Tinta Media: Hak Otonom Pendidikan
Tampilkan postingan dengan label Hak Otonom Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hak Otonom Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 08 Juli 2023

Hak Otonom Pendidikan Dinilai Bentuk Lepas Tangan Pemerintah

Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menilai hak otonom kepada lembaga pendidikan adalah bentuk lepas tangan pemerintah terhadap tanggung jawabnya memenuhi pendidikan rakyat.

“Pemberian hak otonom kepada lembaga pendidikan ini artinya pemerintah lepas tangan terhadap tanggung jawabnya untuk memenuhi salah satu hak rakyat yang paling utama yaitu pendidikan,” ungkapnya dalam Ongkos Pendidikan "Membunuh" Buruh dan Tani? Selasa (4/7/2023) di kanal Youtube Indonesia Justice Monitor.

Ia menuturkan, hak otonom berupa pemberian otonomi dari pemerintah kepada komite sekolah atau pihak swasta khususnya pada jenjang perguruan tinggi. Hak otonomi ini diserahkan dalam hal pendanaan sehingga sering kali terjadi penyalahgunaan dan komersialisasi pendidikan.

“Banyak yang menjadikan sekolah sebagai ajang bisnis untuk meraup keuntungan yang akhirnya biaya sekolah melonjak tinggi setiap tahunnya,” tegas Agung.

Oleh karenanya, masyarakat tidak memperoleh haknya untuk mendapatkan layanan pendidikan yang layak. Tingginya biaya pendidikan sudah menjadi beban tersendiri bagi rakyat.

“Padahal pendidikan adalah hak setiap warga negara yang harus dijamin oleh pemerintah,” pungkasnya.[] Yung Eko Utomo

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab