Tiap Tiga Bulan Tarif Listrik Dievaluasi, Ini Penjelasannya...
Tinta Media - Koordinator Indonesia Valuation for Energy and Infrastructure (INVEST) Ahmad Daryoko memberikan penjelasan terkait evaluasi tarif listrik per tiga bulan yang dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Semua ini terjadi akibat kondisi kelistrikan yang makin liberal terutama PLN Jawa-Bali sudah dalam kondisi unbundling vertikal yang mayoritas sudah dikuasai Aseng/Asing dan Taipan 9 Naga. PLN hanya menguasai jaringan transmisi dan distribusi saja," ungkapnya kepada Tinta Media, Rabu (22/3/2023).
Apalagi, lanjutnya, sebentar lagi program Holding Sub Holding (HSH) selesai, disusul 'penyelundupan' Undang-Undang Power Wheeling System (PWS) berhasil maka kawasan Jawa-Bali akan berlangsung MBMS (Multy Buyer and Multy Seller).
"Secara kodrat bila MBMS berlangsung maka tarif listrik minimal akan naik 5x lipat dari sebelum terjadinya MBMS," tegasnya.
Sehingga paralel dengan penantian MBMS, tarif listrik secara bertahap akan dinaikkan terus mengikuti parameter pasar.
"Itulah alasan sebenarnya mengapa Kementerian ESDM setiap tiga bulan sekali mengevaluasi tarif listrik PLN," pungkasnya. () *Irianti Aminatun*.