Tinta Media: Dicabut
Tampilkan postingan dengan label Dicabut. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dicabut. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Januari 2023

PPKM Dicabut, Harapan Bisa Mendongkrak Perekonomian?

Tinta Media - Dicabutnya PPKM oleh Presiden Joko Widodo menjadi angin segar di Kabupaten Bandung. Kepala Disparbud Kabupaten Bandung mengatakan bahwa ada 10 even yang menjadi perhatian dan diharapkan akan mendongkrak pariwisata dan ekonomi. Tiga even berskala internasional di antaranya adalah Piala Dunia U20, City Sanitation Summit, dan Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas). Yang dijadikan prioritas adalah pertandingan sepak bola (Piala Dunia) yang akan dilaksanakan di Stadion Jalak Harupat saat babak penyisihan, SOREANG, AYOBANDUNG.COM

Adanya piala dunia diharapkan akan mendongkrak perekonomian dan pariwisata di Kabupaten Bandung. 

Sementara, 7 even lainnya yang akan digelar tahun ini adalah Hallo Bandung Amateur Radio Festival. Ini sebagai peringatan 100 tahun radio Malabar di Gunung Puntang. Kemudian, ada pesta rakyat dan karnaval kemerdekaan, kesenian Binojakrama Padalangan yang digelar dalam rangka peringatan Hari Wayang Nasional, Bedas Kreatif Festival, Downhill Competition, Bedas Run, serta Festival Barongsai di Kawah Putih. Even-even tersebut juga diharapkan bisa dipromosikan sebagai pendongkrak ekonomi, harap Wawan .

Piala dunia dan segala macam even di atas dilakukan untuk mendongkrak ekonomi yang sedang digaungkan pemerintah Kabupaten Bandung. Ini sudah menjadi hal yang wajar dalam sistem kapitalisme. Apalagi, masyarakat sangat menggandrungi sepak bola, sudah pasti banyak yang antusias untuk menonton even tersebut. 

Dalam sistem kapitalisme, sudah menjadi hal yang wajar jika segala sesuatu yang menghasilkan manfaat pasti akan dikejar habis-habisan dengan dalih untuk mengembangkan perekonomian rakyat. Apalagi, saat ini memang keadaan perekonomian sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja, sehingga momentum seperti itu sangat dimanfaatkan oleh pemerintah, khususnya daerah Bandung.  

Namun, apakah keuntungan atau manfaat yang dihasilkan akan dirasakan oleh masyarakat secara menyeluruh?  

Mungkin ada hal positif yang bisa dirasakan dari even-even tersebut, tetapi tidak banyak, misalnya dari usaha perhotelan, makanan/restoran, penjualan atribut bola, penjualan tiket pedagang di sekitar area stadion, atau penjualan aneka kerajinan daerah Bandung atau souvenir. Namun, keuntungan itu hanya bersifat sementara karena even tersebut hanya dilakukan dalam waktu tertentu saja. 

Sedangkan sisi negatifnya adalah sering terjadi kerusakan akibat adanya kerusuhan dalam sebuah kompetisi, seperti pada laga sepak bola. Adanya fanatisme antar kubu selalu memicu terjadinya tindakan anarkis sehingga menimbulkan gesekan di antara sesama suporter. Begitu pun dengan even yang lainnya.

Kondisi masyarakat sendiri sedang lemah dari segi ekonomi, sehingga tidak semua orang bisa menjangkau untuk sekadar menikmati dan menghadiri berbagai even tersebut. Kesenjangan sosial yang tajam antara si kaya dan si miskin menjadi jurang yang tidak bisa terelakkan. 

Begitulah kondisi yang disebabkan oleh penerapan sistem ekonomi kapitalisme sekuler. Semua upaya dan usaha untuk meningkatkan perekonomian rakyat mustahil menghasilkan sebuah perekonomian yang menjamin kesejahteraan. Semua hanya ilusi semata, karena orientasinya hanya manfaat, tanpa melibatkan Allah di dalam kehidupan.

Intinya, semua usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung itu bukan solusi yang tepat, walaupun ada sisi baiknya. Semua itu hanya  bersifat sementara, tidak menyelesaikan masalah secara mendasar dari akar masalah yang sesungguhnya.

Namun, akan berbeda jika mengambil solusi ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam bebasis akidah Islam. Seorang pemimpin (Khalifah) akan merasa sangat berdosa ketika melihat rakyat yang dipimpinnya mengalami kesusahan dan kekurangan. 

Di dalam sistem Islam, semua kebutuhan bahan pokok menjadi tanggung jawab negara untuk memenuhinya. Negara dalam sistem Islam adalah negara yang mandiri dan kuat, didukung oleh pengelolaan sumber daya alam yang melimpah. 

Kepemilikan dalam Islam tidak boleh dilakukan secara bebas seperti dalam sistem kapitalisme sekuler, tetapi diatur sesuai dengan ketentuan syariat. Negara tidak perlu mendongkrak perekonomian dengan berbagai even tersebut karena dengan sumber daya alam yang melimpah ruah dan dikelola secara profesional dan adil sesuai ketentuan syariat, maka secara otomatis akan tercipta kemakmuran dan kesejahteraan di tengah masyarakat.

Allah sudah menciptakan segala sesuatu untuk mencukupi semua kebutuhan mahluk-Nya jika pengelolaannya dilakukan menurut aturan Allah. Namun, semua itu perlu adanya sebuah institusi negara yang menerapkan sistem Islam secara kaffah. 

Dengan begitu, seorang pemimpin (Khalifah) akan benar-benar menerapkan seluruh aturan yang menjamin kesejahteraan rakyatnya, sehingga menjadi negeri yang sejahtera dan diridai Allah Swt. Tidakkah kita mendambakan hal itu?  

Oleh karena itu, marilah beralih ke sistem Islam yang sempurna sebagai pemecah segala problematika kehidupan. Hanya Islamlah satu-satunya solusi yang tepat dan mendasar yang harus diterapkan dalam kehidupan saat ini. 

Wallahu a'lam bishawab.

Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media

Jumat, 14 Oktober 2022

Cabut Subsidi Listrik, Najmah Sa’iidah: Negara Lepas Tanggung Jawab Urusi Rakyat

Tinta Media - Pencabutan subsidi listrik melalui penyesuaian tarif yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi biaya kompensasi kepada PLN dinilai Aktivis Muslimah Ustazah Najmah Sa’iidah sebagai bentuk negara melepaskan tanggung jawabnya dalam mengurus rakyatnya.

“Negara dalam sistem kapitalisme semakin melepaskan tanggung jawabnya dalam mengurus rakyatnya dengan mencabut sedikit demi sedikit subsidi listrik,” nilainya pada rubrik Blusukan Kru MMC: Tarif Listrik Golongan Ini Naik Lagi? Selasa (11/10/2022) di kanal YouTube Muslimah Media Center.

Menurutnya, ini tabiat kehidupan dalam sistem kapitalisme. “Subsidi yang diberikan kepada rakyat justru dipandang sebagai beban negara,” tuturnya.

“Sistem ini juga telah melakukan liberalisasi sektor kelistrikan,” tambahnya. 

Dijelaskannya bahwa tata kelola ekonomi neoliberal telah mendudukkan kegiatan ekonomi pada mekanisme pasar bebas.

“Sehingga pihak swasta ikut campur tangan dalam penyediaan listrik bagi masyarakat dengan alasan menghasilkan kompetisi, efisiensi, produktivitas dan seluruh kebaikan lainnya,” jelasnya.

“Padahal membuka kran swasta dalam ketenagalistrikan berarti mengizinkan listrik menjadi barang komersial,” jelasnya lebih lanjut.

Dia mengungkap bahwa listrik yang bersumber dari barang milik publik, setelah diliberalisasi akan hilanglah statusnya dari barang milik publik menjadi ladang bisnis. 
“Dari sini pupus sudah harapan rakyat untuk menikmati listrik dengan harga murah, sebab dengan mindset pembisnis yang dimiliki swasta, listrik sudah tentu akan terus-menerus mengalami kenaikan,” ungkapnya.
 
“Inilah dampak dari pengelolaan energi yang berbasis kapitalisme untuk mendapatkannya tidaklah murah apalagi gratis,” tambahnya.
 
Ia menilai pengelolaan listrik yang merupakan salah satu kebutuhan pokok rakyat akan energi dikelola sebagai komoditi yang menguntungkan. Dijual kepada rakyat, dikelola oleh swasta yang bekerjasama dengan negara. 

“Berbekal sebutan investasi namun akhirnya melemahkan peran negara dalam melayani masyarakatnya,” nilainya.

Dibandingkannya konsep bernegara ala kapitalis yang sangat bertolak belakang dengan Islam. 

“Bila kapitalisme mengabaikan kesejahteraan, maka Islam justru sangat memperhatikan kesejahteraan hidup masyarakat. Bila kapitalis berdasarkan keuntungan justru Islam memberikan pelayanan rakyat secara maksimal,” ujarnya.
 
Ustazah Najmah menegaskan bahwa dalam Islam, negara adalah pelayan umat. Ia ada untuk mengurusi kepentingan rakyat serta memenuhi hajat hidup rakyat.

“Oleh karena itu, untuk menyelesaikan masalah yang terus terjadi khususnya di tubuh PLN sendiri adalah dengan cara menghentikan liberalisasi energi dan mengembalikan seluruhnya ke tangan negara sebagai pengelola utama,” tagasya.

Dalam Islam, listrik termasuk ke dalam ini energi dan karenanya dia terkategori pada kepemilikan umum, sebagaimana yang dijelaskan dalam sebuah hadis: 
“Kaum Muslim berserikat (bersekutu) dalam tiga perkara yaitu padang rumput, Air dan Api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Ia mengartikan bahwa setiap muslim baik laki-laki atau perempuan memiliki hak yang sama dalam tiga hal ini yaitu padang rumput air dan api. 

“Adapun listrik termasuk energi dan termasuk dalam kategori api. Selain itu berbagai sarana dan prasarana penyediaan listrik seperti tiang listrik, gardu, mesin pembangkit dan sebagainya termasuk di dalamnya,” jelasnya.

Selain itu, menurutnya karena sumber energi yang digunakan untuk pembangkit listrik sebagian besar berasal dari barang tambang yang depositnya besar seperti migas dan batubara, yang juga milik umum. “Hal ini semakin menguatkan bahwa kepemilikan umum seluruhnya harus dikelola oleh negara untuk kemaslahatan umat,” terangnya. 

Menurutnya, hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, “Imam (pemimpin) adalah pemelihara dan pengatur urusan umatnya. Dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap rakyatnya.” (HR Bukhori dan Muslim).

Ia menjelaskan bahwa negara yang menerapkan Islam kaffah, akan mengelola listrik sesuai dengan aturan Islam. Dalam implementasinya, negara berperan sebagai pengelola dan hasilnya diberikan untuk kemaslahatan rakyat dalam bentuk pelayanan listrik. Karenanya Negara Islam atau Khilafah akan mengelolanya mulai dari sumber energi primer yaitu minyak dan gas hingga penyediaan tiang listrik, gardu, mesinpembangkit dan sebagainya. 

“Semua pelayanan tidak boleh diserahkan kepada swasta, karena dapat menghalangi kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa negara akan mengelolanya dengan prinsip pelayanan tidak dengan prinsip komersial seperti yang dilakuan dalam sistem kapitalisme.
“Dengan demikian, listrik dapat dinikmati seluruh elemen rakyat secara merata. Baik di perkotaan maupun di pelosok desa dengan harga murah bahkan gratis,” ujarnya.

Menurutnya, semua ini hanya akan terwujud dalam kehidupan yang diatur oleh sistem Islam kaffah yaitu Khilafah Islamiyah. “Karenanya, perjuangan untuk menegakkan Khilafah Islamiyah menjadi agenda umat Islam hari ini,” pungkasnya.[] Raras

Referensi: https://youtu.be/VWFWpregLtU
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab