Tinta Media: Capres
Tampilkan postingan dengan label Capres. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Capres. Tampilkan semua postingan

Jumat, 16 Februari 2024

KH. M. Shiddiq Al-Jawi: Tidak Benar Mengaitkan Kutipan Imam Ibnu Taimiyyah dengan Pemilihan Capres di Sistem Sekuler



Tinta Media - Founder Institut Muamalah Indonesia sekaligus  Pakar Fiqih Kontemporer KH. M. Shiddiq Al-Jawi, M.Si menanggapi pertanyaan terkait pendapat seorang khatib yang mengaitkan kutipan ucapan ulama terdahulu yang berbunyi: "Lebih baik 60 tahun dipimpin pemimpin yang zalim dari pada 1 tahun tanpa kepemimpinan" dengan pemilihan capres dalam sistem sekuler adalah tidak benar. 

“Pendapat khatib tersebut tidak benar jika mengaitkan kutipan tersebut dengan pemilihan capres saat ini dalam sistem sekuler yang ada. Kutipan yang dimaksud adalah apa yang disebutnya sebagai ucapan ulama terdahulu yang bunyinya, ‘Lebih baik 60 tahun dipimpin pemimpin yang zalim dari pada 1 tahun tanpa kepemimpinan’," tuturnya kepada Tinta Media, Senin (12/2/2024). 

USAJ sapaan Kiai Shiddiq menegaskan,  kutipan tersebut memang benar adanya, tetapi yang dimaksud dengan ‘pemimpin yang zalim’ adalah Khalifah (atau Imam) yang zalim, yaitu pemimpin dalam negara Khilafah. “Bukan pemimpin dalam sistem demokrasi  sekuler saat ini,” tegasnya. 

Disampaikan kutipan aslinya yang berasal dari Imam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Majmu' Al Fatawa berbunyi sebagai berikut : 

سِتُّوْنَ سَنَةً مِنْ إِمَامٍ جَائِرٍ أَصْلَحُ مِنْ لَيْلَةٍ وَاحِدَةٍ بِلاَ سُلْطَانٍ 

"Enam puluh tahun di bawah Imam (Khalifah) yang zalim, lebih baik daripada satu malam tanpa kepemimpinan/kekuasaan." (Ibnu Taimiyah, Majmu' Al Fatawa, Juz ke-28, hlm. 391). 

Kiai menjelaskan, teks aslinya yang berbunyi : سِتُّوْنَ سَنَةً مِنْ إِمَامٍ جَائِرٍ seharusnya diartikan ‘enam puluh tahun di bawah seorang Imam, atau Khalifah yang zalim’, tidak boleh sama sekali diartikan ‘enam puluh tahun di bawah seorang pemimpin yang zalim.” Hal ini karena kata ‘Imam’ (Khalifah) merupakan kata yang bermakna khusus, sedangkan kata pemimpin (‘amiir’) merupakan kata yang lebih umum cakupannya.  

“Jadi, ketika kalimat aslinya dalam Bahasa Arab diartikan ‘’enam puluh tahun di bawah seorang pemimpin yang zalim’, jelas ini adalah suatu penerjemahan yang manipulatif dan keliru,” jelasnya. 

Menurutnya, perbedaan antara istilah ‘pemimpin’ dengan ‘Imam’, kata ‘pemimpin’ (bahasa Arabnya  amiir) adalah kata yang bermakna umum, mencakup setiap pemimpin dalam berbagai sistem pemerintahan. 

“Jadi kata ‘pemimpin’ bisa mencakup Khalifah atau Imam, sebagai kepala negara dari negara Khilafah, mencakup pula Presiden dalam sistem pemerintahan Republik dari Barat, mencakup pula Raja (King) dalam sistem pemerintahan kerajaan (monarchy), dan sebagainya,” bebernya. 

Adapun istilah ‘Imam’ atau ‘Khalifah’ lanjutnya, adalah istilah khusus, bukan istilah umum, yang secara spesifik merupakan istilah untuk pemimpin tertinggi dalam negara Khilafah atau sistem pemerintahan Islam. (Taqiyuddin An-Nabhani, Al-Syakhshiyyah Al-Islamiyyah, Juz II, hlm. 126). 

“Perlu diketahui bahwa pemimpin dalam Islam, disebut dengan istilah Khalifah, Imam, atau Amirul Mukminin. Ketiga istilah ini merupakan sinonim (sama maknanya),” tandasnya. 

Kiai Shiddiq juga menyampaikan pendapat Imam Nawawi dalam kitabnya Raudhat Al-Thalibin

يَجُوْزُ أَنْ يُقَالَ لِلْإِمَامِ : اَلْخَلِيْفَةُ وَاْلإِمَامُ وَأَمِيْرُالْمُؤْمِنِيْنَ 

“Boleh Imam (pemimpin dalam Islam) itu disebut dengan istilah : Khalifah, atau Imam, atau Amirul Mukminin.” (Imam Nawawi, Raudhat Al-Thalibin, Juz X, hlm. 49). 

Secara lebih khusus, lanjut USAJ, tugas pokok dan fungsi Imam (atau Khalifah) telah dijelaskan oleh para ulama, yaitu menerapkan Syariah Islam dalam kekuasaan. Imam Taqiyuddin An-Nabhani berkata: 

اَلْخَلِيْفَةُ هُوَ الَّذِيْ يَنُوْبُ عَنِ اْلأُمَّةِ فِي الْحُكْمِ وَالسُّلْطَانِ، وَفِيْ تَنْفِيْذِ أَحْكَامِ الشَّرْعِ. 

“Khalifah (Imam) adalah orang yang mewakili umat Islam dalam pemerintahan dan kekuasaan, dan dalam pelaksanaan hukum-hukum Syariah Islam.” (Abdul Qadim Zallum, Nizham al-Hukmi fi Al-Islam, hlm. 49). 

“Dengan demikian jelaslah, bahwa kutipan yang ditanyakan memang ada, tetapi dengan penerjemahan yang salah atau manipulatif, akhirnya diterapkan dalam konteks yang salah, yaitu sistem sekuler saat ini,” jelasnya menegaskan kembali. 

Menurut USAJ, seharusnya terjemahan yang benar adalah ‘enam puluh tahun di bawah Imam (Khalifah) yang zalim’ bukan diterjemahkan secara salah menjadi kalimat umum ‘enam puluh tahun di bawah seorang pemimpin yang zalim.’ 

“Penerjemahan yang salah inilah, yang akhirnya membawa kepada kesimpulan yang sesat dan menyesatkan, bahwa yang dimaksud dengan ‘pemimpin’ adalah presiden, dalam konteks sekuler sekarang ini. Padahal yang dimaksud dengan kalimat ‘imam yang zalim’ (dalam teks bahasa Arabnya yang asli), adalah Imam atau Khalifah sebagai pemimpin negara Khilafah, bukan presiden dalam sistem republik sekuler yang ada saat ini,” pungkasnya.[] Raras

Selasa, 26 Desember 2023

Ajudan Menhan Dukung Pasangan Capres, Koalisi Masyarakat Sipil: Langgar Aturan Netralitas TNI



Tinta Media - Ajudan pribadi Menteri Pertahanan yang berstatus sebagai anggota TNI aktif terlihat menggunakan pakaian dengan warna sama dengan uniform pasangan Prabowo-Gibran dan duduk di barisan pendukung pasangan calon tersebut dinilai Koalisi Masyarakat Sipil melanggar aturan netralitas TNI. 

"Itu melanggar aturan netralitas TNI," tuturnya melalui Siaran Pers yang diterima Tinta Media, Bersama Koalisi Masyarakat Sipil "Menyikapi Dugaan Pelanggaran Netralitas Mayor Teddy Indra Wijaya, Ajudan Menteri Pertahanan dalam Debat Capres Putaran Pertama" Rabu (20/12/2023). 

"Akal sehat dengan mudah bisa membedakan mana aktivitas Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan dan sebagai calon Presiden," terangnya. 

Koalisi Masyarakat Sipil menilai, kehadiran yang bersangkutan pada acara debat capres putaran pertama merupakan pelanggaran terhadap ketentuan UU TNI. "Anggota TNI harus bersikap netral dalam Pemilu dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis," ujarnya. 

Ia mengutip,  dalam Pasal 39 angka 2 UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI yang menyebutkan bahwa prajurit TNI dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis. Sementara itu, acara debat Capres merupakan kegiatan kampanye politik praktis yang difasilitasi oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu. 

Menurutnya, tindakan yang bersangkutan juga melanggar aturan dalam UU Pemilu. Pasal 280 ayat (2) huruf g UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan bahwa pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan anggota TNI dan kepolisian. 

"Pelanggaran terhadap hal ini juga merupakan bentuk pidana Pemilu sebagaimana ditegaskan dalam pasal 280 ayat (4) dengan ancaman sanksi pidana selama satu tahun atau denda Rp 12 juta," tegasnya. 

Keterlibatan Anggota TNI aktif dalam kampanye politik Pemilu ujarnya, terjadi akibat pengabaian prinsip netralitas yang dilakukan oleh Capres Prabowo Subianto yang didukung oleh Presiden Joko Widodo. 

Penegakan Hukum 

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak atas pelanggaran terhadap netralitas TNI yang dilakukan ajudan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa adanya sanksi melalui penegakan hukum. baik dari Bawaslu RI maupun Mabes TNI itu. 

Menurutnya, Bawaslu RI, sesuai dengan kewenangannya, harus menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut secara transparan dan akuntabel. 

"Mabes TNI harus tunduk pada mekanisme penanganan di Bawaslu melalui Gakkumdu, mengingat lembaga tersebut yang diberikan kewenangan untuk mencegah, menyelidiki, menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran pemilu, termasuk terhadap anggota TNI," imbuhnya. 

Sikap Mabes TNI yang menyatakan tidak ada pelanggaran pada kasus ini ungkapnya. Sesungguhnya mencerminkan bahwa komitmen TNI akan netral dalam Pemilu 2024 hanya sebatas janji dan sulit untuk dipercaya karena dalam kasus ini saja Mabes TNI permisif . 

"Dengan sikap Mabes TNI yang menyatakan tidak ada pelanggaran tentu semakin membenarkan dugaan publik bahwa kekuasaan menggunakan seluruh instrumen negara dalam pemenangan kontestasi 2024 demi kepentingan rezim," pungkasnya. [] Muhammad Nur

Minggu, 10 Desember 2023

MENAKAR VISI MISI CAPRES 2024 DI TENGAH BELENGGU KAPITALISME OLIGARKI



 
Tinta Media - Oligarki adalah struktur kekuasaan yang terdiri dari beberapa individu elit, keluarga, atau perusahaan yang diizinkan untuk mengontrol suatu negara atau organisasi. Melansir Thoughtco, "Oligarki" berasal dari kata Yunani "oligarkhes", yang berarti "sedikit yang memerintah". Jadi, oligarki adalah struktur kekuasaan yang dikendalikan oleh sejumlah kecil orang, yang dapat terkait dengan kekayaan, ikatan keluarga, bangsawan, kepentingan perusahaan, agama, politik, atau kekuatan militer.

Pada 600-an SM, ketika Yunani negara-kota dari Sparta dan Athena diperintah oleh kelompok elit bangsawan berpendidikan, pemerintahan oligarki berjaya. Selama abad ke-14, negara-kota Venesia dikendalikan oleh bangsawan kaya yang disebut "aristokrat". Saat Afrika Selatan berada di bawah sistem apartheid kulit putih hingga 1994, adalah contoh klasik dari sebuah negara yang diperintah oleh bentuk pemerintahan oligarki berbasis rasial.

Semua bentuk pemerintahan, seperti demokrasi, teokrasi, dan monarki dapat dikendalikan oleh oligarki. Adanya konstitusi atau piagam formatif serupa tidak menghalangi kemungkinan oligarki memegang kendali yang sebenarnya atas pemerintahan. Jadi tidak heran jika demokrasi yang kini tengah diterapkan oleh dunia justru dalam cengkeraman oligarki. Antara demokrasi dan oligarki seperti lingkaran setan.

Istilah lingkaran setan adalah keadaan atau masalah yang seolah-olah tidak berujung pangkal, sulit dicari penyelesaiannya; proses atau lingkaran tidak berujung pangkal. Kapitalis sekuler sebagai metode operasional demokrasi telah menyebabkan kerusakan dan kehancuran ekonomi dunia bahkan Indonesia. Akibatnya, krisis globalpun terjadi dan berbarengan dengan pandemi yang telah menyengsarakan umat manusia di dunia abad ini. Penerapan demokrasi liberal tidak pernah memberikan harapan, kecuali kehancuran yang tak berujung.

Krisis fiskal negara dunia ketiga yang tersandera bayang-bayang gagal bayar akibat “debt trap” sistem rusak ini. John Perkins membuka mata dunia lewat buku yang berjudul Confession of an Economic Hit Man (2005). Bagaimana dia menelanjangi rahasia pemerintah AS yang berani membayar tinggi orang-orang seperti Perkins, untuk membuat negara-negara kaya sumber daya alam (SDA) agar mendapat utang luar negeri sebayak-banyaknya. Sampai negara tersebut tidak mungkin lagi dapat membayar utangnya, kecuali dengan menguras seluruh SDA yang dimilikinya.

Efek rusaknyapun menjalar ke realitas politik ala demokrasi, saat ini panggung layaknya pasar kotor, dimana jual-beli kepentingan dan saling sikut demi keuntungan bisnis pribadi dan kelompok dilakukan. Sehingga perwujudan demokrasi yang terjadi, bukan “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”, namun dari oligarki, oleh oligarki dan untuk oligarki. Wajah demokrasipun terlihat di dominasi oleh birokrasi oligarki yang menjadikan partai hanya sekedar mesin pendulang suara pemilih dan konstituennya, tidak lebih.

Menarik apa yang disampaikan Marwan Batubara, MSc dalam acara Fokus UIY Official Channel bersama Ust Ismail Yusanto yang menandaskan bahwa kenaikan harga BBM oleh pemerintah harus ditolak karena justru akan memiskinkan rakyat dan menguntungkan para mafia, oligarki dan bahkan demi citra politik pemerintah semata. Berbagai proyek yang tidak berdampak positif bagi rakyat banyak, seperti IKN dan kereta cepat hanyalah lahan untuk mendapat keuntungan segelintir orang dari investor, padahal proyek itu tidaklah berdampak bagi pertumbuhan ekonomi rakyat kecil.

Liberalisasi sektor migas dan disorientasi para penguasa adalah pangkal dari persoalan migas di negeri ini. Liberalisasi tata kelola sektor migas merujuk kepada aturan perundang-undangan yang tidak pro rakyat, sementara disorientasi adalah watak para penguasa yang hanya memikirkan keuntungan sendiri, demi harta dan tahta. Anehnya, tiap kali presiden terpilih, biasanya program pertamanya justru menaikkan harga BBM dengan berbagai dalih dan apologi. Padahal saat berkampanye, mereka selalu berteriak dan berjanji untuk mensejahterakan rakyat.

Regulasi Migas di Indonesia adalah Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Sebelumnya, adalah Undang-Undang No. 44 Prp. Tahun 1960 tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, dan Undang-Undang No. 8 Tahun 1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara. UU ini telah diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut para pemohon materi Undang-Undang tersebut bertentangan dengan UUD 1945, terutama pasal 33.

Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.” Makna yang terkandung dalam ayat tersebut sangat dalam yakni sistem ekonomi yang dikembangkan seharusnya tidak basis persaingan serta atas asas yang sangat individualistik. Sementara privatisasi dan liberalisasi adalah sistem yang berorientasi kepada individualistik.

Sementara pasal 33 ayat (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat dan (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan , kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Jargon Indonesia adil makmur untuk semua yang digagas pasangan AMIN hanya akan jadi isapan jempol dan pepesan kosong jika tak mampu melihat permasalahan mendasar negeri ini. Mungkin misi ini terinspirasi oleh pancasila sila ke 5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun faktanya, sila ini tidka pernah terwujud di negeri ini. Yang terjadi sebaliknya, rakyat semakin hari semakin miskin dan dimiskinkan. Sistem kapitalisme dan komunisme yang menyuburkan oligarki selalu luput dari analisa capres cawapres. Begitupun sistem demokrasi yang jelas-jelas menjadi ajang permainan oligarkipun selalu luput dari perhatian. Mungkin hal ini disebabkan oleh biaya tinggi selama pemilu, sehingga justru oligarki bermain di belakang pada capres dan cawapres. Betul atau salah?

Pertanyaan mendasar untuk pasangan AMIN, bagaimana mewujudkan visi misi idealnya di tengah hegemoni dan belenggu sistem kapitalisme dan komunisme dibawah kendalai oligarki ?. beberapa misi misi yang diusung pasangan AMIN adalah : Memastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok dan Biaya Hidup Murah melalui Kemandirian Pangan, Ketahanan Energi, dan Kedaulatan Air. Mengentaskan Kemiskinan dengan Memperluas Kesempatan Berusaha dan Menciptakan Lapangan Kerja, Mewujudkan Upah Berkeadilan, Menjamin Kemajuan Ekonomi Berbasis Kemandirian dan Pemerataan, serta Mendukung Korporasi Indonesia Berhasil di Negeri Sendiri dan Bertumbuh di Kancah Global.

Berikutnya adalah Mewujudkan Keadilan Ekologis Berkelanjutan untuk Generasi Mendatang. Membangun Kota dan Desa Berbasis Kawasan yang Manusiawi, Berkeadilan dan Saling Memajukan. Mewujudkan Manusia Indonesia yang Sehat, Cerdas, Produktif, Berakhlak, serta Berbudaya. Mewujudkan Keluarga Indonesia yang Sejahtera dan Bahagia sebagai Akar Kekuatan Bangsa. Memperkuat Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara, serta Meningkatkan Peran dan Kepemimpinan Indonesia dalam Kancah Politik Global untuk Mewujudkan Kepentingan Nasional dan Perdamaian Dunia. Memulihkan Kualitas Demokrasi, Menegakkan Hukum dan HAM, Memberantas Korupsi Tanpa Tebang Pilih, serta Menyelenggarakan Pemerintahan yang Berpihak pada Rakyat.

Sementara pasangan Prabowo Gibran mengusung visi : Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045. Visi pasangan ini dilandaskan oleh konsep normative dalam UUD 45 yakni : Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum. Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan Ikut melaksanakan ketertiban dunia. Visi dan landasan ini nampak sekali absurd  jika tidak dianalisa berdasarkan masalah fundamental negeri ini. Negeri ini sesungguhnya dalam cengkeraman oligarki yang telah memiskinkan rakyat selama bertahun-tahun. Sejak Indonesia merdeka, sebenarnya rakyat belum merdeka, khususnya bidang politik, ekonomi, pendidikan dan budaya.

Untuk mencapai Indonesia Emas 2045, mulai tahun 2025 dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di angka 6% hingga 7%. Pertumbuhan ini perlu didukung dengan penguatan peran pemerintah dalam roda ekonomi dan pembangunan bangsa sesuai falsafah Ekonomi Pancasila. Nah, yang paling aneh dari paragraph ini adalah soal ekonomi pancasila. Benarkah pancasila memiliki konsep ekonomi? Apakah selama ini pancasila telah dijadikan landasan berekonomi negeri ini? Bukankah Indonesia selama ini menerapkan ekonomi dengan sistem kapitalisme yang kekayaan Indonesia hanya dikuasai oleh segelintir orang saja (oligarki). Apakah ini namanya ekonomi pancasila?

Sementara pasangan Ganjar dan Mahfud mengusung visi : Menuju Indonesia unggul, Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari. Dalam pendahuluan, tertulis paragraf : Kami sepenuhnya setia pada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan berkomitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa, dasar dan tujuan bernegara, landasan kebijakan pemerintahan negara, dan menjadi spirit bagi kepemimpinan Indonesia di dalam membangun persaudaraan dunia. Kami berkomitmen untuk mempercepat keadilan dan kemakmuran rakyat Indonesia, dengan menaruh perhatian terpenting bagi fakir miskin dan anak telantar untuk dipelihara negara. Hal tersebut menjadi pijakan bagi tekad kami di dalam mewujudkan kemiskinan ekstrem nol persen, dan secara bertahap mengurangi kemiskinan hingga 2,5% tahun 2029. Paragraf lebih mirip sebagai sebuah khayalan dan dongeng semata, dari pada sebuah harapan, apalagi kenyataan.

Sebagai pengantar visi tertulis : Kami menyadari pentingnya kesinambungan pemerintahan negara Republik Indonesia yang diawali oleh Presiden Soekarno sebagai pembuka gerbang kemerdekaan, Presiden Soeharto dengan gerbang pembangunan, dilanjutkan dengan kepemimpinan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid, Presiden Megawati Soekarnoputri, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang secara bersama-sama telah membuka gerbang demokrasi, hingga Presiden Joko Widodo yang meletakkan gerbang kemajuan Indonesia Raya. Paragraf ini menunjukkan pasangan ini sebenarnya tidak punya daya kritis dan gagasan besar.

Delapan gerak cepat yang dicanangkan oleh pasangan ini adalah : (1) Mempercepat Pembangunan Manusia Indonesia Unggul yang Berkualitas, Produktif, dan Berkepribadian (2) Mempercepat Penguasaan Sains dan Teknologi Melalui Percepatan Riset dan Inovasi (R & I) Berdikari (3) Mempercepat Pembangunan Ekonomi Berdikari Berbasis Pengetahuan dan Nilai Tambah (4) Mempercepat Pemerataan Pembangunan Ekonomi 1. 2. 3. 4. Visi Misi Ganjar Pranowo & Mahfud MD Menuju Indonesia Unggul (5) Mempercepat Pembangunan Sistem Digital Nasional (6) Mempercepat Perwujudan Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan Melalui Ekonomi Hijau dan Biru (7) Mempercepat Pelaksanaan Demokrasi Substantif, Penghormatan HAM, Supremasi Hukum yang Berkeadilan, dan Keamanan yang Profesional (8) Mempercepat Peningkatan Peran Indonesia dalam Mewujudkan Tata Dunia Baru yang Lebih Berkeadilan Melalui Politik Luar Negeri Bebas Aktif dan Memperkuat Pertahanan Negara.

Keseluruhan visi misi capres cawapres 2024 nampaknya akan menjadi pepesan kosong belaka jika masalah utama negeri ini tidak pernah terselesaikan. Masalah utama negeri ini adalah hegemoni kapitalisme dengan cengkeraman oligarki yang telah menguasai 85 persen kekayaan negeri ini. Sementara rakyat banyak yang dijadikan sebagai alat kampanye pemilu tidak pernah mendapatkan apa-apa kecuali kemiskinan dan utang. Selama kapitalisme dengan kedok investasi dan privatisasi masih terus bercokol di negeri ini, maka janji-janji ekonomi dan kesejehteraan rakyat adalah omong kosong belaka. Sebab faktanya demokrasi telah menyuburkan oligarki dan oligarki tidaklah memiliki orientasi kesejahteraan sosial.

Abraham Lincoln (1809-1865), mendefinisikan demokrasi  secara sekuleristik,  yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Jargon terkenal atas makna demokrasi ala Lincoln menunjukkan bahwa demokrasi adalah ideologi anti etika agama. Demokrasi membawa gen antroposentrisme sekuler yang meniadakan hukum agama dalam ruang publik. 

Demokrasi adalah ideologi berpaham antroposentrisme dan antropomorpisme yang bertentangan secara diametral dengan Islam. Sebab kedaulatan hukum dalam Islam ada di tangan Allah yang tercantum dalam Al Qur’an dan Al Hadist, sementara kekuasaan di tangan seorang khalifah yang wajib hukumnya menerapkan syariah secara kaffah. Sementara demokrasi menjadikan manusia sebagai otoritas kedaulatan hukum dengan menjadikan manusia sebagai sumber hukum untuk mengatur sesama manusia.

Islam juga telah menjadikan pengaturan urusan rakyat atau mereka yang memiliki kewarganegaraan menjadikan aktivitas perekonomian tersebut, terikat dengan hukum hukum syariah sebagai suatu perundang-undangan yang mengikat. Seperti firman Allah SWT Apa saja yang telah Rasul bawa untuk kalian, ambillah. Apa saja yang telah dia larang atas kalian, tinggalkanlah. [ Qs Al-Hasyr (59) 7].

Antroposentrisme dan antropomorpisme menjadikan demokrasi menjadikan manusia sebagai otoritas pembuat hukum dan perundang-undangan dan membuang kitab suci sebagai sumber konstitusi. Demokrasi adalah semacam ‘bid’ah politik’ yang menjadikan akal dan nafsu serta kepentingan manusia sumber kebenaran. Karena itu secara genealogis dan genetik, demokrasi itu anti agama (baca : Islam). Dari kesalahan konsep kepemilikan menjadikan oligarki semakin subur dalam sistem demokrasi.

Karena itu tidaklah mengherankan jika para pemuja demokrasi menjadikan hawa nafsu dan kepentingan pragmatisnya sebagai acuan. Tidak mengherankan pula jika di alam demokrasi justru makin subur para penjilat kekuasaan, penista agama dan berbagai bentuk perilaku amoralitas. Islam akan menjadi sasaran serangan oleh demokrasi melalui mulut para pemujanya. Biaya politik demokrasi sangat tinggi yang menyebabkan perselingkuhan antara penguasa dan pengusaha. Lebih ironis lagi jika yang menjadi penguasa adalah para pengusaha, sempurna kehancurannya.

Robert Mitchel dalam bukunya “Political Parties, a Sociological Study of the Oligarchical Tendencies of Modern Democracy” menyebutkan kemunculan oligarki merupakan konsekuensi dari proses yang terjadi dalam suatu organisasi, termasuk partai politik. Makin besar organisasi atau partai politik tersebut, kecendrungan mengarah kepada oligarki tidak dapat dihindarkan. Kecendrungan ini disebut Michel sebagai oligarki demokrasi. Yang pada akhirnya, perselingkuhan antara pengusaha dan penguasa ini akan melahirkan hukum besi oligarki, dimana kepentingan sekelompok orang (minoritas), tidak mewakili kepentingan orang banyak (mayoritas).

Seperti lingkaran setan, relasi antara demokrasi dan oligarki yang senyatanya telah menjadi malapetakan peradaban modern tanpa pernah ada ujungnya. Karena itu solusinya hanya satu yakni buang demokrasi dan terapkan Islam. Sebab dengan sistem Islam, oligarki tidak akan bisa tumbuh. Konsep kepemilikan dalam Islam tidak memungkinkan tumbuhnya oligarki.

Harta rampasan (fai') dari mereka yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (yang berasal) dari penduduk beberapa negeri, adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya (QS Al Hasyr : 7)

Dalam sistem Islam, sumber daya alam adalah milik umum yang wajib dikelola oleh negara dan diperuntukkan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk oligarki apalagi asing dan aseng. Kepemilikan umum adalah izin dari al-syari’ bagi komunitas (jama’ah) secara bersama-sama untuk memanfaatkan benda. (M. Husain abdullah, Dirasat fi al-Fikr al-Islami, hlm. 55).

Tiga Macam Kepemilikan Umum : Pertama, apa-apa yang menjadi hajat hidup orang banyak (ma huwa min marafiq al-jama’ah). Contoh: air, padang rumput, api, dll. Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kaum muslimin berserikat dalam tiga benda; air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud).

Kedua, benda-benda yang dari segi bentuknya tidak membolehkan individu untuk menguasainya. Contoh: jalan, jembatan, sungai, danau, dll. Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ”Mina adalah tempat bagi siapa saja yang lebih dulu datang.” (HR. Ibnu Majah).

Ketiga, tambang dengan depositnya besar. Contoh: tambang emas dan tembaga yang melimpah, dll. Hadits Abyadh bin Hammal ra : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menarik kembali pemberian tambang garam karena produksinya besar. (HR. Tirmidzi). (M. Husain Abdullah, Dirasat fi al-Fikr al-Islami, hlm. 56).

Islam itu agama sempurna yang berhukum kepada hukum Allah Yang Maha Sempurna dalam mengurusi urusan rakyat, termasuk dalam tata kelola sumber daya alam. Pemimpin dalam Islam adalah orang muslim yang penuh jujur, amanah dan cerdas dan tentu saja tidak disorientasi. Pemimpin dalam Islam adalah yang tunduk patuh sepenuhnya dengan hukum Allah. Dengan demikian dalam Islam Islam, sistem aturannya sempurna dan pemimpinnya amanah, maka lahirlah berbagai bentuk keberkahan.

Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan (QS Al A’raf : 96)

Demikianlah siksa yang dijatuhkan Allah atas mereka yang durhaka, dan sekiranya penduduk negeri yang Kami kisahkan keadaan mereka atau selain mereka beriman kepada apa yang dibawa oleh Rasul dan bertakwa, yakni melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah, yaitu pintu-pintu kebaikan dari segala penjuru; langit dan bumi, berupa hujan, tanaman, buahbuahan, binatang ternak, rezeki, rasa aman, dan keselamatan dari segala macam bencana, serta kesejahteraan lahir dan batin lainnya, tetapi ternyata mereka mendustakan ayat-ayat dan rasul-rasul Kami, maka Kami siksa mereka disebabkan kekufuran dan kemaksiatan yang terus menerus mereka kerjakan. Ketaatan akan membawa nikmat dan keberkahan, sebaliknya, kekufuran mendatangkan laknat dan kesengsaraan. (Tafsir Ringkas Kemenag RI).

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, 28/11/23 : 09.17 WIB)

Oleh : Dr. Ahmad Sastra
Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa 

Selasa, 05 Desember 2023

Di Balik Capres Ada Oligarki?



Tinta Media - Para Oligarki dan pengusaha atau pemilik modal selalu bermunculan pada ajang kontestasi pemilihan presiden (pilpres). Hal ini dianggap wajar karena politisi dan pengusaha sama-sama memiliki kepentingan. Para politisi dan pejabat membutuhkan pengusaha untuk membiayai kampanye, sedangkan para pengusaha membutuhkan para pejabat untuk melindungi kepentingan bisnis dan ekonominya.

Dikutip dari situs MD Universe pada pilpres 2024, sederet pengusaha hingga konglomerat kelas kakap menjadi rebutan para capres untuk mengokohkan kekuatan finansial dan logistiknya, terlebih dalam masa kampanye. Kasus ini diperjelas ketika para kalangan pengusaha mulai merapat dan mendukung salah satu pasangan, bahkan masuk dalam daftar tim pemenangan demi keuntungan, terlebih untuk melanggengkan bisnisnya.

Kubu Ganjar Pranowo misalnya, capres yang didampingi Prof. Mahfud Md sebagai cawapres. Di kubu itu, terdapat para pengusaha kelas kakap yang berada di barisan tim suksesnya. Sebut saja Arsyad Rasjid sebagai ketua tim pemenangnya. Arsyad Rasjid selaku ketua KADIN (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) juga merupakan pebisnis dan Presiden Direktur PT Indika Energy Tbk, perusahaan yang bergerak di bidang energi dan juga berbagai perusahaan yang bergerak di bidang media, pertambangan, keuangan, dan teknologi. 

Di sampingnya ada nama Sandiaga Uno yang masuk dalam jajaran 10 orang terkaya di Indonesia dengan aset mencapai 10,99 Triliun (CNBC Indonesia). Salah satu sumber kekayaannya berasal dari kepemilikan saham di beberapa perusahaan tambang dan energi. 

Di dalam jajaran wakil ketua TPN, ada sederet nama pengusaha besar, di antaranya Bagas Adhadirga, pendiri dan CEO PT Asia Aero Technology yang bergerak di bidang pengembangan dan pelayanan bandara udara, Angela Tano Sudibyo, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sekaligus anak dari konglomerat Hary Tanosudibyo, Orias Petrus Moedak Wakil Direktur Utama PT Freeport Indonesia, dan masih banyak lagi pengusaha yang menyokong capres Ganjar Mahfud.

Di samping itu, kubu Ganjar juga diusung oleh partai-partai yang juga berasal dari konglomerat. Sebut saja ada Hary Tanosudibyo, ketum Perindo, konglomerat kelas atas dengan bisnisnya di Media MNC Group yang kekayaannya menembus 16,35 trilun (CNBC Indonesia). Ini membuat dirinya sebagai ketum yang paling kaya dengan selisih cukup jauh dibandingkan ketum lainnya. Ada juga Osman Sapta Odang dengan gurita bisnisnya di bidang pertambangan yang bernama Oso Group.

Di kubu lain, ada Anis Baswedan dan Cak Imin. Capres ini paling sedikit dikelilingi oleh pengusaha dan konglomerat. Capres ini diisi tiga pengusaha besar. Pertama, Thomas Trikasih Lembong sebagai ketum pemenangnya. Investor dan pebisnis kelas kakap ini juga seorang pendiri perusahaan ekuitas swasta di Singapura yang bernama Quvat Management dan Presiden  Komisaris PT Graha Layar Prima  (BlitzMegaplex).

Kedua, Leotinus Alpha Edison, merupakan CO-Founder PT Tokopedia, sekaligus General Manager di PT Indocom Mediatama. Ketiga, ada I Gedhe Widiade, pebisnis yang bergelut di industri sepak bola Indonesia. Di luar itu, pengusungnya Surya Paloh, Ketum Nasdem, konglomerat yang kekayaannya mencapai 6,6 triliun (CNBC Indonesia) di bidang media, di antaranya Metro TV dan Media Indonesia di bawah naungan Media Group.

Tak pernah menyerah meski selalu kalah, Prabowo  Subianto kini terjun lagi di bursa capres dengan Gibran Rakabumingraka sebagai cawapresnya. Diusung oleh banyak pengusaha yang paling mentereng, meskipun Prabowo sendiri juga seorang taipan kelas kakap yang bergerak di berbagai perusahaan, seperti pertambangan, migas, perikanan, perhutanan, dan pertanaian, Prabowo masih saja menggandeng banyak taipan untuk modal kampanyenya.

Beberapa di antaranya adalah Roslan Roeslani, Wakil Menteri BUMN dan Wakil Komisaris PT Pertamina. Ada juga Taipan Abu Rizal Bakri, pemilik gurita bisnis Bakri Group yang menguasai media hingga pertambangan. Tak kalah, adik Prabowo pun ikut menyokong. Adik Prabowo yang bernama Hasyim Djojohadikusumo adalah seorang taipan di bidang pertambangan hingga perkebunan. Ada juga Pandu Syahrir, keponakan Luhut Binsar Panjaitan, penguasaha batu bara dan juga direktur PT Toba Bara Sejahtera. Ada juga Putri Kuswisnu Wardani, pemilik perusahaan kosmetik terkenal, Mustika Ratu, dan masih banyak lagi.

Dalam pesta demokrasi, bukan menjadi rahasia apabila ongkos politik untuk menjadi penguasa di negeri ini membutuhkan sponsor dan modal yang sangat besar. Kondisi ini memunculkan simbiosis mutualisme antara pengusaha yang mengincar sumber daya melimpah, dengan para politisi yang berharap memenangkan dan meraih bangku kekuasaan.

Tak heran jika para politisi lebih mengutamakan dirinya untuk menggandeng para Taipan daripada rakyat. Lagi-lagi rakyat menjadi tumbal di dalam pemilu di sistem demokrasi. Dengan kondisi yang masih stagnan meskipun berganti pemimpin sebanyak tujuh kali, ditambah lagi rakyat yang semakin sengsara, pekerjaan semakin susah, harga kebutuhan pokok terus naik, keadilan yang tumpul, membuat kepercayaan pada pemerintah semakin berkurang di mata rakyat. 

Seharusnya, dengan kondisi seperti ini, rakyat sadar bahwa sistem ini sudah tidak bisa diharapkan lagi. Perubahan memang perlu, tetapi bukan hanya sebatas pergantian pemain, melainkan perubahan hakiki sebagaimana yang diharapkan umat, yakni perubahan dengan syariat Islam. Dengan syariat Islam, insyaallah negara akan menjadi negara maju, baldatun thayyibatun warrabun Ghafur.

Wallahualam

Oleh: Setiyawan Dwi,
Sahabat Tinta Media

Minggu, 05 November 2023

Ada Lobi Politik di Balik Pertemuan Tiga Capres dengan Jokowi?



Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menilai ada kemungkinan lobi politik yang dilakukan Presiden Jokowi dengan mengundang tiga calon presiden dalam jamuan makan.
 
“Pertemuan Presiden Jokowi itu bisa saja ditafsirkan banyak arti, atau bahkan tidak tertutup kemungkinan juga ada lobi-lobi politik di meja makan,” tuturnya dalam video:Tidak Ada Makan Siang Gratis Melalui kanal Youtube Justice Monitor, Selasa (31/10/2023).
 
Ia berargumen, dalam urusan politik ada ungkapan no freelance (tidak ada makan siang gratis)  sebab hampir setiap aktivitas politik yang dilakukan punya makna, baik tersirat maupun tersurat.
 
“Apakah ini  juga bisa ditafsirkan bahwa Jokowi sedang terdesak? Masa jabatannya tinggal satu tahun lagi sementara banyak proyek ambisius pribadi yang belum tuntas,” tanyanya mengakhiri penuturan.[] Muhammad Nur

Rabu, 13 September 2023

PA 212 Bantah Dukung Capres Ganjar Pranowo

Tinta Media - Pemberitaan yang  berisi  dukungan Persaudaraan Alumni 212 (PA 212)  kepada Ganjar pranowo dalam Pilpres 2024, dibantah Sekretaris Majelis Syuro PA 212 Slamet Ma’arif.  
 
"Pemberitaan itu 'hoaks' dan tidak benar, karena berita itu ditulis tanpa pernah wawancara sama sekali dengan saya baik secara langsung ataupun melalui telepon," tuturnya  kepada Tinta Media, Senin (11/9/2023).
 
Ia menegaskan  bahwa dirinya sebagai pribadi dan secara organisasi PA 212 akan tetap istiqamah belum mengambil sikap dan dukung  mendukung kepada capres dan cawapres manapun. “Kami tetap menunggu nasehat ulama dan komando  Imam Besar Habib Riziq Sihab,” tandasnya.
 
Terakhir, Slamet meminta agar dua media online tersebut mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka. [] Citra Salsabila.

Senin, 04 September 2023

Di Balik Presidential Threshold Ada Kepentingan Oligarki


 
Tinta Media - Cendekiawan Muslim Ustadz Ismail Yusanto (UIY) menegaskan bahwa di balik presidential threshold ada kepentingan oligarki.

“Di balik presidential threshold  20% ini ada kekuatan yang memiliki kepentingan serta mengambil keuntungan. Siapa yang memiliki kepentingan itu? Saya kira banyak pengamat yang menyebut ini semua demi oligarki,” tuturnya dalam acara Focus To The Point: Bongkar Pasang Koalisi, Kepentingan Siapa? Sabtu (2/9/2023) di kanal Youtube UIY Official.
 
UIY beralasan, oligarki lebih mudah mengatur sedikit orang dibanding banyak orang. “Jika presidential threshold nol mungkin akan ada lebih dari 10 calon presiden. Mengatur 10 calon tentu tidak lebih mudah ketimbang misalnya mengatur tiga,” tandasnya.
 
Ia menambahkan, di balik ini semua ada maksud. Maksud yang paling dicari oleh oligarki, ucapnya, adalah akses bisnis dan akses kekuasaan.
 
“Karena itulah maka banyak yang mengatakan bahwa yang terjadi sekarang bukan kedaulatan rakyat tapi kedaulatan pemilik modal. Rakyat hanya dijadikan sebagai alat legitimasi saja,” simpulnya.
 
UIY menyayangkan, rakyat dipaksa untuk memilih yang sudah menjadi pilihan oligarki. “Ibarat seperti ini, aku pilihkan buat kamu, kamu pilih diantara yang aku pilihkan, lalu dibilang nah inilah pilihan rakyat,” ucapnya memberikan ilustrasi.
 
Semua Negara
 
UIY mengatakan, oligarki itu ada di semua negara kapitalis karena oligarki itu kumpulan dari kekuatan pemilik modal dan pemilik kekuatan politik.
 
“Oligarki politik dan oligarki pemilik modal itu ada di semua negara demokrasi liberal kapitalis. Hanya yang menjadi soal adalah apakah oligarki mengendalikan atau dikendalikan. Itu yang membedakan!,” cetusnya.
 
 UIY melanjutkan, seharusnya oligarki itu dikendalikan bukan mengendalikan. “Tapi bagaimana mengendalikan oligarki, wong alat pengendali itu Cuma dua, kalau tidak keuangan ya kekuasaan. Mereka yang punya keuangan, tinggal mengendalikan kekuasaan. Siapa yang memiliki kekuasaan tinggal mengendalikan keuangan, itu kan bolak balik disitu,” tukasnya.
 
Dengan pengendalian oligarki ini, sebutnya, pemimpin yang terpilih kecil kemungkinan bekerja untuk rakyat. Ia memberikan contoh pemimpin yang ada sekarang yang mencabut subsidi pupuk, subsidi listrik dan lain-lain tapi memberikan subsidi kendaraan listrik. “Dimana letak keberpihakannya kepada rakyat, karena kita tahu siapa di balik kendaraan listrik itu,” pungkasnya. [] Setiyawan

Sabtu, 20 Mei 2023

TURBULENSI POLITIK NASDEM, BERDAMPAK PADA PENCAPRESAN ANIES?

Tinta Media - Sulit untuk menampik suasana kegalauan NasDem pasca penetapan tersangka Johny G Plate dalam kasus korupsi BTS 4 oleh Kejaksaan Agung. Surya Paloh sendiri, mengaku sedih dan tak dapat menyembunyikan kesedihannya dalam perkara ini.

Ketua Umum NasDem itu menggambarkan kesedihan yang bercampur dengan rasa kemarahan, dengan ungkapan "terlalu mahal, Johny G Plate diproses dalam perkara ini". Meski berusaha menutupi rasa kecurigaan atas adanya intervensi kekuasaan dan politik dalam perkara ini, Paloh malah secara implisit justru memberikan sinyal kasus ini tidak lepas dari intervensi kekuasaan dan politik.

Kasus ini, tentu saja mengakibatkan turbulensi politik di tubuh NasDem. Untuk meminimalisir keguncangan, Surya Paloh berusaha menetralisirnya dengan tiga langkah:

*Pertama,* menyatakan menghormati proses hukum terhadap Johny G Plate. Meskipun, ada kegelisahan, kesedihan, dan bahkan 'rasa marah' yang menyertai, karena merasa diperlakukan tidak adil, tidak profesional bahkan tidak bermoral.

Mungkin saja, Surya Paloh tahu banyak dan detail borok-borok kekuasaan dari partai lainnya, yang dia juga memberikan permakluman karena menjaga etika dan moral. Tapi hal itu, tidak berlaku bagi partainya. Tentu saja, itu dianggap sebagai tindakan yang tidak adil, tidak bermoral dan tidak profesional.

Semestinya, proses hukum berlaku bagi semua politisi dari partai apapun. Tidak kemudian ada perlakuan 'Lex Spesialis' dalam pengertian pemberian privilege tertentu.

*Kedua,* memerintahkan kepada seluruh jajaran partai NasDem, dari DPP hingga DPD, semua organ struktural dan fungsional NasDem agar bekerja seperti biasa, tidak terhasut dan termakan adu domba. Nampaknya, Paloh sadar betul kasus ini akan mempengaruhi psikologi dan mental kadernya.

Apalagi, ini adalah kali kedua Sekjen NasDem tersangkut kasus korupsi. Persepsi publik yang terbangun bisa saja menyimpulkan NasDem partai gembongnya korupsi, sehingga persepsi ini jelas akan mempengaruhi mental dan psikologi kader NasDem.

*Ketiga,* segera menetapkan Hermawi Taslim sebagai Plt Sekjen NasDem menggantikan Johny G Plate. Sebagai Nahkoda, Paloh memang harus segera menunjuk Sekjen untuk melanjutkan perjalanan politik kapal NasDem.

Namun, ada gestur yang keliru ditampakkan oleh kader NasDem. Saat Paloh memberikan arahan dengan narasi kesedihan dam rasa marah, namun saat nama Hermawi Taslim disebut sebagai Plt Sekjen, Taslim dan sejumlah kader lainnya malah mengumbar senyum dan tawa, diikuti riuh tepuk tangan. Sikap yang secara tidak sadar meruntuhkan narasi menyatukan kohesi internal NasDem yang dibangun Paloh.

Publik kemudian dapat menilai, ternyata terlepas ada kesedihan atas penetapan tersangka Johny G Plate, ada kegembiraan dan rasa bahagia atas penunjukan Hermawi Taslim sebagai Plt Sekjen NasDem. 

Semestinya, Hermawi Taslim dan kader lainnya dapat menahan ekspresi kebahagiaan dengan tetap diam berkhidmat mendengar penyampaian penunjukan oleh Ketum NasDem. Sebab, jabatan Sekjen ini bukan diperoleh dari proses kongres yang dapat dirayakan dengan rasa gembira, senyuman dan tepuk tangan.

Kasus ini jelas mengguncang NasDem. Namun, apakah akan berdampak pada pencapresan Anies Baswedan? 

Pasca kasus ini bergulir, Anies langsung mengunjungi Surya Paloh. Dampak yang mungkin terjadi, belum dapat dihitung secara pasti.

Bisa saja, kasus ini adalah warning agar NasDem mundur dari mencalonkan Anies. Bisa juga, NasDem semakin marah kepada rezim dan mengambil posisi mendukung penuh pencapresan Anies Baswedan. Siap ajur ajuran.

Sayangnya, NasDem tidak mungkin mengkapitalisasi kasus ini sebagai kasus kriminalisasi. NasDem sulit untuk _taking benefit politik_ dengan modus _playing victim_. Sebab, semua rakyat juga tahu semua pejabat dari semua parpol itu korup. Ada yang mau bantah pernyataan saya ini ? [].

Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

Selasa, 02 Mei 2023

Penunjukan Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024, Dirasa Aneh Sebagian Kalangan

Tinta Media - Penunjukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024 oleh Megawati, menurut sebagian kalangan dirasa aneh. 

"Ini dirasa aneh oleh sebagian kalangan," tutur Direktur Indonesian Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana dalam Program Aspirasi: Ganjar Pranowo, Fenomena Simulacra? Ahad (23/4/2023) di kanal Youtube Justice Monitor. 

Ia mengungkap, lantaran beberapa hari sebelumnya Megawati tegas tidak akan memilih calon yang hanya bermodal pencitraan, namun nyatanya Megawati justru menunjuk Ganjar Pranowo yang selama ini aktif di media sosial. 

Ia mengatakan, sebagian kalangan mengaku heran dengan tindakan Megawati tersebut. "Di satu sisi track record dari Ganjar di Jawa Tengah juga tidak terlalu menonjol. Di samping sosok ini tidak memiliki kepemimpinan yang konsepsional dan operasional serta miskin integritas dan prestasi," ujarnya. 

Ia membeberkan pernyataan dan perilaku Ganjar yang kontroversial tahun 2017 Ganjar Pranowo menerbitkan surat izin bernomor 660.1/4/2017 untuk penambangan PT Semen Indonesia, gara-gara izin pembangunan pabrik tersebut Ganjar banjir gugatan dari lembaga pelestarian lingkungan hidup. 

"Ganjar juga pernah blak-blakan mengaku menonton film porno, ia melihat bahwa hal itu wajar sebab seseorang sudah dewasa wajar nonton porno. Pengakuan ganjar ini menjadi kontroversi dan mendapat kritikan dari berbagai kalangan," bebernya. 

"Ganjar juga pernah mendapat kecaman publik setelah dirinya mengunggah bantuan dari baznas untuk melakukan renovasi rumah kader PDI Perjuangan," imbuhnya. 

Agung menyebut, sementara itu banyak kekhawatiran bahwa Indonesia memasuki episode politik simulacra.  "Episode politik yang diproduksi oleh sebuah industri komunikasi massa yang mengaburkan fakta melalui kontruksi realitas semu secara masif yang menghadirkan pemimpin melalui proses pencitraan yang masif dalam konteks manipulasi opini publik," sebutnya. 

Agung menilai, kebudayaan industri saat ini menyamarkan jarak antara fakta dan informasi, antara informasi dan entertainment, dan antara entertainment dan kepentingan politik.

"Masyarakat tidak sadar akan pengaruh citra simulacra, hal ini membuat masyarakat jerapah mencoba hal baru yang ditawarkan simulacra untuk membeli, bekerja dan lain-lain termasuk misalnya memilih presiden, gubernur, walikota maupun bupati," ucapnya. 

Agung melihat, di tengah kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang dahsyat saat ini realitas telah hilang dan kebenaran seringkali menguap. 

"Realitas tidak hanya diceritakan, direpresentasikan, disebarluaskan, tetapi kini dapat direkayasa dimanipulasi dan dicitrakan. Dinamika manusia bertopeng simulacra telah mengaburkan dan mengikis perbedaan antara yang nyata dengan imajiner, yang benar dengan palsu," pungkasnya. [] Robby Vidiansyah Prasetio

Kamis, 27 April 2023

Capres Nonton Film Porno, Mau Dibawa ke Mana Negeri Ini?

Tinta Media - Petugas partai yang mengaku suka nonton film porno, Ganjar Pranowo, akhirnya ditunjuk oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai capres PDIP Pilpres 2024 pada momen hari Kartini, Jumat (21/4/2023), bertepatan dengan hari Raya Idul Fitri 1444H. 

Setelah Megawati sukses mendudukkan petugas partainya yang mendapat julukan "King of Lip Service" selama dua periode ke tampuk kekuasaan tertinggi di negeri ini, putri Soekarno ini kembali menunjuk petugas partainya yang lain untuk dijadikan jago dalam perebutan kursi nomor satu.

Kesukaan nonton film porno, terungkap saat Ganjar menjadi tamu podcast di kanal Youtube milik Deddy Corbuzier Selasa, (3/12/2019). “Kalau saya menonton film porno salahnya di mana? Saya dewasa, punya istri. Yang enggak boleh itu, saya kirim-kirim itu karena yang mengirim itu kena UU ITE dengan tuduhan menyebarkan,” katanya.

Dengan menyandang gelar haji, tidak diragukan lagi, Ganjar adalah seorang muslim. Nama lengkapnya adalah H. Ganjar Pranowo, S.H, M.IP. Sebagai seorang muslim, Ganjar mestinya paham, bagaimana hukum menonton film porno?

Pengertian film porno, menurut Wikipedia, adalah gambar bergerak yang bertujuan untuk membangkitkan nafsu seksual penontonnya. Umumnya menampilkan adegan aktivitas seksual. 

Syeikh ‘Atha' Abu Rusytah menuturkan, hukum menonton film porno adalah haram, meski hanya gambar dan bukan kenyataan yang sebenarnya. Dalilnya adalah kaidah fiqih : al-wasilah ila al-haram (Segala sarana yang mengakibatkan keharaman, hukumnya haram). 

Menurut Syeikh 'Atha', pengamalan kaidah ini tidak mensyaratkan sarana itu akan mengakibatkan keharaman secara pasti, tapi cukup ada dugaan kuat (ghalabatuzh zhann) sarana itu akan mengakibatkan keharaman. Film porno secara umum mendorong penonton untuk berbuat keharaman, seperti zina. Oleh sebab itu, menonton film porno, hukumnya haram. (Ajwibah As`ilah, 10/10/2006).
 
Selain Syeikh 'Atha', menonton film porno juga diharamkan oleh Syeikh Ziyad Ghazzal dalam karyanya Masyru’ Qanun Wasa`il al-I’lam, hal. 75. Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Muslim, Nabi Muhammad Saw, bersabda, "Kedua mata dapat berzina, dan zina keduanya adalah melihat. Kedua telinga bisa berzina, dan zina keduanya adalah mendengar. Lidah zinanya dengan bicara. Tangan zinanya dengan menyentuh. Kaki zinanya dengan melangkah. Hati zinanya dengan berhasrat dan menginginkan. Dan kemaluan akan membenarkan atau mendustakannya.”
 
Syeikh Ziyad mengungkap bahwa wajhul istidlal (cara penarikan kesimpulan hukum) dari hadis di atas sebagai berikut. Jika zina telinga yang diharamkan dengan mendengar cerita zina, maka lebih-lebih lagi kalau menonton gambar orang berzina. Sebab menonton gambar orang berzina lebih jelas dan lebih besar pengaruhnya ke dalam jiwa daripada sekadar mendengar cerita zina. Oleh sebab itu, melihat atau menonton film porno hukumnya haram. (Ziyad Ghazzal, Masyru’ Qanun Wasa`il al-I’lam, hal. 76).

Namun, ada perkecualian dari keharaman ini yakni pihak-pihak yang mempunyai keperluan syar’i (hajat syar’iyah) atau keperluan yang dibenarkan hukum syariah. Seperti, polisi (syurthah) dan hakim (qadhi) yang akan menjatuhkan hukuman bagi pelaku kasus film porno. Dalam kondisi tersebut, pihak-pihak terkait diperbolehkan melihat film porno untuk keperluan pemeriksaan.

Dalilnya adalah hadis dan Ijma’ Shahabat. Dalam suatu riwayat disebutkan saat Rasulullah SAW mengangkat Sa’ad bin Muadz sebagai hakim untuk menghukum mati kaum lelaki Yahudi Bani Quraizhah, Sa’ad telah membuka sarung mereka untuk mengetahui mereka sudah dewasa atau belum. (HR Al-Hakim dan Ibnu Hibban)

Pada zaman Khalifah Utsman, seorang lelaki pencuri tertangkap. Khalifah Utsman radhiyallahu menyuruh para sahabat untuk melihat aurat di balik kain sarungnya. Setelah diperiksa, nampak rambut kemaluan pencuri itu belum tumbuh sehingga dia tak jadi dipotong tangannya. (HR Baihaqi). Hal tersebut diketahui oleh para shahabat dan tidak ada yang mengingkarinya, sehingga terbentuklah Ijma’ Shababat. (An-Nabhani, An-Nizham al-Ijtima’i fi al-Islam, hal. 40).
 
Dengan demikian, berdasarkan dalil-dalil di atas, diperbolehkan untuk melihat aurat jika ada keperluan yang dibenarkan syariah. Kalau melihat aurat dibenarkan, maka melihat gambar aurat seperti film porno juga diperbolehkan, jika ada keperluan yang dibenarkan syariah, misalnya untuk keperluan pemeriksaan oleh hakim. 

Lantas, dengan pencalonan Ganjar sebagai capres, mau dibawa ke mana negeri ini? Apakah negeri ini mau dijadikan negeri yang melegalkan pornografi? Ataukah memang sengaja menarik simpatisan penggemar film porno? Rusak.

Oleh: Achmad Mu’it 
Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022

Fenomena Dukung Capres Prokesetaraan Gender

Tinta Media - Fenomena dukung-mendukung calon presiden pada pemilu 2024 sudah kentara dan secara massif dilakukan oleh kalangan masyarakat. Seperti halnya  dukungan 500 perempuan pendukung Ganjar yang tergabung dalam Srikandi Ganjar Jawa Barat, dengan mengadakan seminar yang bertajuk 'Perempuan Sebagai Tonggak Emas Peradaban' bertempat di Taman Ponyo, Kecamatan Cinunuk, Kabupaten Bandung.

Seminar diadakan sebagai bentuk dukungan kepada Ganjar yang dinilai sangat memperhatikan dan memberdayakan kaum perempuan dengan langkah kongkretnya dalam mendukung kesetaraan gender. Salah satu gagasan Ganjar yang menjadi pendorong perempuan milenial untuk mendukungnya adalah dengan didirikannya sekolah cerdas perempuan masa kini atau yang dikenal dengan Serat Kartini. Tujuannya adalah untuk menciptakan daya pikir kritis bagi kalangan milenial, terutama perempuan dalam dunia politik, sehingga dapat memengaruhi kelompok dalam mengambil suatu kebijakan. Maka dari itu, diharapkan para perempuan lebih berperan aktif dalam menciptakan kesetaraan gender. Ini karena kebijakan politik saat ini berpengaruh terhadap masa depan kalangan perempuan.

Terlihat jelas upaya sistematis dan massif dalam menderaskan generasi milenial demi mengikuti skenario para penjungjung tinggi demokrasi. Ganjar Pranowo telah berhasil mencuri perhatian para pegiat kesetaraan gender, khususnya di wilayah Jawa Barat. Terlebih, dengan keberhasilannya dalam mengelola sekolah Serat Kartini, sehingga menjadikan Ganjar Pranowo sebagai ikon yang senantiasa memperjuangkan kaum perempuan. Partisipasi penuh dan efektif kaum perempuan dalam dukungannya terhadap Ganjar Pranowo untuk dijadikan presiden dalam pemilu 2024 mendatang digelar dengan mengampanyekan  kesetaraan Gender. Kampanye ini menyerukan hak perempuan untuk mengambil keputusan di semua bidang kehidupan. Kita ketahui bahwa Indonesia juga berkiblat pada kampanye global tersebut dan meyakini bahwa kesetaraan gender adalah jalan untuk mewujudkan kesejahteraan. 

Lalu, akankah kesejahteraan perempuan yang berpartisipasi dalam politik bisa tercapai? Padahal, pada faktanya alih-alih membawa kesejahteraan, kesetaraan gender justru menyengsarakan perempuan dan menghancurkan keluarga dan generasi, membuat negara lalai akan tanggung jawabnya mengurus rakyatnya. 

Sejatinya, persoalan perempuan bukan karena ketidaksetaraan gender. Namun, Penerapan sistem kehidupan sekuler kapitalistiklah yang menjadikan perempuan tak ubahnya sebagai sebuah barang dan dijadikan tulang punggung, serta alat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dunia.

Islam adalah agama paripurna yang diturunkan Allah Swt. Islam memberikan hak untuk memilih kepada perempuan dan mendudukkan perempuan sebagaimana haknya laki-laki sebagai hamba Allah Swt. Islam juga memberikan hak kepada perempuan untuk beraktivitas dalam bidang politik. Namun, ada ketentuan Allah yang Mahatahu dengan kondisi perempuan. 

Pada hakikatnya, peran mulia seorang muslimah adalah sebagai pendidik generasi dan terjaganya kehormatan perempuan dalam interaksi sosial dengan laki-laki. Namun, Islam memberi ruang untuk aktivitas politik lainnya selain menduduki jabatan penguasa. Oleh sebab itu, kaum muslimin jangan sampai teperdaya dengan janji manis kafir Barat yang berisi racun mematikan. Umat harus tetap istikamah dalam menjaga tegaknya syariat Islam dalam bingkai Khilafah Islamiah sehingga kemuliaan akan diperoleh untuk seluruh umat manusia.

Wallahu 'alam bisshawab

Oleh: Tiktik Maysaroh 
Ibu Rumah Tangga

Senin, 16 Mei 2022

MEMANGNYA SIAPA YANG MAU NYOBLOS PRABOWO, NGOTOT MAJU LAGI?


Tinta Media  - Prabowo maju pilpres? jelas kartu mati. Semua yang pernah dikecewakan, bukan hanya tidak akan memilih. Mereka, juga akan berkampanye masif agar tidak ada yang memilih Prabowo.

Kampanye dengan tendensi dendam seperti ini, lebih efektif dan tanpa butuh biaya. Kemarahan orang yang disakiti, yang telah berkorban banyak hal untuk Prabowo, akan membimbing mereka untuk berkorban sekali lagi agar Prabowo tidak terpilih.

Hal ini, juga akan dimanfaatkan oleh pesaing Prabowo. Lawan Prabowo, akan mendapatkan bahan kampanye gratis, bahkan gerakan politik yang memeloroti elektabilitas Prabowo tanpa perlu mengeluarkan duit.

Sementara itu, kubu Prabowo tak dapat membendung arus ini. Semakin dibendung, arus ini semakin meluap. Ibarat ular, Prabowo sedang melilit gergaji, semakin dililit semakin berdarah.

Sayangnya, pendukung Prabowo tak paham atas realitas politik ini. Jika mereka sadar, mereka tentu akan mengambil pilihan diam sambil mencari sekoci penyelamatan. Membangun relasi dengan kaum tua, diyakini akan dapat menjadi sekoci penyelamat, ketimbang melawan narasi penolakan terhadap Prabowo.

Apalagi, dalam politik era now, peserta politik bukan hanya partai politik. Ada jutaan netizen yang akan berkampanye secara mandiri, untuk menyalurkan aspirasi mereka.

Kalau tidak pandai memetakan arus perlawanan, salah mengambil strategi, Prabowo akan digulung arus kontra Prabowo, dengan menyanyikan kembali syair pengkhianatan pada pilpres 2019. Apalagi, bukti pengkhianatan itu tersimpan rapih dalam arsip sosial media.

Politik era now berbeda dengan politik era old. Politik era now lebih dinamis, dan kendali patron tidak mutlak seperti politik era old.

Politik yang sangat heterogen dan cair, dengan berbagai kepentingan dan dinamika politik, baik politik berbasis gerakan partai maupun gerakan keumatan. Siapapun yang memahami politik era now, tidak akan pernah berani menganggap sepele narasi yang beredar di sosial media.

Untuk menguliti elektabilitas Prabowo sangat mudah. Tinggal buka arsip lama, aransemen sedikit, terbitkan dengan nyanyian baru.

Tidak sulit bagi lawan politik Prabowo untuk menyerang dan mengeksploitasi kelemahan Prabowo. Diantara kelemahan yang paling nampak, adalah bahwa 'seekor kambing selamanya tidak akan pernah menjadi macan, hingga unta masuk ke lobang jarum'. [].

Oleh: Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik 
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab