YA ALLAH, JAGALAH PARA USTAZ DALAM LINDUNGAN DAN NAUNGANMU! HENTIKAN KEZALIMAN D3NSUS 88
"Assalamu'allaikum..Semoga sehaat dan dalam rahmadNya. Pak, kemaren sama petugasnya di bilang tidak boleh bawa makanan buat ustadz lagi. Istri ustadz Farid juga di bilang begitu. Kapan lagi keluarga bisa memberikan makanan enak buat ustadz? Di Cikeas ngga boleh...disini juga dilarang."
Tinta Media - Sesaat setelah penulis sampai rumah, sepulang dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur membela Para Ustadz (Ustadz Farid Okbah, Ustadz Ahmad Zain an Najah dan Ustadz Anung al Hammat) pada Rabu (21/9), tiba-tiba ada pesan masuk di WA dari nomor yang tidak dikenal. Isinya sebagai berikut :
"Assalamu'allaikum..Semoga sehaat dan dalam rahmadNya. Pak, kemaren sama petugasnya di bilang tidak boleh bawa makanan buat ustadz lagi. Istri ustadz Farid juga di bilang begitu. Kapan lagi keluarga bisa memberikan makanan enak buat ustadz? Di Cikeas ngga boleh...disini juga dilarang"
Segera penulis menyadari, bahwa pesan tersebut dari salah satu istri para ustadz. Lalu penulis balas :
"Waalaikumsalam, insyaallah saat memberikan didampingi lawyer ya bu. semoga dimudahkan, amien"
Lalu pesan WA tersebut penulis teruskan kepada Bang Ismar selaku koordinator advokat, agar kalau penulis ada udzur bisa didampingi advokat lainnya. Apapun yang bisa penulis lakukan, sepanjang membantu para ustadz akan penulis lakukan.
Sebelumnya, penulis mendampingi Umi Jamilah, istri ustadz Farid Okbah untuk mengantarkan alat pemotong kuku dan kumis. Di Cikeas, para ustadz tidak mendapatkan kesempatan untuk menjalankan sunah fitrah, seperti memotong kuku dan kumis.
Penulis sempat menikmati minuman racikan Umi Jamilah. Nikmat, serasa ada kapulaganya.
Sayangnya, saat itu petugas pengadilan dan densus 88 berubah 'ganas' saat istri ustadz anung hendak bertemu, densus 88 tidak mengizinkannya. Sempat penulis cek cok dengan petugas pengadilan.
Para ustadz memang terlihat lebih kurus, tidak terurus karena memang berada di tahanan yang konon di Cikeas seperti di 'Guantanamo'. Bentuknya bangunan kontainer. Kami sulit menemui para ustadz.
Istri para ustadz berinisiatif, setiap sidang membawakan makanan untuk para ustadz. Selain untuk menunaikan kewajiban istri, juga untuk menghibur para ustadz agar meskipun hanya saat sidang, para ustadz mendapatkan makanan yang layak.
Sayang, pihak densus 88 menzalimi dengan tidak memberikan izin. Tidak tahu, apakah nanti setelah didampingi advokat masih dipersulit dan dihalangi lagi.
Ya Allah, sungguh zalim perlakuan densus 88 kepada para ustadz. Koruptor Aziz Syamsudin saja saat ditangkap KPK masih diberikan hak-hak hukumnya. Para Ustadz yang tidak pernah merugikan negara, malah membantu negara dengan mendidik umat, diperlakukan secara zalim. Astaghfirullah. [].
Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat, Tim Advokasi Bela Ulama Bela Islam