Tinta Media: Eljibiti
Tampilkan postingan dengan label Eljibiti. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Eljibiti. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Mei 2022

Bahaya Kampanye Eljibiti bagi Akidah Islam


Tinta Media  - Warganet baru-baru ini dibuat heboh setelah podcast yang dimotori oleh salah satu pesohor negeri mendatangkan pasangan g4y.  Dalam kanal youtube-nya, kaum pelangi tersebut bahkan membagikan tips menjadi pasangan g4y, sungguh membahayakan moral dan akidah umat Islam.

Sejatinya, setiap agama tidak menyukai perilaku seks menyimpang ini. Namun, apabila sesuatu yang tercela terus dikampanyekan, maka tidak mustahil kaum pelangi ini akan diterima oleh masyarakat dan agama tidak menganggapnya buruk lagi. 

Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, dibarengi dengan penggunaan media sosial yang tengah meluas, keberadaan podcast tentang kaum g4y tersebut pun berhasil menyita perhatian dan akhirnya dicopot penyebarannya (take down) oleh pemilik kanal youtube. 

Akan tetapi, apakah kita sudah merasa cukup dengan aksi demikian? Tentu saja belum cukup. Melalui konten tersebut kita dapat mengetahui bahwa ada banyak bahaya seks menyimpang di luar sana yang menghantui anak-anak, generasi, dan masyarakat sehingga kita tidak bisa tinggal diam atas upaya kaum Nabi Luth tersebut menyebarkan pemikirannya agar dapat diterima keberadaan mereka.

Apabila kita menelisik ke belakang, pada tahun 2014 telah ada upaya massif yang dilakukan oleh kaum pelangi ini, bahkan PBB pun ikut mendanai propaganda mereka. Tak tanggung-tanggung, dana yang dikucurkan bisa mencapai 107,8 milyar rupiah dalam program Being eljibiti in Asia (m.Tribunnews.com). 

Sungguh dana yang tidak kecil, bukan? Hasilnya, tak sedikit  publik figur yang memiliki banyak penggemar tersihir oleh kampanye eljibiti ini dengan mengatasnamakan kebebasan dan HAM, hingga akhirnya para penggemarnya pun banyak yang ikut arus idolanya.

Perilaku menyimpang ini memang lahir dari rahim sekulerisme yang melahirkan liberalisme atas perilaku manusia. Jelas, dari sini agama tidak memiliki andil untuk menentukan sikap manusia yang bebas dan bablas. Akhirnya, agama Islam pun juga dinilai oleh pendukung eljibiti sebagai penghalang mereka untuk diterima masyarakat. Dengan anggapan bahwa manusia tidak berhak menjadi Tuhan bagi orang lain, maka muslim sejati yang menentang keras perilaku eljibiti ini pun mendapat serangan dari kaum pelangi atas nama kebebasan berperilaku dan berekspresi.

Islam Tegas Melarang yang Batil

Islam bukan seperti agama yang mengatur hubungan antara manusia dengan Sang Khalik semata, melainkan agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Syariat Islam sangat jelas, mana yang hitam (batil) dan mana yang putih (hak). Karena itu, Islam memandang bahwa perilaku sebagaimana kaum Nabi Luth adalah sebuah kebatilan yang besar dan wajib untuk ditolak. 

Islam pun melarang perilaku menyimpang ini disertai dengan hukuman yang membuat jera pelakunya dan sebagai penebus dosa. 

Rasul saw. bersabda,

“Siapa di antara kalian yang menemukan orang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya” (HR. At Tirmidzi).

Hadis tersebut menunjukkan betapa kerasnya larangan terhadap perbuatan homoseksual dengan menjatuhkan sanksi mati bagi pelaku dan pasangan homoseksnya. 

Begitu juga dengan lesbi, ada sanksi tegas yang diberlakukan oleh negara bagi para pelakunya.

“Para ulama ahli fiqih sepakat bahwasanya tidak ada “Had”/pidana bagi pelaku lesbian karena ia bukan zina. Akan tetapi wajib untuk diberlakukan “Ta’zir” dalam kasus lesbian karena ia perbuatan kemaksiatan.” (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah : 24/252).

Imam Ibnu Abdil Bar pernah menyebutkan salah satu bentuk Ta’zir, beliau menyatakan :

على المرأتين اذا ثبت عليهما السحاق : الأدب الموجع والتشريد

“Bagi dua orang wanita jika telah terbukti kuat melakukan lesbian maka mereka harus diberi pelajaran, pukulan/cambuk serta diusir.” (Al-Kafi Fil Fiqhi Ahlil Madinah : 2/1073).

Begitu juga dengan bentuk penyimpangan yang lain, akan diberi sanksi secara tegas agar pelakunya jera.

Perilaku menyimpang ini juga dapat mendatangkan mudarat lainnya, seperti ancaman atas kepunahan jenis manusia dan timbulnya penyakit menular yang berbahaya, seperti HIV dan sipilis. 

Di samping itu, murka Allah terhadap kaum Nabi Luth tidak hanya datang kepada pelaku homoseks, tetapi pada seluruh umat saat itu. Karena itu, kita tidak boleh tinggal diam terhadap propaganda eljibiti ini agar selamat dari azab Ilahi.

Sanksi berat yang ditimpakan pada kaum pelangi ini pun tidak bisa kita terapkan saat ini di tengah masyarakat yang sekuler.  Sanksi tersebut hanya bisa diterapkan manakala umat secara umum menyerahkan seluruh pengaturan kehidupannya kepada syariat Islam dalam sebuah institusi pemerintahan khas Islam, yakni Khilafah Islamiyah.  Hanya dengan begitu maka seluruh pintu yang mengantarkan pada perilaku batil tersebut akan dihapus dan sanksi tegas akan ditegakkan bagi pelanggarnya.  Wallahu’alam bishawab[]

Oleh: Risa Hanifah
Sahabat Tinta Media 
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab