Tinta Media: Dicekal
Tampilkan postingan dengan label Dicekal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dicekal. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 Mei 2022

UAS Dicekal Singapura, Koordinator ILF Jabar: Fitnah yang Keji


Tinta Media - Dikaitkan dengan terorisme dan radikalisme, Koordinator Forum Ulama, Tokoh, dan Aktivis, Islamic Lawyer Forum (ILF) Jawa Barat K.H. Ali Bayanullah menyatakan pencekalan Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh Singapura merupakan fitnah yang keji.

“Dikaitkan dengan terorisme dan radikalisme, penolakan UAS oleh Singapura, jelas sekali itu fitnah yang keji,” tuturnya dalam program Islamic Lawyer Forum (ILF) Jawa Barat: Ada Apa Di Balik Penolakan UAS oleh Singapura, Jumat (20/5/2022) di kanal Youtube Rayah TV.

Menurutnya, suatu negara tidak boleh menolak warga negara lain ketika telah mengikuti aturan-aturannya. Kecuali sudah terbukti di pengadilan bahwa UAS telah dicekal, seorang teroris sehingga berhak untuk dideportasi. Tidak boleh hanya sangkaan saja.

“Karena suatu negara tidak bisa menolak warga negara lain ketika ia mengikuti aturan-aturannya, kecuali dia jelas-jelas membawa narkoba, benar-benar teroris atau sebagainya, tidak boleh hanya dalam sangkaan saja, harus berdasarkan pengadilan bahwa UAS ini betul dicekal, betul teroris sehingga berhak untuk dideportasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, penolakan UAS di Singapura merupakan fitnah karena belum terbukti siapa UAS. “Kalau disebut fitnah, benar sekali itu fitnah karena belum terbukti siapa UAS itu, apa benar teroris atau bukan. UAS sudah mengikuti persyaratan dari Singapura dan tujuan beliau ke sana adalah untuk rekreasi bukan untuk ceramah,” tegasnya.

Ia mensinyalir adanya kecurigaan yang sangat besar dari Singapura terhadap UAS. Selama ini hubungan Indonesia dan Singapura terjalin dengan baik. Sama-sama sebagai nation state, negara bangsa, tetapi ketika membicarakan Islam secara kaffah maka Indonesia-Singapura menganggap musuh bersama. UAS dikenal membicarakan Islam secara kaffah.

“Ketika Islam kaffah dijelaskan dan UAS berbicara masalah itu, dianggap oleh mereka berbahaya. Karena apa? Karena mereka akan kehilangan kekuasaan ketika Islam kafah berjaya,” katanya.

Ia memaparkan permasalahan yang mendera umat Islam karena dipisahkannya masalah politik dengan yang lain-lainnya. Sehingga muncul islamofobia. “Islamofobia bisa terjadi karena keadaan jauh dari politik. Maka jangan ditinggalkan dan ketika kita berbicara politik maka berbicara tentang kekuasaan,”paparnya.

“Inilah akibat Islam tidak berkuasa di dunia ini, tidak ada institusi yang menaunginya. Contoh Singapura bisa melakukan pelanggaran yang telah disepakati,” lanjutnya.

Maka ia berpesan kepada para ulama untuk tetap memperjuangkan Islam kafah. Dengan Islam kaffah kita akan memiliki power yang akan menyelesaikan permasalahan umat.

“Islam kaffah akan menyelesaikan semua permasalahan umat termasuk persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad akan dihentikan karena negara punya power. Sekarang tidak bisa sebab tidak punya power sehingga kepentingan umat Islam harus terpinggirkan,” pungkasnya. [] Ageng Kartika

Selasa, 24 Mei 2022

UAS: Kafir Itu Istilah Agama


Tinta Media - Menanggapi istilah kafir yang dijadikan Singapura sebagai alasan untuk mencekal dirinya, Ustaz Abdul Somad (UAS) menuturkan bahwa kafir itu istilah dalam agama.

“Kafir itu istilah agama. Masak mau kita hilangkan istilah-istilah agama hanya karena tidak mau orang lain tersinggung,” tutur Ustaz Abdul Somad dalam acara Xklusif UAS:  Ceramah Dituding Ekstrem dan Segregatif, Senin (23/5/2022)  di kanal Youtube  Refly Harun.

UAS melanjutkan, nanti kalau ada negara melarang orang ceramah yang  mengatakan babi haram, khamer haram, kemudian bisa saja keluar peraturan, Anda tidak boleh masuk ke negara kami. Kenapa? karena Anda mengatakan khomer haram  dan menolaknya, sementara kami suka minum khamer.  “Itu kan ajaran agama kita,” tegasnya sambil mengatakan,

“Saya tidak akan pernah berhenti mengajarkan itu. Kalau itu dianggap sebagai ekstremis, sebagai segregasi  maka biarlah semua orang mengatakan itu. Karena itu bagian dari ajaran agama, saya akan tetap mengajarkan.”

Dan saya sampai hari ini, lanjut UAS,  masih sebagai pengajar.  Saya visiting Profesor di Universitas Islam Sultan Syarif Ali,  masih ada kontrak.  Saya mendapat Honoris Causa dari University Islam Internasional  Antar Bangsa Selangor Malaysia. Saya sarjana, saya pendidik,  dosen.  Saya bukan orang yang ngomong sembarangan.

Konspirasi

Terkait segregasi  dalam negeri yang diduga di ekspor  juga  ke Singapura, UAS menanggapi, “Kita baca dari indikasi,” jelasnya sambil mencontohkan,
“Akhir 2018 saya ada jadwal ke Timor Leste. Programnya tiga,  bertemu  dengan pak Xanana Gusmau, bertemu dengan Uskup dan tablig  akbar di masjid besar Timor Leste,” kisah UAS sambil melanjutkan,

“Semuanya sudah diurus, saya dapat visa, saya pun berangkat. Sampai di Airport,  tim saya boleh  masuk, saya ditahan. Saya tanya kenapa saya tidak boleh masuk?  Dijawab: “Karena kami sejam yang lalu baru dapat fax dari Jakarta bahwa Ustaz adalah teroris.””

Jadi lanjut UAS, saudara kita di Timor Leste dapat infonya dari sini (Jakarta). Kemudian saya pernah di stop tidak boleh masuk Swis. Saya tanya kenapa tidak boleh masuk?  Mereka tunjukkan print yang berisi gambar dan keterangan bahwa saya  pernah diusir dari Amsterdam waktu ngasih seminar. Karena sudah diusir di Amsterdam kami takut buat keributan juga nanti di Swis.

“Dari mana orang Swiss bisa dapat print?  Dari Indonesia.  Siapa yang ngirim?  Itulah namanya teori konspirasi. Konspirasi itu tidak bisa diungkap kalau bisa diungkap ya bukan  konspirasi,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun

Dicekal Singapura, UAS: Semua Kontroversi Sudah Diklarifikasi


Tinta Media  - Menanggapi pencekalan karena masalah-masalah kontroversi yang dituduhkan pemerintah Singapura kepada dirinya, UAS menyatakan bahwa semua sudah diklarifikasi.

"Tentang masalah-masalah kontroversial yang pernah ditujukan ke saya, semuanya sudah diklarifikasi," tuturnya pada Best Statement: Dituding penceramah ekstrim, UAS: Masa Saya Gak Boleh Jawab Pertanyaan Jamaah? Kamis (19/5/2022) di channel Youtube RH Family.

"Tinggal tulis saja di www.YouTube.com.klarifikasi UAS. Setelah itu tulis masalahnya apa," lanjutnya.

Ia menjelaskan masalah tentang martil bunuh diri. "Saya jelaskan itu konteks di Palestina ketika tentara Palestina tidak punya alat apapun untuk membalas serangan Israel, dan itu bukan pendapat saya. Saya menjelaskan pendapat ulama, dan konteksnya saya menyampaikan itu di dalam masjid, menjawab pertanyaan jamaah," jelasnya.

UAS merasa perlu menjawab pertanyaan jamaah. "Masak jamaah nanya, 'Ustaz masalah di Palestina gimana?' 'Jangan dijawab!' Nanti kalau dijawab saya enggak bisa masuk ke Singapura," ungkapnya.

"Saya kan intelektual, Profesor Doktor, dosen. Atau, 'saya mau jawab, tapi jangan direkam ya!' Lho jamaah saya kan di mana-mana. Masak saya mesti datang, Live terus semuanya?" tanya UAS.

Dia menjelaskan, kalau belum ada izin, disuruh pulang itu namanya tidak dapat izin masuk. Kalau sudah ada izin masuk, apakah bisa entry, bisa kerja bisa liburan bisa belajar, lalu dipulangkan, itu namanya deportasi. "Maka terlepas dari istilah itu, saya mengatakan itu deportasi. Karena kami sudah masuk, scan paspor, sudah cap dua jempol, dan keluarga dan sahabat sudah menunggu di sana. Lebih dari 1 jam mereka di sana," bebernya.

"Bisa dicek melalui kamera cctv di imigrasi dari mulai jam 14:30 sampai jam 18.30 waktu Singapura di pelabuhan Tanah Merah," pungkasnya.[] Raras

Senin, 23 Mei 2022

UAS Dicekal Singapura, Advokat : Alasannya Tak Lepas dari Kebijakan Pemerintah Indonesia


Tinta Media  - Menanggapi penolakan Ustaz Abdul Shomad (UAS) oleh Singapura, Advokat Muslim Ahmad Khozinudin mengungkapkan bahwa alasannya itu tidak lepas dari kebijakan pemerintah Indonesia.

"Tentu ini otoritas Singapura yang menolak. Tapi kalau kita lihat alasannya itu tidak lepas dari kebijakan pemerintah Indonesia, terutama kelompok masyarakat tertentu yang dulu pernah melaporkan UAS ke Bareskrim dan penerimaan Bareskrim terhadap kasus tadi," tuturnya dalam acara Tolak UAS: Singapura Harus Meminta Maaf, Pemerintah Wajib Bela UAS, di kanal YouTube Ahmad Khozinudin, Kamis (19/5/22).

Menurutnya, alasan yang dikeluarkan otoritas Singapura ini ada kumulasi hukum daripada sikap dan kebijakan yang menyebabkan UAS ditolak.

"Kan saya waktu itu menyayangkan sekali kenapa Bareskrim bisa terima kasus ceramah agama di ruang privat. Itu terhadap komunitas masyarakat sendiri yaitu mengajarkan ajaran agama sendiri, kok dijadikan laporan polisi, jadi nomor LP. Padahal kita sering membuat laporan yang jelas-jelas masuk unsur pidana, tidak pernah muncul LP nya dengan alasan tidak memenuhi unsur dan sebagainya," jelasnya.

Ia melanjutkan, ketika Bareskrim Mabes Polri yang menerima kasus itu menjadi LP saat itu, nah itu yang menyebabkan catatan yang menjadi bahan bagi otoritas Singapura yang kemudian mencegah atau menolak masuk wilayah Singapura. "Dan titik yang sama saya lihat komunitas memasarkan dulu melaporkan hari ini juga banyak buzzer-buzzer yang juga kontra UAS melakukan tindakan yang sama," ungkapnya.

"Ini semacam ada kombinasi antara kejahatan antek-antek negara yang diwakili otoritas kepolisian yang sangat mudah menerima laporan polisi terhadap ulama pada unsur-unsur perbuatan yang tidak masuk kategori pidana. Terbukti sampai hari ini tidak ada kasusnya," tegasnya.

Ahmad membeberkan, ada tiga hal yang menyebabkan UAS ditolak. "Yang pertama, masalah beliau yang dituduh melakukan satu tindakan ekstrimisme, kedua segregasi, dan ketiga beliau juga dianggap melakukan tindakan yang tidak untuk tujuan sesungguhnya. Misalkan beliau melakukan perjalanan sosial, tapi dituding ada misi yang lain. Ekstrimismenya itu merujuk pada ceramah beliau dan saat khutbah Jum'at dianggap ajaran beliau terkait jihad, yang berkaitan dengan konflik Palestina dan Israel itu dianggap bertentangan dengan nilai-nilai yang diadopsi oleh Singapura tentang multi etnis multi kulturalisme dan multi agama yang selama ini menjadi nilai-nilai Singapura," bebernya.

Dan tindakan segergasi yang dilakukan oleh UAS, lanjutnya, ternyata merujuk kasus yang dulu waktu UAS pernah dilaporkan di bareskim dan juga di Polda NTT dari ceramah beliau di satu mesjid di Pekanbaru yang menjelaskan fikih Islam tentang ajaran-ajaran Islam, keyakinan Islam dimana beliau sampaikan, di salib ajaran Kristen salibnya itu ada jinnya. 

"Nah itu kan dulu sempat menjadi laporan polisi, dan menjadi catatan otoritas Singapura. Jadi, oh beliau ini penganut satu tindakan yang ekstrim terhadap non agama dan kemudian statement-statement beliau yang memberikan nomenklatur kafir kepada orang-orang non muslim. Jika kita kembalikan pada nomenklatur keislaman, kafir itu biasa saja, wajar. Setiap non muslim itu kafir. Kalau sikap kita terhadap non muslim selalu negatif, itu hal yang lain. Jika non muslim mengajak bertetangga baik, kan kita juga bersikap baik," jelasnya.

Ahmad melanjutkan, yang kedua, ada elemen masyarakat yang mudahnya sekali membuat laporan yang diperkuat dengan kegiatan buzzer yang untuk menguatkan narasi laporan tadi. Dan hari ini juga diperkuat beberapa ikut memberikan posisi menyetujui tindakan dari otoritas Singapura yang menolak. Dan kita justru mempertanyakan soal nilai-nilai universal yang disampaikan oleh para dalamnya Singapura yang harusnya menghargai perbedaan, toleran, ada pemikiran pemahaman pandangan.

"Kalau memang multi kulturalisme itu menjadi nilai-nilai yang diadopsi oleh Singapura, semestinya dia harus bisa memahami bahwa di dalam Islam memang ada ajaran-ajaran yang tidak bisa dipisahkan istilah mukmin, munafik, kafir itu biasa di dalam ajaran Islam. Karena ada ungkapan kafir yang disampaikan oleh ustadz Abdul Somad pada ceramah beliau dijadikan satu parameter bahwa beliau menganut suatu sikap segergasi dan ekstrimisme," tegasnya.

Menurut Ahmad, ada semacam istilah kontemporer tepatnya hipokrit, yang diadopsi oleh Singapura yang katanya mengandung multi kulturalisme, multi agama, semestinya juga menghormati keyakinan agama lainnya.
Dengan demikian Singapura memiliki pahaman yang uniteral dalam konteks paham keyakinan keagamaan.

"Jadi yang dimaksud multi kulturalisme itu adalah satu pandangan yang berbeda asal sejalan dengan Singapura. Tapi jika berbeda dan tidak sejalan dengan pengapuran dianggap anti multi kulturalisme," pungkasnya. [] Willy Waliah
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab