Minggu, 26 Februari 2023
Minggu, 05 Februari 2023
Permohonan Dispensasi Nikah Dini Mencapai 202 Perkara, Bagaimana Solusinya?
Permohonan Dispensasi Nikah Dini Mencapai 202 Perkara, Bagaimana Solusinya?
Sabtu, 04 Februari 2023
Semaraknya Nikah Cerai, Bukti Sekularisme Tak Layak Pakai
Semaraknya Nikah Cerai, Bukti Sekularisme Tak Layak Pakai
Selasa, 31 Januari 2023
Dispensasi Nikah, Kyai Ibnu Aziz Fathoni: Kemaksiatan Dianggap Lumrah
Dispensasi Nikah, Kyai Ibnu Aziz Fathoni: Kemaksiatan Dianggap Lumrah
Maraknya Remaja Meminta Dispensasi Menikah
Maraknya Remaja Meminta Dispensasi Menikah
80 Persen Permintaan Dispensasi Menikah Jawa Timur karena Hamil Duluan
80 Persen Permintaan Dispensasi Menikah Jawa Timur karena Hamil Duluan
Jumat, 27 Januari 2023
Ribuan Pelajar Jawa Timur Ajukan Dispensasi Nikah, UIY: Prihatin
Rabu, 25 Januari 2023
Gaya Hidup Liberal, Ratusan Pelajar Hamil Diluar Nikah
Tinta Media - Sebuah kabar beredar bahwa ratusan siswi di Ponorogo
mengalami putus sekolah karena hamil diluar nikah. Berita tersebut bermula
dari banyaknya pengajuan dispensasi nikah bagi kalangan remaja. Dilansir dari www.liputan6.com
sekitar 266 pemohon untuk tahun 2021, 191 pemohon pada tahun 2022, dan 7
pemohon di awal tahun 2023. Dispensasi nikah ini diajukan karena meningkatnya
kasus hamil di luar nikah.
Bak gunung es, peristiwa hamil diluar nikah
sebenarnya bukan hal yang baru, karena banyak kasus serupa terjadi, hanya saja
tak muncul di permukaan. Fenomena remaja yang masih sekolah lalu harus berhenti
studi dan jadi ibu, juga bukan hal yang aneh saat ini. Masyarakat menganggapnya
sebagai hal yang lumrah tapi salah kaprah. Di Indonesia, budaya Timur masih dipakai
sebagai standar nilai moral, kultur keislaman juga masih jadi patokan
masyarakat walau sudah cenderung pudar. Namun, jika seks bebas dan hamil di
luar nikah ini menjangkit di tengah remaja muslim, maka itu sebuah hal yang
patut untuk disoroti.
Apa yang sebenarnya menjadi faktor maraknya seks bebas
dan fenomena meningkatnya hamil di luar nikah? Berbagai upaya sudah dilakukan
untuk menekan meledaknya angka, tapi kasus tetap terjadi. Mulai dari kampanye
kesehatan reproduksi dan kondom. Seruan untuk setia dengan satu pasangan, demi
menghindari penyakit menular seksual, bahkan sampai diserukan untuk pacaran
sehat. Sebuah ironi terjadi di Indonesia yang mayoritas muslim, tapi pergaulan
bebas begitu nyata terasa. Budaya pacaran bukan hal yang tabu, dan menjadi life style bagi para pemudanya. Jika
sudah demikian, seks bebas menjadi sebuah keniscayaan yang akan tetap menjerat
generasi muda negeri ini.
Kerusakan ini semua bersumber dari pola hidup liberal
yang saat ini dianut oleh manusia. Sebuah kerusakan tersistem karena sudah
dibuangnya nilai agama dari kehidupan. Pandangan hidup sekuler begitu
menggurita, tanpa sadar sudah melampaui batas-batas yang digariskan oleh Tuhan.
Jika terjadi kerusakan pada sistem semesta dan manusia, itu salah manusia
sendiri.
Individu-individu liberal ini hanya lahir dan diciptakan dari sistem sekuler. Individu yang bahkan tak tahu garis batas halal haram dalam segala aktivitas. Individu yang lebih memperturutkan hawa nafsu dan kesenangan duniawi, tanpa berpikir panjang akibatnya. Individu yang lemah akidahnya, dan tak paham konsekuensi keimanan. Sistem sekuler yang membuat kepribadian generasi Indonesia menjadi pribadi-pribadi yang labil, mudah stress, dan lemah iman.
Generasi muda yang lahir dari keluarga yang tidak optimal dalam menjalankan perannya dalam memahamkan nilai agama pada anak-anaknya, juga menjadi sorotan penyumbang kerusakan yang terjadi. Keluarga adalah madrasah pertama dan utama dalam mendidik, mengembangkan potensi kebaikan dan kebenaran anak-anak. Peran orang tua sangat penting dalam memahamkan anak-anaknya agar memiliki keimanan yang kuat, dan selalu terikat pada hukum-hukum syara’. Keluarga yang labil dan tak berpondasikan keimanan pada Allah hanya akan melahirkan anak-anak yang tak tahu standar hidup yang benar.
Liberalisme yang lahir dari
sekularisme ini menjadikan tatanan masyarakat menjadi kacau. Nasab pun hancur
karena maraknya perzinaan. Jika hal ini tetap terjadi dan masyarakat cenderung
mendiamkan dan tak mengubah keaadaan, bisa dibayangkan apa yang akan terjadi ke
depannya. Oleh karena itu dibutuhkan sebuah lingkungan dan masyarakat yang
paham dalam menjalankan peran menasihati kepada kebenaran dan mencegah
kemungkaran terhadap anggota masyarakatnya.
Penguasa yang mengabaikan
nilai-nilai agama, cenderung sekuler hanya akan membuat kebijakan-kebijakan
yang berasaskan pada manfaat dan tambal sulam. Kebijakan penguasa sekuler hanya
akan melanggengkan sebuah kebrobrokan masyarakatnya, karena solusi yang diambil
dan dilakukan tidak menyentuh dasar permasalahan. Jelas sekali bahwa seks bebas
terjadi karena liberalisme sekuler. Maka seharusnya penguasa melakukan edukasi
yang sesuai dengan nilai agama, dan segera menerapkan sistem yang benar yang
sesuai dengan fitrah manusia. Memperbaiki ikatan yang ada di tengah masyarakat
agar sesuai dengan Islam.
Sejumlah besar remaja muslim dalam sistem sekuler, jika salah mengarahkan hanya akan menjadi generasi sampah. Sekularisme yang tumbuh subur di negeri ini menjadi ancaman setiap saat bagi generasi muda. Jika makin sekuler, maka semakin tidak kenal agama. Agama hanya dijadikan identitas belaka. Padahal Islam mengatur seluruh aspek kehidupan, baik individu, keluarga, masyarakat, bahkan sampai tataran negara. Maka buang jauh sekularisme sebagai induk liberalisme, gaya hidup bebas yang merusak manusia dan semesta. Pahami, terapkan, dan dakwahkan Islam, agar para pemuda kembali memeluk agamanya dan mereka selamat dunia akhirat.
Oleh : Hayyin
Sahabat Tinta Media
Senin, 23 Januari 2023
Ribuan Pelajar Ajukan Dispensasi Nikah, Narator: Sekularisme Menjauhkan Remaja dari Islam
Minggu, 22 Januari 2023
Dispensasi Nikah Pelajar, Perilaku Bebas Kian Meluas
Tinta Media - Miris. Pengajuan dispensasi nikah pelajar kian membludak. Pengadilan Agama Ponorogo menerima 191 permohonan anak menikah dini selama tahun 2022 (detiknews.com, 13/1/2023). Mayoritas alasan dispensasi adalah karena anak telah terlanjur hamil duluan atau melahirkan. Yang lainnya karena pacaran dan memutuskan menikah daripada melanjutkan sekolah.
Rentang usia yang mengajukan dispensasi nikah berkisar usia 15-19 tahun. Dan dispensasi nikah ini didominasi pelajar SMP (106 perkara), ada juga yang SMA (25 perkara) bahkan SD pun ada (54 perkara), sisanya tidak bersekolah sebanyak 6 perkara. Permohonan dispensasi menikah sebetulnya tak dikabulkan semuanya. Dari total 176 perkara, ada 125 kasus yang dikabulkan karena telah hamil duluan, dan melahirkan.
Fenomena ini mendapatkan sorotan dari Ketua Umum MUI (Majelis Ulama Indonesia), Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Muhammad Cholil Nafis. Beliau menyatakan, turut sedih dan prihatin atas segala fakta yang menimpa generasi. MUI pun mengingatkan agar para remaja wanita menjaga kehormatannya. Dan sekolah dapat menguatkan pendidikan agama bagi siswa-siswinya di sekolah (republika.co.id, 15/1/2023).
Trend dispensasi nikah karena seks bebas mengalami peningkatan kasus dari tahun ke tahun. Rangkaian fakta tersebut tentu tak muncul secara simultan. Fenomena yang terjadi disebabkan adanya beragam pola rusak yang telah tercipta di tengah kehidupan bermasyarakat. Dan ini tak lain karena penerapan sistem sekularisme yang liberal. Sistem ini menjauhkan segala aturan agama dari kehidupan. Wajar saja, setiap pola tingkah laku generasi kehilangan standar prinsip benar salahnya perbuatan. Segalanya menjadi bias dan tak jelas. Karena aturan agama yang kandas. Generasi yang notabene masih sangat muda bahkan di bawah umur, akhirnya hilang arah karena terbawa arus sekulerisasi yang deras diopinikan di tengah kehidupan. Hingga tak sadarkan diri, bahwa segala perbuatannya melahirkan kerusakan. Rusaknya pribadi, rusaknya kehormatan, hilangnya keimanan dan ketakwaan. Akibat buruk yang merugikan. Masa depan pun hilang seketika.
Tak hanya itu, buruknya pergaulan bebas pun disebabkan karena pola asuh keluarga yang keliru. Orang tua yang selalu sibuk bekerja, menjadi lupa bahwa sang anak harus tetap dididik sempurna. Sistem kapitalisme yang liberal pun menyumbang kerusakan yang luar biasa. Sistem ini menjadikan para orang tua lebih memprioritaskan pekerjaan demi materi. Beban biaya kehidupan yang begitu berat, menjadikan para orang tua kalap mencari biaya penghidupan demi terpenuhinya segala kebutuhan yang tak murah.
Sementara di sisi lain, sistem pendidikan yang sekuler pun memberikan andil cukup besar atas rangkaian kasus tersebut. Sistem pendidikan dengan basis kurikulum yang sekuler sekaligus liberal, menjadikan para anak didik hanya mengutamakan "angka nilai" secara akademis. Namun, tak peduli dengan keimanan, akhlak dan adab yang kian kritis.
Inilah wajah generasi saat ini. Penuh kepiluan. Kerusakan yang sempurna menimpa generasi. Karena sistem destruktif yang terus "ditaati". Segala kasus ini bersifat sistemik. Tak bisa disolusikan secara parsial. Pengajuan dispensasi nikah para pelajar yang dikabulkan, jelas semakin memperparah pergaulan bebas yang kian bablas. Menormalisasi segala bentuk kemaksiatan. Dispensasi ini jelas memberikan ruang dan memberikan legalitas zina dalam kehidupan. Tentu hal ini tak bisa dibiarkan begitu saja. Kasus ini butuh solusi tuntas yang menyeluruh. Menyelesaikan permasalah zina hingga ke akarnya.
Syariat Islam-lah satu-satunya yang memberikan harapan solusi sistemik tentang parahnya pergaulan bebas saat ini. Islam mensyariatkan agar para muslimah yang telah baligh, menjaga auratnya dengan sempurna. Pun demikian dengan lelaki muslim, yang ditaklifkan kepada mereka, untuk menjaga pandangan (ghadul bashar).
Dalam QS. Al Ahzab ayat 58, Allah SWT. berfirman, yang maknanya, setiap muslimah yang telah baligh diwajibkan menutup seluruh tubuh mereka menggunakan jilbab. Yang demikian itu agar mereka lebih dikenali dan tak diganggu.
Allah SWT. pun berfirman tentang kewajiban menjaga pandangan bagi setiap muslim, dalam QS. An Nuur ayat 30, yang artinya: "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."
Setiap syariat yang Allah SWT. ciptakan dimaksudkan untuk melindungi kemuliaan setiap makhlukNya. Dan di dalamnya pasti terkandung maslahat.
Dalam sistem Islam, disyariatkan pula jenis sanksi yang dapat memberikan efek jera bagi para pelaku zina. Sanksi yang bersifat sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Segalanya dilakukan atas dasar keimanan hanya kepada Allah SWT. Hukuman bagi para pezina pun tak main-main. Pelaku zina ghairu muhshon (belum menikah), dihukum cambuk seratus kali dan pengasingan selama satu tahun. Sementara hukuman zina bagi pezina muhshon (telah menikah) yaitu dirajam hingga meninggal. Penetapan hukuman zina ini dengan tegas diriwayatkan dalam hadits shahih uang diriwayatkan Imam Muslim dari Ubadah bin Shamit.
Hanya sistem Islam-lah yang dapat mewujudkan seluruh aturan syariat Islam. Karena dengan sistem shahih ini, negara dapat menerapkan hukuman sesuai syariat Islam. Agar dapat menjadi penebus dosa bagi para pezina (jawabir) dan dapat mencegah menjamurnya perzinaan (zawajir). Negara berpondasikan sistem Islam pun dapat menciptakan sinergitas pendidikan dalam keluarga dan sekolah. Semua lembaga beriringan menjaga generasi dari jurang kerusakan. Negara bersistemkan Islam (Khilafah Islamiyah) menjamin sistem pendidikan berbasis akidah Islam, sehingga para anak didik menjadi generasi yang memelihara iman, takwa, adab, akhlak dan akidahnya dengan sempurna.
Tak hanya itu, sistem kehidupan pun tersaji sempurna, karena negara melayani setiap kebutuhan seluruh masyarakat. Sehingga setiap keluarga dapat mencurahkan perhatiannya dengan optimal, dalam membimbing putra-putrinya, tanpa dipusingkan oleh berbagai kebutuhan hidup yang mencekik.
Seharusnya kita yakin, bahwa sistem Islam-lah satu-satunya sumber kemuliaan yang dapat menjaga generasi. Tak perlu ada sedikit pun keraguan.
Wallahu a'lam.
Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor