Tinta Media: Digitalisasi
Tampilkan postingan dengan label Digitalisasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Digitalisasi. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 Januari 2024

Digitalisasi Pendidikan Meniadakan Peran Guru




Tinta Media - Di era digitalisasi ini, kemajuan sains dan pengetahuan sangat pesat. Perkembangan teknologi dan inovasi yang luar biasa telah dicapai oleh negara-negara kapitalis, seperti Amerika Serikat dan Eropa. Perkembangan teknologi yang begitu pesat memudahkan manusia dalam melakukan pekerjaan. Bahkan, dengan pesatnya perkembangan teknologi saat ini, hampir semua sektor digitalisasi. Contohnya di bidang kesehatan dan pendidikan. 

Pendidikan di era digital ini, harus mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi ke dalam seluruh mata pelajaran, sehingga memungkinkan bagi siswa untuk mendapatkan pengetahuan yang melimpah ruah, serta cepat dan mudah. 

Seperti yang dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi X DPRD RI Hetifah Sjaifudin, beliau mendukung digitalisasi sekolah demi menyambut generasi emas yang akan terjadi pada tahun 2045, untuk mengakselerasi implementasi agenda pendidikan nasional. 

Beliau menilai bahwa perlu untuk melibatkan kecerdasan artifisial dalam sistem pendidikan nasional yang modern. Untuk menciptakan efektivitas kerja stake holder pendidikan, kecerdasan artifisial perlu dimanfaatkan. Beliau juga mengingatkan untuk mempersiapkan perangkat pendukung yang mumpuni kepada segenap elemen pemerintah. Beliau mengharapkan pemerintah segera mengambil langkah strategis, dengan menyediakan akses gratis, pengembangan platform pembelajaran daring, dan pemantapan konektivitas digital. 

Menurut politisi Fraksi Partai Golkar itu,  kecerdasan artifisial berpotensi membawa sejumlah manfaat, karena kebijakan ini didukung oleh teknologi berbasis digital. Manfaat kecerdasan artifisial ini mulai dari penghematan biaya operasional, peningkatan layanan dan pengambilan keputusan berdasarkan data. Beliau juga menekankan bahwa upaya tersebut harus diselaraskan dengan pengawasan dan penegakan hukum yang adil. Perlu diketahui bahwa untuk membantu mempercepat proses analisa data terkait administrasi pendidikan diperlukan machine learning dan deep learning karena dukungan kecerdasan artifisial.

Di era peradaban kapitalisme ini, adanya digitalisasi dalam dunia pendidikan tentunya pendidikan akan semakin dikomersialkan. Otomatis, biayanya pun akan mahal, dan tentu saja tidak akan terjangkau oleh masyarakat kecil. 

Digitalisasi dalam pendidikan tentunya akan menjadi lahan profit bagi swasta. Ini karena pemerintah akan menggandeng swasta dalam, meskipun dengan digitalisasi dalam pendidikan akan memotivasi anak bangsa yang memiliki potensi inovasi.  

Memang tidak ada yang salah karena akan membawa kepada kemajuan. Akan tetapi, di sisi lain akan menimbulkan efek negatif bagi pendidikan karena adanya pengabaian program guru dan meminimalkan peran guru. 

Seharusnya, pemerintah menjamin pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh warga negara. Ini adalah kewajiban negara untuk meriayah atau mengurusi rakyat sepenuhnya. Negara tidak boleh berlepas tangan sehingga memberi kebebasan pada swasta untuk mengambil pendidikan sebagai lahan profit. 

Negara juga bertanggung jawab untuk memberikan fasilitas agar mendapatkan sistem pendidikan cemerlang, kurikulum terbaik, dan pendidikan yang hebat, sehingga semua aspek pendidikan menunjang. 

Di sisi lain, siswa juga membutuhkan peran guru secara langsung, karena mereka harus mendapatkan penjelasan yang terperinci tentang pelajaran yang dipelajari. Siswa juga harus mempunyai figur seorang guru yang langsung memberi contoh kepada siswa didik, juga adanya sentuhan dari seorang guru kepada murid yang akan  memberikan kenyamanan dalam belajar. 

Di dalam sistem Islam, pendidikan adalah kebutuhan rakyat yang dijamin oleh negara. Negara akan memberikan pendidikan yang berkualitas, tidak dipungut biaya, dan dirasakan oleh seluruh warga negara. 

Di dalam Islam, pendidikan tidak berorientasi pada keuntungan, karena pendidikan adalah hak bagi seluruh warga. Negara pun akan meningkatkan kualitas pendidikan, guru, materi pengajaran yang menguatkan akidah, memahami tsaqafah Islam, dan sains teknologi. Ini karena tujuan pendidikan dalam Islam adalah melahirkan generasi yang berkepribadian Islam dan menguasai sains teknologi, juga menguasai tsaqafah Islam. 

Negara juga berkewajiban menjamin kesejahteraan para pendidik dan meng-upgrade para guru supaya terus berkembang dan berkualitas. Adapun inovasi di bidang pendidikan, ini dilakukan hanya sebagai sarana penunjang untuk memudahkan proses belajar mengajar tanpa meniadakan peran guru. Inilah urgensi penerapan sistem Islam. Hanya dengan Islam, semua persoalan dalam kehidupan akan terpecahkan. Wallahu'alam bishawaab.


Oleh: Enung Sopiah
Sahabat Tinta Media

Selasa, 27 September 2022

Digitalisasi Pendidikan, antara Harapan dan Kenyataan

Tinta Media - Komisi V DPRD Jabar melakukan monitoring pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tahun 2022. Hasilnya, sistem itu menunjukan adanya upaya pemerintah untuk melakukan sampling kepada anak didik di sekolah. Pemerintah berharap, program ANBK bisa membuka ruang kepada anak didik untuk berekspresi lebih leluasa, tanpa tekanan apa pun. Kemudian para pelajar pun diharapkan bisa memaksimalkan kreativitas dalam diri masing-masing.(rmoljabar.id)

Di era digitalisasi pendidikan, internet menjadi kebutuhan pokok. Kemudahan dalam mengakses internet mungkin menjadi hal biasa bagi sebagian orang di kota-kota besar. Namun, fasilitas dan kemudahan serupa tak bisa dirasakan secara merata oleh penduduk yang tinggal di daerah tertentu, seperti seorang guru di NTT yang memanggul anak didiknya agar mendapat sinyal internet demi menjalani ANBK. Tak hanya berjuang untuk siswanya, sang guru juga memanjat ke tempat yang lebih tinggi guna mengisi survey lingkungan belajar. Rasanya berbanding terbalik antara kebijakan, harapan, dan fakta yang terjadi di tengah masyarakat. 

Kemajuan teknologi dan digitalisasi pendidikan kini menjadi harapan yang bisa menyejahterakan. Namun, yang menjadi masalah, di tangan siapakah teknologi itu dikuasakan? Jika pemanfaatan teknologi itu ada di tangan ideologi kapitalis sekuler, maka tak heran kalau hanya menyejahterakan para kapital.

Benar-benar jauh api dari panggang. Pemerintah membuat kebijakan digitalisasi pendidikan justru yang terjadi ketika teknologi diformat oleh sistem kapitalis. Wujudnya jauh dari kata bisa dirasa oleh semua. Wajar jika banyak yang bertanya apakah negara memiliki niat tulus untuk mengurus rakyat melalui teknologi. Terbukti, rakyat yang tak memiliki kemampuan untuk mendapatkan teknologi harus tersingkir dan tetap saja harus berkutat dengan teknologi manual.

Lain halnya jika teknologi itu dalam genggaman sistem Islam. Sejarah telah mencatat keberhasilan khilafah secara gemilang. Dengan menerapkan Islam secara kaffah, menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan, khilafah berhasil mengantarkan Islam dan kaum muslimin menjadi peradaban yang maju dan mulia. Keberadaan teknologi yang dihasilkan senantiasa digunakan untuk menyelesaikan segala problematika kehidupan termasuk pendidikan.

Setiap kegiatan pendidikan dalam sistem khilafah harus dilengkapi dengan sarana-sarana fisik yang mendorong terlaksananya program dan kegiatan tersebut sesuai dengan kreativitas, daya cipta, dan kebutuhan. Sarana itu dapat berupa buku-buku pelajaran, sekolah/kampus, asrama siswa, perpustakaan, laboratorium, toko-toko buku, ruang seminar-audiotorium tempat dilakukan aktivitas diskusi, majalah, televisi, kaset, komputer, internet, dan lainnya.

Dengan demikian, majunya sarana-sarana pendidikan dalam rangka mencerdaskan umat, menjadi kewajiban negara untuk menyediakannya. Bahkan, negara memberikan jaminan pendidikan secara gratis dan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga negara untuk melanjutkan pendidikan ke tahapan yang lebih tinggi dengan fasilitas yang disediakan, memadai, merata bisa dirasa oleh semua warga negara.

Karena itu, marilah kita jadikan sistem Islam sebagai solusi adanya ironi digitalisasi pendidikan anak negeri saat ini.

Wallahu alam bishawab.

Oleh: Sri Mulyani
Sahabat Tinta Media
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab