Tinta Media: Daerah
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 27 Oktober 2024

Pemekaran Daerah, Solusi atau Masalah?



Tinta Media - Muncul wacana kabupaten baru di Kabupaten Bandung Timur yang akan dipisah dengan Kabupaten Bandung. Ada 15 Kecamatan, yaitu Kecamatan Bojongsoang, Cilengkrang, Cicalengka, Cileunyi, Cikancung, Cimenyan, Ciparay, Ibun, Kertasari, Majalaya, Nagreg, Pacet, Paseh, Rancaekek, Selokan Jeruk yang akan segera bergabung menjadi satu kabupaten. Dengan perkiraan luas 781 km persegi, Kabupaten Bandung Timur akan menjadikan kecamatan Rancaekek, sebagai pusat pemerintahan. Pemekaran tersebut dikarenakan jarak dari daerah tersebut ke pusat administrasi Kabupaten Bandung sangat jauh sehingga banyak kendala bagi masyarakat.

Pemekaran wilayah Kabupaten Bandung menjadi Kaputen Bandung Timur sudah diusulkan sejak dulu. Meskipun begitu, belum ada informasi lebih lanjut mengenai peresmian pemekaran wilayah Kabupaten Bandung Timur ini dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Jawa Barat.

Sejumlah usulan pemekaran kembali muncul. Berbagai usulan yang ada menunjukkan alasan-alasan yang bervariasi. Menarik, tetapi ironisnya daerah-daerah yang dimekarkan maupun yang tengah diusulkan untuk memperoleh pemekaran ini adalah penonjolan dari segi kelayakan administratif saja. Sementara, dari segi kemampuan ekonomi atau potensi ekonomi yang memungkinkan daerah itu secara relatif mandiri sering diabaikan, dan atau dilakukan dengan kecenderungan gaya manipulatif.

Wacana pemekaran jika dilihat dari pertimbangan luasnya wilayah, wilayah Kabupaten Bandung memang sangat luas. Dengan pusat pemerintahannya di Soreang saat ini, menimbang masyarakat seperti dari Nagreg dan Cicalengka cukup jauh jika membutuhkan administrasi ke pusat daerah. Namun, yang harus diwaspadai, sering kali dalam wacana pemekaran dibumbui dengan urusan-urusan yang memudahkan para kapitalis untuk memanfaatkan SDA di wilayah tersebut. Mereka menginginkan kemudahan dalam berinvestasi dengan menyiapkan kepala daerah yang bisa ditunggangi. 

Tidak heran karena dalam sistem kapitalisme, tujuan pemekaran tetaplah asas manfaat yang hanya menguntungkan para pemilik modal dan penguasa daerah untuk menyukseskan tujuan kapitalnya. Ketika asas manfaat ini dijadikan patokan, maka keuntungan menjadi tujuan utama. Halal haram tidak lagi menjadi pertimbangan.

Selain itu, wacana pemekaran yang terjadi hampir di setiap daerah, kebanyakan dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan rakyat terhadap riayah pemerintah. Selalu pemekaran yang menjadi solusi akhir ketika suara rakyat tidak kunjung didengar oleh para pejabat daerah. 

Sebenarnya, pemekaran tidak selalu menjadi solusi yang tepat, karena inti masalahnya adalah pembangunan yang tidak merata akibat sistem yang rusak dan pemimpin yang tidak memiliki kemampuan meriayah dengan benar.

Berbeda dengan sistem Islam, Islam menerapkan aturan dalam sistem yang bersifat sentralisasi. Pemerintah pusat mengambil dan menetapkan aturan bagi seluruh wilayah dalam satu kepemimpinan, yaitu Khalifah. Seluruh keputusan dan kebijakan dikoordinir oleh Khalifah.

Dalam Islam, memperluas wilayah dan mengembangkan sebuah daerah agar mampu mengelola wilayahnya sesuai syari'at Islam merupakan misi dari dakwah Islam. Semakin luas wilayah, maka akan semakin besar tanggung jawab negara dalam periayahan sehingga Khalifah sebagai pemimpin membutuhkan pembantu-pembantu di wilayah untuk menjalankan pemerintahan di daerah dalam rangka terealisasinya aturan-aturan Islam dalam segala pengaturannya berkaitan Ipoleksosbudhankam (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan). Pemekaran dilakukan agar terealisasi penerapan syariat Islam secara efektif di wilayah Daulah dan juga pengurusan masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

Sudah semestinya umat Islam menerapkan Islam secara kaffah, agar kehidupan ini menjadi berkah. Wallahu A'lam Bisshawwab.



Oleh: Rukmini
Sahabat Tinta Media

Kamis, 25 Agustus 2022

Khilafah Jamin Pendidikan Anak di Daerah Terpencil


Tinta Media - Narator Muslimah Media Center (MMC) menuturkan, sebagai pelayan  rakyat, khilafah akan menjamin pendidikan anak di daerah terpencil.

"Sistem Khilafah akan memposisikan negara melayani kebutuhan rakyat dengan sebaik mungkin sesuai tuntunan syariat maka untuk mengurus daerah terpencil maupun daerah terluar wilayah khilafah, mereka akan benar-benar dipastikan tidak akan tertinggal," ujar narator dalam Hitam Putih Kehidupan: Demi Sekolah harus berangkat jam 3 subuh sampai Sekolah jam 8 pagi, Selasa (23/8/2022) di kanal YouTube Muslimah Media Center. 

Narator menjelaskan, mekanisme khilafah menangani kasus ini, "Caranya untuk daerah terpencil Khilafah akan melihat dan memetakan wilayah itu. Jika Secara geografis tidak layak dijadikan sebagai tempat tinggal warga daerah tersebut akan dievakuasi ke daerah yang lebih memudahkan mereka mengakses layanan publik. Jika daerah tersebut masih memungkinkan diadakan pembangunan di daerah tersebut, maka Khilafah akan memberikan pembangunan dengan kualitas terbaik sama seperti pusat masyarakat setempat bisa mengakses layanan publik dengan pelayanan terbaik dan gratis termasuk membangun sarana dan prasarana pendidikan di tempat-tempat yang bisa dijangkau dengan sangat mudah atau dekat sehingga tidak ada Nasib anak-anak terpencil susah mengakses pendidikan seperti siswa Bone Sulawesi," ungkapnya. 

Menurutnya, jika konsep Khilafah diterapkan dalam suatu negara, akan menjamin anak sekolah mendapatkan pendidikan yang mudah berkualitas karena akan dibangun Lembaga pendidikan, dan Konsep ini pun terbukti dengan banyak lembaga pendidikan di jaman Khilafah yang berdiri, tidak seperti perjuangan 2 anak di Bone.
"Demi menimba ilmu dua bocah tangguh ini harus menempuh perjalanan selama berjam-jam," ungkap narator menceritakan perjuangan bocah di Bone.

Lanjut narator, "Dua siswa dan siswi asal Bone Sulawesi Selatan Ini harus menempuh perjalanan ke sekolah mulai pukul tiga dinihari disaat anak-anak masih terlelap, keduanya harus memulai perjalanan, usia belia mereka tak menyurutkan langkah kaki untuk membelah hutan belantara, 6 Sungai dan persawahan," ungkapnya.

"Untuk menjaga keselamatan dirinya, mereka membawa sebilah parang. Sadar ada bahaya yang bakal mengancam keduanya pun selalu berbekal senjata tajam sekolah dengan sebilah parang, mereka menyusuri tanjakan hingga semak-semak tak jarang keduanya menemui ular piton liar yang berhabitat di area hutan belantara tersebut," tuturnya 

"Usaha mereka berangkat subuh, tetap saja sampai Sekolah jam 8, kata narator "sekalipun lebih awal namun keduanya tetap tiba di sekolah pada pukul delapan pagi bisa terbayangkan peluh penat serta bahaya yang harus dilalui oleh dua siswa SD ini kelak di kemudian hari keduanya bercita-cita untuk mengabdi pada Negeri menjadi guru serta polisi," sambungnya

Menurut narator, kondisi ini terjadi sebagai dampak pen terapan sistem kapitalisme. "Nasib anak-anak di daerah terpencil jauh dari pusat, sering bahkan selalu terabaikan demi akses kebutuhan dasar publik. Seperti pendidikan saja mereka harus pontang-panting berusaha sendiri padahal pendidikan adalah hak dasar, yang setiap warga negara harus merasakannya, namun pada dasarnya kepemimpinan negeri ini diatur oleh sistem kapitalisme maka pembangunan hanya akan dilakukan di daerah yang potensial dan daerah pusat, mereka yang disebut uninvisible hand mengendalikan urusan negeri ini agar sesuai dengan kepentingan mereka," tinjaunya.

Fakta yang terjadi, kata narator, adanya diskriminasi terhadap sebagian warga negara. "Terjadilah diskriminasi proses pembangunan selama bertahun-tahun padahal masyarakat Daerah Tertinggal memiliki ketidakberdayaan dan ketidakmampuan menghadapi lingkungan geografis, maka selama kapitalisme yang menjadi mindset kepemimpinan sampai kapanpun kondisi pembangunan dan perekonomian di daerah terpencil akan tetap menjadi miskin dan tertinggal," bebernya.

Untuk menjawab problematika yang terjadi, narator mengungkapkan, sistem Islam yang disebut Khilafah menjadi solusinya, "Kondisi terpuruk ini tidak akan berlarut-larut jika sistem Islam yang disebut Khilafah menjadi sistem kepemimpinan umat Khilafah adalah sistem yang menjadikan sebuah negara sesuai dengan fungsinya yaitu periayah atau pengurus," ungkapnya. 

Narator mengatakan, syariat menetapkan bahwa layanan publik seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan mutlak ditanggung oleh Khilafah. Penetapan ini melihat dari fakta bahwa memenuhi kebutuhan tersebut memang diperlukan biaya yang begitu besar maka Islam tidak menanggung kannya kepada individu tetapi negara melalui dana dari pos kepemilikan umum dan kepemilikan negara. 

"Khilafah mampu menjamin kebutuhan tersebut bahkan melakukan pembangunan dengan kualitas terbaik di setiap wilayah Khilafah," jelasnya.

Menurutnya, konsep ini pun terbukti dengan banyak lembaga pendidikan yang berdiri ketika hilafah ada, diantaranya Nozomi ah pada tahun 1067 hingga 1401 masehi, di Baghdad al-azhar pada tahun 976 masehi hingga sekarang, di Mesir al-qarawiyyin pada tahun 859 masehi hingga sekarang, di Fes Maroko dan sankore pada tahun 989 masehi hingga sekarang, di timbuktu Mali Afrika. 

"Inilah khilafah dengan segala konsepnya mampu memberikan jaminan kepada warganya dengan jaminan terbaik sepanjang sejarah" pungkas.[] Arip




****






Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab