Sabtu, 23 Desember 2023
Minggu, 08 Januari 2023
Sistem Ekonomi Syariah: Pijakan, Ciri-ciri dan Larangan
Tinta Media - Sistem ekonomi yang dilakukan tanpa keluar dari batasan syari’at islam, dan juga bersumberkan dari Al-Qur’an dan Sunnah adalah ekonomi islam. Selain itu juga ada sistem ekonomi yang bersifat universal atau biasa disebut dengan ekonomi konvensional.
Yang disebut dengan ekonomi adalah Ilmu sosial yang mempelajari
segala perilaku manusia yang berkaitan dengan sumber daya terbatas dan manusia
itu sendiri. Sebenarnya semua aktivitas manusia dalam kehidupan sehari-harinya
sudah berkaitan dengan ekonomi. Misalkan ketika bangun tidur, makan, mandi,
hingga tidur kembali kita bisa melihat produk yang dipakai dalam kehidupan
seperti merk pasta gigi apa yang dipakai, makanan apa yang sudah di konsumsi
adakah label halalnya pada kemasan produk?
Intinya apakah kita sudah menggunakan produk halal?
Ekonomi islam sangatlah menjunjung tinggi kesejahteraan. Mengajarkan
untuk saling berbagi dan penerapannya lewat zakat, sedekah, infaq, wakaf dll
untuk kemaslahatan hidup banyak orang. Sesuai dengan tuntunan dan syariat islam.
Sedangkan ekonomi konvensional sangalaht menjunjung tinggi keuntungan. Setiap
kegiatannya hanya berpatok pada individu, meraih keuntungan tanpa memikirkan
pihak lain dirugikan atau tidak. Nah hal inilah yang menjadi perbedaan sangat
mencolok antara ekonomi Syariah dan ekonomi konvensional.
Ekonomi islam Berlandaskan pada Al-Qur'an dan Sunnah sebagaimana
disebutkan dalam QS. Al-Baqarah: 275. Pijakannya sesuai dengan syariat islam,
yakni melakukan segala sesuatu yang telah diperintahkan dan menjauhi segala
larangannya. Diantaranya :
1. Agama, sebagai seorang pemimpin kita harus bisa melaksanakan dan
menyebarkan tentang kemaslahatan ekonomi syariah minimal untuk diri kita
sendiri, dan umumnya untuk orang-orang di sekitar lingkungan kita.
2. Jiwa, menggunakan produk yang baik dan juga sesuai dengan keperluannya,
jangan sampai merugikan jiwa dam raga hanya untuk memenuhi gengsi.
3. Akal, jangan pernah menggunakan barang-barang yang bisa menghilangkan
kesadaran seperti narkoba dll.
4. Keturunan, melalui pengajaran ini, kita bisa mengamalkannya ke generasi-generasi
berikutnya / anak cucu kita, agar keberlanjutan amal jariyah terus tersalurkan.
5. Harta, bisa menjadi sebuah pembersih harta kita agar tidak ada lagi
bagian yang seharusnya diberikan.
Adapun beberapa komponen dan juga elemen yang digabung untuk
mencapai tujuan tertentu disebut Sistem. Diantara sistem Ekonomi Syariah yakni
:
1. Menciptakan kesejahteraan bagi manusia
2. Mengalokasi dan mendistribusikan sumber daya yang langka sesuai
dengan maqhasid syariah
3. Tanpa mengekang kebebasan individu secara berlebihan
4. Tanpa menimbulkan ketidakseimbangan makro ekonomi dan ekologi
5. Tanpa melemahkan keluarga, solidaritas sosial dan jalinan moral dari masyarakat.
Adapun ciri-ciri
yang dimiliki Ekonomi Syariah, ialah :
1.Aqidah
Sebagai landasan penggerak dalam kegiatan ekonomi serta pengarahnya agar tetap sesuai dengan syariat islam.
2. Syariah
Sebagai Batasan-batasan untuk memformulasi keputusan ekonomi.
3.Akhlak
Sebagai parameter dalam proses optimalisasi kegiatan ekonomi.
Larangan-larangan dalam ekonomi islam
antara lain :
1. Kezhaliman.
2. Gharar.
3. Riba.
4. Ikhtikar.
5. Risywah (Suap).
Oleh: Adhellia Yuri Fatmawati
Mahasiswi