Tinta Media: Dede Budhyarto
Tampilkan postingan dengan label Dede Budhyarto. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dede Budhyarto. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 05 November 2022

MENDESAK KOMISI VI DPR RI & MENTERI BUMN UNTUK MENGEVALUASI DEDE BUDHYARTO

 
Tinta Media -  Beredar di Twitter diduga akun milik Dede Budhyarto (Komisaris Independen PT. Pelni) yang mengeluarkan pernyataan (twit) pada pokoknya kurang lebih sebagai berikut "Memilih capres jgn sembrono apalagi memilih Capres yg didukung kelompok radikal yg suka mengkafir-kafirkan, pengasong khilafuck anti Pancasila, gerombolan yg melarang pendirian rumah ibadah minoritas," Ahad (23/10/2022). 
 
Berkaitan dengan hal tersebut diatas saya akan memberikan pendapat hukum (legal opini) sebagai berikut: 
 
PERTAMA, Bahwa saya mendesak Komisi VI DPR RI dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk segera mengevaluasi Dede Budhyarto Komisaris Independen PT Pelni atas pernyataannya dimuka umum. Semestinya mengedepankan etika atau moral, mengontrol atau memilah diksi atau pilihan kata yang baik agar tidak menimbulkan gejolak dan menjaga ketertiban ditengah masyarakat. Bukan sebaliknya menyampaikan ujaran kebencian, provokatif, penistaan dan penghinaan terhadap keyakinan dan ajaran agama; 
 
KEDUA, Bahwa frasa “khilafuck’ jika dimaksudkan adalah “khilafah”, maka hal tersebut dapat dinilai melakukan penistaan terhadap ajaran agama. *Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam, siapapun tidak boleh membangun narasi kebencian, melecehkan, merendahkan dan menistakan ajaran Islam.* Untuk mengetahui maksud frasa “khilafuck’, aparat penegak hukum wajib memanggil untuk dimintai keterangan;   
 
KETIGA, Bahwa frasa “khilafuck’ jika dimaksudkan adalah “khilafah” maka wajib diproses hukum karena deliknya sudah selesai, saat dia mengunggah status. unsur sengaja untuk memusuhi, membenci (malign blasphemies) , melecehkan, merendahkan dan menistakan ajaran Islam dinyatakan dihadapan dan/atau ditujukan kepada publik, artinya dapat dinilai unsur sengaja terpenuhi. Unsur niatnya dapat dilihat pada Sengaja sebagai sadar kemungkinan/sengaja sebagai sadar bersyarat (dolus eventualis/voorwadelijk opzet/opzet bij mogelijkheids bewustzijn) dimana dengan dilakukannya suatu perbuatan, pelaku menyadari kemungkinan terjadinya akibat lain yang sebenarnya tidak dikehendaki; 
 
KEEMPAT, Bahwa menjelang pemilu, saya menduga narasi “radikal radikul, anti pancasila, anti kebinekaan dan penistaan ajaran agama” akan semakin marak. penggunakan diksi tersebut justru akan menimbulkan polarisasi. cara-cara serupa pernah diterapkan diktator fasis Italia, Benito Mussolini, dalam menumpas mereka yang berbeda. Jika narasi yang dibangun seolah-olah bagi yang tak sependapat dinyatakan anti-Pancasila, maka tak akan ada ruang dialog dan saling berkompromi. Benito Mussolini dalam strategi menumpas mereka yang berbeda. Musolini menjalankan rezim totalitarian, 'O con noi o contro di noi' atau You're either with us or against us (Anda tidak bersama kami sama dengan Anda melawan kami). Sama juga dengan narasi yang sekarang dibangun, radikal radikul, anti pancasila, anti kebinekaan. Hentikan!. 
 
Demikian 
IG @chandrapurnairawan

Oleh: Chandra Purna Irawan, S.H., M.H.
Ketua LBH PELITA UMAT

Jumat, 28 Oktober 2022

Cuitan Dede Plesetkan Khilafah, Ulama Aswaja: Umat Islam Tidak Boleh Membiarkannya!

Tinta Media - Adanya cuitan Komisaris BUMN Dede Budhyarto di akun twitter pribadinya yang memplesetkan khilafah, Ulama Aswaja KH. Rokhmat S. Labib meminta umat Islam tidak membiarkannya.

“Umat Islam tidak boleh membiarkannya!” pinta Kiai saat wawancara eksklusif dengan Tinta Media, Rabu (26/10/2022).

Menurut Kiai, itu jelas penghinaan terhadap ajaran Islam. “Ya, termasuk penistaan agama,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Khilafah merupakan ajaran Islam yang agung. “Terdapat dalam kitab-kitab tafsir, hadits dan syariahnya, fiqh, sirah, tarikh, dan lain-lain,” jelasnya. 

Ia menegaskan bahwa seluruh ulama sepakat bahwa mengangkat seorang Khilafah fardhu kifayah. Bahkan, amat banyak hukum Syara' yang dapat diterapkan hanya dengan khilafah. “Sehingga khilafah bukan hanya fardhu, lebih dari itu taj al-furudh (mahkota kewajiban),” tegasnya. 

“Oleh karena itu, penyebutan tersebut jelas penghinaan terhadap Islam,” tambahnya.

Marak penistaan terhadap ajaran Islam dinilai Kiai karena tidak ada tindakan yang tegas kepada pelakunya. Ketika pelaku tidak dihukum, maka dianggap sebagai pembiaran. “Dan tentu ini akan membuat para pembenci Islam melakukan dengan seenaknya,” nilainya.

Kiai minta umat Muslim terlebih yang menjadi penguasa, seharusnya tidak rela agamanya dihina dan dinista. “Jika mereka mendiamkan, bisa dianggap menyetujuinya,” pungkasnya. [] Raras

Dede Plesetkan Khilafah, Iwan Januar: Keterlaluan!

Tinta Media - Menanggapi pernyataan Komisaris Pelni Dede Budhyarto di akun twitter pribadinya yang memplesetkan khilafah menjadi khilaf***, Direktur Siyasah Institute Iwan Januar menilai hal ini sudah keterlaluan.

“Keterlaluan kalau ada manusia yang menghina ajaran khilafah!” tegasnya dalam wawancara khusus dengan Tinta Media, Selasa (25/10/2022).

Ia meminta untuk membuka kitab-kitab yang berisi wajibnya menegakkan khilafah.
“Silakan dibuka dalam kitab-kitab klasik ulama salaf dari mulai tasir, syarah hadits, kitab fikih, kitab siyasah syar'iyyah, semua ulama ahlus sunnah menyatakan menegakkan khilafah adalah wajib,” pintanya.

Khilafah sudah jadi kesepakatan para ulama ahlus sunnah, ia menjelaskan hukumnya adalah kewajiban. “Disebut sebagai mahkota kewajiban,” jelasnya.

Maka menurut Iwan, apa yang dilakukan Dede jelas termasuk penistaan pada ajaran Islam. 

Ia menilai maraknya penistaan terhadap ajaran Islam karena hukum terhadap penista agama, dengan pelaku, sekubu dengan rezim.  "Rezim tak bisa menyentuh mereka. Mulai dari Ade Armando, Viktor Laiskodat, Densi, dsb. Mereka makin leluasa menista agama, apalagi kalau yang diserang kubu oposisi dengan isu khilafah, hampir seratus persen aman,” nilainya.

Umat harus sadar kalau sistem demokrasi benar-benar menjadi kawasan bebas berpendapat, termasuk menista agama. Ajaran Islam sulit dilindungi dalam sistem demokrasi. “Para pelaku berdalih ini bagian kebebasan berpendapat, mengamankan ajaran yang mengancam negara dan masyarakat,” paparnya.

Iwan mengakhiri wawancara dengan kalimat penutup bahwa “Kemuliaan agama dan umat hanya bisa terlindungi dalam syariat Islam, selain itu tidak bisa,” tutupnya. [] Raras

Rabu, 26 Oktober 2022

Dede Budhyarto Plesetkan Khilafah, LBH Pelita: Siapapun Tak Boleh Nistakan Ajaran Islam!

Tinta Media - Twitter diduga akun milik Komisaris independen PT.Pelni  Dede Budhyarto, yang mengeluarkan pernyataan (twit) pada pokoknya kurang lebih, "Memilih capres jgn sembrono apalagi memilih Capres yg didukung kelompok radikal yg suka mengkafir-kafirkan, pengasong khilafuck anti Pancasila, gerombolan yg melarang pendirian rumah ibadah minoritas," Ahad (23/10/2022), dapat dinilai melakukan penistaan terhadap ajaran agama.
 
“Frasa “khilafuck’ jika dimaksudkan adalah “khilafah”, maka hal tersebut dapat dinilai melakukan penistaan terhadap ajaran agama. Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam, siapapun tidak boleh membangun narasi kebencian, melecehkan, merendahkan dan menistakan ajaran Islam. Untuk mengetahui maksud frasa “khilafuck’, aparat penegak hukum wajib memanggil untuk dimintai keterangan,” ungkap Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, S.H., M.H. kepada Tinta Media, Selasa (25/10/2022).
 
Frasa “khilafuck’ jika dimaksudkan adalah “khilafah” maka wajib diproses hukum karena deliknya sudah selesai, saat dia mengunggah status.
 
“Unsur sengaja untuk memusuhi, membenci (malign blasphemies), melecehkan, merendahkan dan menistakan ajaran Islam dinyatakan dihadapan dan/atau ditujukan kepada publik, artinya dapat dinilai unsur sengaja terpenuhi. Unsur niatnya dapat dilihat pada sengaja sebagai sadar kemungkinan/sengaja sebagai sadar bersyarat (dolus eventualis/voorwadelijk opzet/opzet bij mogelijkheids bewustzijn) dimana dengan dilakukannya suatu perbuatan, pelaku menyadari kemungkinan terjadinya akibat lain yang sebenarnya tidak dikehendaki,” jelasnya.
 
Chandra menduga, menjelang pemilu, narasi “radikal radikul, anti pancasila, anti kebinekaan dan penistaan ajaran agama” akan semakin marak. Penggunakan diksi tersebut justru akan menimbulkan polarisasi. Cara-cara serupa pernah diterapkan diktator fasis Italia, Benito Mussolini, dalam menumpas mereka yang berbeda.
 
“Jika narasi yang dibangun seolah-olah bagi yang tak sependapat dinyatakan anti-Pancasila, maka tak akan ada ruang dialog dan saling berkompromi. Benito Mussolini dalam strategi menumpas mereka yang berbeda. Musolini menjalankan rezim totalitarian, 'O con noi o contro di noi' atau You're either with us or against us(Anda tidak bersama kami sama dengan Anda melawan kami). Sama juga dengan narasi yang sekarang dibangun, radikal radikul, anti pancasila, anti kebinekaan. Hentikan!,” tegasnya.

Olehvkarena itu, Chandra mendesak Komisi VI DPR RI dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk segera mengevaluasi Dede Budhyarto Komisaris Independen PT Pelni atas pernyataannya dimuka umum.
 
“Semestinya mengedepankan etika atau moral, mengontrol atau memilah diksi atau pilihan kata yang baik agar tidak menimbulkan gejolak dan menjaga ketertiban ditengah masyarakat. Bukan sebaliknya menyampaikan ujaran kebencian, provokatif, penistaan dan penghinaan terhadap keyakinan dan ajaran agama,” pungkasnya.[] Irianti Aminatun
 

Cuitan Dede Plesetkan Khilafah, UIY: Umat Tak Boleh Diam!

Tinta Media - Menanggapi cuitan Komisaris BUMN Dede Budhyarto di akun twitternya yang memplesetkan khilafah menjadi khilaf***, Cendekiawan Muslim Ustaz Ismail Yusanto (UIY) menegaskan umat tidak boleh tinggal diam.
 
“Umat harus tidak boleh tinggal diam!” tegas UIY pada wawancara eksklusif dengan Tinta Media, Selasa (25/10/2022).

Menurutnya umat harus protes sekerasnya. “Juga hentikan rezim sekuler radikal yang membuat penistaan agama terus terjadi,” pintanya.

UIY menilai ini fenomena yang sangat mengerikan. “Orang-orang dengan ringannya menghina ajaran Islam,” nilainya.
 
Ia menambahkan bahwa lebih mengerikan lagi, itu semua dibiarkan saja oleh rezim. “Bukti nyata rezim mendukung para penista itu,” ungkapnya.
 
“Itu semua terjadi di bawah rezim yang tak diragukan hendak membawa negeri ini ke arah sekulerisme radikal, yang membenci ajaran Islam kaffah dan menghalangi setiap usaha tegaknya syariah kaffah,” pungkasnya. [] Raras
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab