Tinta Media: Budaya Lokal
Tampilkan postingan dengan label Budaya Lokal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Budaya Lokal. Tampilkan semua postingan

Jumat, 11 Agustus 2023

Pelestarian Budaya dan Kesenian Cegah Arus Budaya Asing

Tinta Media - Di tengah-tengah maraknya arus budaya luar yang begitu mudah memengaruhi segenap lapisan masyarakat, masih ada yang tetap mencintai, menjaga, dan melestarikan budaya dan kesenian tradisional. Contohnya kegiatan Hajat Lembur Babakan Jawa, di Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. (Kamis/27/7/2023).

Dalam Hajat Lembur tesebut, ada berbagai kegiatan, mulai dari kesenian, sajian hasil bumi, dan juga kegiatan keagamaan. Ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat Allah yang didapat dari hasil bumi. 

Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Naser Supriatna menyatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan bentuk syukur kepada Allah Swt. yang telah menganugerahkan bumi dan isinya, sehingga manusia bisa hidup dan tinggal di dalamnya.

Bupati Bandung juga menyebutkan bahwa akhir-akhir ini banyak aktivitas masyarakat yang berdampak pada pergeseran budaya, pola pikir, pola sikap, dan pola hidup. Dampak perubahan ini tidak selamanya positif, tetapi juga negatif yang tidak jarang dapat mengikis nilai-nilai budaya lokal. 

Perubahan tersebut tentunya tidak dapat dihindari atau ditolak, sehingga kita harus tetap berkiprah untuk mempertahankan, memelihara, dan melestarikan kekayaan budaya yang ada di lingkungan masyarakat.

Sebagai umat Islam yang ta'at, kita harus dapat memilah, mana yang sesuai dengan syariat Allah dan mana yang tidak. Harus kita pahami, bahwasanya ucapan syukur tidak harus dilakukan dengan cara menggelar aksi atau tradisi tertentu, apalagi di dalamnya terdapat aktivitas yang justru bertentangan dengan syariat.

Ucapan syukur bisa dilakukan dengan menjaga alam dan lingkungan dan melarang siapa pun yang membuat kerusakan di muka bumi. Ini karena umat Islam mempunyai kewajiban untuk menjaga, melestarikan lingkungan, dan menghormati alam semesta yang mencakup jagat raya, termasuk manusia, tumbuhan, hewan, dan makhluk hidup.

Allah berfirman dalam Al-Qur'an yang artinya,

"Janganlah kalian berbuat kerusakan di bumi setelah Allah ciptakan dengan sebaik-baiknya, berdo'alah kepada Allah dengan rasa takut dan penuh harap, sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat kebaikan." (QS. Al-Araf: 56)

Sebaliknya, jika kita membuat kerusakan di muka bumi ini, maka rahmat Allah akan menjauh, seperti yang kita rasakan saat ini karena manusia telah melakukan kerusakan di mana-mana.

Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur'an yang artinya,

"Sudah tampak kerusakan di darat dan di laut dikarenakan perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki supaya mereka merasakan bagian dari akibat perbuatan mereka agar mereka kembali kejalan yang benar." (QS. Ar-Rum: 41)

Selain diperintahkan untuk beribadah kepada Allah, berbuat kebaikan, dan dilarang untuk membuat kerusakan, Allah juga mengamanatkan pada manusia untuk berinteraksi dan mengelola alam serta lingkungan, yaitu Allah membolehkan umat mengambil manfaat dan mendayagunakan hasil alam dengan sebaik-baiknya demi kemakmuran dan kemaslahatan manusia.

Manusia dituntut untuk belajar dan terus belajar untuk menggali rahasia di balik ciptaan Allah, serta dapat mengambil pelajaran dari berbagai kejadian alam. Manusia diwajibkan pula untuk menjaga dan melestarikan lingkungan.

Perilaku manusia dapat berpengaruh pada lingkungan di sekitarnya. Perilaku positif dapat menyebabkan lingkungan tetap lestari. Sebaiknya, perilaku negatif dapat menyebabkan lingkungan rusak. Ini pula yang menjadi penyebab manusia memiliki tanggung jawab untuk berperilaku baik pada lingkungan di sekitarnya.

Negara saat ini tidak memberikan sanksi tegas pada pelaku perusak lingkungan, bahkan kaum kapitalis dengan beraninya merusak dan menjual hasil alam tanpa memperbaikinya, sehingga kekacauan pun terjadi, seperti banjir, banjir bandang, kebakaran, polusi,  dan kerusakan ekosistem laut dan sebagainya.

Jika khilafah tegak, maka akan menjadi pelopor bagi pengolahan alam dan lingkungan. Ini sebagai rasa kasih dan sayang bagi alam semesta. Islam melarang membuat kerusakan di muka bumi, serta mengharuskan umat menjaga lingkungan. Ini tak lepas dari peran manusia. Kerusakan lingkungan adalah cerminan dari turunnya kadar keimanan manusia.

Dalam Islam, manusia mempunyai peranan penting dalam menjaga dan melestarikan lingkungan. Islam pun memandang lingkungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keimanan.

Jika ada manusia yang berbuat kerusakan, maka khalifah akan memberi sanksi tegas supaya mendapatkan efek jera bagi yang lainnya. Ini karena perbuatan tersebut sangat merugikan, bahkan rahmat Allah pun akan jauh. Walahu'alam bishshawab.

Oleh: Risna SP 
Sahabat Tinta Media

Kamis, 10 Agustus 2023

Mampukah Budaya Lokal Membendung Budaya Asing?

Tinta Media - Indonesia adalah negeri kepulauan yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dengan  beragam suku bangsa, agama, bahasa, dan budaya, sehingga menjadi keunikan tersendiri dengan adanya keberagaman ini. Budaya merupakan pola hidup yang menyeluruh. Banyak unsur yang membentuknya, termasuk agama, politik, adat istiadat, bahasa, pakaian, karya seni, dan lain-lain. 

Hajat lembur merupakan budaya Sunda yang berasal dari Jawa Barat. Budaya hajat lembur sering kali dilakukan oleh masyarakat dengan kegiatan keagamaan dan berbagai kesenian, juga sajian-sajian hasil bumi. Budaya hajat lembur ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang didapat dari bumi atau tempat tinggal.

Pemerintah Kabupaten Bandung berharap agar budaya hajat lembur tersebut dapat memberikan kontribusi pada pelestarian nilai-nilai kebudayaan dan memupuk persaudaraan, juga mengembangkan perekonomian.

Derasnya arus globalisasi menimbulkan berbagai perubahan yang sangat mendasar, di antaranya adanya pergeseran budaya, pola pikir, pola sikap, dan pola hidup masyarakat. Hal-hal tersebut dapat mengikis nilai-nilai budaya lokal masyarakat setempat. 

Tidak dimungkiri lagi bahwa negara menginginkan pelestarian budaya-budaya yang ada di Indonesia, dengan dalih untuk mempersatukan keberagaman dan menjaga terwujudnya kerukunan antar umat beragama. Negara berharap bahwa hal itu dapat mencegah budaya asing masuk. 

Namun, faktanya hari ini budaya asing semakin gencar masuk ke negeri ini tanpa ada pengawasan atau filter dari negara, bahkan negara seakan mempersilahkan, bahkan menggelar karpet merah terhadap budaya-budaya asing yang hendak masuk dengan mengatasnamakan hak.

Tentu budaya-budaya asing yang masuk itu dapat merusak moral dan akhlak masyarakat, terutama generasi muda. Semua ini terjadi karena diterapkannya sistem demokrasi kapitalis. Atas nama HAM, merek memberi kebebasan dalam hal apa pun, sehingga arus budaya asing dengan bebas masuk ke negeri ini tanpa filter. Jelas terlihat bahwa hal itu telah menyebabkan kerusakan di berbagai bidang, termasuk pada bidang pendidikan.

Budaya dan kearifan lokal menjadi alat untuk menguatkan arus opini moderasi beragama yang menganggap semua agama adalah sama dan benar, juga dengan menanamkan sikap toleransi beragama versi demokrasi yang jelas bertentangan dengan ajaran Islam.

Posisi budaya menurut Islam adalah jelas kaidahnya. Islam harus menjadi standar, sementara budaya adalah objek yang harus distandarkan. Ketika budaya lokal itu tidak menyelisihi syariat Islam, tentunya tidak akan dilarang. Akan tetapi sebaliknya, ketika budaya itu melanggar atau menyelisihi syariat Islam, maka tidak boleh dilakukan. Budaya-budaya yang tidak sesuai  dengan Islam harus dihilangkan karena akan  merusak akidah umat.  

Dalam Islam, keberagaman tidak  dipermasalahkan karena itu adalah suatu hal yang alami. Bahkan, Allah Swt. telah mengabarkan dalam Al-Qur'an, bahwa Allah 'azza wa jalla telah menciptakan manusia dengan keberagamannya, agar saling mengenal.

Peran negara sangat penting dalam memfilter dan membatasi budaya-budaya asing yang merusak. Karena itu, budaya-budaya asing yang sifatnya merusak tidak akan masuk ke negeri ini dengan bebas.

Karena itu, membendung budaya asing mestinya bukan dengan budaya lokal, terlebih ketika budaya lokal tersebut bertentangan dengan syariat Islam, tentunya akan merusak akidah dan pemikiran umat sehingga menjadi jumud. 

Negara seharusnya menjadi perisai bagi umat, agar selamat dari pengaruh buruk budaya asing. Inilah pentingnya penerapan Islam secara kaffah, karena Islam mengatur seluruh aspek kehidupan. Islam memberikan solusi dari berbagai permasalahan umat. Wallahu'alam bisshawab.

Oleh: Enung Sopiah, Sahabat Tinta Media
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab