Tinta Media: Eksploitasi
Tampilkan postingan dengan label Eksploitasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Eksploitasi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 10 Maret 2024

Eksploitasi ART Membutuhkan Solusi Tuntas dari Khilafah


Tinta Media - Kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) kembali terjadi di negeri ini.  Terdapat  lima orang asisten rumah tangga yang masih di bawah umur menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Mereka nekat melarikan diri dengan mempertaruhnya nyawa karena harus memanjat pagar tinggi yang berkawat duri, Senin 12/2/2024 sekitar pukul 02.30 WIB. 

Seorang tetangga yang menjadi saksi mata Vina (39) mengatakan, kelima ART menangis dan ketakutan saat berusaha kabur dari rumah majikannya. Penganiayaan tersebut diketahui saat kelima korban melarikan diri dari rumah tempat mereka bekerja. 

Vina mengatakan bahwa selama bekerja di rumah majikannya, salah satu tubuh korban ada yang sampai disetrika. Bahkan, di antara mereka ada yang dipaksa harus memukul kepala mereka sendiri apabila dianggap berbuat salah oleh majikan. Tak hanya itu, para korban mengaku dipaksa bekerja tiada henti dan melebihi waktu jam kerja pada umumnya. Mereka pun kerap telat diberi makan oleh majikan. (Megapolitankompas.com, 17/2/2024)

Ironis, kasus yang menimpa ART seakan tidak pernah berakhir. Kasus ini hanya satu dari banyak penyiksaan yang kerap dialami oleh ART di tempat mereka bekerja. Peristiwa ini semakin menunjukkan rusaknya hubungan kerja karena perlakuan yang tidak manusiawi yang dialami oleh pekerja. 

Selain masalah gaji dan hak-hak yang lain, beberapa pihak menjadikan kekerasan dan eksploitasi ART untuk mendorong pemerintah segera mengesahkan P-PRT. Bahkan, global pun memberikan perhatian besar dalam hal PRT.

Semua ini akibat penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan relasi kuasa sebagai alat kezaliman terhadap sesama. Tidak ada penegakan hukum yang mampu mewujudkan keadilan antara pekerja dan pemberi kerja (majikan). Pihak yang memberikan modal dan kuasa selalu diposisikan sebagai pihak yang istimewa sehingga tindak kezaliman seakan-akan disahkan. 

Lemahnya negara dalam melindungi nasib ART telah nampak dengan adanya RUU P-PRT. Meski telah resmi menjadi inisiatif DPR RI dan segera akan dibahas di tingkat Badan Legislatif DPR RI, tetapi UU ini tidak dapat menjamin bahwa nasib perempuan di negeri ini, khususnya pekerja rumah tangga (ART) akan berubah menjadi lebih baik.

Selama ini kasus-kasus penganiayaan yang dilakukan oleh majikan terhadap ART juga tidak mendapatkan hukuman yang tegas dan menjerakan pelaku. Pelaku penganiayaan yang menyisakan luka fisik dan batin hanya dihukum penjara, bahkan dalam beberapa kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap ART hanya divonis puluhan tahun penjara.

Di sisi lain, kemiskinan dan rendahnya pendidikan membuat seseorang tidak memiliki nilai tawar. Hal tersebut menambah potensi kezaliman pekerja oleh pemberi kerja. Faktanya, masih banyak penduduk negeri ini yang hidup dalam kemiskinan. Pendidikan di negeri ini pun sangat rendah.

Maka, kemiskinan yang terjadi di negeri ini adalah karena kesalahan sistem ekonomi yang diterapkan, yakni sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ini telah membolehkan pihak swasta atau asing melakukan perampasan SDA di negeri ini. Padahal, jumlah SDA yang begitu besar mampu membuka lapangan pekerjaan  yang sangat luas dan beragam bagi rakyat. 


Selain itu, sistem kapitalis yang diadopsi hampir semua negara di dunia ini sangat eksploitatif terhadap perempuan. Sistem kapitalis telah berhasil memisahkan agama dari kehidupan, maka tak heran pekerjaan sebagai ART dimiliki masyarakat negeri ini. Pasalnya, demi memenuhi kebutuhan hidup, siapa pun rela melakukan pekerjaan apa saja asal bisa menghasilkan uang. 

RUU P-PRT yang digadang-gadang mampu memberikan perlindungan hingga jaminan ketenagakerjaan terhadap ART, selama 20 tahun lebih belum juga disahkan. Kalaupun disahkan, negara dipastikan tidak akan mampu memberikan perlindungan hakiki mengingat pembuatan UU dalam sistem demokrasi hanya formalitas, tidak menyentuh akar masalah.

Umat manusia saat ini membutuhkan aturan yang bisa menjaga dan melindungi masyarakat dari penganiayaan, bahkan eksploitasi, khususnya terhadap ART. Aturan tersebut ialah aturan yang berasal dari Sang Pencipta, yaitu aturan Islam, karena Islam adalah agama yang paling sempurna yang bisa menyelesaikan segala permasalahan yang ada saat ini.

Oleh sebab itu, pelindungan pekerja seperti ART hanya terealisasi dalam penerapan Islam secara kaffah di bawah institusi Islam. Islam memandang transaksi ijarah antara pekerja dan pemberi kerja adalah hubungan yang terikat antara aturan Allah dan Rasul-Nya. Paradigma ini akan membuat ART terhindar dari kezaliman. 

Dalam Islam, upah ditentukan berdasarkan manfaat yang diberikan pekerja kepada para pemberi kerja, baik manfaat itu lebih besar daripada kebutuhan hidup atau lebih rendah.

Penetapan upah merupakan kesepakatan antara pekerja dan pemberi kerja. Bukan hanya besaran upah ketentuan jenis pekerjaan, waktu bekerja dan tempat bekerja sudah jelas dalam kesepakatan awal. Jenis pekerjaan dan lain-lain bukan hanya sesuatu yang samar dan berpotensi memunculkan tindakan zalim. Tak hanya sampai situ, majikan atau perusahaan wajib memberikan upah dan hak-hak buruh sebagaimana akad yang telah disepakati.

Negara pun wajib  menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara buruh dengan majikan/perusahaan. Negara tidak boleh berpihak pada salah satu pihak. Akan tetapi, negara harus menimbang dan menyelesaikan permasalahan secara adil sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Negara pun memiliki sanksi yang tegas dan menjerakan bagi para pelaku kezaliman. Khilafah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat. 

Perempuan, anak, lansia diposisikan sebagai pihak yang wajib ditanggung nafkahnya oleh walinya. Jaminan kesejahteraan dan perlindungan diberlakukan untuk semua anggota masyarakat dalam khilafah.

Sabda Rasulullah Saw, 

“Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia akan bertanggungjawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari).

Lapangan pekerjaan dalam negara Islam akan terbuka sangat luas, sebab penerapan konsep kepemilikan berdasarkan sistem ekonomi Islam telah melarang individu atau swasta menguasai harta milik umat. Sehingga, lapangan kerja akan melimpah ruah dan negara akan memiliki banyak perusahaan milik negara sehingga mampu menyerap tenaga kerja dalam negeri dalam jumlah yang besar. Wallahu a’lam bis shawwab.


Oleh: Hamsia 
(Pegiat Opini)

Selasa, 09 Januari 2024

Hari Ibu Diperingati, Peran Ibu Dieksploitasi


Tinta Media - Peran ibu begitu kompleks baik bagi pembangunan negara maupun perannya dalam mengurusi rumah tangga. Maka, tak heran jika peran ibu ini di apresiasi dengan peringatan hari ibu yang diselenggarakan setiap tanggal 22 Desember setiap tahunnya. Peringatan hari ibu serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali di kabupaten Bandung Jawa Barat. 

Bertepatan dengan hari Jumat tanggal 22 Desember 2023 lalu, pemerintah Kabupaten Bandung melakukan upacara peringatan hari ibu ke-95 dan digelar di Dome Bale Rame, Soreang. Tema yang diangkat pada upacara tersebut adalah "Perempuan Berdaya, Indonesia Maju". Tema ini sesuai dengan keberhasilan dan kemajuan yang dicapai kaum perempuan saat ini, juga didasari oleh situasi dan kondisi di masyarakat, yaitu masih begitu banyak problem perempuan saat ini, seperti halnya kekerasan terhadap perempuan, eksploitasi, perlakuan diskriminatif, kesenjangan sosial dan terbatasnya peran perempuan dalam mengambil suatu keputusan. 

Upacara saat itu dihadiri oleh mayoritas ibu-ibu dari lingkungan pemerintah Kabupaten Bandung. Turut hadir juga Bunda Bedas sekaligus ketua TP PKK Kabupaten Bandung Hj. Emma Dety Dadang Supriatna, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung, para kepala dinas, camat, dan pihak lainnya. 

Dalam upacara tersebut, Bupati Bandung memberikan sambutannya bahwa peringatan hari ibu tersebut sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi terhadap pejuang kaum perempuan dari masa ke masa sejak kongres perempuan pertama pada tanggal 22 Desember 1928 yang menjadi tonggak perjuangan perempuan Indonesia. 

Peran perempuan saat ini sejajar dengan peran kaum laki-laki dalam membangun kesejahteraan dan menjalin hubungan yang erat dengan berbagai bangsa di dunia, baik di tingkat regional maupun internasional. Bupati Bandung pun mengajak kaum perempuan Kabupaten Bandung untuk menjadi sosok yang mandiri, kreatif, inovatif, percaya diri, serta meningkatkan kualitas dan kapabilitas dirinya. Beliau berharap, para perempuan dapat saling mendorong, saling menginspirasi, dan saling membantu demi mendobrak stigma yang tidak memihak perempuan

Tidak ada yang salah dalam memperingati hari ibu. Namun, sejatinya hari ibu tidak terpaku pada tanggal dan bulan, sebab setiap hari adalah sangat istimewa bagi seorang ibu. Hari Ibu saat ini terus diperingati setiap tahunnya, tidak mengubah nasib seorang yang bergelar ibu. Malah, yang terjadi, banyak dari ibu yang di pundaknya harus menanggung beban berat. Jiwanya tertekan dengan berbagai permasalahan yang dihadapi. Jangankan untuk menjadi seorang ibu yang hebat, yang melahirkan generasi muda hebat, untuk jadi perempuan karier pun sangat sulit dan berliku. 

Saat ini, kaum perempuan digadang memiliki pengaruh besar dalam peningkatan perekonomian negara melalui UMKM.  Ini dianggap sebagai bentuk kontribusi perempuan yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, baik dalam ketersediaan lapangan pekerjaan, ataupun pertumbuhan ekonomi negara. 

Produk-produk yang dihasilkan perempuan dianggap sebagai sumber kebutuhan masyarakat, terutama yang berada di bawah garis kemiskinan. Namun, peran yang besar ini tidak dibarengi dengan kualitas hidup perempuan itu sendiri. 

Perempuan menjadi korban PHK terbanyak akibat dari krisis global yang melanda negeri. Kekerasan di tempat kerja pun senantiasa terjadi. Belum lagi permasalahan dalam rumah tangga yang tak kunjung usai. 

Adapun para pegiat gender, mereka terus mendorong para perempuan agar mampu berdaya, bersaing dengan laki-laki dalam kemandirian ekonomi, sehingga mampu terlepas dari kungkungan para laki-laki. Dari sini diyakini bahwa hal tersebut akan mampu menaikkan status sosial perempuan. Sehingga selesailah persoalan perempuan. 

Pemberdayaan perempuan dalam bidang ekonomi terus digenjot. Berbagai pelatihan wirausaha semakin masif dilakukan. Suntikan dana untuk UMKM terus digelontorkan. Para ibu dipaksa untuk bekerja, baik di luar ataupun di dalam rumah. Mereka terus digiring untuk berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian sehingga lalai terhadap peran utamanya, yaitu sebagai ibu rumah tangga. 

Berharap kepada pejuang perempuan (feminis) "Bagaikan pungguk merindukan bulan". Secara fakta, bukan hanya perempuan yang menjadi korban PHK, tetapi laki-laki pun menjadi korban PHK terbanyak. Kekerasan pun senantiasa terjadi pada para laki-laki. Upah buruh yang rendah, sulitnya mendapatkan pekerjaan yang layak, semua itu menjadi persoalan yang tak kunjung selesai. 

Maka jelas, akar permasalahan dari semua yang terjadi adalah karena sistem yang diterapkan saat ini, yakni sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ini telah nyata terus-menerus menciptakan krisis yang menyebabkan kemiskinan. 

Perlu diketahui, perempuan bisa mulia dan terlindungi hanya dengan sistem Islam. Negara Islam akan memberikan dukungan agar fungsi strategis ibu berjalan dengan baik, mulai dari menerapkan sistem politik ekonomi, sistem pendidikan, dll. 

Dalam Islam, ibu diberdayakan secara optimal dalam seluruh perannya sesuai tuntunan syariat Islam dan mempunyai sudut pandang yang lahir dari akidah Islam. Maka, dari sini peran seorang ibu  akan benar-benar dilaksanakan dengan amanah. 

Ada tiga peran ibu dalam Islam yang jika diterapkan mampu menyelesaikan setiap permasalahan, diantaranya: 

Pertama, perannya sebagai ummun wa robbatul bait, yaitu seorang ibu dan pengurus urusan rumah tangga. Rahim diciptakan Allah Swt. pada seorang perempuan untuk mengandung dan melahirkan. Maka, merupakan kewajiban seorang ibu untuk mengasuh anak-anaknya agar menjadi anak yang taat akan syariat sehingga mencetak generasi hebat untuk umat. 

Adapun  fungsi sebagai robbatul bait, yaitu mengatur urusan rumah tangga agar menjadi tempat ternyaman bagi keluarga dan menciptakan suasana yang kondusif untuk beribadah dengan optimal. Kasih sayang seorang ibu terletak di bahunya. 

Kedua, peran ibu sebagai madrosatul ula. ibu adalah madrasah (sekolah) pertama bagi anaknya. Karenanya, akan lahir generasi-generasi emas yang membawa perubahan bagi dunia. 

Ketiga, peran ibu sebagai ibu generasi, yakni ibu yang peduli dengan anak-anak kaum muslim lainnya. Rasulullah saw. bersabda, 

“Barang siapa bangun di pagi hari dan tidak memikirkan urusan kaum muslimin, maka dia bukan golonganku.” (HR Ath-Thabrani) 

Untuk mewujudkan peran ibu secara maksimal, tentu dibutuhkan aturan-aturan yang mampu mengatur peran ibu secara keseluruhan. Untuk itu, dibutuhkan sebuah sistem yang senantiasa memuliakan peran ibu tanpa eksploitasi atas nama pemberdayaan ekonomi. Satu-satunya sistem yang mampu merealisasikannya adalah sistem Islam, sistem yang berasal dari aturan Allah Swt., bukan aturan yang dibuat oleh manusia Wallahu'alam bishawaab.

Oleh: Tiktik Maysaroh
Aktivis Muslimah Bandung 

Sabtu, 20 Mei 2023

Fenomena Staycation, ABI: Kultur Eksploitasi Kapitalisme

Tinta Media - Humas Aliansi Buruh Indonesia (ABI) Nanang Setiawan menilai staycation sebagai kultur eksploitasi dari kapitalisme.

"Fenomena staycation hanya salah satu dari bentuk-bentuk persyaratan tidak manusiawi, kultur eksploitasi dari kapitalisme," tuturnya dalam program Kabar Petang: Keji! Barter S3ks untuk Perpanjang Kontrak, Kamis (11/5/2023) melalui kanal Youtube Khilafah News.

Nanang mengungkapkan staycation ini hanya salah satu modus dari berbagai modus lainnya sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja, akibat sistem kapitalis sekuler yang menilai segala sesuatu dari materi dan bentuk kebebasan berperilaku. 

"Banyak sekali modus-modus itu, termasuk ketika mereka ingin naik pangkat, ingin menduduki posisi tertentu, ingin bertahan di perusahaan, bahkan ingin kesalahan-kesalahannya itu dimaafkan oleh oknum-oknum perusahaan tertentu, sehingga kasusnya tidak diperpanjang dan berhenti di situ, syaratnya harus mau melakukan hubungan seks yang tidak syar'i," ungkapnya.

Sebagai sebuah fenomena gunung es, berbagai kasus pelecehan seksual sudah menjadi rahasia umum dan sistemik, tidak hanya terjadi antara atasan dan bawahan saja, bahkan antara sesama pekerja, Nanang mengibaratkannya seperti kutu kulit atau penyakit skabies, dampaknya terasa tapi susah menuntaskannya. 

"Sudah menjadi rahasia umum, banyak orang yang tahu, tapi ibaratnya seperti kutu kulit atau penyakit skabies, gatalnya (dampaknya) terasa, tapi untuk menuntaskannya atau mengusutnya susah sekali karena korbannya diam, kemudian  si pelaku tidak mendapatkan sanksi apapun, karena sistemik  terutama di dalam iklim sistem demokrasi. Dimana demokrasi ini gagal memberikan zona yang aman bagi para pekerja dari kekerasan dan pelecehan seksual," bebernya. 


Menurutnya, sistem demokrasi mengusung kebebasan berperilaku, sehingga perzinahan kalau dilakukan karena suka sama maka diperbolehkan dan tidak akan dihukum, berbeda sama sekali dengan Islam.

“Sistem demokrasi mengusung kebebasan berperilaku, sehingga perzinahan kalau dilakukan karena suka sama suka sebagaimana yang ada di RKUHP, tidak akan di sanksi.  Padahal dalam Islam,  jelas sanksinya, kalau dia muhson atau sudah menikah maka dirajam, kalau dia ghairu muhson atau tidak menikah atau masih bujangan, maka sanksinya adalah dicambuk 100 kali kemudian diasingkan, tapi dalam sistem demokrasi justru diperbolehkan, di mana nilai kemanusiaan yang adil dan beradab kalau sudah seperti ini,” tuturnya.

*Solusi*

Untuk menghentikan kebiadaban ini, Nanang menyarankan agar mendidik para buruh dengan fikrah-fikrah islam, bikin pengajian di perusahaan-perusahaan, pisahkan tempat kerja antara buruh perempuan dan laki-laki, suruh buruh perempuan menutup auratnya.

"Jangan tempatkan buruh perempuan di mesin-mesin beresiko tinggi yang bisa menyebabkan kecelakaan kerja. Kita kerja niat untuk beribadah jangan sampai rusak gara-gara hawa nafsu seksual dan mohon kepada para pemimpin negeri ini untuk memberikan sistem yang baik bagi para buruh dengan meninggalkan sistem demokrasi dan menerapkan sistem Islam," pungkasnya. [] Evi

Sabtu, 14 Januari 2023

Anak Jangan Dieksploitasi demi Konten

Tinta Media - Siapa yang menjadi role model masyarakat saat ini? Benar, para content creator, youtuber, tiktoker, dan lainnya. Beberapa yang hari lalu, seorang youtuber dengan subscribernya yang berjumlah 30 juta orang melakukan aksi ekstrim untuk putrinya yang baru berusia lima bulan. Dia dan suaminya nekat menyertakan putrinya naik jetski tanpa alat pengaman dan hanya digendong satu tangan ayahnya. Media asing pun mengomentari aksi ini. 

Meskipun hanya menjelaskan petunjuk mengendarai jetski yang aman, komentar mereka menunjukkan bahwa aksi si youtuber jelas berbahaya. Hal ini karena penumpang jetski hanya bagi yang bisa menjejakkan kaki ke lantai alas, sementara bayi lima bulan tidak bisa melakukan itu.

Si youtuber sudah selesai dengan netizen yang memprotes aksinya. Ia sudah minta maaf dengan menjelaskan alasannya tidak memakaikan alat pengaman untuk putri mungilnya. Dia juga bersikeras bahwa suaminya sudah lihai pegang kemudi jetski, waktu bermain yang singkat hanya 10 menit, dan alasan lainnya. Akan tetapi, video ini sudah kadung ditonton jutaan orang, sekaligus menjadi tuntunan dan inspirasi bagi para orang tua muda, mengajak anak-anak dalam kreativitas mereka, meskipun membahayakan jiwa anak-anak.

Asal Tetap tersohor

Media sosial menjadi panggung bagi siapa pun dan dari mana pun. Konten kreator bermunculan seperti jamur di musim hujan. Media sosial sebagai alat komunikasi pada umumnya, memiliki dua sisi. Sisi positif memberikan manfaat bagi penggunanya dan sisi negatif hanya menjadi 'sampah' yang tidak bermanfaat bagi masyarakat. Sering kita mendapati konten yang sangat remeh dari para youtuber dengan gold play button.

Semua sisi hidup dijadikan konten agar chanel mereka tetap hidup dan ditonton jutaan orang. Tersohor menjadi tujuan hidup mereka, menjadi paling eksis di antara yang lainnya. Karena itu, kreativitas harus terus diciptakan agar terus mendapat rating tertinggi. 

Sulit dimungkiri bahwa mereka melakukannya hanya untuk senang-senang saja atau untuk membangun 'keberanian' anak seperti yang disampaikan si Youtuber keluarga muda. Jelas ada keuntungan di sana. Hitung-hitungan menurut majalah Forbes, sebuah kanal yang memiliki 1 juta penonton setiap videonya akan mendapatkan cuan 75 juta rupiah. 

Prinsip hidup asal tersohor dan dapat banyak cuan bukan hanya milik para youtuber, tetapi hampir semua masyarakat di sistem kehidupan kapitalis. Ini terjadi saat kebahagiaan dan  keberhasilan hidup dinilai hanya dari sisi pencapaian materi.

Inilah yang menjadi akar masalah. Semua akan dilakukan demi tujuan hidup. Meski netizen se Indonesia mengingatkan keselamatan bayinya, seribu alasan akan diberikan untuk melegitimasi perbuatannya. Toh konten tentang anaknya menjadi pusat perhatian para subscriber.

Dia lupa, bahwa kewajiban orang tua tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan fisik atau jaminan terpenuhinya kebutuhan materi sampai dewasa nanti. Seorang anak juga butuh keamanan dan pendidikan dari orang tuanya. Mereka juga butuh keamanan dari semua ancaman yang membahayakan dirinya, dan pendidikan akan nilai-nilai hidup dan ilmu pengetahuan sebagai bekal untuk menempuh kehidupan.

Islam Melindungi Anak

Anak adalah amanah dari Allah Swt. Orang tua sebagai pihak yang diberi amanah akan dimintai pertanggungjawaban akan apa yang sudah ditunaikan di dunia. Anak dibesarkan agar nantinya menjadi penerus umat dalam ketaatan kepada Allah, berdakwah, dan memberi manfaat kepada umat. Keluargalah yang menjadi sekolah pertama dan utama bagi anak-anak untuk menjadi sosok seperti itu.

Negara Islam memiliki peran agar calon orang tua memiliki bekal sebelum mereka diamanahi buah hati. Dengan sistem pendidikan, seorang perempuan memiliki bekal tsaqafah, ilmu pengetahuan, dan keterampilan sebagai ibu dan warga negara. Hal yang sama berlaku bagi laki-laki. Keduanya bertanggung jawab akan kehidupan di masa depan, keberlangsungan dan kejayaan Islam.

Media sosial di dalam Islam akan sepenuhnya berada dalam kontrol departemen penerangan. Prinsip kehidupan dalam Islam adalah meraih rida Allah dengan taat kepada Allah dan Rasulullah. Media Islam tentu saja akan menyiarkan prinsip kehidupan Islam dan mendakwahkan Islam baik di dalam maupun di luar negeri.

Anak-anak pun dilindungi. Tidak diperbolehkan bagi siapa pun, termasuk orang tua dan orang-orang terdekatnya melakukan tindakan dharar kepadanya, yang membahayakan jiwanya. Sanksi akan diberikan bagi orang-orang yang menyakiti anak-anak. Dengan begitu, anak-anak akan merasa aman dan nyaman, dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan masanya.

Oleh: Khamsiyatil Fajriyah
Pengajar Ponpes Nibrosul Ulum Siwalan Panji

Jumat, 23 Desember 2022

Ekploitasi Perempuan di Balik Istilah Pemberdayaan

Tinta Media - Sejak awal peradaban manusia, perempuan sering menjadi objek penindasan di tengah masyarakat. Fisik dan mentalnya yang cenderung lemah, membuat mereka sering menjadi sasaran kekerasan, pelecehan dan eksploitasi. Mirisnya, fakta ini masih menjadi persoalan hingga era modern saat ini.

Ketidakadilan yang berlarut-larut, memunculkan berbagai gerakan protes dari wanita di seluruh penjuru dunia. Sekelompok wanita yang menyebut dirinya kaum feminis, meneriakkan tuntutan kesetaraan gender. Yaitu kesamaan hak bagi laki-laki maupun perempuan dalam segala lini kehidupan. Pemerintah seluruh dunia pun mulai memperlihatkan dukungan terhadap gerakan kesetaraan gender ini. Atas nama Hak Asasi Manusia, feminisme yang sebenarnya berasal dari Barat ini merangsek masuk ke negeri Indonesia.

Sebagaimana kita ketahui, Indonesia adalah negara yang ekonominya banyak bergantung kepada asing, sehingga sangat mudah bagi asing untuk memasukkan ide dan budayanya ke Indonesia. Sayangnya, ide kesetaraan gender yang kelihatannya cemerlang ini, sesungguhnya memiliki konsep yang salah kaprah. Konsep yang justru akan merugikan perempuan, mengeluarkan perempuan dari fitrah aslinya, dan malah membuka pintu eksploitasi bagi perempuan.

Sejalan dengan propaganda feminis yang terus digaungkan, pemerintah Indonesia membuat berbagai kebijakan yang mendukung eksistensi perempuan. Sekali lagi, mengatasnamakan kesetaraan gender. Terbaru, bertepatan dengan hari ibu tahun ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah membuat tema Hari Ibu 2022, yaitu "Perempuan Berdaya Indonesia Maju". Selain tema utama, ditetapkan pula sub-sub tema untuk menegaskan tema utama yang dimaksud. Diantaranya, Kewirausahaan Perempuan, Perempuan dan Digital Economy, Perempuan dan Kepemimpinan, serta Perempuan Terlindungi, Perempuan Berdaya (tirto.id, 13/12/2022).

Dari tema-tema yang diangkat, jelas bahwa pemerintah menghendaki perempuan berperan aktif dalam menggerakkan ekonomi negara. Perempuan diharapkan ikut serta mendorong roda perekonomian, alih-alih fokus pada perannya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Padahal, urusan ekonomi bukanlah hal yang ringan. Urusan yang tidak patut dibebankan di pundak perempuan secara fitrah. Bukankah dalam hal ini, kata 'Pemberdayaan' sama saja artinya dengan 'ekploitasi' perempuan?

Mengutip dari penjelasan KemenPPPA berkaitan tema hari ibu di atas, akar masalah dari kekerasan terhadap perempuan adalah pola pikir masyarakat yang belum menjunjung kesetaraan. Dijelaskan lebih lanjut, perlindungan yang menyeluruh dan sistematis bagi perempuan perlu diwujudkan, karena perempuan berdaya dan terlindungi merupakan modal bangsa untuk menjadi negara yang maju. Maka sejatinya, pemerintah telah salah memahami akar masalah kekerasan pada perempuan. Praktis, solusi pemberdayaan yang disuguhkan pun hanyalah solusi parsial yang bisa menimbulkan masalah yang lebih pelik di kemudian hari.

Persoalan yang merundung perempuan adalah persoalan sistemis. Gabungan dari kerusakan di segala lini kehidupan yang dibawa oleh sistem kapitalisme dan sekularisme. Dalam sistem ini, baik laki-laki maupun perempuan tidak memahami peran dan kewajibannya masing-masing sebab telah dijauhkan dari nilai-nilai agama, khususnya Islam yang mengatur masalah ini dengan sempurna. 

Laki-laki mudah memandang rendah perempuan karena tidak memahami kedudukan mulia seorang wanita. Lebih dari itu, banyak laki-laki enggan menjalankan kewajibannya sebagai pencari nafkah maupun pemimpin dalam rumah tangga. Di sisi lain, perempuan masa kini tak jauh berbeda. Fitrah kewanitaan mereka yang hakiki telah banyak tercabut. Sehingga mudah termakan propaganda feminis dan kesetaraan gender yang sebenarnya malah menyesatkan.

Kemuliaan Perempuan dalam Pandangan Islam

Sejak awal kedatangannya di negeri Arab, Islam telah memuliakan perempuan. Bisa dikatakan inilah yang pertama-tama dilakukan oleh Islam, yaitu mengangkat derajat perempuan yang sebelumnya dipandang rendah oleh masyarakat Arab. Sebelum datangnya Islam, orang Arab jahiliyah memiliki kebiasaan membunuh anak-anak mereka sesaat setelah dilahirkan, jika yang lahir adalah anak perempuan. Masyarakat Arab menganggap bahwa anak perempuan adalah aib dalam keluarga. Namun, sejak Rasulullah Muhammad SAW mendapat risalah Islam dari Allah SWT, beliau menghimbau bangsa Arab, khususnya kaum muslimin, untuk menghentikan kebiasaan tersebut. 

Islam adalah yang pertama kali memperjuangkan hak-hak kaum wanita. Maka aneh, jika saat ini justru Islam dituduh mendiskriminasi perempuan karena berbagai aturan yang diterapkan ajarannya. Pada dasarnya semua aturan yang ada dalam ajaran Islam yang diberlakukan bagi perempuan tujuannya jelas untuk menjaga kehormatan dan kemuliaan perempuan. Namun orang-orang barat yang tidak menyukai Islam telah memutar balikkan fakta dan pemahaman masyarakat dunia terhadap Islam.

Ajaran Islam memuliakan perempuan diantaranya dengan cara mewajibkan mereka menggunakan pakaian yang menutup aurat sehingga mereka tidak mudah diganggu oleh laki-laki. Islam juga mewajibkan penafkahan keluarga bagi laki-laki bukan perempuan, jelas untuk memuliakan perempuan. Sebab fitrah perempuan yang mental dan fisiknya cenderung lemah lembut lebih pantas berperan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Begitulah Allah SWT menciptakan makhluknya dengan penuh kesempurnaan. 

Namun aturan ini telah banyak difitnah oleh Barat sebagai tindakan penindasan dan diskriminasi. Padahal jika kita pikirkan dengan akal sehat, manakah yang lebih memuliakan perempuan, menutupi auratnya atau menelanjangi mereka? Manakah yang lebih memuliakan, menyuruh mereka keluar rumah untuk bekerja menopang perekonomian rumah tangga dan negara, atau menyuruh mereka diam di rumah mengurus rumah dan anak-anaknya sembari terjamin semua kebutuhan hidupnya? 

Islam juga tidak melarang wanita bekerja dan berkarier. Dalam Islam, bekerja bagi perempuan adalah mubah (boleh) asalkan ia tidak melalaikan kewajibannya sebagai seorang istri dan ibu. Wanita tidak dilarang mengenyam pendidikan. Justru Islam mewajibkan perempuan memiliki kepandaian sebab ia adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya yang kelak akan menjadi penerus dan pemimpin negara. Islam memang melarang perempuan untuk menjadi pemimpin. Akan tetapi, bukankah ini sangat masuk akal? Laki-laki memiliki kelebihan dalam memimpin yang telah dikaruniakan oleh Allah Sang Maha Pencipta. 

Kendati demikian, walaupun wanita dilarang menjadi pemimpin dalam islam, banyak sekali hadist Rasulullah SAW yang menjelaskan mulianya kedudukan perempuan. Diantaranya, ketika seorang sahabat bertanya siapa yang harus kita hormati, Rasulullah SAW bersabda "ibumu" sebanyak tiga kali baru kemudian "ayahmu" (HR. Al Bukhari dan Muslim). Dalam hadist lainnya, Rasulullah SAW bersabda "Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik sikapnya terhadap keluarga. Dan aku adalah yang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku.” (HR Ibnu Majah). Jelas, ajaran islam tiada duanya dalam hal memuliakan perempuan.

Kenyataan yang sebenarnya, banyaknya kasus kekerasan pada perempuan, pada saat ini berakar dari penerapan sistem kapitalis dan sekularisme, bukan karena wanita tidak mampu memberdayakan dirinya. Pemberdayaan perempuan sejatinya bertujuan untuk melanggengkan kepentingan kaum kapitalis. Umat islam sengaja dijauhkan dari ajaran dan akidahnya. Secara tidak langsung, para wanita dipaksa keluar rumah mencari nafkah, meninggalkan anak-anak yang sebenarnya sangat membutuhkan kehadiran mereka. Dengan demikian kaum kapitalis semakin merajalela merampok kekayaan umat. Menyadari hal ini, maka satu-satunya jalan keluar dari semua kesengsaraan yang dialami masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia adalah meruntuhkan sistem kapitalisme dan sekularisme. Menggantinya dengan sistem yang lebih baik dan sempurna yaitu sistem Islam.

Oleh : Dinda Kusuma Wardani T
Sahabat Tinta Media 

Sabtu, 05 November 2022

Kolonisabilitas, Fika Komara: Masyarakat Sedang Dieksploitasi Berlimpahnya Produk

Tinta Media - Direktur Institute Muslimah Negarawan Dr. Fika Komara menilai, masyarakat saat ini sedang dieksploitasi banyaknya produk melalui pola konsumerisasi.

“Kita sebenarnya pada posisi di era keberlimpahan produk hari ini. Dari mulai produk macam-macam itu ada, kita memang di eksploitasi sebenarnya. Dari sisi sebagai konsumen terutama, dan eksploitasi ini bukan tanpa nilai karena di sini memang kita melihat akhirnya proses hegemoni akal dan pikiran masyarakat atau publik itu justru melalui marketisasi, konsumerisme dan lain sebagainya,” jelasnya pada acara Muslimah Negarawan, Mengenal Kolonisabilitas: Ciri Bangsa yang Terjajah, Senin (31/11/2022) di kanal YouTube Peradaban Islam ID.
 
Menurutnya, jika masyarakat akan terus mengikuti arus yang dianggap vive dan keren. “Yang dianggap keren gitu. Nggak keren kalau nggak nongkrong di cafe, nggak keren kalau nggak beli lagi. Terpuji dan tercela, standar nilainya sudah diabaikan,” terangnya.

Dr. Fika juga meminta masyarakat untuk merenungkan, apakah memang masyarakat secara sukarela menjadi seperti itu. “Kalau bicara dijajah kan biasanya identik dengan keterpaksaan. Ini kan seperti disihir gitu ya. Ini tidak dipaksa, mereka suka rela untuk berbondong-bondong, berjubel-jubel gitu ya, sampai kemudian akhirnya berujung pada meregang nyawa,” ujarnya.

Banyak ilmuwan, lanjutnya, mengatakan era sekarang dengan istilah ‘The Down of Conciousness’ atau era menurunnya kesadaran manusia. “Karena justru teknik-teknik artificial inteligent, teknik-teknik konsumeristik, marketisasi atau era disrupsi, mereka sampai pendekatan yang luar biasa untuk mempengaruhi hormon dan saraf manusia agar membeli produk tertentu atau menjadi penikmat jasa tertentu,” pungkasnya.[] Wafi

Jumat, 29 Juli 2022

MMC: Eksplorasi dan Eksploitasi SDA oleh Swasta atau Asing, Mutlak dalam Sistem Kapitalis

Tinta Media - Menanggapi pemberian paket insentif dan kemudahan investasi dari Badan Pengelolaan Minyak Aceh (BPMA) kepada perusahaan asing, Muslimah Media Center (MMC) menilai eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam (SDA) oleh swasta atau asing adalah mutlak dalam sistem kapitalis. 

"Eksploitasi dan eksplorasi SDA yang dilakukan oleh swasta atau asing dalam negara yang menganut sistem kapitalis adalah hal yang mutlak," tuturnya dalam Serba Serbi MMC: Eksplorasi Digenjot untuk Asing, Rakyat Hidup Luntang Lantung, di kanal YouTube MMC, Selasa (26/7/2022). 

Ia menjelaskan, kapitalisasi SDA berawal dari liberalisasi sektor ekonomi di segala lini. "Siapapun dianggap memiliki hak memenangkan tender meskipun kekayaan alam tersebut terkategori milik umum," terangnya. 

Dari sinilah, menurutnya, muncul kongkalikong antara penguasa dengan pengusaha atas nama kerja sama ataupun kontrak kerja. Ia melanjutkan, negara hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator dengan membuat RUU dan kebijakan yang lebih memihak kepentingan kapitalis. "Jangankan SDA, negara pun bisa tergadai dalam sistem yang bobrok ini," tegasnya.

Sementara itu, menurutnya, rakyat harus hidup luntang lantung tanpa pelindung dan penjamin kebutuhan. "Rakyat harus merogoh kocek untuk membeli kebutuhan vital hidup mereka seperti listrik, BBM, air dan lainnya dengan harga yang mahal kepada pihak swasta," ungkapnya. 

Padahal, menurutnya, SDA hakekatnya milik umum baik berupa gunung, sungai, sumber minyak, baru bara dan lainnya. "Umatlah pemilik sesungguhnya dari SDA jenis apapun di negeri ini. Sementara negara hanya sebagai pengelola saja. Karena merupakan kepemilikan umum, maka diharamkan bagi swasta untuk menguasainya," jelasnya.

Hal ini, menurutnya, karena bisa menghalangi umat untuk mendapatkan haknya. Orator MMC kemudian membacakan sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah. "Rasulullah Saw bersabda, 'Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, air dan padang gembalaan," lanjutnya.

Ia pun kembali menjelaskan, pada prinsipnya, masyarakat umum bisa secara langsung memanfaatkan sekaligus mengelola harta milik umum, apabila dalam pengelolaannya mudah tanpa mengeluarkan dana yang besar. 

"Namun, jika pemanfaatannya membutuhkan eksplorasi yang sulit, negara akan mengelolanya dengan memberikan hasil pengelolaan kepada rakyat. Atau mengembalikan keuntungan seluruhnya kepada rakyat," bebernya. 

Sementara negara, katanya, hanya menarik biaya dari masyarakat terkait biaya jasa produksi, transportasi serta biaya penelitian dan pengembangan. 

"Negara boleh saja mengambil keuntungan dari harga produk dengan catatan tidak memberatkan dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat," pungkasnya.[] Ikhty
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab