MENGAPA DI TURKI SHOLAT SUBUHNYA HAMPIR SIANG?
Tinta Media - Saat ngaji kitab al-'Uddah bi Syarhi al-Umdah dengan ustadz Miftah Jaelany mendapat maklumat bahwa pelaksanaan sholat subuh menurut madzhab Hanafi afdhal diundurkan hingga waktu ishfar (muncul warna kuning di langit).
Di benak saya untuk azannya tetap sesuai waktu saat thulu' al-fajri/terbit fajar (saat ini pukul 04.13 waktu Istanbul). Namun nyatanya saat kami menunggu adzan di jam tsb ternyata adzan tak kunjung berkumandang. Azan baru berkumandang beberapa menit sebelum pukul 5 waktu Istanbul. Guyonan kami dengan tim "Adzan Banjar mendunia" karena waktu adzannya hampir sama dengan di Banjarmasin. Jeda waktu iqamah juga hampir satu jam (iqamah nya diakhirkan). Sholat, zikir pendek ternyata matahari telah terbit (thulu' syams)
Sebuah hasil penelitian kualitatif di tiga kota di Turki menyebutkan bahwa hanya di bulan Ramadhan saja di wilayah tersebut azan dikumandangkan di awal waktu (thulu' fajr). Sebagai penanda batas makan dan minum sahur. Di bulan-bulan lain adzan diundur hampir 1 jam. Nampaknya sebab hal ini lebih pada faktor fenomena astronomis dan sosiologis. Faktor astronomis yang dimaksud adalah waktu sholat isya yang hampir pukul 22 malam (saat ini pukul 21.59 waktu Istanbul). Saat kami pulang sholat isya di Hagia Sofia teman berseloroh "terasa baru pulang tarawih". Alasan sosiologis adalah karena ghiroh masyarakat Turki untuk beribadah boleh dikatakan rendah. Jumlah jamaah sholat Subuh sangat sedikit, di masjid dekat hotel kami menginap ada masjid bukan camii (jami') yang tidak melaksanakan sholat subuh. Jika dianalogkan dengan tulisan Dr. Adian Husaini ini adalah dampak dari sekularisasi di Turki sejak zaman Mustafa at-Taturk. In syaa Allah akan saya tulis secara khusus tema ini, pada saatnya. Dengan alasan agar jamaahnya lebih banyak maka azan Subuh diundurkan.
Tinggal alasan mengapa iqamah diundurkan? Menurut saya lebih pada faktor alasan fikih. Yaitu pendapat yang diadopsi mazhab Hanafi. Menurut mazhab Hanafi lebih utama mengakhirkan sholat Subuh ke waktu Ishfar (telah nampak warna kuning di langit). Ulama madzhab Hanafi sebenarnya menolak hal ini dikatakan mengakhirkan waktu sholat. Menurut Imam Zaila'i al-Hanafi hal ini sebenarnya bukan termasuk mengakhirkan waktu sholat Subuh, karena waktu sholat subuh terbentang dari terbit fajar (thulu' fajr) hingga terbit matahari (thulu' syams) (Al Masu'ah al-Fiqhiyyah al-Quwaitiyyah)
Dalil madzhab Hanafi mengenai hal ini adalah sejumlah hadis Nabi yg menyatakan siapa saja yang mendapati satu rakaat sebelum terbit matahari berarti mendapati sholat subuh. Dari Abu Hurairah Nabi bersabda:
مَن أَدركَ من الصُّبحِ ركعةً قبل أن تَطلُعَ الشمسُ، فقدْ أَدركَ الصُّبحَ
Hr. Bukhari
Semoga bermanfaat. Semoga sahabat pembaca berkesempatan berkunjung ke pusat khilafah Islam terakhir ini. Aamiin
Istanbul (Kota Islam), 6 Agustus 2022
Wahyudi Ibnu Yusuf
Mudir Ma’had Darul Ma’arif Banjarmasin
Referensi:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02Y4CByYJjBeG32JFWuNVzNLYf2svtQuv7vMmE1Uhg3C2CUvUiWucc3Sx5FqvhdonYl&id=100072495410738