Tinta Media: Fiskal
Tampilkan postingan dengan label Fiskal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fiskal. Tampilkan semua postingan

Minggu, 25 Juni 2023

Ekonom: Investasi IKN Tidak Tepat dan Memperberat Fiskal Negara

Tinta Media - Ekonom Syariah Muhammad Hatta menilai investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak nyambung antara target dan memperberat fiskal negara.

“Jadi (investasi IKN) ini sangat tidak tepat. Kalaupun sudah tepat dari sisi tujuan target dengan apa yang dilakukan dari sisi waktu tidak tepat karena ruang fiskal APBN itu sedang begitu rupa tertekan setelah pandemi kemarin,” ujarnya dalam Perspektif: Waspadai Rencana TKA Pengawas Pembangunan IKN!  Kamis (22/6/2023) di kanal Youtube PKAD Channel.

Hatta menegaskan, persoalannya adalah cara berpikir yang keliru berkaitan dengan pengelolaan negeri ini. Sebagai contoh, menurut data BPS 59% lebih pertumbuhan ekonomi itu kontribusinya ada di Pulau Jawa namun 50% lebih kemiskinan itu juga ada di pulau Jawa.

“Nah, ini yang mau dibawa ke Kalimantan, justru data yang ada kemiskinan terendah itu datanya ada di Kalimantan. Harusnya kan gaya model pembangunan Kalimantan yang dibawa ke Jawa,” tuturnya.

Selain itu, katanya, pembayaran pokok utang baik itu keuangan maupun non keuangan plus bunga APBN sebesar Rp 1.300 triliun. Sementara penerimaan pajak hanya Rp 1.200 hingga 1.300 triliun semakin mempersempit ruangan fiskal negara.
.
“Adapun kemudian persoalan IKN itu nanti jadi magnet pembangunan. Itu kan untuk beberapa tahun yang akan datang. Apa yang kita hadapi adalah dalam jangka pendek yang memerlukan peran pemerintah begitu begitu kuat. Tapi anehnya justru yang dilakukan malah menambah tekanan kepada masyarakat, permintaan masyarakat itu sudah tergerus,” pungkasnya.[] Yung Eko Utomo

Minggu, 18 September 2022

Ahmad Khozinudin: Kebijakan Fiskal untuk Mengelola APBN Harus Berdasarkan Syariah

Tinta Media - Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin (AK) menyampaikan bahwa dalam perspektif Islam, kebijakan fiskal untuk mengelola APBN harus berdasarkan petunjuk syariah. 

“Dalam perspektif Islam, kebijakan fiskal untuk mengelola APBN juga harus dikelola berdasarkan petunjuk syariah,” tuturnya kepada Tinta Media, Jum’at (16/9/2022).

Menurutnya, barang-barang yang terkategori milik umum dan milik negara menjadi sumber pemasukan APBN. "Tidak seperti saat ini, sangat tergantung pada pajak dan utang,” lanjutnya.

AK mengungkap, kebijakan yang pro kapitalis, pro oligarki, adalah konsekuensi logis dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme liberal.

“Karena itu, saat ada tawaran alternatif sistem ekonomi Islam, semestinya solusi perspektif Islam ini harus diberi ruang diskusi dan kajian yang lebih luas, khususnya diskusi soal potensi penerapannya di negeri ini,” ujarnya.

AK menjelaskan, bahwa dalam perspektif Islam, BBM dan sumber energi lainnya seperti batubara dan migas adalah Public Good, harta milik umum yang tidak boleh (haram) dikuasai individu, korporasi, swasta, asing maupun aseng..

“Harta-harta yang terkategori milik umum (Public Property/al Milkiyatul Ammah) sudah semestinya wajib dikelola negara dan dikembalikan manfaatnya kepada rakyat,” jelasnya.

“Artinya, seluruh swasta yang bermain dalam sektor energi baik tambang minyak, gas hingga batubara harus hengkang, dan tambang-tambang itu wajib dikuasai dan dikelola Negara sebagai wakil rakyat. Dengan pengelolaan oleh negara maka orientasi ekspolitasi sumber energi adalah untuk public service, bukan profit oriented,” jelasnya lebih lanjut.

Hanya saja, menurutnya, kebijakan pengelolaan energi secara Islami membutuhkan otoritas kekuasaan yang Islami yakni sistem kekuasaan Khilafah. “Khilafahlah, yang akan mengelola kebijakan fiskal negara secara Islami,” tegasnya.

Ia menyayangkan, saat ini diskursus Khilafah justru ditempatkan sebagai diskursus ancaman. “Padahal, Khilafah adalah solusi sistemik untuk menerapkan kebijakan energi yang Islami, ekonomi yang Islami bahkan lebih jauh akan menerapkan sistem kehidupan yang Islami, yang dijamin adil dan menyejahterakan,” tandasnya. [] Raras
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab