Tinta Media: Gagal Ginjal
Tampilkan postingan dengan label Gagal Ginjal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gagal Ginjal. Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 Agustus 2024

Gagal Ginjal Pada Anak Bentuk Tidak Terjaminnya Makanan Halal dan Thayyib

Tinta Media - Ramainya isu tentang kasus gagal ginjal membuat Pengurus pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. Piprim Basarah Yanuarso meresponsnya, dia menegaskan tak ada laporan peningkatan kasus gagal ginjal pada anak (cnnindonesia.com, Jum'at 26 Juli 2024). Walaupun tak ada lonjakan anak penderita gagal ginjal yang berujung cuci darah, tetap saja perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak. Hal ini terkait erat dengan pola konsumsi yang salah yang mendominasi masyarakat. Dan pola konsumsi yang salah tentu terkait erat dengan ketersediaan pangan juga industri pangan yang diproduksi dan beredar di Indonesia.

Realitasnya hari ini banyak produk berpemanis, yang merupakan produk industri makanan dan minuman di Indonesia. Mereka membuat produk makanan dan minuman dengan gula dan pemanis yang berlebih yang tidak sesuai dengan ukuran yang di tetapkan dalam angka kecukupan gizi. Tentu hal ini tidak bisa dibiarkan, terlebih negara sangat berperan penting terhadap kebijakan untuk menetapkan segala hal yang terkait dengan kebutuhan masyarakat dan mengontrol terjaminnya kesehatan masyarakat. Dengan membiarkan berbagai industri memproduksi berbagai bahan pangan yang tidak sesuai dengan standar kecukupan gizi, yang bisa mengancam kesehatan masyarakat tentu ini termasuk pengabaian negara terhadap rakyatnya.

Tapi kenyataannya, di sistem kapitalis sekuler yang diadopsi negara ini meniscayakan terjadinya pembiaran berbagai hal yang bisa merugikan dan membahayakan rakyatnya. Inilah bukti gagalnya sistem sekuler, paradigma  sistem sekuler berlaku : "Dia yang bermodal besar, dia yang menang". Dan untuk mendapat materi, orang bisa melakukannya dengan berbagai cara. Tidak memedulikan apakah itu haram atau halal, merusak kesehatan atau tidak, yang penting mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.

Dalam sistem negara Islam, penguasa wajib untuk menyediakan, mengontrol dan menjamin terpenuhinya pangan yang halal dan thayyib. Tentu saja negara wajib menghadirkan industri-industri pengolahan makanan, minuman ataupun obat-obatan yang halal dan thayyib pula. Ini sebagai bentuk pengabdian penguasa terhadap rakyatnya sebagai pengurus atau pelayan rakyat, bukan sebagai penguasa yang mencari keuntungan semata.

Negara akan menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang halal dan thayyib, sesuai perintah syariat. Negara akan menyediakan tenaga ahli untuk pengawasan, dan negara akan memberi sanksi yang tegas kepada pihak yang melanggar aturan yang bisa membahayakan kesehatan rakyat. Maka dalam negara Islam kesehatan dan keselamatan rakyat menjadi prioritas utama.

Wallahu a'lam bish shawwab.

Oleh: Ummu Sigit, Sahabat Tinta Media 

Minggu, 18 Agustus 2024

Korelasi PP 28 Tahun 2024 dengan Gagal Ginjal Anak


Tinta Media - Menyayat hati, viral di berbagai platfrom media sosial terjadi lonjakan gagal ginjal pada anak karena mengonsumsi berbagai makanan instan. Banyak konten kreator memberi edukasi bahwa sufor yang selama ini membersamai tumbuh kembang buah hati, diklaim menjadi salah satu pemicu gagal ginjal anak. Hal ini berujung menuai kontroversial.

Maraknya konten anak melakukan hemodialisis (cuci darah) karena gagal ginjal kronis di RSCM atau Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo membuat kegaduhan warganet. Dokter Eka Laksmi Hidayati selaku konsultan nefrologi anak dari RSCM menyatakan, jumlah 60 anak akan melakukan terapi pengganti ginjal, dan 30 anak menjalaninya cuci darah rutin. (Detik.health, 25/7/2024).

Data senada ditemukan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, bahwasanya terdapat 20 anak yang didiagnosis gagal ginjal kronis. Penyebab gagal ginjal pada anak yang tengah viral diklaim oleh Ketua Pengurus IDAI dr. Piprim Basarah Yanuarso terjadi karena kelainan bawaan dan lifestyle anak zaman now.

Sebagai gambaran, hal serupa terjadi pada Muhamad Riski Fahrezi, divonis gagal ginjal 2020 silam ketika usianya 18 tahun. Impect pola hidup kacau. Setiap hari ia konsisten minum teh serta kopi instan hingga mengalami obesitas. Ini mengharuskannya melakukan cuci darah rutin selama tiga tahun hingga akhirnya menjalani donor transplatasi ginjal. (Bbcnews.indonesia, 31/07/24)

Meskipun dari berbagai pihak terlibat klarifikasi, bahwa berita yang beredar adalah hoax terkait lonjakan jumlah gagal ginjal pada anak, tetapi kita tetap harus menyikapi dengan serius, karena ini merupakan red flag yang sistemik. Banyak sekali faktor yang saling terkait satu sama lain dan menjadi penyumbang masalah beruntun.

Pertama, bisa kita cermati dengan seksama bahwasanya maraknya lifestyle masa kini bercorak liberal (bebas). Artinya, dalam bidang kesehatan, setiap individu dengan sesuka hati mengonsumsi makanan dan minuman sesuai keinginan tanpa memperhatikan kandungan nutrisinya. Misalnya, rutin mengonsumsi junk food.

Kedua, kelalaian konsumen ketika mengonsumsi junk food tanpa memperhatikan kandungan suatu produk menunjukkan minimnya literasi. Ironisnya, banyak sekali susu formula (sufor) yang kandungan susu aslinya rendah sedangkan kandungan gula tinggi. Sedangkan anjuran Kementrian Kesehatan, batas maksimum adalah 50 gram dalam sehari.

Berdasarkan Studi Internasional oleh Gemma Bridge yang diterbitkan British Dental Journal, Universitas Leeds Beckett, serta Profesor kesehatan mulut trans kultural di King's College London, Profesor Raman Bedi, dan mantan kepala petugas gigi Inggris, ditemukan fakta mengejutkan bahwasanya lebih dari setengah produk susu formula mengandung sukrosa lebih dari 5 gram setiap 100 ml. Parahnya, lebih banyak kandungan sukrosa dari pada minuman bersoda. Apalagi ternyata susu formula terdapat kandungan gula tambahan yang tidak terdapat di dalam ASI. (Haibunda, 16/04/22)

Ketiga, adanya marketing yang bagus, ditandai dengan maraknya iklan menggiurkan dan berhasil memikat hati para konsumen. Misalnya, buy 1 get 1, free ongkir, diskon 50%, dsb.

Keempat, BPOM harus lebih menekan kandungan yang ada di dalam produk, mengingat mayoritas masyarakat memiliki lifestyle bebas, sebagai langkah awal antisipasi aman di konsumsi rutin dalam jangka panjang.

Kelima, pemicu lifestyle bebas berawal dari maindset yang salah. Mayoritas masyarakat masa kini barometer perbuatannya berasaskan manfaat. Sebagai konsumen, ketika merasakan puas dan nikmat usai mengonsumsi suatu produk, pasti akan merasa kecanduan. Mayoritas tidak memperhatikan apakah zat yang terkandung haram atau halal, memiliki Impact yang ditimbulkan atau tidak.

Perlu diketahui bahwa seluruh market dikuasai oleh kapitalistik yang mengedepankan profit limit maksimum. Sehingga, wajar sekali ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024 Tentang Pelaksanaan UU Nomor 17 tahun 2023 perihal Kesehatan.

Ada beberapa pasal yang dianggap sebagai solusi dalam problematika ini. Pasal 27 Nomor 28 tahun 2024 tentang donor ASI. Ini dibolehkan apabila seorang ibu tidak bisa memberikan ASI karena indikasi medis serta tinggal terpisah. 

Perlu diketahui bahwa di dalam Pasal 24, bayi berhak mendapatkan ASI eksklusif. Ini selaras dengan Pasal 33 aturan pemerintah terkait produsen atau distributor susu formula bayi yang dilarang melakukan pergerakan yang dapat menghambat pemberian ASI eksklusif.

Misalnya, memberikan diskon menggiurkan yang menarik minat pembeli. Esensi pemberian ASI eksklusif memang bagus untuk tumbuh kembang bayi. Namun, donor ASI juga harus diimbangi dengan edukasi dan pemahaman di tengah-tengah masyarakat terkait hukum persusuan. Ini karena di dalam Islam, kedudukan anak persusuan terhadap keluarga ibu persusuan adalah mahram. Sehingga, donor ASI di sini perlu diperjelas lagi skema dan mekanisme. Jangan sampa akhirnya melahirkan problematika kontemporer.

Seharusnya solusi tersebut bisa menyentuh pada akar masalah. Maraknya gagal ginjal pada anak salah satunya karena lifestyle bebas, sehingga yang diberantas produsennya bukan pembatasan diskon semata. Ketika produk masih bebas beredar, otomatis masih bisa dengan mudah didapatkan, baik itu sufor, makanan dan minuman instan lainnya, atau produk junk food yang digandrungi kalangan remaja hari ini.

Kerusakan hari ini berasal dari pola pikir yang kacau. Apabila iklannya dilarang, perusahaan masih beroperasi, dan mindset masyarakatnya tidak dipahamkan. Sejatinya, seperti apa esensi lifestyle yang benar dan pola makan yang sehat? Tentunya skemanya akan sama, dengan maraknya produk yang masih beredar dan makin bervariasi. Ini akan terus kecanduan untuk konsumsi.

Adanya PP di tengah-tengah maraknya gagal ginjal pada anak membuktikan bahwa kapitalisme sudah mendarah daging di seluruh elemen. Cara pandang kapitalisme dijadikan "way of life" mayoritas masyarakat hari ini. Misalnya, tidak mempertimbangkan banyak kebaikan atau mudharat dalam memproduksi sebuah produk atau membuat suatu kebijakan.

Kebijakan sekarang dijadikan sebagai pelumas menancapkan hegemoni kapitalisme di bumi pertiwi. Peluang terjadinya kasus gagal ginjal yang menggurit akan kecil apabila Islam diterapkan di tengah-tengah masyarakat. Sampai kapan pun Islam akan selalu relevan dengan seluruh problematika kehidupan, meskipun fakta yang ada selalu berkembang dan beragam.

Islam memiliki visi dan misi yang jelas ketika menjalani kehidupan di dunia ini. Seperti yang tertuang di dalam QS. az-Zariyat ayat 56, bahwasanya rahasia penciptaan terhadap manusia dan jin untuk beribadah  kepada Allah. 

Para ulama bersepakat, ketika beribadah harus dilandasi dengan ilmu agar mendapatkan ridha Allah. Sehingga jelas segala sesuatu perbuatan manusia disandarkan kepada hukum syara, jadi jelas baromerer khair (baik), syarr (buruk), dan hasan (terpuji), khabih (tercela).

Memaknai makan saja sangat jelas dan detail. Esensi makan di dalam Islam adalah untuk memenuhi kebutuhan jasmani dalam rangka bertahan hidup. Sehingga, makan dengan kapasitas yang cukup dan memperhatikan ketentuan-ketentuan terkait makanan yang thayyib seperti apa, misalnya dijelaskan dalam TQS al-Maidah ayat 4.

Makan yang sehat adalah makan berittiba kepada Rasulullah, role model terbaik sepanjang masa. Makanan memperhatikan asupan dan porsi. Islam memandang bahwa apa yang dikonsumsi akan memerngaruhi taraf kecerdasaan seseorang. Sehingga, Rasulullah sangat memperhatikan makanan yang akan dikonsumsi.

Islam begitu sempurna mengatur berbagai macam persoalan, sampai tataran negara. Merespon bagaimana negara menetapkan aturan untuk setiap perusahaan yang beroperasi di dalam negara Islam tentunya tidak memandang keuntungan semata. Namun, apabila terdapat kemudaratan, lebih baik dihindari. Jangan sampai terdapat syubhat, misalnya zat yang terkandung dalam makanan halal, tetapi pengolahannya tidak menaati hukum syara. 

Contohnya, ayam itu halal, akan tetapi karena perusahaan bergerak dalam makanan cepat saji sehingga porsi yang diproduksi skala besar. Akhirnya, mere memakai mesin penggiling yang tidak bisa dipastikan dalam penyembelihannya sesuai tata cara dalam Islam. 

Hal semacam ini ditinggalkan, apalagi dalam jangka panjang bisa menimbulkan berbagai macam penyakit. Jadi semua harus lolos BPOM dan teruji dengan mekanisme serta prosedur yang ditentukan oleh Khalifah sesuai hukum syara. 
Wallahu'alam Bisowab.



Oleh: Novita Ratnasari, S.Ak. 
(Penulis Ideologis)

Minggu, 21 Januari 2024

Gagal Ginjal, Bukti Gagalnya Negara Melindungi Nyawa Manusia




Tinta Media - Kementerian kesehatan mengumumkan dua kasus baru gagal ginjal akut anak atau Acute Kidney Injury (AKI) di Jakarta. Satu pasien sudah dikonfirmasi mengalami AKI dan meninggal dunia, sementara satu lagi dinyatakan sebagai suspek.

Kemenkes mengatakan bahwa penyebab kasus baru ini masih memerlukan pendalaman dalam pengkajian lebih lanjut. Menurut juru bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, belum dipastikan bahwa gagal ginjal akut kali ini adalah akibat dari obat sirup.

Pada tanggal 5 Februari 2023, sebanyak 326 kasus gagal ginjal akut terjadi pada anak dan 204 anak dari 27 provinsi meninggal dunia. Kematian mereka dikaitkan dengan obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas pada produksi obat sirup.

Sejumlah keluarga korban dari gagal ginjal akut mendesak Bareskrim Polri untuk segera menyeret pihak yang bertanggung jawab atas peredaran obat batuk sirup beracun ke pengadilan. Perusahan Badan Pengawasan Obat (BPOM) patut dianggap lalai dalam mengawasi bahan obat sirup hingga diberikan nomor izin edar.

Safitri, seorang ibu yang kehilangan anak laki-lakinya karena menderita gagal ginjal akut pada Oktober 2022 mengatakan, “Karena kesalahan sistem, jelas tidak perlu orang dengan keilmuan tinggi melihat bagaimana kasus ini terjadi. Ingat, kejadian ini akan terulang kalau sistem tidak diperbaiki.” (bbc.com, 21/12/2023)

Masalah gagal ginjal akut belum juga selesai. Masyarakat masih tidak percaya dengan negara dalam mengatasi kasus ini karena dianggap terlalu lamban. Lantas, bagaimana seharusnya negara bertindak untuk masalah ini? Bagaimana Islam mengatur dan melindungi nyawa mansuia?

Kelalaian Negara Mengatasi Gagal Ginjal Akut

Sering kali masalah kesehatan yang buruk terjadi di Indonesia. Ditambah penanganan negara yang terkesan lemah dalam mendeteksi masalah, sehingga semakin memperparah keadaan. Pendanaan yang lemah dalam kesehatan menjadi kewaspadaan suatu negara. 

Negara dalam sistem demokrasi kapitalisme hanya bertindak sebagai regulator, bukan pelayan rakyat, sehingga rakyat bukan menjadi proritas utama negara. 

Edukasi dan peran aktif negara dalam urusan kesehatan masyarakat juga masih sangat rendah. Sehingga, kesadaran masyarakat untuk menanggulangi kasus gagal ginjal akut pada anak pun akhirnya masih minim. Ini mengakibatkan tingginya angka kematian. 

Padahal, kondisi ini tidak sepenuhnya salah masyarakat. Sebab, ralitasnya layanan kesehatan disediakan pemerintah memang masih belum mencukupi dan sangat terbatas. Tidak heran, pada akhirnya terjadi keterlambatan pendeteksian penyakit tersebut, sehingga terlambat pula ditangani.
Tidak hanya itu, gagal ginjal akut juga banyak menimpa daerah-daerah yang layanan kesehatannya terbatas. Maka, jelaslah sudah, kondisi ini menunjukkan negara lalai, sekaligus memperlihatkan borok atau kelemahan sistem layanan kesehatan di Indonesia.

Negara juga abai dalam mengawasi peredaran obat-obatan. Sudah banyak obat yang tidak ada surat izinnya tetapi masih beredar dan di konsumsi masyarakat. Harusnya pemerintah sudah lebih sigap menangani kasus gagal ginjal akut ini. Pemerintah juga seharusnya menetapkan berbagai langkah komprehensif, baik terkait langkah preventif (pencegahan) maupun kuratif (pengobatan). 

Sayangnya, dalam sistem kapitalisme ini, pengelolaan kesehatan menjadi bagian dari lahan bisnis sehingga rakyat tidak bisa menyediakan dana untuk pelayanan kesehatan. Apalagi, perusahan tidak melihat keamanan obat yang dia produksi, yang terpenting mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. 

Peran Penting Negara Memelihara Nyawa Manusia

Kasus gagal ginjal akut pada anak tidak terlepas dari urusan nyawa manusia. Selain melakukan penanggulangan, pemerintah seharusnya memberikan edukasi kepada masyarakat. Sungguh tidak ada agama selain Islam yang mampu melindungi nyawa manusia. 

Dalam Islam, anak bukan sekadar aset masa depan saja, tetapi bagian dari masyarakat yang harus dipenuhi kebutuhannya, sehingga negara akan berusaha untuk memenuhi semua penyediaan fasilitas yang memadai, termasuk pemenuhan gizi yang cukup. Tidak hanya itu, pemerataan untuk masyarakat yang kaya dan miskin hingga pemberian pendidikan dan kesehatan gratis juga dilakukan.

Seluruh pelayanan yang diberikan negara adalah murni untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi semata. Sebab, ini semua dilakukan atas dasar keimanan dan tanggung jawab, karena setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt. Dari sinilah kewajiban seorang khalifah dalam mewujudkan penerapan Islam di aspek kehidupan terbentuk, termasuk aspek kesehatan. 

Sebab, salah satu maqashid asy-syari’ah (tujuan syariah) adalah hifzh an-nafs, yakni menjaga jiwa. Terkait dengan nyawa, Rasulullah bersabda dalam riwayat an-Nasa’i dan Tirmidzi.

“Hancurnya dunia lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.“

Maka dari itu, negara akan segera bertindak terhadap penanganan penyakit yang menular, bahkan penyakit yang belum diketahui penyebabnya oleh negara. Masyarakat pun tidak akan dibiarkan menghadapi sendiri penyakitnya. 

Negara akan memproduksi obat-obatan secara cuma-cuma untuk rakyat. Selanjutnya, negara sangat memperhatikan peredaran obat di tengah masyarakat. Obat-obat yang tidak melalui uji/riset justru tidak akan bisa lolos edar begitu saja, sehingga tidak akan merugikan kesehatan masyarakat, bahkan tidak akan berefek pada kematian di kemudian hari. 

Maka dari sini, bisa disimpulkan bahwa dari sistem yang rusak akan berakibat pada kehidupan yang rusak. Sehingga, hal yang harus dilakukan saat ini adalah mengganti sistem yang mengatur kehidupan manusia dengan aturan yang berasal dari Sang Pencipta, berupa sistem khilafah islamiyah agar membawa kebaikan bagi manusia di seluruh aspek kehidupan.
Wallahu`alam bisshawab.


Oleh: Okni Sari Siregar, S.Pd
Sahabat Tinta Media

Sabtu, 30 Desember 2023

Keamanan Obat Tersendat Kebijakan ala Korporat

Tinta Media - Kasus gagal ginjal akut masih terus berlanjut. Pasalnya kasus belum juga adil tertuntaskan. Banyak keluarga korban mendesak Bareskrim Polri agar membawa pihak yang mengedarkan obat batuk sirop beracun ke pengadilan. Namun, bisakah keadilan mampu ditegakkan? 

Jaminan Keamanan Obat Patut Dipertanyakan 

Tragedi obat sirop yang menyebabkan lonjakan penderita gagal ginjal akut pada anak pada Agustus hingga Oktober 2022 lalu masih menyisakan banyak pertanyaan. Produsen dan pihak farmasi dianggap lalai dalam kejadian tersebut. Bahkan disebutkan juga bahwa BPOM dianggap abai dalam mengawasi bahan baku obat sirop sampai dikeluarkannya nomor izin edar. 

Sebetulnya, Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Indra Lutrianto Amstono, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik). Artinya akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut (cnnindonesia.com, 21/12/2023). Dugaan kuat tertuju pada prosedur penerbitan izin edar oleh BPOM yang tidak sesuai standar. 

Fakta perkembangan kasus per 5 Februari 2023 menunjukkan, setidaknya ada 326 kasus gagal ginjal anak dan satu suspek yang menyebar di 27 provinsi di Indonesia (cnnindonesia.com, 21/12/2023). Dan dilaporkan terdapat 204 anak meninggal dunia. Keluarga korban pun harus menelan pil pahit menerima kenyataan meninggalnya buah hati kesayangan. Kelalaian pengawasan ditengarai menjadi sebab utama kejadian ini. Keluarga korban pun berharap agar berbagai pihak yang terlibat dapat diganjar dengan ganjaran yang setimpal. Keadilan harus ditegakkan. Demikian ungkap salah satu keluarga korban. 

Kasus gagal ginjal pada anak berbuntut panjang. BPOM diklaim sebagai salah satu lembaga yang harus bertanggung jawab atas kejadian ini. BPOM diklaim tidak sesuai standar dalam menetapkan prosedur penetapan izin edar obat. Aturan yang parsial memudahkan pihak tidak bertanggung jawab untuk "membonceng" kebijakan. Sehingga regulasi yang tercipta hanya terfokus pada kepentingan para korporat pemilik modal. Tidak hanya itu, lembaga BPOM pun tidak mampu menetapkan standar mutu yang tinggi untuk menjamin keamanan obat dan makanan. Padahal hal tersebut sangat penting karena berhubungan dengan keselamatan nyawa masyarakat. 

Mengularnya masalah gagal ginjal pun menunjukkan betapa lalainya negara menjaga nyawa rakyat. Negara pun lalai mengedukasi rakyat perihal keamanan obat dan makanan yang beredar di tengah masyarakat. Sehingga rakyat tidak mampu cerdas dan waspada pada keadaan yang mengancam keselamatan nyawanya. 

Semua ini terjadi karena diterapkannya sistem kapitalisme. Konsep yang hanya mengutamakan keuntungan materi tanpa memperhitungkan bahaya yang akan terjadi. Dan setiap kebijakan yang ada hanya berfokus pada kepentingan para korporat kapitalis. Mereka dengan sesuka hati menetapkan kebijakan sesuai kepentingan bisnis semata. Inilah sumber kerusakan. Nyawa rakyat pun melayang. 

Sistem sanksi pun tidak mampu menebas setiap bentuk pelanggaran. Karena keputusan dalam hukum dipengaruhi keinginan para pemilik modal. Setiap kebijakan bisa dibeli. Alhasil, masalah yang ada terus berlarut-larut. Tidak menemukan keadilan yang sesungguhnya. 



Islam menetapkan bahwa rakyat adalah prioritas utama. Nyawanya wajib dijaga oleh negara. Semua diusahakan negara untuk penjagaan optimal. Dalam Islam, negara adalah pengurus dan pelindung rakyat. Setiap kebijakan ditetapkan demi menjaga nyawa rakyat. 

Rasulullah SAW. bersabda, 

"Pemimpin adalah ra'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab pada rakyatnya". (HR. Ahmad, Bukhori) 

Sistem Islam dalam wadah khilafah akan menetapkan standar tinggi terkait penetapan kualitas penjaminan keamanan obat dan makanan. Karena hal tersebut berhubungan erat dengan nyawa rakyat. Para ahli disiapkan untuk penetapan tersebut. Sumber daya profesional dan amanah akan melakukan riset yang rinci dan detail terkait keamanan obat dan makanan. Sehingga tercipta sistem kewaspadaan yang mumpuni dalam kualitas dan peredaran obat dan makanan. 

Setiap pelanggaran yang terjadi akan disanksi tegas oleh negara. Tidak akan ada transaksi curang dan membahayakan yang akan mengancam nyawa rakyat. Karena semua berada dalam pengawasan ketat khilafah. Rakyat pun diberi edukasi yang menyeluruh terkait keamanan obat dan makanan. Semua kebijakan yang ditetapkan mampu meminimalisir atau bahkan men-zero-kan tingkat keracunan akibat konsumsi obat dan makanan. 

Demikian strategi khilafah menjaga nyawa rakyat. Setiap kebijakannya mampu menjadi support system yang membentuk benteng penjagaan yang sempurna bagi seluruh rakyat. 

Wallahu a'lam bisshowwab.

Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor 

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab