungan negeri ini akan berjalan dengan baik.

Pemandangan yang terjadi hari ini banyak sekali anak-anak muda yang berada dalam kondisi hamil diluar nikah. Apa penyebabnya? Tentu saja pergaulan bebas. Pergaulan bebas dapat menyebabkan munculnya perzinahan. Perzinahan merupakan salah satu perilaku yang dapat memunculkan berbagai macam hal yang dapat merusak keluarga, hilangnya akar keluarga dari anak, penyakit-penyakit berbahaya.

Perzinahan merupakan perilaku yang sangat dibenci oleh Allah. Untuk itu Allah memerintahkan bukan dalam hal perbuatannya saja, bahkan untuk mendekatinya saja kita tidak diperbolehkan. Karena akan timbul rusaknya nilai moralitas seperti minum minuman khamr, membuka aurat. Semua itu bisa terjadi karena akibat dari kesenangan pribadi saja. Bahkan akibat dari pergaulan bebas juga bisa berpotensi hilangnya fitrah manusia, seperti LGBT atau homoseksual. Semua menjadi hilang kendali, tidak ada nilai-nilai Islam yang membawa pada fitrah manusia. Bahkan yang paling signifikan adalah kerusakan sistem masyarakat, sehingga kesadaran masyarakat itu hilang, tumbuh menjadi orang yang sangat egois, rendahnya pendidikan juga ekonomi.

Kasus yang terjadi pada hari ini merupakan lemah dan bobroknya sistem di saat ini. Maraknya hamil diluar nikah dan dispensasi menikah adalah bukti karena tidak diterapkannya sistem islam di muka bumi ini.
Budaya hidup kaum liberal barat seperti kencan satu malam semakin menjamur. Tidak salah aborsi terjadi dimana-mana, perselingkuhan, perceraian semakin mudah dilakukan, betapa rendahnya harga dari suatu pernikahan, hingga hilang niilai-nilai kesuciannya, astagfirullah.

Wahai para penguasa negeri ini, sadarlah bahwa kondisi negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Para pemuda yang seharusnya menjadi tonggak peradaban malah menjadi sumber kerusakan sosial di masyarakat dan ini bukan merupakan persoalan biasa.
Sebagai solusinya adalah kembali kepada sistem kehidupan yang benar, yaitu syariat Islam dalam naungan khilafah. Tidak ada tawar-menawar, islam harus segera diterapkan sebagai kesatuan nilai dan sistem berupa penerapan syariat, yaitu dengan sistem khilafah, karena khilafah merupakan satu-satunya cara untuk menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan yang tidak pernah selesai. Sebagai konsekuensi keimanan, Allah sampaikan dalam Surat An Nisa ayat 65, yaitu Allah itu bersumpah menyatakan manusia belum beriman sampai mereka berhukum pada apa yang  dibawa Rasulullah, yaitu syariat Islam.

Oleh: Neni Arini
Aktivis Muslimah

80 Persen Permintaan Dispensasi Menikah Jawa Timur karena Hamil Duluan

Tinta Media - Jurnalis Asri Supatmiati mengungkapkan fakta dari data yang meminta dispensasi pernikahan di Jawa Timur mayoritas adalah anak-anak usia berseragam sekolah yang rata-rata usianya 15 sampai 19 tahun dan 80 persen di antaranya adalah karena hamil duluan.

“Melihat fakta terbaru dari data yang ada, rata-rata yang minta dispensasi pernikahan di Jawa Timur adalah anak usia seragam sekolah yang usianya 15 sampai 19 tahun dan 80 persen di antaranya adalah hamil duluan,” tuturnya dalam Ngopi (Ngobrol Politik Pagi Hari) : Dispensasi Nikah, Indonesia Darurat Seks Bebas di kanal youtube Peradaban Islam ID, Ahad (29/1/2023).

Sebagai jurnalis, ia menyampaikan jika ada suatu hal diberitakan dan terblow-up, biasanya wartawan-wartawan media lain di wilayah lain akan mendatangi sumber data yang sama di wilayahnya masing-masing. Akhurnya secara nasional bermunculan berita-berita permintaan dispensasi menikah di wilayah lain dan ternyata secara nasional datanya cukup besar mencapai angka jutaan.

Asri mengutip data BPS tahun 2020 ada 1.220.900 anak sudah melakukan seks pranikah. Sedangkan BKKBN mencatat 46 persen, berarti 4 dari 10 anak anak usia 15 sampai 19 tahun sudah melakukan hubungan intim atau hubungan seks pranikah. “Jadi memang sangat tinggi dan Indonesia Indonesia masuk peringkat ke-10 di antara negara-negara di dunia untuk kasus perkawinan anak terbesar. Ini prestasi yang memprihatinkan,” bebernya. 

Ia tidak mempermasalahkan menikah di bawah usia 19 tahun, yang dinarasikan sebagai pernikahan dini, asalkan pernikahan tersebut adalah pernikahan yang betul. Pernikahan dengan persiapan karena memang sudah waktunya. Yang menjadi permasalahan, lanjutnya adalah pernikahan dini yang terjadi karena sebelumnya telah melakukan seks pranikah atau zina.

“Dalam UU Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 yang kemudian direvisi menjadi UU Nomor 16 tahun 2019 menyebut usia laki-laki dan perempuan menikah minimal 19 tahun. Artinya menikah di bawah usia 19 tahun dinarasikan sebagai pernikahan dini atau muda,” ucapnya. 
  
 
Asri merasa prihatin dengan banyaknya pelajar yang meminta dispensasi menikah karena hamil duluan. Menurutnya. Dari tahun-tahun sebelumnya sudah merebak perilkau seks bebas yang sebetulnya bagian dari dampak narasi beracun. 

“Narasi-narasi beracun yang ada di tengah-tengah remaja merasuk ke alam bawah sadar yang menganggap seks pranikah itu menjadi lumrah atau wajar. Jadilah istilah atau narasi beracun seperti seks pranikah ini seolah-olah kata-kata positif. Padahal hakekatnya itu adalah sesuatu yang buruk dan seks pranikah adalah zina. 

Menurut Asri, seharusnya anak-anak remaja diberitahu bahwa melakukan hubungan zina itu dosa dan termasuk perbuatan maksiat. “Minimal remaja ada warning atau alarm yang menginatkan bahwa ini adalah perbuatan jelek. Masalahnya di era liberalisasi seksual sekaran ini seolah-olah seks pranikah bukan sesuatu yang buruk. Belum lagi muncul istilah seks beresiko, kehamilan tidak diinginkan, hak reproduksi anak, consent sexual, pacaran sehat, dll,” ujarnya.   

Asri melihat agenda liberalisasi seksual ini ada perkembangan tahapan-tahapannya. Tahun 2007 pernah ramai ada rancangan undang-undang anti pornografi. “Dari situ terlihat bahwa di negara kita sedang ada upaya liberalisasi seksual yaitu bagaimana mengusung seks yang tadinya di ranah privat menjadi ranah publik. Akhirnya muncullah rangsangan-rangsangan seksual yang memapar ke generasi muda,” imbuhnya.

Dalam bukunya yang berjudul Indonesia dalam Dekapan Syahwat, Asri menulis ada tahapan-tahapan strategi yang sangat smooth atau halus dan tidak terasa hingga akhirnya menuju ke liberalisasi seksual. Salah satu yang semakin menggulirkan seks bebas adalah praktisi-praktisi atau penggiat seks bebas. Selain itu, lanjutnya, ada peran media massa terutama media 18+ yang menyajikan konten dewasa termasuk orang-orang perfilman juga punya andil menyebarkan konten seks bebas.

Melihat fakta kerusakan yang ada di tengah-tengah kita apapun bentuknya, Asri menghimbau agar kita secara pribadi bisa berkontribusi untuk menghadapi atau menyikapi dan merespon dengan posisi masingt-masing. “Bagi para orang tua ataupun juga saya selaku penggiat media ya kemampuan kita untuk ikut meng-counter dan berkontribusi sebagai bagian dari solusi atas persoalan umat ini. Karena ini persoalan cukup besar sementara kita mengharapkan perhatian itu dari pihak berwenang juga mungkin belum ada pernyataan keprihatinan,” tandasnya.

 Sebagai bagian dari individu muslim, Asri mengingatkan agar semua bisa berkontribusi dan melek literasi serta berupaya menambah khasanah dan wawasan pemikiran, serta meningkatkan kepedulian masyarakat. Tujuannya agar masyarakat bisa tersampaikan perspektif dan ada solusi yang mereka adopsi.

“Sebagai bagian dari masyarakat yang masih punya kepekaan dan nurani, jangan sampai kita tumpul dan hilang kepekaan terhadap persoalan-persoalan ini. Seharusnya kita bisa menjadi bagian dari solusi yang menyampaikan perspektif-perspektif yang benar ke tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.[] Erlina

80 Persen Permintaan Dispensasi Menikah Jawa Timur karena Hamil Duluan

Tinta Media - Jurnalis Asri Supatmiati mengungkapkan fakta dari data yang meminta dispensasi pernikahan di Jawa Timur mayoritas adalah anak-anak usia berseragam sekolah yang rata-rata usianya 15 sampai 19 tahun dan 80 persen di antaranya adalah karena hamil duluan.

“Melihat fakta terbaru dari data yang ada, rata-rata yang minta dispensasi pernikahan di Jawa Timur adalah anak usia seragam sekolah yang usianya 15 sampai 19 tahun dan 80 persen di antaranya adalah hamil duluan,” tuturnya dalam Ngopi (Ngobrol Politik Pagi Hari) : Dispensasi Nikah, Indonesia Darurat Seks Bebas di kanal youtube Peradaban Islam ID, Ahad (29/1/2023).

Sebagai jurnalis, ia menyampaikan jika ada suatu hal diberitakan dan terblow-up, biasanya wartawan-wartawan media lain di wilayah lain akan mendatangi sumber data yang sama di wilayahnya masing-masing. Akhurnya secara nasional bermunculan berita-berita permintaan dispensasi menikah di wilayah lain dan ternyata secara nasional datanya cukup besar mencapai angka jutaan.

Asri mengutip data BPS tahun 2020 ada 1.220.900 anak sudah melakukan seks pranikah. Sedangkan BKKBN mencatat 46 persen, berarti 4 dari 10 anak anak usia 15 sampai 19 tahun sudah melakukan hubungan intim atau hubungan seks pranikah. “Jadi memang sangat tinggi dan Indonesia Indonesia masuk peringkat ke-10 di antara negara-negara di dunia untuk kasus perkawinan anak terbesar. Ini prestasi yang memprihatinkan,” bebernya. 

Ia tidak mempermasalahkan menikah di bawah usia 19 tahun, yang dinarasikan sebagai pernikahan dini, asalkan pernikahan tersebut adalah pernikahan yang betul. Pernikahan dengan persiapan karena memang sudah waktunya. Yang menjadi permasalahan, lanjutnya adalah pernikahan dini yang terjadi karena sebelumnya telah melakukan seks pranikah atau zina.

“Dalam UU Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 yang kemudian direvisi menjadi UU Nomor 16 tahun 2019 menyebut usia laki-laki dan perempuan menikah minimal 19 tahun. Artinya menikah di bawah usia 19 tahun dinarasikan sebagai pernikahan dini atau muda,” ucapnya. 
  
 
Asri merasa prihatin dengan banyaknya pelajar yang meminta dispensasi menikah karena hamil duluan. Menurutnya. Dari tahun-tahun sebelumnya sudah merebak perilkau seks bebas yang sebetulnya bagian dari dampak narasi beracun. 

“Narasi-narasi beracun yang ada di tengah-tengah remaja merasuk ke alam bawah sadar yang menganggap seks pranikah itu menjadi lumrah atau wajar. Jadilah istilah atau narasi beracun seperti seks pranikah ini seolah-olah kata-kata positif. Padahal hakekatnya itu adalah sesuatu yang buruk dan seks pranikah adalah zina. 

Menurut Asri, seharusnya anak-anak remaja diberitahu bahwa melakukan hubungan zina itu dosa dan termasuk perbuatan maksiat. “Minimal remaja ada warning atau alarm yang menginatkan bahwa ini adalah perbuatan jelek. Masalahnya di era liberalisasi seksual sekaran ini seolah-olah seks pranikah bukan sesuatu yang buruk. Belum lagi muncul istilah seks beresiko, kehamilan tidak diinginkan, hak reproduksi anak, consent sexual, pacaran sehat, dll,” ujarnya.   

Asri melihat agenda liberalisasi seksual ini ada perkembangan tahapan-tahapannya. Tahun 2007 pernah ramai ada rancangan undang-undang anti pornografi. “Dari situ terlihat bahwa di negara kita sedang ada upaya liberalisasi seksual yaitu bagaimana mengusung seks yang tadinya di ranah privat menjadi ranah publik. Akhirnya muncullah rangsangan-rangsangan seksual yang memapar ke generasi muda,” imbuhnya.

Dalam bukunya yang berjudul Indonesia dalam Dekapan Syahwat, Asri menulis ada tahapan-tahapan strategi yang sangat smooth atau halus dan tidak terasa hingga akhirnya menuju ke liberalisasi seksual. Salah satu yang semakin menggulirkan seks bebas adalah praktisi-praktisi atau penggiat seks bebas. Selain itu, lanjutnya, ada peran media massa terutama media 18+ yang menyajikan konten dewasa termasuk orang-orang perfilman juga punya andil menyebarkan konten seks bebas.

Melihat fakta kerusakan yang ada di tengah-tengah kita apapun bentuknya, Asri menghimbau agar kita secara pribadi bisa berkontribusi untuk menghadapi atau menyikapi dan merespon dengan posisi masingt-masing. “Bagi para orang tua ataupun juga saya selaku penggiat media ya kemampuan kita untuk ikut meng-counter dan berkontribusi sebagai bagian dari solusi atas persoalan umat ini. Karena ini persoalan cukup besar sementara kita mengharapkan perhatian itu dari pihak berwenang juga mungkin belum ada pernyataan keprihatinan,” tandasnya.

 Sebagai bagian dari individu muslim, Asri mengingatkan agar semua bisa berkontribusi dan melek literasi serta berupaya menambah khasanah dan wawasan pemikiran, serta meningkatkan kepedulian masyarakat. Tujuannya agar masyarakat bisa tersampaikan perspektif dan ada solusi yang mereka adopsi.

“Sebagai bagian dari masyarakat yang masih punya kepekaan dan nurani, jangan sampai kita tumpul dan hilang kepekaan terhadap persoalan-persoalan ini. Seharusnya kita bisa menjadi bagian dari solusi yang menyampaikan perspektif-perspektif yang benar ke tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.[] Erlina

Sabtu, 28 Januari 2023

Ratusan Pelajar Hamil Diluar Nikah, Ustazah Siti Rezeki: Negeri Ini Darurat Zina

Tinta Media - Ratusan pelajar SMP SMA yang mengajukan dispensasi nikah sebab hamil diluar nikah, menurut Aktivis Muslimah Ustazah Siti Rezeki menjadikan negeri yang mayoritas muslim ini darurat zina.

"Generasi muda darurat zina, beginilah potret buram negeri yang mayoritas penduduknya adalah muslim," tuturnya dalam Kajian rutin bulanan yang diadakan Forum Muslimah Perindu Surga (Formusda) dengan konsep talk show yang mengangkat tema Generasi Muda Darurat Zina, Ahad (22/1/2023) di Batam.

Mak Agung, sapaan akrab, mengutip data dari laman Solopos, bahwa selama Januari-September 2022, terdapat 149 permohonan dispensasi nikah yang telah diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Karanganyar. Jadi pada tahun lalu, PA telah mencatat permohonan dispensasi nikah sebanyak 269 berkas. Begitu juga dengan kondisi Kabupaten Gresik, MUI Gresik juga telah mencatat dari 2018-Juli 2022 terdapat 958 pemohon dispensasi nikah ke kantor PA Gresik. 

Ia juga mengutip data dari akun instagram @medsoskediri, (12/1/2023), fakta yang sedang hangat diperbincangkan masih terkait dispensasi nikah yang diajukan ratusan pelajar SMP-SMA di Ponorogo Jawa Timur. Dari 191 pengajuan dispensasi nikah yang masuk ke Pengadilan Agama Ponorogo, rentang usia terbanyak 15-19 tahun dengan jumlah 184 perkara. Terdapat 176 anak yang diizinkan menikah dini, sebanyak 125 anak menikah disebabkan karena telah hamil di luar nikah. 

"Ini masih daerah yang terdata, bagaimana dengan daerah yang tidak terdata. Tentu fakta di lapangan masih banyak lagi. Ini masalah serius bagi kita, yang disoroti bukan tentang dispensasi nikah atau kehamilannya, namun yang menjadi persoalan kita adalah perilaku zina yang mendatangkan banyak kerusakan. Seperti terputusnya nasab, kesulitan hidup, dan berkaitan dengan turunnya azab Allah," tegasnya. 

Ia mengatakan, dispensasi nikah adalah bentuk pengajuan menikah untuk anak usia di bawah 19 tahun, yang pengajuannya diajukan ke Pengadilan Agama atau lembaga yang terkait.

"Dalam kacamata Islam menikah di bawah 19 tahun tidak masalah, tetap sah dan diperbolehkan, karena sudah baligh. Namun yang jadi masalah, jika pernikahan didahului karena hamil di luar nikah atau bahasa anak mudanya married by accident," ungkapnya. 

"Ini bukan hanya masalah Ponorogo atau Jawa Timur saja. Tapi hampir menyeluruh daerah di negeri yang mayoritas penduduknya muslim, termasuk di Kota Batam. Kota yang terkenal dengan kota industri, juga mengalami permasalahan yang sama. Perilaku zina di mana-mana, tempat hiburan malam juga merebak dan mudah ditemui," bebernya dengan sangat gamblang.

Ia juga menjelaskan  banyak faktor penyebab merebaknya perilaku zina dikalangan generasi saat ini, bahkan daerah yang terkenal dengan tempat pendidikan terbaik pun tidak mampu membendung permasalahan zina. 

"Bahkan daerah yang terkenal dengan lembaga pendidikan Islam yang terbaik juga tak mampu membendung perilaku zina di kalangan generasi, mengapa hal ini bisa terjadi," tuturnya. 

Banyak faktor penyebab terjadinya krisis akhlak pada generasi saat ini. Zina yang merebak dikarenakan adanya kebebasan yang tidak terikat oleh aturan agama.

"Sekularisme atau akidah sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan melahirkan paham kebebasan," ungkapnya. 

"Kebebasan media yang mudah mengakses konten-konten vulgar atau pornografi membuat _ghorizah nau'_ meningkat. Bagi yang sudah menikah jelas ada tempat penyaluran yang sah, namun bagi yang belum menikah dorongan ini berujung pada zina. Belum lagi kegagalan pendidikan hari ini hanya berporos pada nilai akademi, sains dan teknologi semata, sehingga tidak tersentuh nilai-nilai agama secara mendalam,"jelasnya.

Ia juga menjelaskan banyak persoalan zina bermula dari tatanan keluarga yang rapuh, yang jauh dari syariat Islam. Bukan hanya rapuh dalam agama, juga rapuh dalam bidang ekonomi, sehingga tidak sedikit yang terjerumus dalam kemaksiatan. 

Permasalahan ini butuh solusi yang tepat, yakni kembali kepada aturan Allah. Menjadikan Islam sebagai landasan dalam kehidupan. Tidak hanya peran individu atau kelompok. Namun harus di dukung dengan hadirnya peran negara. 

"Untuk mewujudkan generasi yang solih dan jauh dari zina, ada peran negara yang sangat berpengaruh. Negara wajib menjadi benteng utamanya dengan cara menerapkan syariat Islam secara totalitas. Seperti mengontrol media yang beredar, membuat aturan pergaulan antara laki-laki dan perempuan, mewajibkan menutup aurat serta memberi sanksi tegas kepada pelaku zina sebagai efek jera atau pencegahan (zawajir) dan penebus dosa (jawabir)," bebernya. 

"Tidak kah kita ingin mengambil teladan dari kisah Nabi Yusuf? Seorang pemuda yang menolak untuk di ajak berzina oleh wanita cantik," tegasnya. 

"Ada tujuh golongan yang dinaungi Allah pada hari kiamat, pada saat tiada naungan kecuali naungan-Nya: (1) pemimpin yang adil, (2) seorang pemuda yang tumbuh dewasa dalam beribadah kepada Allah, (3) seorang yang hatinya bergantung ke masjid, (4) dua orang yang saling mencintai di jalan Allah, keduanya berkumpul karena-Nya dan berpisah karena-Nya, (5) seorang laki-laki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan lagi cantik, lalu ia berkata, 'Sesungguhnya aku takut kepada Allah. "Dan (6) seseorang yang bersedekah dengan satu sedekah lalu ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfakkan tangan kanannya, serta (7) seseorang yang berzikir kepada Allah dalam keadaan sepi lalu ia meneteskan air matanya." (HR Bukhari, Muslim, Malik, an-Nasa'i, dan lainnya)," pungkasnya. [] Nai

Rabu, 25 Januari 2023

Gaya Hidup Liberal, Ratusan Pelajar Hamil Diluar Nikah

Tinta Media - Sebuah kabar beredar bahwa ratusan siswi di Ponorogo mengalami putus sekolah karena hamil diluar nikah. Berita tersebut bermula dari banyaknya pengajuan dispensasi nikah bagi kalangan remaja. Dilansir dari www.liputan6.com sekitar 266 pemohon untuk tahun 2021, 191 pemohon pada tahun 2022, dan 7 pemohon di awal tahun 2023. Dispensasi nikah ini diajukan karena meningkatnya kasus hamil di luar nikah.

Bak gunung es, peristiwa hamil diluar nikah sebenarnya bukan hal yang baru, karena banyak kasus serupa terjadi, hanya saja tak muncul di permukaan. Fenomena remaja yang masih sekolah lalu harus berhenti studi dan jadi ibu, juga bukan hal yang aneh saat ini. Masyarakat menganggapnya sebagai hal yang lumrah tapi salah kaprah. Di Indonesia, budaya Timur masih dipakai sebagai standar nilai moral, kultur keislaman juga masih jadi patokan masyarakat walau sudah cenderung pudar. Namun, jika seks bebas dan hamil di luar nikah ini menjangkit di tengah remaja muslim, maka itu sebuah hal yang patut untuk disoroti.

Apa yang sebenarnya menjadi faktor maraknya seks bebas dan fenomena meningkatnya hamil di luar nikah? Berbagai upaya sudah dilakukan untuk menekan meledaknya angka, tapi kasus tetap terjadi. Mulai dari kampanye kesehatan reproduksi dan kondom. Seruan untuk setia dengan satu pasangan, demi menghindari penyakit menular seksual, bahkan sampai diserukan untuk pacaran sehat. Sebuah ironi terjadi di Indonesia yang mayoritas muslim, tapi pergaulan bebas begitu nyata terasa. Budaya pacaran bukan hal yang tabu, dan menjadi life style bagi para pemudanya. Jika sudah demikian, seks bebas menjadi sebuah keniscayaan yang akan tetap menjerat generasi muda negeri ini.

Kerusakan ini semua bersumber dari pola hidup liberal yang saat ini dianut oleh manusia. Sebuah kerusakan tersistem karena sudah dibuangnya nilai agama dari kehidupan. Pandangan hidup sekuler begitu menggurita, tanpa sadar sudah melampaui batas-batas yang digariskan oleh Tuhan. Jika terjadi kerusakan pada sistem semesta dan manusia, itu salah manusia sendiri.

Individu-individu liberal ini hanya lahir dan diciptakan dari sistem sekuler. Individu yang bahkan tak tahu garis batas halal haram dalam segala aktivitas. Individu yang lebih memperturutkan hawa nafsu dan kesenangan duniawi, tanpa berpikir panjang akibatnya. Individu  yang lemah akidahnya, dan tak paham konsekuensi keimanan. Sistem sekuler yang membuat kepribadian generasi Indonesia menjadi pribadi-pribadi yang labil, mudah stress, dan lemah iman.

Generasi muda yang lahir dari keluarga yang tidak optimal dalam menjalankan perannya dalam memahamkan nilai agama pada anak-anaknya, juga menjadi sorotan penyumbang kerusakan yang terjadi. Keluarga adalah madrasah pertama dan utama dalam mendidik, mengembangkan potensi kebaikan dan kebenaran anak-anak. Peran orang tua sangat penting dalam memahamkan anak-anaknya agar memiliki keimanan yang kuat, dan selalu terikat pada hukum-hukum syara’. Keluarga yang labil dan tak berpondasikan keimanan pada Allah hanya akan melahirkan anak-anak yang tak tahu standar hidup yang benar.

Liberalisme yang lahir dari sekularisme ini menjadikan tatanan masyarakat menjadi kacau. Nasab pun hancur karena maraknya perzinaan. Jika hal ini tetap terjadi dan masyarakat cenderung mendiamkan dan tak mengubah keaadaan, bisa dibayangkan apa yang akan terjadi ke depannya. Oleh karena itu dibutuhkan sebuah lingkungan dan masyarakat yang paham dalam menjalankan peran menasihati kepada kebenaran dan mencegah kemungkaran terhadap anggota masyarakatnya.

Penguasa yang mengabaikan nilai-nilai agama, cenderung sekuler hanya akan membuat kebijakan-kebijakan yang berasaskan pada manfaat dan tambal sulam. Kebijakan penguasa sekuler hanya akan melanggengkan sebuah kebrobrokan masyarakatnya, karena solusi yang diambil dan dilakukan tidak menyentuh dasar permasalahan. Jelas sekali bahwa seks bebas terjadi karena liberalisme sekuler. Maka seharusnya penguasa melakukan edukasi yang sesuai dengan nilai agama, dan segera menerapkan sistem yang benar yang sesuai dengan fitrah manusia. Memperbaiki ikatan yang ada di tengah masyarakat agar sesuai dengan Islam.

Sejumlah besar remaja muslim dalam sistem sekuler, jika salah mengarahkan hanya akan menjadi generasi sampah. Sekularisme yang tumbuh subur di negeri ini menjadi ancaman setiap saat bagi generasi muda. Jika makin sekuler, maka semakin tidak kenal agama. Agama hanya dijadikan identitas belaka. Padahal Islam mengatur seluruh aspek kehidupan, baik individu, keluarga, masyarakat, bahkan sampai tataran negara. Maka buang jauh sekularisme sebagai induk liberalisme, gaya hidup bebas yang merusak manusia dan semesta. Pahami, terapkan, dan dakwahkan Islam, agar para pemuda kembali memeluk agamanya dan mereka selamat dunia akhirat.

Oleh : Hayyin

Sahabat Tinta Media 

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab