Tinta Media: Gas Melon
Tampilkan postingan dengan label Gas Melon. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gas Melon. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 12 Agustus 2023

Islam Mampu Menghentikan Kelangkaan Gas Melon

Tinta Media - Gas elpiji subsidi ukuran 3kg kembali langka. Hal ini terjadi di sejumlah daerah, di antaranya Medan, Solo, Situbondo, Banyuwangi, Jombang dan beberapa wilayah di Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Kelangkaan ini berimbas pada kenaikan harga gas melon. Di Lampung Utara elpiji melon langka dan harganya melonjak. Biasanya elpiji 3kg tersebut dijual Rp18 ribu-20 ribu, kini harganya melejit menjadi Rp26 ribu sampai Rp30 ribu per tabung. (Radar Lampung, 31/07/2023).

Menanggapi hal ini, Direktur Utama  Pertamina Persero Nicke Widyawati buka suara. Pihaknya bakal bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menggelar operasi pasar. Nicke Widyawati berdalih bahwa kelangkaan elpiji 3kg disebabkan karena peningkatan konsumsi di masyarakat sebagai dampak adanya libur panjang beberapa waktu lalu (CNN Indonesia, 27/07/2023).

Di samping itu, diduga ada ketidaktepatan dalam hal tersebut, yaitu salah sasaran dalam distribusi gas elpiji 3kg. Menurut data pemerintah, terdapat 60 juta rumah tangga yang berhak menerima subsidi elpiji dari total 88 juta rumah tangga atau sekitar 68%. Namun, hari ini penjualan elpiji melon mencapai 96%. 

Nicke menyatakan bahwa hal tersebut mengindikasikan bahwa ada subsidi yang salah sasaran. Presiden Jokowi mengatakan bahwa gas elpiji 3kg diperuntukkan bagi masyarakat miskin (CNBC Indonesia 24/07/2023).

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa secara prinsip Pertamina telah menyalurkan sesuai quota yang telah diberikan oleh pemerintah, yaitu 8 juta metrik ton elpiji 3kg yang disalurkan pada tahun 2023. Bahkan, menurut Irto, saat ini penyaluran elpiji 3kg sudah over atau berlebih. Selain itu, di tengah kelangkaan tersebut,    pemerintah juga mengeluarkan gas elpiji 3kg nonsubsidi yang diklaim lebih aman. 

Sungguh ironi, kelangkaan gas elpiji  yang menjadi kebutuhan rakyat ini sulit didapatkan dan harganya kian mahal. Padahal, gas elpiji 3kg ini begitu urgen untuk  pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat, khususnya masyarakat  miskin yang jumlahnya ada jutaan, bahkan puluhan juta jiwa di negeri ini. Tragisnya, hal ini terjadi di tengah berlimpahnya potensi SDA di negeri ini.

Kapitalisme Akar Masalahnya

Pada saat elpiji melon langka, pemerintah juga mengeluarkan elpiji 3kg nonsubsidi yang harganya jauh di atas elpiji melon, yaitu Bright Gas dengan tabung berwarna pink. Permasalahannya menjadi jelas bahwa yang menjadi masalah langkanya elpiji 3kg adalah karena adanya subsidi. Nah, subsidi ini dianggap membebani negara, dalam hal ini APBN. Padahal, yang membebani APBN bukanlah subsidi, tetapi pembayaran utang berikut dengan bunganya.

Persepsi bahwa subsidi membebani negara menjadi ciri khas kapitalisme. Dalam sistem ekonomi kapitalisme, penetapan harga diserahkan pada mekanisme pasar. Setiap individu rakyat bersaing untuk memperoleh sumber ekonomi tanpa ada campur tangan negara. Rakyat harus mandiri dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Adanya subsidi hanya akan membuat rakyat manja sehingga tidak produktif. Negara bertindak sebagai regulator, dan memastikan bahwa mekanisme pasar berjalan lancar, tanpa ada pelanggaran terhadap aturan negara.

Hanya dengan Islam

Ketersediaan elpiji merupakan tanggung jawab pemerintah. Kelangkaan ini menunjukkan bahwa pemerintah telah gagal memenuhi  kebutuhan rakyat. Adanya elpiji nonsubsidi pada waktu bersamaan dan diklaim lebih aman, jelas menunjukkan bahwa pemerintah memberikan pasar pada pengusaha. Oleh karena itu, sistem ekonomi kapitalisme ini harus segera dicampakkan dan digantikan dengan sistem ekonomi Islam.

Sistem ekonomi Islam meniscayakan ketersediaan elpiji untuk semua rakyat dengan harga murah atau gratis,  karena gas merupakan kepemilikan umum bagi seluruh kaum muslimin, dan Islam mengharuskan pengelolaan sumber daya alam (gas) oleh negara. Wallahualam bissawab.

Oleh: Astuti K
Sahabat Tinta Media
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab