Tinta Media: Dakwah
Tampilkan postingan dengan label Dakwah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dakwah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 20 Mei 2023

Dakwah kepada Penguasa Agar Menerapkan Syariat Islam adalah Aktivitas yang Agung

Tinta Media - Dakwah kepada penguasa agar menerapkan syariat Islam merupakan aktivitas politik yang agung.

"Dalam Islam, aktivitas dakwah khususnya dakwah kepada penguasa agar menerapkan syariat Islam adalah aktivitas politik yang agung," tutur Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin kepada Tinta Media, Selasa (16/5/2023).

Menurutnya, esensi dari politik Islam adalah untuk menegakkan hukum Allah SWT di muka bumi. "Melalui tegaknya institusi Khilafah," tegasnya.

Ia menilai, perjuangan penegakan Khilafah bukan ditempuh dengan do'a dan memohon agar Khilafah turun dari langit. "Akan tetapi, Khilafah diperjuangkan dengan metode (thariqoh) yang baku, yang mencontoh perjuangan dakwah Rasulullah SAW saat di Mekkah, hingga akhirnya mampu menegakkan kekuasaan Islam (Daulah Islam) di Madinah," ungkapnya. 

Mendirikan Negara Islam atau Khilafah Islam, kata Ahmad, tercermin dari metode yang diambil dari sunnah Nabi SAW dalam mendirikan Negara Islam. 

"Metode tersebut tercermin dalam tiga tahapan. Pertama, pengkaderan (at-tatsqîf). Kedua, interaksi dengan umat (at-tafâ’ul), termasuk di dalamnya adalah pencarian dukungan dan pertolongan (thalab an-nushrah). Ketiga, penerimaan kekuasaan dari pemilik kekuasaan (istilâm al-hukmi)," jelasnya. 

Menurutnya, Sunnah Nabi saw menunjukkan atas tiga tahapan tersebut dalam mendirikan Negara Islam di Madinah. "Dengan demikian kita wajib mengikuti metode yang tercermin dalam tiga tahapan," pungkasnya.[] Achmad Mu'it 

Sabtu, 29 April 2023

UIY: Pentingnya Dakwah untuk Mempertahankan Semangat Berislam dan Mewujudkan Islam

Tinta Media - Cendekiawan Muslim Ustadz Ismail Yusanto (UIY) menyampaikan pentingnya dakwah agar umat terus memiliki semangat berislam dan mewujudkan Islam. 

"Jadi, di situlah pentingnya dakwah untuk mempertahankan umat ini agar terus memiliki semangat berislam dan mewujudkan Islam yang pada satu titik tertentu akan menjadi sebuah kekuatan perubahan yang sangat besar," ujarnya dalam program To The Point: Menyambut 'Idul Fitri dengan Penuh Kebahagian di kanal YouTube UIY Official, Sabtu (22/4/2023).

Menurutnya, dengan terjaganya kekuatan semangat berislam dan mewujudkan Islam di tengah umat ini akan menggeret perubahan pada level manapun termasuk pada level kekuasaan.

"Kekuasaan tidak akan bisa menahan desakan perubahan yang digerakkan oleh kekuatan umat," jelasnya.

Ustadz Ismail mengungkapkan, bahwa Rasulullah Saw. dalam kondisi sulit sekalipun tetap membangun optimisme kaum muslimin.

"Dalam perang khandaq, saat kaum muslimin dalam kondisi yang sangat sulitpun Rasulullah pernah menyatakan bahwa kaum muslimin akan menakhlukan Persia, Romawi dan Yaman yang merupakan negara-negara besar pada waktu itu," ungkapnya.

UIY juga menegaskan, penting adanya kepemimpinan umat yang harus membangkitkan ghirah (gairah semangat) di kalangan umat dengan berdasarkan kepada keimanan bahwa Allah Swt. akan menolong hamba-hamba-Nya yang menolong agama-Nya.

"Allah akan selalu bersama dengan orang-orang yang bertakwa," tegasnya.

Menurutnya, kepemimpinan umat yang dimaksud itu idealnya dilakukan bukan oleh pemimpin sekolah, tapi pemimpin umat hingga level negara.

Selain sebagai Nabi yang memimpin umat Islam, katanya, Rasulullah Muhammad Saw. pada waktu itu  juga berperan sebagai pemimpin negara yang membangun optimisme di kalangan umat atau di kalangan rakyatnya. 

"Bukan seperti ini hari yang justru 'mempereteli' semua hal yang berbau Islam," pungkasnya. [] Muhar

Selasa, 18 April 2023

Ustadz Maman Abdullah Ingatkan Pemuda untuk Mengkreasikan Dakwah di Era Digital

Tinta Media - Pimpinan Yayasan Al Ukhuwah Garut, Ustadz Maman Abdullah mengingatkan pemuda terkait pentingnya mengkreasikan dakwah di era digital.

"Apa yang di sampaikan di era digital bisa direkam, dishare, selama itu bisa utuh seratus persen, siapa saja bisa mendengarkan, menyimaknya, bahkan berulang-ulang. Ini sangat penting sekali bagi para pemuda, para da'i untuk bisa mengkreasikan dakwahnya," ujarnya kepada Tinta Media selesai acara Nuzulul Qur'an Show dengan tema Step Up to Jannah, Ahad (16/4/2023). 

Menurut Al Maghfur, sapaan akrabnya, setiap Muslim punya kewajiban untuk menyampaikan atau mendakwahkan Islam kepada manusia. "Kemajuan digital kini merambah ke semua bidang, termasuk dalam dakwah ini. Kita bisa memanfaatkan teknologi digital karena secara digital itu adalah bebas murni seperti pisau. Tergantung kita menggunakannya," ujarnya. 

Ia mengatakan teknologi digital ini bisa baik dan bisa buruk. "Tentunya dengan digital ini kita lebih bisa, lebih efektif dalam dakwah, satu kali kita bikin konten, itu bisa ditonton beberapa kali, dengan jangkauan yang sangat luas. Tidak dibatasi ruang dan waktu, sehingga sangat efektif sekali dibandingkan dengan klasikal," terangnya.

Menurutnya, pola dakwah klasikal cuma ceramah di hadapan beberapa jamaah. "Mungkin cuman dihadiri oleh dua puluh, tiga puluh, empat puluh. Setelah itu mereka lupa dengan apa yang kita sampaikan tapi kalau dengan digital bisa direkam, di-share itu," tuturnya. 

Menurutnya, kemajuan sekarang ini sangat berarti, terutama bagi generasi baru yakni generasi Y dan Z. "Mereka lebih familiar dengan dunia digital. Berbeda dengan generasi sebelumnya," pungkasnya.[] Kang Apin

Rabu, 08 Maret 2023

DAKWAH LAGI, DAKWAH TERUS, DAKWAH SELAMANYA

Tinta Media - Pagi ini (Sabtu, 25/2), penulis menumpang pesawat Batik Air menuju Surabaya. Seperti biasa, kalau tidak agenda kerja pasti dakwah. Kerja untuk menunaikan kewajiban nafkah keluarga. Dakwah, adalah kewajiban agama dalam rangka untuk memenuhi hak umat.

Bukankah umat ingin pemimpinnya baik? ingin masyarakatnya baik? ingin kehidupannya baik? ingin kebaikan - yakni Islam - menaungi seluruh penjuru negeri?

Dan...kebaikan-kebaikan yang banyak itu mustahil wujud tanpa adanya dakwah. Dakwah yang menyeru kepada kebaikan (Islam) dan mencegah dari kemungkaran (kekufuran).

Dakwah hanyalah menyeru, berdialog, berdiskusi, ngomong. Aktivitas dakwah memang hanya ngomong, baik ngomong menggunakan lisan maupun ngomong menggunakan tulisan.

Saat Musa berdakwah kepada Fir'aun, Musa hanya ngomong. Begitu juga Ibrahim, Ibrahim hanya ngomong kepada Namruz. Tak ada satupun riwayat, yang mengabarkan Musa memerangi Fir'aun, atau Ibrahim membawa pasukan menyerang Namruz.

Begitu juga Baginda yang mulia, Nabi Muhammad SAW saat berdakwah di Mekkah. Nabi hanya ngomong, ngomong dan ngomong. Ngomong tentang kebaikan, ngomong tentang Islam.

Saat Nabi berperang dengan kafir quraisy dalam perang Badar, itu bukan dakwah melainkan jihad. Jihad berbeda dengan dakwah, jihad bukan menyeru, jihad adalah berperang di jalan Islam.

Nabi SAW tidak berjihad, kecuali telah memiliki Daulah (Negara). Jihad Badar, itu terjadi setelah Nabi Muhammad menjadi kepala negara Islam di Madinah, yang memiliki kekuatan, pasukan dan senjata.

Nah, hari ini dakwah juga hanya ngomong, bukan perang, bukan dengan kekerasan, bukan dengan senjata. Ngomong yang menggugah hati, mengguncang pemikiran, mengusir pemikiran kufur, membenamkan pemikiran Islam, hingga tegaknya sistem (Negara) Islam (Khilafah).

Karakter dakwah harus terbuka, bersifat pemikiran dan politik. Tak boleh menyembunyikan pemikiran, ide dan diri pengembannya. Umat harus mengenal, memahami dan karib, baik dengan pemikiran dakwah maupun pengembannya.

Dakwah harus disampaikan secara terbuka, penuh percaya diri, dan menantang seluruh pemikiran dan ide kufur yang bertentangan dengan Islam. Dakwah, apalagi pada era Tafa'ul Ma'al Ummah Tam dengan dalih apapun tidak boleh tertutup, apalagi mundur ke era Tasqif seperti era Darul Arqom yang sembunyi-sembunyi.

Dakwah era Tafa'ul, apalagi Tafa'ul Ma'al Ummah Tam, harus terbuka dan bersifat menantang semua ide dan pemikiran kufur, untuk dibungkam dengan ide Islam. Dakwah yang umat mengenal secara jelas, siapa pengembannya.

Lagipula, jika dakwah tertutup, sembunyi, bukan hanya dipahami kembali ke periode tasqif, tetapi juga terkandung bahaya ideologis dan bahaya eksistensi.

Bahaya ideologis ini nampak pada kejumudan, rasa takut, hilangnya dakwah dan pengembannya dari umat, elitis, entitas dakwah menjadi entitas terpisah dari umat. Dakwah pada akhirnya, hanya hadir sebagai ritual dan seremonial belaka.

Bahaya eksistensi akan muncul pada adanya kecurigaan kepada dakwah dan pengembannya, baik kecurigaan dari penguasa juga kecurigaan dari umat. Hal ini, selain membahayakan eksistensi dakwah juga menjauhkan Nusyroh dari umat dan ahlul quwwah, untuk membersamai dan menolong dakwah hingga memperoleh kemenangan.

Ayolah, Dakwah, dakwah lagi, dakwah terus, dakwah selamanya, dengan sikap ksatria, terbuka menyeru umat untuk menerapkan Islam. Kalau tidak sekarang, kapan lagi? kalau tidak di era kita, di era siapa lagi? [].

Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

https://heylink.me/AK_Channel/

Senin, 23 Januari 2023

Dakwah Memperjuangkan Islam Akan Menemui Tantangan dan Rintangan

Tinta Media - Aktivis Muslimah Ustadzah Noval Tawang mengingatkan bahwa dakwah memperjuangkan Islam pasti akan menemui tantangan dan rintangan. 

"Dakwah memperjuangkan Islam di dalam seluruh aspek kehidupan pasti akan menemui tantangan dan rintangan," tuturnya dalam One Minute Booster Ekstra: Mengapa Orang Quraisy Merasa Terancam Terhadap Dakwah Rasul? Selasa (17/1/2023) di kanal YouTube Muslimah Media Center.

Menurutnya, Rasulullah harus dijadikan teladan dan pelajaran oleh para pengemban dakwah hari ini. "Para pengemban dakwah harus bersikap seperti Rasulullah dan para sahabat beliau. Yakni terus-menerus menyebarkan dakwah islam kaffah ke tengah-tengah umat hingga kemenangan itu diberikan oleh Allah," ujarnya.

Ia menyampaikan sosok Rasulullah Saw yang sangat dimuliakan oleh kaumnya, namun hilang setelah beliau menyampaikan risalah Islam.

"Rasulullah Saw sebelum diangkat sebagai Rasul adalah seorang yang sangat dimuliakan oleh kaumnya. Sosok Rasulullah Saw yang berakhlak mulia dan terkenal jujur membuat beliau mudah dikenal di kalangan orang-orang Arab pada saat itu. Bahkan karena kejujurannya yang luar biasa. Kaumnya menjuluki beliau dengan sebutan al 'Amin artinya sangat bisa dipercaya," ungkapnya. 

"Namun gelar al 'Amin hilang begitu saja dari pandangan bangsa Arab ketika beliau menyampaikan risalah Islam," imbuhnya. 

Ustadzah Tawang mempertanyakan, Mengapa bangsa Arab tiba-tiba begitu membenci Rasulullah Saw? Apakah hal itu semata-mata karena beliau membawa agama baru atau keyakinan baru? Jika kita lihat pada awal-awal Rasullullah Saw diangkat menjadi Nabi dan Rasul. "Beliau langsung mendakwahkan risalah yang diturunkan pada beliau yaitu Islam dan pada saat itu orang-orang Arab tidak terlalu peduli," ujarnya dengan heran.

Bahkan saat beliau Saw melewati majelis mereka, mereka hanya berkomentar. "Inilah putra Abdul Muthalib yang menyampaikan sesuatu dari langit," ucapnya.

Sikap seperti itu berlangsung untuk beberapa waktu lamanya. Namun Sikap bangsa Arab berubah drastis saat menyadari bahwa dakwah Rasulullah bukan sekedar gerakan keagamaan dan telah kuat sebagai kutlah atau kelompok ideologis.

"Sejak itulah dakwah Rasulullah Saw bersama kutlah telah menjadi sebuah gerakan politik yang diprediksi oleh orang-orang Arab bakal mengancam kedudukan sosial dan kekuatan politik mereka," katanya. 

Itulah yang sangat disadari terutama oleh para pemuka Arab Quraisy pada saat itu seperti Abu Jahal, Abu Lahab, Walid bin Mughiroh dan lainnya. "Karena itu pula gerakan politik Rasul dan kutlah ideologis dakwah beliau mulai dimusuhi bahkan terus-menerus diperangi oleh bangsa Arab jahiliyah pada saat itu," tegasnya.

Semua itu dilanjutkan dengan berbagai siksaan fisik maupun kekerasan psikis. "Namun semua itu tidak menyurutkan gerakan politik Rasul dan para sahabat beliau bahkan atas bimbingan wahyu dan pertolongan Allah gerakan politik Rasulullah dan kelompok dakwah beliau semakin tidak terbendung," pungkasnya.[] Sri Wahyuni



Kamis, 19 Januari 2023

Dakwah Khilafah Dituding Pro Radikal dan Teroris, Pengamat: Tuduhan yang Sumir

Tinta Media - Tudingan buletin kepada beberapa web Islam yang mendakwahkan khilafah sebagai ajaran Islam ke dalam kelompok pro radikal dan teroris, dinilai Pengamat Politik Internasional Budi Mulyana sebagai tuduhan sumir.

"Mengkategorikan web Islam ke dalam kelompok pro radikal dan teroris merupakan tuduhan sumir. Apalagi bila dikaitkan dengan dakwah khilafah sebagai ajaran Islam," tuturnya kepada Tinta Media, Rabu (18/1/2023).

Ia menyatakan bahwa klausul mengaitkan dakwah khilafah dengan radikalisme dan terorisme adalah propaganda yang bertujuan menjauhkan umat dari kewajiban menegakkan khilafah. "Padahal khilafah adalah ajaran Islam. Konsepsi mulia, dan telah terbukti kemuliaannya dalam sejarah peradaban manusia," imbuhnya.

Menurutnya, banyak kitab ulama menjelaskan terkait bukti khilafah ajaran Islam. Dan keberadaan khilafah telah tertoreh dalam perjalanan sejarah peradaban Islam. "Hanya orang-orang yang miskin dan malas literasi yang masih mempertanyakan bahwa khilafah adalah ajaran Islam," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa syariah adalah aturan, tuntunan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala sang Pencipta manusia, alam semesta dan kehidupan. Allah Subhanahu wa Ta'ala Maha Mengetahui akan segala sesuatu, Maha Pengasih dan Maha Penyayang, pastinya mengetahui apa yang baik bagi manusia, dan negeri di mana manusia tinggal. "Ini adalah keyakinan yang harus muncul dalam diri orang-orang yang beriman. Bahwa mustahil Allah Subhanahu wa Ta'ala membuat aturan yang akan memberikan keburukan dan kezaliman bagi manusia. Sehingga dengan demikian, syariah pasti baik untuk negeri ini dan negeri manapun," terangnya.

Ia mengungkapkan bahwa sudah sangat nyata sistem yang sekarang diberlakukan itu kapitalisme sekuler, sistem rusak yang merusak. Tidak hanya merusak alam semesta dan lingkungan dengan eksploitasi rakus mengeruk kekayaan alam demi keuntungan para pemilik modal. Namun juga merusak kehidupan, nilai-nilai insaniah karena aturan kapitalistik sekularistik telah menjauhkan manusia dari nilai-nilai fitrahnya sebagai makhluk dan Dzat sang pencipta. "Maka semestinya kapitalisme sekuler ini adalah ancaman sejati bagi umat manusia, termasuk negeri ini," ungkapnya.

Ia pun menilai narasi radikalisme dan terorisme merupakan agenda barat. "Ini berdasarkan pada penelusuran historis yang menunjukkan bahwa War on Terorism yang kemudian diperluas menjadi War on Radicalism adalah agenda barat yang diusung untuk melanggengkan teori permusuhan untuk mengokohkan eksistensi ideologi barat pasca runtuhnya komunisme," tandasnya.[] Ajira

Selasa, 17 Januari 2023

Ustadz Abu Zaid: Kemenangan Sudah Pasti dan Makin Dekat

Tinta Media - Ustadz Abu Zaid dari Tabayyun menegaskan bahwa kemenangan sudah pasti dan makin dekat. "Kemenangan sudah pasti dan makin dekat. Namun apakah kita akan tetap berkontribusi untuk kemenangan itu?" tanyanya kepada Tinta Media, Senin (16/1/23).

Menurutnya, tidak ada yang perlu  dikhawatirkan selain diri sendiri. "Kita harus takut kalau tidak bisa istiqomah," ujarnya.

Ia menegaskan adanya dakwah ini milik Allah. "Kita pun milik Allah, mereka yang menentang dan memusuhi dakwah juga milik Allah. Semua ada dalam genggaman ar Rohman," bebernya.

"Kita orang beriman, insyaallah, dan kita mulia di sisi Allah. Kita mulia, selama kita betul-betul beriman," imbuhnya.

Ia pun mengutip QS. Ali ‘Imran Ayat 139, beserta terjemahnya yang berbunyi :

‎وَلَا تَهِنُوا۟ وَلَا تَحْزَنُوا۟ وَأَنتُمُ ٱلْأَعْلَوْنَ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

"Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman."

Zaid menekankan meski berbeda jumlah itu bukan masalah. "Selama kita beriman dan beramal sholih dan sungguh-sungguh berjuang, maka Allah Maha Penolong. Dia akan memenangkan kelompok kecil yang Dia tolong. Bisa mengalahkan kelompok besar mana pun," tegasnya.

Ia kembali mengutip QS. Al-Baqarah ayat 249, beserta terjemahnya yang isinya,

‎كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةًۢ بِإِذْنِ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ

"Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar".

"Jadi? Bismillah. Maju terus pantang mundur karena itulah tugas kita," pungkasnya.[] Nita Savitri

Senin, 16 Januari 2023

Kita dan Mereka Sama-Sama Lelah dan Berdarah-darah

Tinta Media - Sobat, jika kita lelah dalam berjuang. Habis tenaga dan harta. Bahkan habis umur dalam berjuang menegakkan agama Allah. Maka mereka, musuh Allah, Rasul dan kita, juga sama. Capek habis duit dan habis umur. 

Jika kita pun berdarah-darah. Tubuh dan jiwa penuh luka dalam berjuang di jalan Allah maka merekapun sama.

Jika kita banyak menderita dalam perjuangan ini maka merekapun sama. Tak ada bedanya.

Namun bedanya, lelah kita akan segera hilang dan InsyaAllah pahala dan ridho Allah abadi untuk kita. Alhamdulillah. 

Sementara lelah dan capek mereka akan berganti dengan lelah dan capek yang berlipat ganda di akhirat dengan siksa dan murka Allah yang abadi. Na'udzubillah. 

Surat An-Nisa Ayat 104

 وَلَا تَهِنُوا۟ فِى ٱبْتِغَآءِ ٱلْقَوْمِ ۖ إِن تَكُونُوا۟ تَأْلَمُونَ فَإِنَّهُمْ يَأْلَمُونَ كَمَا تَأْلَمُونَ ۖ وَتَرْجُونَ مِنَ ٱللَّهِ مَا لَا يَرْجُونَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا 

"Janganlah kamu berhati lemah dalam mengejar mereka (musuhmu). Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya merekapun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari pada Allah apa yang tidak mereka harapkan. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."

Bahkan saat kehidupan makin keras dengan naiknya sembako akibat kenaikan harga BBM maka kita dan merekapun sama menderitanya. Saat harga TDL naik, BPJS iuran nya naik dll mereka juga sama

Terus? Nah, jika untuk masuk neraka jahanam mereka rela berkorban dalam derita dunia, maka apakah kita yang sedang menuju ridho Allah dan surgaNya layak untuk mengeluh?

Layakkah kita merasa berat karena dampak perjuangan kita ini? Layakkah kita mengeluh?

Jika hiburan dari Allah berupa janji-Nya tidak cukup membuat kita gembira, maka tak ada lagi nasehat yang akan berguna untuk kita!
Wallaahu a'lam.[]

Oleh: Ustadz Abu Zaid
Tabayyun Center 
.

Jumat, 13 Januari 2023

Tudingan Radikal dan Teroris Karena Mendakwahkan Khilafah, Gus Uwik: Jelas Salah!

Tinta Media - Adanya tudingan pihak tertentu yang menggolongkan beberapa web Islam ke dalam situs web pro radikal dan teroris karena konsisten mendakwahkan khilafah sebagai ajaran Islam, menurut Peneliti Pusat kajian Peradaban Islam Gus Uwik penggolongan tersebut jelas salah.

“Jelas salah tudingan tersebut. Karena khilafah itu bagian syariat Islam, bukan ideologi apalagi ajaran sesat,” tuturnya kepada Tintamedia.web.id, Kamis (12/1/2023).

Gus Uwik juga merasa heran terhadap tudingan tersebut. “Bagaimana mungkin syariat Islam dikatakan berbahaya? Justru syariat Islam itu akan membawa rahmatan lil 'alamin sebagaimana janji Allah SWT. Itu janji dari Sang Pencipta Alam Semesta. Pasti tidak pernah salah. Masak kita mau ingkar dengan janji Allah? Tentu tidak,” ujarnya.

Di sisi lain, menurutnya dakwah hukumnya adalah fardhu kifayah. “Artinya wajib ada dari sebagian umat Islam yang melakukannya. Jika tidak maka akan berdosa. Dan saat ini, salah satu bentuk dakwah adalah dengan tulisan yang bisa disebar melalui web. Artinya mendakwahkan bagian dari syariat Islam, yakni Khilafah adalah sebuah fardhu kifayah,” tandasnya. 

Jika kedudukannya seperti di atas, ia menilai hal yang konyol jika dakwah khilafah melalui media digolongkan pro radikal dan terorisme. “Itu jelas ngawur dan pasti tidak ada logika tepat dan benar yang mendasarinya. Lebih banyak pada dugaan dan halusinasi semata,” imbuhnya.

Ia menjabarkan banyak dalil yang menjelaskan akan adanya Khilafah dan kewajiban akan adanya khilafah. “Semua sudah dijelaskan secara detail oleh empat Mazhab, sebagaimana jelasnya menjelaskan bab thoharoh. Tidak ada yang samar. Kalau lah ada perbedaan, itu hanya pada hal-hal pendetailan saja. Secara pokok tentang kewajiban khilafah tidak ada perselisihan. Jadi kalau ada yang menyalahkan atau bahkan menuduh Khilafah adalah ajaran yang tertolak apalagi teroris, jelas ini menyelisihi pendapat jumhur ulama. Tidak ada dalilnya. Yang ada hanya karena islamofobia,” urainya.

Terkait dengan dalil kewajiban Khilafah, ia menyarankan untuk membuka buku karya ulama Nusantara yang dari dulu menjadi salah satu rujukan di sekolah menengah dan perguruan tinggi Islam di Indonesia dan Malaysia. Buku tersebut adalah buku karya Sulaeman Rasyid berjudul Fiqih Islam yang menjelaskan di bab akhir tentang kewajiban Khilafah. 

Di dalam buku tersebut, ia menyampaikan bahwa Sulaeman Rasyid, sebagaimana banyak penulis kitab fiqih lainnya, menyatakan hukum mendirikan khilafah adalah kewajiban atas semua kaum muslimin. “Berikut kutipan pernyataan Sulaeman Rasyid : ‘Kaum muslim (ijma’ yang mu’tabar) telah bersepakat bahwa hukum mendirikan khilafah itu adalah fardu kifayah atas semua kaum muslim.’ Sulaeman Rasyid juga menyebutkan alasan kewajiban mendirikan khilafah adalah berdasarkan: (1) Ijma’ Shahabat, sehingga mereka (para shahabat) mendahulukan musyawarah untuk memilih khalifah daripada menyelesaikan pengurusan jenazah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam; (2) Kaidah Maa laa yatimmu al-waajib Illaa bihi fahuwa waajib, tidak mungkin dapat menyempurnakan kewajiban –misalnya membela agama, menjaga keamanan, dan sebagainya– selain dengan adanya khilafah; dan (3)beberapa ayat Al-Qur'an dan al-Hadits,” bebernya

Dari penjelasan dalam buku karya Sulaeman Rasyid tersebut, ia menegaskan sekali lagi bahwa sudah sangat jelas bukti dan hukumnya bahwa Khilafah itu ajaran Islam.

Syariah Baik untuk Negeri Ini

Gus Uwik menilai menilai bahwa negeri ini bahkan dunia tidak sedang baik-baik saja. “Ekonomi morat-marit di ambang resesi. Implikasinya PHK semakin banyak, harga-harga semakin meloncat, beban ekonomi semakin sulit, dll. Belum lagi diperparah dengan sumber daya alam yang banyak di jarah oleh Oligarki, Korupsi semakin membabi buta, dll. Ini semua disebabkan oleh sistem kapitalis yang rakus. Memberikan kebebasan dan ‘melegalkan’ kepada para oligark untuk berkuasa dan memeras,” paparnya.

Dalam bidang pendidikan, ia melihat bahwa pendidikan saat ini menegasikan keimanan dan ketaqwaan. ”Ujungnya mencetak peserta didik yang orientasinya hanya untuk bekerja. Akhirnya muncul watak merusak, menghalalkan segala cara untuk meraih cita-cita. Itu semua karena tidak adanya iman dan Islam,” bebernya.

Selain itu, ia menyampaikan adanya narkoba dan seks bebas itu muncul karena budaya hedonis dan kebebasan. “Bebas bertingkah laku sehingga bebas seks bebas dan mabok. Dan masih banyak lagi kerusakan akibat diberlakukannya sistem kapitalis,” ucapnya prihatin.

Islam melalui konsep khilafahnya, menurutnya, akan melahirkan era baru yang penuh kedamaian, stabilitas, dan kemakmuran bagi dunia Islam. “Khilafah akan menggunakan seluruh sumber daya untuk melindungi kepentingan Islam dan kaum Muslim. Dengan sistem khilafah akan membalik kondisi yang sebelumnya orang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin menjadi merata dengan sistem ekonominya,” tambahnya.

Pendidikan dalam Islam, lanjutnya akan menjadikan perserta didik yang beriman dan bertakwa. Tidak berani melanggar aturan karena takut sama Allah. Dan takut di siksa di akhirat kelak. Tidak berani bergaul bebas. Apalagi sampai seks bebas, narkoba, dll. Semuanya berdosa dan melanggar syariat. “Dan masih banyak lagi rahmatan lil 'alaminnya Islam jika diterapkan secara paripurna,” pungkasnya.[] Erlina

Kamis, 12 Januari 2023

Konsisten Dakwah Khilafah Dituding Radikal, PAKTA: Islamofobia Itu Nyata

Tinta Media - Menanggapi tudingan pihak tertentu yang menggolongkan beberapa web Islam ke dalam daftar situs web pro radikal karena konsisten mendakwahkan khilafah sebagai ajaran Islam, Koordinator Pusat Analisis Kebijakan Strategis (PAKTA) Dr. Erwin Permana  mengatakan Islamofobia itu nyata.
 
“Fakta tersebut mengkonfirmasi bahwa Islamofobia itu nyata di negeri ini,” ungkapnya kepada Tinta Media Senin (9/1/2023).
 
Meski dunia sudah mendeklarasikan hari anti Islamofobia, nampaknya di negeri ini  justru tiada hari tanpa Islamofobia. Tentu saja patut disayangkan bagaimana mungkin di negeri mayoritas Muslim ini justru berkembang Islamofobia.
 
“Padahal semua situs web yang disebutkan merupakan media syi’ar yang secara konsisten mendakwahkan Islam dengan argumen yang kokoh dan syar’i. Mereka yang menganut Islamofobia itu justru menuduh tanpa hujjah yang dapat dibenarkan oleh syara,” jelasnya.
 
Erwin justru mengasihani mereka  karena bagaimana mungkin mereka semua itu ciptaan Allah tapi malah menjadikan syariat Islam sebagai pihak tertuduh. “Sungguh berat tanggung jawabnya, segeralah bertobat sebelum terlambat!”
serunya.
 
Khilafah Ajaran Islam
 
Erwin menegaskan bahwa khilafah itu ajaran Islam, bahkan puncak ajaran Islam. Hampir semua hukum Islam yang berkaitan dengan kehidupan sosial tidak dapat dijalankan tanpa Khilafah. “Ketika hukum-hukum tersebut tidak dijalankan akibatnya adalah kerusakan kehidupan sosial kemasyarakatan seperti hari ini. Semua sisi kehidupan kita bermasalah,” bebernya.
 
Bukti khilafah ajaran Islam, kata Erwin,  itu didasarkan pada Al-Qur'an, hadis Nabi, Ijma Sahabat dan Qiyas.  “Semua sumber hukum Islam itu menyinggung tentang kewajiban Khilafah. Hal ini juga dijelaskan di banyak Kitab para ulama besar umat ini,” imbuhnya.
 
Menurut Erwin, syariat Islam baik untuk negeri ini karena alasan empiris, historis maupun dalil syar’i. Secara empiris negeri ini tidak sedang baik-baik saja, persoalan nyaris di seluruh dimensi kehidupan; ekonomi, politik, pendidikan, hukum, korupsi, L68T, kemiskinan akut, stunting.
 
“Bagaimana mengatasi ini semua jika tidak dengan syariat Islam. Apakah percaya dengan Undang-Undang  produk DPR, atau Perppu produk presiden atau aturan siapa yang lebih baik  mengatur negeri ini selain dari aturan dari Allah?” tanyanya retoris.
 
Erwin menjelaskan, Islam itu dibagi dua yakni aqidah dan syari’ah. Dalam hal aqidah tidak ada paksaan untuk mengimani Allah, hanya saja resikonya  nanti di akhirat. Namun dalam hal syariat jika manusia berlepas diri dari syariat maka yang didapati  kesempitan hidup di dunia siapapun mereka, apa pun agamanya. 
 
“Secara historis syariat Islam terbukti melahirkan peradaban manusia yang tinggi dan diakui oleh sejarawan Barat yang di dalamnya hidup manusia dengan beragam suku, bangsa dan agama,” ujarnya meyakinkan.  
 
Sedangkan secara dalil lanjutnya, seperti yang  sudah disinggung sebelumnya, terutama bagi Muslim mestinya tidak ada pilihan aturan hidup selain dari aturan Allah Swt.  Tidak ada jalan hidup selain dari jalan yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah Saw. “Ketika mencoba untuk menyelisihinya maka yang muncul adalah kekacauan bukan keteraturan,” tandasnya.
 
Kapitalisme Ancaman Nyata
 
Erwin menilai ancaman nyata negeri ini kapitalisme karena yang dijalankan di negeri ini kapitalisme. “Bagaimana mungkin misalnya menyalahkan Islam padahal bukan Islam yang diterapkan. Berbagai kemerosotan kehidupan yang terjadi dinegeri ini akibat kesalahan sistem kapitalisme,” terangnya.
 
Radikalisme dan terorisme itu sambung Erwin, ciptaan Barat sebagai strategi pecah belah ditubuh umat Islam. Umat Islam dibuat lupa bahwa mereka diperintahkan oleh agamanya untuk bersatu, tidak terpecah belah.
 
“Barat mengerahkan banyak sumberdaya agar umat Islam tidak pernah bersatu. Sebab, mereka faham jika umat Islam bersatu maka mereka akan bangkit.  Jika umat Islam bangkit maka posisi barat akan tergusur dari posisi nomor satu dunia. Umat Islam lah yang akan menjadi umat nomor satu dunia,” ungkapnya.
 
Hal ini menurut Erwin didukung oleh naskah rekomendasi Rand Corporation yang  secara eksplisit memecah umat Ini.
 
“Rand Corporation membagi umat menjadi empat kelompok yakni, Islam  Fundamentalis, Islam Tradisionalis, Islam Modernis dan Islam Sekularis,” bebernya.
 
Islam Fundamentalis jelasnya, adalah kelompok masyarakat Islam yang menolak nilai-nilai demokrasi dan kebudayaan Barat Kontemporer, serta menginginkan formalisasi penerapan Syariat Islam. Islam  Tradisionalis  adalah  kelompok masyarakat Islam Konservatif yang mencurigai modernitas, inovasi dan perubahan. Mereka berpegang kepada substansi ajaran Islam tanpa peduli kepada formalisasinya.
 
“Islam Modernis adalah kelompok masyarakat Islam modern yang ingin reformasi Islam agar sesuai dengan tuntutan zaman, sehingga bisa menjadi bagian dari modernitas. Islam Sekularis adalah  kelompok masyarakat Islam sekuler yang ingin menjadikan Islam sebagai urusan privasi dan dipisah sama sekali dari urusan negara,” pungkasnya.[] Irianti Aminatun
               
 
 
 

Selasa, 10 Januari 2023

BERDAKWAH DALAM SUATU EVEN YANG MENGANDUNG KEHARAMAN

Tinta Media - Tanya : 

Assalamualaikum wr wb,

Ustadz, izinkan kami mengajukan sejumlah pertanyaan :

Apakah seorang da’i dibolehkan datang mengisi pengajian di suatu even yang punya beberapa rangkaian acara, termasuk pentas musik yang menampilkan biduan?
Jika jawaban pertanyaan pertama adalah boleh, maka apa saja yang menjadi ketentuannya?

Bolehkah membuat kepanitiaan bersama dengan pihak lain untuk menyelenggarakan even hiburan agar ada kesempatan ceramah di antara even itu walaupun acara tersebut akan menampilkan penyanyi dan penari, aurat, tabarruj dan ikhtilathh dengan mempublikasikan, menarik peserta, menjual tiket dan ikut mempersiapkan pelaksanaannya?

Apakah ketentuan syar’i yang harus dipedomani dalam memilih uslub dakwah yang sesuai dengan ragam kecenderungan objek dakwah?

Demikian pertanyaan kami, Ustadz. Atas perhatian dan jawabannya kami berdoa jazakallahu khairan katsira. (Hamba Allah).

Jawab :

Jika pertanyaan nomor 1, 2, dan 3, dapat kami ringkas, sebenarnya pertanyaan yang terpenting hanya satu saja, yaitu,”Apakah seorang da’i dibolehkan datang mengisi pengajian di suatu even hiburan agar ada kesempatan ceramah di antara even itu walaupun acara tersebut akan menampilkan penyanyi dan penari, aurat, tabarruj dan ikhtilathh?”

Jawabannya adalah tidak boleh, atau diharamkan oleh syara’. Jadi tidak boleh seorang da’i datang mengisi pengajian di suatu even hiburan yang akan menampilkan penyanyi dan penari, aurat, tabarruj dan ikhtilathh, baik posisi da’i itu sekedar sebagai pihak yang diundang, maupun sebagai pihak yang turut menyelenggarakan even atas dasar kepanitiaan bersama. Semuanya diharamkan, tidak dibenarkan secara syariah.

Dalil keharamannya karena syara’ tidak memperbolehkan mencampurkan kegiatan yang halal, dalam hal ini dakwah, dengan kegiatan yang haram, seperti berbagai hiburan yang menampilkan penyanyi dan penari, aurat, tabarruj dan ikhtilathh. Jika yang halal dan yang haram bercampur dalam suatu even seperti ini, maka hukum akhirnya sebagai resultante (hukum final) adalah haram, sesuai kaidah fiqih sebagai berikut :

إِذَا اجْتَمَعَ الْحَلاَلُ وَالْحَرَامُ غُلِّبَ الْحَرَامُ

“Jika yang halal bertemu dengan yang haram, maka dimenangkan hukum haramnya.” (Arab : idza [i]jtama’a al-ḥalālu wa al-ḥarāmu ghulliba al-ḥarāmu). (Imam Jalāluddīn al-Suyūṭiy, Al-Ashbāh wa al-Naẓā`ir, hlm. 105; Imam Ibnu Nujaym, Al-Ashbāh wa al-Naẓā`ir, hlm. 109; Muhammad Shidqiy al-Būrnū, Al-Wajīz fī Ῑḍāh Qawā’id al-Fiqh al-Kulliyyah, hlm. 209; ‘Aliy Aḥmad al-Nadwiy, Al-Qawā’id al-Fiqhiyyah, hlm. 309; Muhammad Shidqiy al-Būrnū, Mausū’ah al-Qawā’id al-Fiqhiyyah, 1/421).

Berdasarkan kaidah tersebut, berarti da’i yang berceramah dalam suatu even tersebut, sudah terjerumus ke dalam keharaman, karena ceramah yang dia lakukan bukanlah acara yang berdiri sendiri, atau sebagai acara tunggal, namun hanya sebagai bagian (the part of) dari gabungan acara-acara yang menjadi satu kesatuan even yang diselenggarakan. Kondisi yang ada akhirnya adalah percampuran antara yang halal dengan yang haram. Yang halal adalah ceramahnya si da’i, sedang yang haram adalah rangkaian acara-acara hiburan yang ada, bisa saja sebelum atau sesudah ceramahnya si da’i, yang menampilkan aurat dalam nyanyian dan tarian, juga terjadinya tabarruj dan ikhtilath. Dan sesuai kaidah fiqih yang kami sebut di atas, maka hukum akhirnya adalah hukum haram untuk even tersebut secara keseluruhan, termasuk kedatangan dan kegiatan ceramah yang dilakukan oleh si da’i.

Kaidah fiqih yang kami sampaikan tersebut merupakan kaidah fiqih yang masyhur yang terdapat di dalam berbagai kitab ushul fiqih, sebagaimana kami sebutkan juga di atas kitab-kitab ushul fiqh sebagai marāji’ yang memuatnya. Dan jika kita memperhatikan contoh-contoh dari para ulama mengenai aplikasi dari kaidah fiqih itu, akan terdapat dugaan kuat (ghalabat al-ẓẓann) bahwa kaidah fiqih tersebut memang merupakan kaidah yang tepat atau cocok untuk menghukumi kegiatan da’i dan even hiburan yang ditanyakan.

Mari kita lihat beberapa contoh aplikasi dari kaidah fiqih tersebut, yang kami ambil dari kitab Qā’idah Idzā Ijtama’a al-Ḥalālu wa al-Ḥarāmu Ghulliba al-Ḥarāmu karya Syekh Ahmad bin Muhammad Al-Sarāh. (Lihat Ahmad bin Muhammad Al-Sarāh, Qā’idah Idzā Ijtama’a al-Ḥalālu wa al-Ḥarāmu Ghulliba al-Ḥarāmu, Riyāḍ : Dār al-Shamīmīy, Cetakan I, tahun 1436 H).

Contoh pertama, jika ada hewan yang dilahirkan dari kawin silang antara hewan yang halal dimakan, dengan hewan yang haram dimakan, seperti baghal (peranakan hasil perkawinan silang antara kuda dan keledai), maka baghal itu haram dimakan.

Contoh kedua, jika ada hewan yang dilahirkan dari hewan liar (wahsyi) dan hewan tidak liar (ghairu wahsyi), maka hewan peranakan itu haram dimakan bagi orang yang berihram (yang sedang berumroh atau berhaji).

Contoh ketiga, jika bercampur daging-daging antara bangkai (yang haram dimakan) dengan sembelihan yang syar’i (yang halal dimakan), maka haram hukumnya memakan daging yang terdapat dalam campuran daging-daging itu.

Contoh keempat, jika orang muslim dan orang Majusi sama-sama berburu dan menyembelih binatang, maka haram hukumnya memakan hewan hasil buruan dan sembelihan tersebut.

Contoh kelima, jika bercampur baur dan tersamar istri dari seseorang dengan perempuan-perempuan yang lain di suatu kamar yang gelap, maka haram hukumnya seseorang (suami dari istri tersebut) menggauli salah satu dari perempuan-perempuan yang ada.

Demikian contoh-contoh dari kitab Qā’idah Idzā Ijtama’a al-Ḥalālu wa al-Ḥarāmu Ghulliba al-Ḥarāmu karya Syekh Ahmad bin Muhammad Al-Sarāh. (lihat https://dorar.net/article/1862/قاعدة-إذا-اجتمع-الحلال-والحرام-غلب-الحرام).

Kami tambahkan dua contoh dari kitab karya Syekh Muhammad Shidqiy al-Būrnū, yang berjudul Mausū’ah al-Qawā’id al-Fiqhiyyah :

Contoh keenam, jika seseorang dalam berburu melepaskan dua anjing, yaitu anjing terlatih dengan anjing yang tidak terlatih, maka haram hukumnya memakan hewan buruan yang ditangkap oleh kedua anjing tersebut.

Contoh ketujuh, jika seorang laki-laki hendak menikah dengan seorang perempuan dari kampungnya, sementara di kampungnya itu ada beberapa perempuan yang kemungkinan menjadi mahramnya karena persusuan namun sudah sulit dilacak atau dibedakan lagi mana yang mahram dan mana yang bukan mahram karena persusuan, haram hukumnya laki-laki tersebut menikahi perempuan dari kampungnya itu. (Muhammad Shidqiy al-Būrnū, Mausū’ah al-Qawā’id al-Fiqhiyyah, 1/421-422).

Dari contoh-contoh tersebut, dapat tergambar kiranya dalam pemahaman kita, bagaimana menerapkan kaidah fiqih yang berbunyi :

إِذَا اجْتَمَعَ الْحَلاَلُ وَالْحَرَامُ غُلِّبَ الْحَرَامُ

“Jika yang halal bertemu dengan yang haram, maka dimenangkan hukum haramnya.”

Berdasarkan kaidah fiqih dan contoh-contoh aplikasinya tersebut, kiranya cukup tepat jika kaidah tersebut dapat diterapkan juga untuk kasus seorang da’i yang berceramah dalam suatu even yang dalam rangkain acaranya mengandung hal-hal yang diharamkan syariah, seperti menampilkan aurat dalam nyanyian dan tarian, juga terjadinya tabarruj dan ikhtilath di antara peserta even.

Dapat kami tambahkan, bahwa andaikata da’i tersebut berniat baik untuk menyampaikan dakwah, maka niat yang baik tersebut tetap tidak dapat membenarkan hal-hal yang diharamkan, termasuk juga tidak dapat membenarkan kedatangan si da’i tersebut dalam even yang mengandung keharaman-keharaman tersebut. Dasarnya adalah kaidah fiqih :

اَلنِّيَّةُ الْحَسَنَةُ لَا تُبَرِّرُ الْحَرَامَ

“Al-niyyat al-ḥasanah lā tubarrir al-ḥarām” (niat yang baik tidak dapat membenarkan yang haram, Eng : The good will does not justify the unlawful). (Yūsuf al-Qaraḍāwiy, Al-Ḥalāl wa al-Ḥarām fī al-Islām, hlm. 33).

Mengenai membuat kepanitiaan bersama dengan pihak lain untuk menyelenggarakan even hiburan yang mengandung berbagai keharaman, hukumnya juga haram, berdasarkan dalil Al-Qur`an yang melarang kerjasama atau tolong menolong dalam dosa, sesuai firman Allah SWT :

وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan janganlah kamu tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS Al-Ma`idah [5] : 2).

Yang terakhir, mengenai uslūb (cara) dalam dakwah, maka kaidahnya adalah carilah cara (uslūb) yang dihalalkan syariah, bukan uslūb yang haram, atau uslūb yang halal tetapi berpotensi kuat dapat membawa kepada yang diharamkan. (Aḥmad Al-Maḥmūd, Al-Da’wah Ilā al-Islām, hlm. 36).

Tidak diperbolehkan berdakwah dengan menggunakan cara-cara (uslūb) yang diharamkan syariah. Misalnya, berdakwah kepada para peminum khamr dan pemabok dengan mendatangi majelis-majelis mereka yang dihidangkan khamr di situ atau bahkan turut menenggak khamr di tempat itu; atau berdakwah kepada para pelacur (PSK) di tempat-tempat pelacuran atau lokalisasi mereka; atau berdakwah kepada para penjudi di tempat-tempat perjudian mereka seperti kasino-kasino; berdakwah kepada kaum LGBT (la’natullāhi ‘alayhim, semoga Allah mengutuk mereka) pada saat ada even-even mereka, seperti pawai Gay Pride; atau berdakwah kepada kaum muda yang fanatik pada budaya K-Pop (budaya pop Korea), dengan berceramah dalam suatu even yang di situ terdapat berbagai penyimpangan syariah seperti ikhtilath, tabarruj, menampakkan aurat, dan sebagainya. Semua cara-cara yang diharamkan seperti ini tidak boleh ditempuh dalam berdakwah, walaupun tujuannya baik, yaitu menyampaikan dakwah Islam, karena Islam menolak dengan tegas kaidah yang umum dalam Peradaban Barat, yaitu “tujuan dapat menghalalkan segala cara” (the end justifies the means) ala Niccolo Machiaveli (w. 1527) dalam bukunya Il Principe (Sang Penguasa).

Imam Taqiyuddin An-Nabhani, raḥimahullāh, menegaskan suatu kaidah fiqih yang sebaliknya, yang menjadi ciri khas Peradaban Islam, yang berbunyi :

اَلْغَايَةُ لَا تُبَرِّرُ الْوَاسِطَةَ

“Al-ghāyah lā tubarrir al-wāsiṭah” (tujuan tidak dapat membenarkan segala macam cara, Eng : the end does not justify the means). (Taqiyuddin An-Nabhani, Muqaddimah Al-Dustūr, Juz II, hlm. 181).

Kaidah fiqih yang semakna dikemukakan juga oleh Syekh Ahmad al-Mahmud dalam kitabnya Al-Da’wah Ilā al-Islām :

لاَ يُتَوَصَّلُ إِلىَ الْحَلاَلِ بِالْحَرَامِ

“Lā yutawaṣṣalu ilā al-halāl bi al-harām”, (tidak boleh meraih yang halal melalui cara yang haram, Eng : it is not permissible to reach the halal by the haram). (Aḥmad Al-Maḥmūd, Al-Da’wah Ilā al-Islām, hlm. 101).

Demikianlah jawaban kami, semoga Allah memberikan hidayah dan taufik-Nya kepada kita semua. Āmīn.

Yogyakarta, 5 Januari 2023

Muhammad Shiddiq Al-Jawi

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi
Pakar Fikih Muamalah 

Minggu, 08 Januari 2023

TUGAS KITA DAKWAH, SEBUAH NASEHAT UNTUK DIRI

Tinta Media - Dakwah adalah poros hidup, dimana seluruh aktivitas kehidupan kita mengacu padanya. Dakwah adalah prioritas hidup, dimana semua aspek kehidupan yang kita lakoni wajib tunduk mengikuti garis orbit dakwah.

Dakwah, adalah tugas utama kita. Dimana seluruh waktu, tenaga, fikiran, harta hingga nyawa kita korbankan. Bukan sebaliknya.

Bukan sebaliknya. Kita hanya memberikan perhatian waktu untuk dakwah, dari sisa-sisa waktu kehidupan kita.

Bukan sebaliknya. Kita sibuk mengurus usaha kita, sekolah yang kita rintis, pondok yang kita bangun, pekerjaan yang kita tekuni. Lalu, memberikan sisa waktu kita yang sudah capek, lelah, untuk dakwah.

Badan dan jiwa kita letih, capai, bukan untuk dakwah. Kita dibuat sibuk dan capai dengan manajemen usaha kita, bangunan sekolah kita, ruang santri pondok kita, mencari peserta didik untuk santri dan sekolah kita, lalu sisa rasa capek dan letih itu baru diberikan pada dakwah.

Kita tidak lagi sibuk memikirkan umat, tapi malah sibuk dengan kemaslahatan kita masing-masing. Ada yang sibuk dengan rencana membangun rumahnya, sekolahnya, pondoknya, usahanya, lalu lupa membangun peradaban umat. Ada yang tidak lagi mencurahkan waktunya untuk dakwah, karena merasa telah habis waktunya untuk kepentingan dirinya.

Ada yang merasa dahulu sudah habis-habisan dan mati-matian dalam dakwah, sehingga sudah waktunya untuk rehat, merasa dakwah saat ini adalah tanggung jawab mereka yang muda-muda. Lupa, bahwa kebaikan diri bukan ditentukan oleh masa lalu, tetapi legacy saat menjemput ajal. Padahal, untuk istiqomah dalam dakwah maka tak ada kata pensiun dalam dakwah.

Lebih celaka lagi, kalau kemaslahatan itu dianggap sebagai telah menjalankan amanah dakwah. Mengajar dianggap telah berdakwah. Mengisi ceramah dianggap telah berdakwah. Mengurusi lembaga pendidikan dan pondok pesantren dianggap telah menunaikan kewajiban dakwah.

Astaghfirullah. Kenapa dakwah ini menjadi yatim? Tak ada yang mengasuhnya? Orang yang kafa'ah menjauh, sementara yang bersemangat bermodal tsaqofah seadanya?

Bukankah, yang punya tsaqofah lebih dituntut untuk berada didepan medan juang dakwah? Oh, apa yang terjadi, jika yang memiliki tsaqofah menarik diri, uzlah dari dakwah, dan nyaman dengan kemaslahatan diri dan bangunan legacy untuk keluarga?

Semoga, Allah SWT melindungi kita semua. Menyelamatkan kita, istiqomah dalam dakwah dan mati dalam keadaan khusnul khatimah. [].

Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab