Tinta Media: Dosa
Tampilkan postingan dengan label Dosa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dosa. Tampilkan semua postingan

Minggu, 24 September 2023

Amalan Apa Saja yang Dapat Meleburkan Dosa

Tinta Media - Sobat. Salah satu kemuliaan yang dimiliki oleh umat Nabi Muhammad SAW ini adalah adanya banyak pintu kebaikan dan kebajikan penghapus dosa dan penutup aib yang dibuka lebar oleh Allah SWT untuk mereka. Sebagian dari amal-amal kebaikan tersebut mengandung jaminan akan terampuninya dosa-dosa yang berlalu bahkan dan yang akan datang. Berikut penulis sarikan dari kitab al-Khashaish al-Muhammadiyah karya Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki.

1. Berpuasa pada Hari Arofah. Dalam kitab Shahih Muslim disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “ Sesungguhnya, berpuasa pada hari ‘Arafah dapat meleburkan dosa-dosa tahun sebelumnya dan dosa-dosa yang akan datang.” Dalam riwayat al-Hafidz Abi Saíd an-Naqqasi, Ibnu Umar Ra berkata Rasulullah SAW bersabda,” Barangsiapa berpuasa pada hari ‘Arafah maka dosanya yang berlalu maupun yang akan datang akan diampuni.”

2. Menyempurnakan Wudhu. Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seseorang hamba menyempurnakan wudhunya, kecuali Allah akan mengampuni dosanya yang telah lewat dan yang akan datang.” (HR. Nasa’i)

3. Keutamaan Melaksanakan haji dengan Ikhlas. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa telah menunaikan ibadah haji dan orang Islam selamat dari kejahatan lisan dan tangannya maka ia akan diampuni dosanya, baik yang berlalu maupun yang akan datang.”

4. Sholat Dhuha. Telah diriwayatkan : “Sesungguhnya, orang yang melaksanakan Sholat Dhuha akan diampuni dosanya yang berlalu dan yang akan datang kecuali Qishash.”

5. Melaksanakan Ibadah pada bulan Ramadhan. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya orang yang melaksanakan ibadah pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala maka dosanya yang berlalu akan diampuni. “ disebutkan dalam riwayat lain : “ Dosana yang berlalu maupun yang akan datang.” 

6. Sholat Tasbih . Sesungguhnya orang yang melakukan sholat tasbih akan diampuni dosanya, baik dosa yang ia lakukan dari awal hingga akhir, dosa lama maupun baru, dosa karena salah maupun sengaja, besar maupun kecil, serta dosa yang ia lakukan secara sembunyi-sembunyi maupun secara terang-terangan.

7. Membaca bacaan khusus setelah sholat jumát. Diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa ketika Imam Sholat Jumatnya mengucapkan salam (Sebagai pertanda selesai sholat jumat ), sebelum mengubah kedua kakinya ia membaca surah al-fatihah, qul huwallahu ahad, qul ‘audzu bi rabbil falaq, qul ‘audzu bi rabbinnass masing-masing tujuh kali maka ia akan diampuni dari dosa yang berlalu dan yang akan datang. Ia akan dberi pahala sejumlah orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir.” (HR Muslim)

8. Keutamaan Beribadah pada malam Lailatul Qadar. Disebutkan dalam kitab as-Shahih. “Sesungguhnya orang-orang yang melaksanakan ibadah tersebut (pada malam lailatul Qadar) akan diampuni dosanya yang berlalu.” Riwayat lain menyebutkan “Dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.” (HR. Ahmad dan Ath-Thabrani ).

9. Keutamaan membaca Tasbih, Tahlil dan Takbir. Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa membaca tasbih 100 kali, tahmid 100 kali dan takbir 100 kali maka ia akan diampuni, baik dosanya yang berlalu maupun yang akan datang.” (HR Ahmad dan An-Nasaí )

10. Keutamaan berusaha memenuhi kebutuhan orang Islam. Dalm hadits disebutkan : “ Sesungguhnya seseorang yang berusaha memenuhi kebuthan saudaranya yang musli, baik kebutuhan tersebut terpenuhi atau tidak sama sekali, maka ia akan diampuni dari dosanya, baik yang berlalu maupun yang akan datang. Ia akan tercatat mendapat dua kebebasan, yaitu bebas dari neraka dan bebas dari kemunafikan.”

11. Bertalbiyah dari Masjidil Aqsha sampai Masjidil Haram. Disebutkan dalam sebuah hadits dari Ummu Salamah Ra, bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad SAW bersabda, “ Barangsiapa bertalbiyah untuk ibadah haji atau umrah mulai dari Masjidil Aqsho sampai Masjidil Haram maka dosanya akan diampuni, baik yang berlalu maupun yang akan datang, atau ia pasti masuk surga.” ( HR. Al-Baehaqi )

12. Keutamaan Mencintai Karena Allah dan berjabat tangan. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tiadalah dari dua hamba yang salin mencintai karena Allah – dalam riwayat lain berbunyi – “Tiadalah orang Islam yang saling bertemu - lalu saling berjabat tangan dan sama-sama bersholawat kepada Muhammad, kecuali mereka berdua tidak akan berpisah sampai dosa keduanya diampuni, baik yang berlalu maupun yang akan datang.” ( HR Ibnu Hibban ).

Sobat. Dan masih banyak lagi yang itu semakin membuktikan Allah dan Rasul-Nya sangat sayang kepada umat Rasulullah Muhammad SAW dengan memberikan keutamaan-keutamaan pada Umat Muhammad SAW. Salah satu keutamaan dan kemuliaan yang dimiliki oleh umat Nabi Muhammad SAW, ia dikaruniai keleluasaan untuk mengakses pintu-pintu rahmat Allah SWT. Keutamaan terbesarnya adalah pintu-pintu taubat dbuka, ditawarkan, dan disodorkan untuk segera ia sambut.

Rasulullah SAW bersabda, ”Barangsiapa yang bertaubat sebelum matahari terbit dari tempat terbenamnya maka Allah akan menerima taubatnya.” (HR Muslim).

“Andai saja kalian berbuat dosa sampai setinggi langit, kemudian kalian bertaubat, niscaya Allah akan menerima taubat kalian.” ( HR Ibnu Majah)

Sobat. Sungguh kabar gembira telah Allah berikan kepada umat ini dengan adanya penerimaan taubat dan motivasi untuk tidak putus asa, serta adanya harapan dan cita-cita yang Dia tanamkan di hati para ahli maksiat.

Allah SWT berfirman :

۞قُلۡ يَٰعِبَادِيَ ٱلَّذِينَ أَسۡرَفُواْ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمۡ لَا تَقۡنَطُواْ مِن رَّحۡمَةِ ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغۡفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًاۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلۡغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ  

“Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar (39) : 53 )

Sobat. Pada ayat ini, Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad agar menyampaikan kepada umatnya bahwa Allah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang dan sangat luas rahmat dan kasih sayang-Nya terhadap hamba-Nya yang beriman, akan mengampuni segala dosa yang telah terlanjur mereka kerjakan seperti meninggalkan perintah-Nya atau mengerjakan larangan-Nya apabila benar-benar tobat dari kesalahan mereka. Banyak orang yang menyangka bahwa karena dosanya telah bertumpuk-tumpuk, tidak akan diampuni Allah lagi. Jadilah ia seorang yang berputus asa terhadap ampunan, rahmat, dan kasih sayang-Nya. 

Dunia sudah menjadi gelap menurut pandangannya karena selama ini dia tidak mengindahkan ajaran-ajaran agamanya dan selalu membelakangi petunjuk-petunjuk yang terdapat di dalamnya. Hatinya sudah penuh diliputi kekotoran dan kedurhakaan, tak tampak lagi olehnya jalan kebenaran dan kebaikan yang akan ditempuhnya. Dia telah dibingungkan oleh rasa putus asa dan tak ada harapan yang tampak olehnya untuk kembali dari kesesatan dan kemaksiatan yang selalu diperbuatnya. Tetapi Allah, meskipun besar dosa hamba-Nya, Dia tetap mengasihi dan menyantuninya dan melarangnya berputus asa terhadap rahmat dan kasih sayang-Nya, Dia tetap memandangnya sebagai hamba-Nya yang berhak menerima kasih sayang-Nya itu apabila ia telah menginsyafi kesalahannya dan memohon ampun kepada-Nya. Jangankan untuk orang-orang yang beriman, untuk orang-orang musyrik pun masih terbuka pintu tobat apabila mereka masuk Islam dan beriman kepada Allah dan rasul-Nya.

Sobat. Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas bahwa banyak di antara orang-orang musyrik yang telah banyak melakukan pembunuhan dan sering berzina datang kepada Nabi Muhammad. Mereka berkata kepadanya, "Sesungguhnya apa yang engkau serukan kepada kami adalah baik. Dapatkah engkau terangkan kepada kami bahwa yang kami kerjakan dahulu itu akan diampuni-Nya."
Nabi menjawab dengan membacakan firman Allah:
 
Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina; dan barang siapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat, (yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertobat dan beriman dan mengerjakan kebajikan; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (al-Furqan/25: 68-70)

Dalam hadis Nabi saw juga dijelaskan:

Diriwayatkan dari 'Amr bin 'Anbasah bahwa telah datang menemui Nabi saw seorang yang telah tua bangka bertelekan di atas tongkatnya dan berkata kepada beliau, "Hai Rasulullah, saya banyak mengerjakan kesalahan dan maksiat. Apakah mungkin kesalahan itu diampuni?" Nabi saw menjawab, "Apakah engkau telah mengakui bahwa tiada Tuhan selain Allah?" Orang tua itu menjawab, "Benar, bahkan aku mengakui bahwa engkau utusan Allah." Rasulullah saw menegaskan, Allah mengampuni semua kesalahan dan maksiat yang telah engkau lakukan itu." (Riwayat A.hmad)

Sobat. Hadis-hadis tersebut menegaskan bahwa Allah mengampuni semua kesalahan bagaimanapun besar dan banyaknya, bila seseorang itu benar-benar bertobat dengan setulus hati, berikrar tidak akan kembali melakukan kesalahan, dan akan tetap melakukan amal saleh. Hamba Allah tidak boleh berputus asa terhadap ampunan, rahmat, dan kasih sayang-Nya, karena pintu rahmat-Nya terbuka seluas-luasnya bagi orang yang bertobat, sebagai ditegaskan dalam firman-Nya:
 
Dan barang siapa berbuat kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian dia memohon ampunan kepada Allah, niscaya dia akan mendapatkan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (an-Nisa'/4: 110)

Setelah melarang hamba-Nya berputus asa terhadap rahmat dan kasih sayang-Nya, Allah mendorong hamba-Nya agar segera meminta ampun dan bertobat kepada-Nya atas segala ketelanjuran dan kesalahan yang telah dilakukan. Allah juga menegaskan bahwa Dia mengampuni segala dosa kecuali dosa syirik sebagai tersebut dalam firman-Nya:
 
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barang siapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar. (an-Nisa'/4: 48)

Memang besar dan luas rahmat Allah terhadap hamba-Nya. Hamba yang telah mendurhakai karena mengabaikan perintah-Nya, melanggar hukum-hukum yang telah ditetapkan-Nya, dan bergelimang dalam dosa dan maksiat, masih saja dipanggil sebagai hamba-Nya dan dinasihati supaya jangan berputus asa terhadap ampunan dan rahmat-Nya.

Oleh: Dr. Nasrul Syarif, M.Si. 
Penulis Buku Gizi Spiritual dan Buku BIGWIN. Dosen Pascasarjana UIT Lirboyo. Wakil Ketua Komnas Pendidikan Jawa Timur

Selasa, 08 November 2022

Ustaz Abu Zaid: Penolak Khilafah dan Pembela Sistem Kufur Sekuler Demokrasi Akan Menanggung Dosa Jariyah Para Pengikutnya

Tinta Media - Ustaz Abu Zaid dari Tabayyun Center menegaskan, orang yang menolak khilafah dan membela sistem kufur sekuler demokrasi akan menanggung dosa jariyah orang-orang yang mengikutinya.

"Mereka yang menolak khilafah kemudian membela sistem kufur sekuler demokrasi maka dia berdosa dan mendapat tambahan dosa dari orang orang yang mengikutinya," ujarnya kepada Tinta Media, Senin (7/11/2022).

Menurutnya, baik tokoh keburukan itu berbaju Parpol, pejabat, ormas maupun kyai. "Semua sama saja dalam hal dosa yang terus mengalir. Dan hal ini tidak mengurangi sedikitpun dosa orang yang mengikutinya," tegasnya.

Ia mengingatkan, setiap apa yang diserukan baik berupa penolakan terhadap sistem islam yakni khilafah adalah maksiat alias dosa. Maupun seruan menegakkan demokrasi, ataupun nation state juga merupakan maksiat dan dosa. "Dan ketika manusia mengikuti seruan kalian maka kalian adalah manusia paling celaka. Menanggung dosa kalian sendiri saja sudah sangat berat apalagi harus mendapat dosa tambahan setiap ada orang yang mengikuti jejak dosa kalian," ungkapnya. 

Ustaz Abu Zaid menuturkan, siapa saja yang mengajarkan keburukan maka akan menanggung dosanya sendiri dan tambahan dosa setiap ada orang yang mengikutinya. "Hal ini terjadi terus menerus meskipun dia sudah mati bahkan sudah ribuan tahun dalam kubur. Dosanya terus mengalir kepadanya selama masih ada orang yang mengikuti ajarannya," ujarnya.

Oleh karena itu, katanya, orang seperti Mustafa Kamal si penghancur Khilafah kemudian menegakkan sistem kufur sekuler maka dia berdosa serta mendapatkan sumbangan dosa terus menerus dari milyaran manusia yang mengikuti ajaran kufurnya. "Dan memgangung dosa semua keburukan yang menimpa umat Islam paska runtuhnya khilafah," pungkasnya.[] Wafi

Selasa, 18 Oktober 2022

KEPRES NO 17/2022 BERPOTENSI MENJADI SARANA 'CUCI DOSA' BAGI PELAKU PELANGGARAN HAM BERAT DIMASA LALU


Tinta Media - Dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan Pusat Kajian & Analisis Data (PKAD), pada Rabu (28/9) penulis telah menyampaikan sejumlah pandangan sebagai berikut :

*Pertama,* Kepres ini memiliki substansi dan materi muatan yang dapat dimanfaatkan untuk alat pencitraan rezim, mengubur kejahatan HAM berat dimasa lalu melalui proses non yudisial, dan mengubah sejarah PKI sebagai pemberontak menjadi korban pelanggaran HAM berat yang berhak mendapatkan rehabilitasi dari negara.

*Kedua,* kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu seperti kasus Munir, tragedi Semanggi, Tanjung priok hingga kejahatan kemanusiaan pada kasus pembantaian di Talangsari, yang tidak pernah selesai di masa lalu, dapat diselesaikan di era Jokowi, meskipun dengan pendekatan non yudisial. Penyelesaian ini, yang akan dijadikan alat pencitraan rezim Jokowi, bahwa Jokowi telah menyelesaikan kejahatan HAM berat di masa lalu, yang tidak bisa diselesaikan oleh rezim sebelumnya.

*Ketiga,* Kepres ini bisa dimanfaatkan sebagai stempel politik untuk membersihkan dosa (dijadikan alat cuci dosa), bagi pihak-pihak yang disebut terlibat pelanggaran HAM berat dimasa lalu, seperti pada kasus kasus Munir, tragedi Semanggi, Tanjung priok hingga kejahatan kemanusiaan pada kasus pembantaian di Talangsari, lampung.

Dengan penyelesaian non yudisial ini, Hendro Priyono misalnya bisa memanfaatkan tim ini untuk membersihkan namanya dari kasus Talangsari Lampung, dengan dalih telah diselesaikan dengan penyelesaian non yudisial dan telah dilegitimasi secara resmi oleh negara.

Mungkin ini juga yang menjadi alasan Usman Hamid dari TII yang enggan dilibatkan dalam tim, karena khawatir namanya akan digunakan untuk menutup kasus Munir dengan pendekatan non yudisial. Usman jelas tak mau berkhianat kepada Munir, pejuang HAM, sahabatnya yang mati karena menjadi korban pelanggaran HAM berat, dengan terlibat dalam Tim ini.

*Keempat,* orang-orang yang terlibat dalam pemberontakan PKI tahun 1965-1966, akan diubah statusnya menjadi korban pelanggaran HAM peristiwa 1965-1966. Mereka yang selama ini sudah mendapatkan SKKPH (Surat Keterangan korban Pelanggaran HAM) dari Komnas HAM, telah mendapatkan sejumlah santunan dan fasilitas dari LPSK, akan meminta status resmi sebagai korban HAM melalui proses non yudisial ini, dan akan meminta sejumlah tuntutan rehabilitasi dari negara, baik fisik, sosial, psikologi, ekonomi dan bentuk rehabilitasi lainnya.

*Kelima,* Kepres ini sampai kiamat pun tidak akan pernah digunakan untuk mengusut kasus pelanggaran HAM berat pada peristiwa KM 50. Kepres ini hanya berlaku bagi pelanggaran HAM berat masa lalu dan yang telah diberikan rekomendasi komnas HAM sampai tahun 2020.

Apalagi, rekomendasi komnas HAM terhadap kasus KM 50 hanya dianggap pelanggaran HAM biasa, bukan pelanggaran HAM berat.

Kepres yang berlaku sejak 26 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2022. Dalam waktu sesingkat itu, apa yang bisa dilakukan oleh Tim ?

Jelas, sebenarnya berkas sudah lengkap di Komnas HAM. Tim ini cuma diminta tanda tangan dan diminta stempelnya, untuk memuluskan rencana jahat menutup kasus pelanggaran HAM berat dimasa lalu.

Kepres ini bertentangan dengan UU No 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM. Amanat UU kejahatan HAM berat wajib diproses hukum ke pengadilan HAM berdasarkan UU No 26/2000. Kok ini malah mau diselesaikan secara politik dengan pendekatan non yudisial ? Ini negara mau membela korban pelanggaran HAM berat atau mau melindungi pelaku kejahatan HAM berat?

Di titik itulah, Kepres ini alih-alih akan mengungkap dan memberikan kepastian hukum atas sejumlah pelanggaran HAM berat dimasa lalu, Kepres justru akan mengubur kasus dan mencuci dosa para pelaku pelanggaran HAM berat dimasa lalu melalui mekanisme non yudisial yang hanya bertumpu pada unsur pemberian kompesasi & rehabilitasi. [].

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat, Aktivis Islam
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab