Tinta Media: Dana Baznas
Tampilkan postingan dengan label Dana Baznas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dana Baznas. Tampilkan semua postingan

Senin, 09 Januari 2023

Renovasi Rumah Kader PDIP, Netizen: Ganjar Gunakan Dana Baznas?

Tinta Media - Aksi sosial Gubernur Jawa Tengah Ganjar pranowo menjelang hari ulang tahun ke-50 PDIP untuk merenovasi rumah 50 kader PDIP yang tak layak huni dipertanyakan netizen.

“Netizen menduga Ganjar menggunakan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk merenovasi rumah 50 kader PDIP yang tak layak huni. Penggunaan dana Baznas untuk renovasi RTLH kader PDIP juga mereka pertanyakan melihat Ganjar berkedudukan sebagai Gubernur sekaligus kader partai PDIP Perjuangan,” tutur narator dalam program Aspirasi: Ganjar dan Dana Baznas di kanal Youtube Justice Monitor pada Sabtu (31/12/2022). 

Menurut narator, netizen membandingkan dulu ACT langsung disikat, dicabut ijin operasionalnya karena dituduh korup penyelewengan dana umat untuk kepentingan pribadi dan lain-lain. 

“Saat elit ACT ketahuan menggunakan dana sumbangan donatur untuk memperkaya diri sendiri, negara langsung bergerak cepat. Saat ini, Ganjar menggunakan dana zakat dari umat Islam menjelang ulang tahun PDIP. Apakah akan melakukan penindakan yang langsung?” tanyanya retoris.

Mengutip pada kolom caption Ganjar Pranowo, narator menyampaikan jika Ganjar menjelaskan bahwa program renovasi rumah tidak layak huni atau RTLH sudah berlangsung sejak lama. Kini sudah ada belasan juta RTLH yang telah direnovasi.

“Ganjar Pranowo menyampaikan untuk dana yang digunakan tidak hanya dari APBD Provinsi Jawa Tengah saja karena tidak akan mampu. Maka dari itu turun digunakan dana dari APBN hingga badan amil zakat nasional atau Baznas serta bantuan dari para relawan,” ungkap narator.

Narator juga menyampaikan Ganjar tidak mempermasalahkan jika dana dari baznas ditarik jika banyak pihak tidak setuju. “Ganjar menyebut jika dana dari Baznas itu juga belum dicairkan,” ujarnya.

Dalam kolom cuitan Ganjar, narator membeberkan Ganjar dengan gamblang menyatakan ada penggunaan dana Baznas untuk bantuan renovasi rumah Ketua Ranting PDI Perjuangan di Wonosobo. “Meski sudah dihapus cuitan Ganjar itu sudah terlanjur tersebar melalui tangkapan layar. Dana Baznas yang merupakan dana umat dari zakat dipakai untuk renovasi rumah kader PDIP dinilai banyak pihak tidak patut. Publik juga memberikan saran agar Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas RI agar amanah dan tidak melakukan penyelewengan dana zakat, infaq, sedekah atau ZIS pada Baznas di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Narator menyampaikan bahwa pengelolaan zakat harus memegang prinsip syar'i transparan dan amanah serta penting menguatkan kesadaran publik terhadap pengelolaan organisasi nirlaba. “Pemerintah tidak mungkin mampu menjangkau pendirian hingga operasional beragam organisasi nirlaba tersebut. Penguatan kesadaran publik akan mampu mengendalikan dan memantau organisasi tersebut mulai dari legitimasi pendirian hingga operasional harian. Para donatur, relawan, dan masyarakat luas harus sadar dan berhak tahu serta mendapatkan pertanggung jawaban yang jelas dari lembaga terkait donasi yang diberikan,” paparnya.

Narator menegaskan bahwa kesadaran publik merupakan penopang utama berjalannya akuntabilitas organisasi nirlaba. Keberadaan organisasi nirlaba, lanjutnya, pada hakekatnya akan berjalan ketika mendapatkan legitimasi publik meskipun belum tentu mendapatkan legalitas atau berbadan hukum. 

“Selain itu, audit laporan keuangan hanya menjangkau kesesuaian laporan dengan standar akuntansi yang berlaku. Di sisi yang lain ragam, bidang yang digarap oleh organisasi nirlaba sangat luas dengan berbagai isu sosial, politik, kemanusiaan, lingkungan, dan seterusnya. Kepercayaan atau trust harus dibangun atas dasar kesadaran bukan sekedar sentimen atas pendiri atau bidang sosial yang digarap, tetapi juga tata kelola organisasi yang dibangun,” pungkasnya.[] Erlina
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab