Tinta Media: Dana Haji
Tampilkan postingan dengan label Dana Haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dana Haji. Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 November 2023

IJM: Ada Persoalan Serius dalam Tata kelola Penyelenggaraan Haji

Tinta Media -- Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana mengatakan, ada persoalan serius dalam tata kelola penyelenggaraan haji.
 
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebelumnya sudah mengingatkan ada persoalan serius dalam hal tata kelola penyelenggaraan ibadah haji Indonesia,” ucapnya dalam video: Biaya Haji Diusulkan Naik 105 Juta, Tak Wajar dan Kemahalan, di kanal Youtube Justice Monitor, Kamis (16/11/2023).
 
Ia menjabarkan, KPK turut menengarai penempatan dan investasi dana haji tidak optimal sehingga perolehan nilai manfaat dana haji jauh lebih kecil daripada yang seharusnya bisa didapat.
 
“Temuan KPK itu seharusnya jadi perhatian serius yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah sehingga Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) perlu diaudit khusus untuk mengetahui posisi keberlanjutan pengelolaan dana haji ke depannya,” tandasnya.
 
Seluruh jalur investasi dan penempatan dana haji ini, ucapnya, mestinya diaudit khusus terlebih dahulu. Termasuk audit khusus kepada BPKH untuk mengetahui posisi sustainabilitas pengelolaan dana haji ke depannya,” jelasnya.
 
Apalagi Agung menilai, jumlah jemah haji Indonesia terbesar ini di dunia. “Dengan jumlah jemaah haji yang besar jika dikelola dengan benar mestinya akumulasi dana haji yang terkumpul bisa mendatangkan nilai manfaat yang besar untuk jemah haji kita, bukan malah mendatangkan nilai manfaat untuk pihak lain sebagaimana yang ditengarai oleh KPK,” bebernya.
 
Ia berharap, tidak ada kapitalisasi dan korupsi dalam hal pelayanan publik yang terkait urusan haji.

 “Dan ini juga termasuk urusan rakyat. Dalam masalah ibadah penguasa seharusnya menjadi pelayan rakyat. Jangan sampai menjadi seperti pengusaha yang mempertimbangkan aspek manfaat dengan perhitungan untung rugi termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.
 
Menurut Agung, kapitalisasi haji ini berbahaya, sebab menjadikan semua aset yang dimiliki dalam penyelenggaraan haji sebagai barang modal yang harus mendatangkan keuntungan demi meningkatkan kekuatan-kekuatan yang menguntungkan para kapital.
 
 “Ini sangat ngeri dan seharusnya tidak dilakukan seperti itu, harusnya fokus pada pelayanan yang optimal,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun

Selasa, 12 Juli 2022

IJM: Jangan Hanya Dana ACT, Masih Banyak Dana Umat yang Digarong


Tinta Media - Dr. Muh. Sjaiful, S.H., M.H. dari Indonesia Justice Monitor (IJM) meminta kepada penegak hukum agar
jangan hanya dana umat yang dikelola lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) saja yang dijadikan sebagai sasaran bidik karena masih banyak dana umat yang digarong.

"Jangan cuma dana umat yang dikelola ACT sebagai sasaran bidik. Masih banyak yang lain," tuturnya kepada Tinta Media, Ahad (10/7/2022).

Ia menyatakan hingga kini publik sedang menunggu ada banyak kasus penggarongan uang umat, yang jumlahnya sangat fantastis dibanding dengan tudingan terhadap penyelewengan dana oleh ACT yang belum apa-apa. "Sebut misalnya, penyelewengan donasi umat Kristiani oleh salah satu gereja terbesar di Jawa Timur,  jumlahnya hingga 4,7 trilyun rupiah," ungkapnya.

Sampai sekarang masih gelap, lanjutnya, terkesan disembunyikan. Tidak menjadi bulan-bulanan media publik di tanah air.
"Malahan lembaga penegak hukum belum juga tergerak serius menangkap pelaku dalang penilep uang gereja yang konon donasi warga Kristen Surabaya," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan contoh penyelewengan dana ASABRI yang menelan kerugian negara 23,74 trilyun, pelaku sesungguhnya masih tidak terdeteksi. "Belakangan dana haji juga belum jelas ke mana? Mestinya lebih konsen diselidiki serius para penegak hukum," tukasnya.

Sjaiful pun memaparkan adanya media massa sepertinya tidak adil. "Penggarongan dana umat yang strategis, tidak disentuh. PPATK juga tidak adil," tegasnya.

Ia menyatakan adanya persoalan lalu lintas keuangan donasi milik ACT adalah murni internal para pengurus bukan untuk digembar-gomborkan ke publik apalagi sampai menyeret Densus 88 dan BNPT ikut-ikutan menggembosi. "Ketua PPATK, sepertinya kurang kerjaan, hanya mencari sensasi murahan," tegasnya.

Sjaiful melontarkan pertanyaan yang cukup sederhana, mengapa cuma dana ACT yang disoal? "Sebab ada banyak lalu lintas dana siluman para pejabat dan oligarki yang jumlahnya pasti sangat fantastis. Sebahagian diantaranya belum terjamah oleh penegak hukum," bebernya.

Menurutnya, banyak kalangan curiga, kasus internal pengurus ACT, gegara dana umat sengaja digembar-gemborkan sebagai konsumsi publik, sebagai bagian dari Islamofobia. "Isunya digulirkan sebagai bentuk kriminalisasi tidak langsung terhadap ajaran Islam karena terkait erat dengan kegiatan umat Islam yang sangat strategis," pungkasnya.[] Nita Savitri

Saiful juga mengungkapkan bahwa kasus ACT yang menghentak publik muslim Indonesia, mestinya disikapi para pegiat dakwah di negeri ini dengan tetap mengedepankan sikap tabayyun. "Mengambil sikap hati-hati untuk tidak terprovokasi oleh sekelompok orang untuk memancing di air keruh," lanjutnya.

Ia membeberkan bahwa tujuan hal tersebut adalah pembelahan umat Islam guna melemahkan kebangkitan Islam, yang saat ini menjadi isu sangat menguat.
"Memang tidak salah, umat Islam tetap harus mewaspadai gelagat sekelompok orang, berkedok lembaga donasi tetapi sejatinya hanya mengeruk keuntungan pribadi," jelasnya.

Saiful mengingatkan untuk tidak melupakan perjuangan tegaknya Islam politik dalam bentuk instutisi daulah ala minhaj nubuwah agar tetap menjadi titik perhatian nomor wahid bagi umat Islam dimana saja. Keberadaan institusi politik Islam demikian, satu-satunya harapan, sebagai institusi yang bertanggungjawab menjamin kemaslahatan serta kesejahteraan umat secara paripurna.

"Tidak perlu lagi ada semacam lembaga-lembaga donasi nirlaba yang bersusah payah meminta dana kepada umat Islam," pungkasnya.[] Nita Savitri
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab