136 Anak di Surabaya Tertular HIV, Analis PKAD : Sangat Memprihatinkan
Tinta Media - Menanggapi kasus anak-anak usia 1-14 tahun di Surabaya tertular HIV-AIDS, Analis Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD), Hanif Kristianto menyampaikan sangat memprihatinkan.
"Perihal anak-anak usia 1-14 tahun yang tertular HIV-AIDS dari orang tuanya sangat memprihatinkan," tuturnya kepada Tinta Media, Jumat (24/2/2023).
Menurutnya, sebenarnya bibit awal ialah orang tua yang mengidap HIV. Anak-anak yang seharusnya menjadi generasi emas Indonesia, kini kondisinya awas. Penularan HIV-AIDS ke anak-anak yang tidak berdosa menjadi ciri dari telah rusaknya tatanan pergaulan di masyarakat. Telah tercerabutnya aqidah seorang muslim, begitu pun dengan kehidupan yang jauh dari Islam.
"Alhasil persoalan HIV-AIDS dan turunannya telah memberikan dampak negatif bagi kehidupan," ungkapnya.
Padahal, Hanif melanjutkan, bisa bukan karena ulahnya sendiri, seperti anak-anak tadi yang tertular dari orang tuanya.
Hanif menilai ada beberapa faktor penyebab munculnya kasus tersebut. Pertama, bisa jadi hubungan suami istri di luar pernikahan. Kedua, bergonta-ganti pasangan yang tidak sah. Ketiga, perilaku penyimpangan seperti LGBTQ+. "Keempat, tertular oleh orang lain, seperti orang tua penyintas HIV AIDS," ungkapnya.
Kondisi itu juga, sambung Hanif, ditopang oleh gaya hidup bebas yang ümenganut liberalisme, sehingga aturan agama dipinggirkan. Menurut Hanif, anak-anak yang terpapar HIV AIDS tersebut, tidak cukup diberi obat. "Diberi itu kan untuk mengobati yang sakit. Seharusnya ada bentuk pencegahan berupa edukasi publik bahaya penyakit HIV-AIDS dan penularannya," jelasnya.
Tak hanya itu, ia memandang, negara memiliki peranan andil untuk menerapkan sistem pergaulan Islam di samping ada kontrol dari masyarakat dalam amar ma'ruf nahi munkar.
Analis PKAD ini menilai, penularan HIV AIDS ke anak-anak yang tak berdosa merupakan akibat. Adapun sebabnya karena pergaulan di masyarakat sudah rusak.
"Jika sebabnya penularan HIV-AIDS adalah perzinaan, maka dalam Islam negara akan menghukum pelaku pezina. Baik dengan rajam ataupun cambuk. Ini bertujuan sebagai tindakan pencegahan dan keteraturan tata pergaulan kehidupan yang baik," terangnya.
Karenanya, ia melanjutkan, untuk yang saat ini sedang menyintas HIV-AIDS dan taubat maka harus menyadari betul kesalahannya dan tidak mengulanginya.
"Kembalilah kepada Allah dan Rasul-Nya dengan jalan berislam kaffah," ajaknya.
Serta putus mata rantai segala bentuk penyimpangan perilaku seksual dan semua penyebab makin merebaknya penyakit ini yang memang belum ada obat yang manjur.
Bagi negara, sambung Hanif, negara berkewajiban memberikan edukasi yang komplit dari aqidah hingga kepribadian sebagai manusia yang utuh. Serta menanggung penyintas HIV-AIDS untuk dibantu pengobatannya dan pertaubatannya.
"Untuk anak-anak yang tertular dari orang lain, diberikan perlindungan dan motivasi bahwa ini adalah ujian yang perlu dihadapi dengan sabar dan tawakal. Anak-anak tetap memiliki masa depan dan ajaklah mereka berjuang untuk Islam," pungkasnya.[] 'Aziimatul Azka