Tinta Media: Bola
Tampilkan postingan dengan label Bola. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bola. Tampilkan semua postingan

Selasa, 11 Oktober 2022

Bola: Fanatisme, Kanal Emosi, Kerapuhan Sosial dan Kecerobohan Negara

Tinta Media - Tahun 1985 sebagai ABG saya menatap layar tv malam-malam. Bersama bapak menonton final Liga Champion yang mempertemukan dua raksasa bola daratan Eropa; Juventus dari Itali, melawan Liverpool dari Inggris. Dua tim ini sedang gacor-gacornya di liga masing-masing dan di pentas Eropa. Saya menonton karena kepincut dengan permainan The Reds dan kelincahan striker mereka asal Wales, Ian Rush.

Namun, tontonan itu tidak lagi menghibur tapi malapetaka. Kita semua tahu, Stadion Heysel, Belgia, menjadi saksi kerusuhan besar antar suporter. Hooligan dari Inggris diduga jadi pemicu konflik. Ratusan luka, 39 meninggal. Itu jumlah besar kala itu.

Setelah itu semua klub Inggris dibanned dari kancah pertarungan internasional. Liga Inggris pun terkucilkan. Tak ada lagi gemuruh para hooligan di stadion-stadion Eropa.

Namun setelah tragedi Heysel penyelenggara sepakbola di Eropa berbenah. Bukan saja memperketat penonton, tapi juga menata stadion dan sistem keamanan. Liga Inggris sejak tragedi Hillsborough di tahun 1989, dimana puluhan penonton terluka dan tewas karena tergencet sesama penonton ke pagar pembatas, maka semua stadion menghilangkan pagar pembatas antara tribun dengan lapangan.

Mengapa Eropa berbenah setelah insiden Heysel? Pertama, soal kemanusiaan. Tragedi itu bagaimana pun memilukan dan memukul banyak penggemar sepakbola. Banyak berita menyentuh dari keluarga korban dan sesama suporter tentang kawan mereka yang mati.

Kedua, soal uang! Sepakbola hari ini adalah mesin industri yang alirkan uang bukan hanya untuk pemain, tapi pemilik klub dan semua organisasi sepakbola di dunia, termasuk UEFA dan juga FIFA. Menurut catatan situs statista.com organisasi bola Eropa UEFA revenue yang mereka dapatkan dari musim 2020/21 mencapai 5.7 million euros alias 88 triliun rupiah lebih! (UEFA revenue 2004-2021 | Statista) Jadi, kalau ada liga yang macet atau bermasalah, dampaknya juga pada kocek mereka.

Karena itu mereka berusaha seprofesional mungkin jalankan kompetisi. Cegah kerusuhan dan cegah sepakbola ‘gajah’. Tapi tetap saja tidak bisa menghentikan praktik korupsi di sana. Tahun 2019, Presiden UEFA juga mantan bintang Prancis dan Juventus, Michael Platini ditangkap dan diadili di Swiss bersama mantan Presiden FIFA Sepp Blatter. Keduanya terlibat skandal suap, korupsi, dan pencucian uang.

Para pengelola kompetisi juga sering dituding mata duitan oleh klub dan para pemain. Sebabnya, mereka terus buat berbagai kompetisi dan peraturan baru yang menguntungkan para penyelenggara, tapi menjadi beban untuk klub dan terutama para pemain.

Kiper timnas Belgia, Thibout Courtois terang-terangan menyebut UEFA mata duitan karena menggelar UEFA Nations League sampai perebutan peringkat ketiga. Padahal UEFA sudah punya hajatan liga Champions juga Piala Eropa. Siapapun paham setiap pertandingan adalah mesin uang untuk para pejabat UEFA. Benar, pemain juga dapat uang, tapi mereka seperti budak yang bertarung di arena gladiator yang bertarung secara maraton. Tidak heran para pemain top dunia rawan cedera dan ujungnya dibuang dari klub dan timnas.

Sepakbola juga kanal emosi dan ikatan identitas yang rapuh yang kita kenal dengan nama supporter. Para pendukung klub bisa terikat begitu kuat bahkan mengalahkan nasionalisme mereka dan bisa begitu rasis. Walaupun para pemain bola bisa berada dalam satu timnas, tapi kalau sudah berada di klub masing-masing, maka para supporter bakal terbelah. Bahkan bisa begitu sengit bermusuhan. Di Inggris, rivalitas Liverpool dan Manchester United begitu sengit walaupun para pemain nasional kedua tim bisa main bareng di three lions.

Para pendukung klub bola ini bisa begitu rasis pada pemain lawan dan pendukungnya. Kalau di antara pembaca pernah menyaksikan para pendukung klub bola A atau B yang sering disebut musuh bebuyutan, ada saja chant-chant yang sering dinyanyikan berisi sumpah serapah untuk klub rival mereka. Ini berlaku bukan saja di dalam negeri, di luar negeri juga sama saja.

Apalagi sepakbola diakui atau tidak jadi kanal emosi yang dianggap menghibur warga pendukung. Pantas bila klub kesayangan mereka kalah, emosi itu meluap dan bisa bertransformasi jadi ledakan amarah. Sudah tak terhitung kerusuhan di dalam ataupun di luar stadion karena tim mereka keok.

Maka olahraga ya mestinya olahraga saja, jangan menjadi satu identitas yang meluapkan enerji negatif seperti permusuhan, ashabiyyah/fanatisme klub, rasis dan diskriminatif apalagi anarkisme. Dalam agama hukumnya haram dan bisa memecah belah kerukunan. Herannya, tak ada ulama di tanah air yang berkomentar soal ini secara terbuka. Bahwa fanatisme klub bola itu berbahaya, jauh lebih bahaya dari radikalisme. Mereka yang sering disebut kaum ‘Islam radikal’ belum pernah membunuh orang lain yang berbeda ormas, merusak fasilitas umum, dsb. Tapi kenapa belum ada ulama yang secara terbuka serukan haramnya fanatisme klub bola dan membuat dharar pada lingkungan dan masyarakat?

Bicara tragedi Kanjuruhan, Malang, yang tewaskan lebih dari 120 warga, juga menunjukkan kecerobohan negara. Bukannya melindungi warga, aparat keamanan malah membuat warga panik dengan tembakan gas air mata ke tribun penonton. Orang dewasa, anak-anak, lelaki, perempuan, ibu-ibu berhamburan mencari jalan keluar. Sesak nafas, jatuh, terinjak dan tergencet.

FIFA sudah membuah panduan bagi pihak keamanan stadion dengan ‘mengharamkan’ senjata api dan gas air mata. FIFA belajar dari tragedi tahun 1964 di Peru. Ketika aparat menembakkan gas air mata ke arah penonton menyebabkan tiga ratus lebih warga tewas. Herannya, kepolisian dari Polda Jawa Timur dengan mantap menyatakan bahwa penggunaan gas air sesuai protap. Penonton bertanya, protap yang mana? Apakah disamakan protap hadapi perusuh dengan penonton di tribun, karena gas air mata justru ditembakkan aparat ke arah tribun? Padahal, tahun 2019, ketika Arema bertemu Persebaya ada kesepakatan aparat keamanan tidak akan gunakan gas air mata.

Apakah kepolisian lupa kalau penonton itu beragam usia; ada anak-anak, ibu-ibu, wanita, tidak semua lelaki dewasa? Apakah aparat juga lupa tidak mudah bagi ratusan apalagi ribuan penonton berebut ke pintu keluar di jalur yang sempit? Apalagi di stadion Kanjuruhan ternyata sebagian pintu masih tertutup? Faktanya korban tewas bukan karena serangan para perusuh, tapi karena kepanikan yang disebabkan tembakan gas air mata.

Jadi, persoalan sepakbola, khususnya di tanah air itu mbuled. Saya duga kuat tak ada yang mau bertanggung jawab, mundur dari jabatan, apalagi diseret ke pengadilan. Apalagi aparat kepolisian kelihatan akan bersikukuh mereka sudah jalankan prosedur pengamanan dengan benar. Sulit di negeri ini mencari pejabat dan perwira yang gentle mau bertanggung jawab sementara ratusan warga sudah meregang nyawa. Jangankan 120-an nyawa penonton, kasus 894 nyawa petugas KPPS saja pemerintah tak mau mengusutnya.

PSSI? Ah, apalagi. Sudah capek penggemar sepakbola melihat sepak terjang para pengurus PSSI. Sudah banyak kritik tajam dan keras bahkan sarkas pada PSSI, tapi mereka bergeming. Tragedi Kanjuruhan tidak bakal terjadi kalau supervisi dilakukan ketat oleh PSSI, soal penjualan tiket lebihi kapasitas penonton, briefing dengan aparat keamanan soal larangan penggunaan gas air mata dan kekerasan pada penonton, dan PSSI berani menunda atau bahkan membatalkan pertandingan bila itu semua tidak dipatuhi. Tapi, ya sudahlah

Makanya, sulitlah tragedi Kanjuruhan ini ada titik terang, apalagi ada yang diseret ke pengadilan. Paling gampang menyalahkan supporter. Dan itu sudah dilakukan oleh mereka hanya beberapa jam setelah kerusuhan terjadi.

Di sisi lain, olahraga itu harusnya sekedar olahraga untuk kesehatan dan melatih ketrampilan kaum mulimin. Selain itu, dalam kehidupan Islam, agenda-agenda seperti ini tidak memberikan manfaat kecuali hiburan dan uang untuk para pengusaha dan pengelola olahraga yang mata duitan kapitalistik. Dalam kehidupan Islam, umat akan diarahkan untuk aktifitas produktif; mengembangkan ilmu pengetahuan, tsaqofah, dakwah dan jihad di jalan Allah.

Oleh: Iwan Januar 
Direktur Siyasah Institute 

Senin, 03 Oktober 2022

PENDAPAT HUKUM TERKAIT TRAGEDI DI STADION KANJURUHAN


Tinta Media - Kurang lebih 127 orang meninggal akibat kerusuhan yang terjadi seusai pertandingan Arema FC Lawan Persebaya Surabaya. Jumlah ini terdiri atas 125 Aremania dan dua orang polisi berdasarkan data kepolisian setempat. Insiden berawal ketika suporter Arema memaksa masuk ke lapangan dan polisi menghalaunya dengan melepaskan tembakan gas air mata. 
 
Berdasarkan hal diatas, saya akan memberikan Pendapat Hukum (legal opini) sebagai berikut:  
 
PERTAMA, bahwa saya berpendapat 3 (tiga) pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban yaitu aparat, organisasi penyelenggara beserta asosiasi sepak bola dan Negara; 
 
KEDUA, Bahwa berdasarkan keterangan ahli Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto menyatakan, penggunaan gas air mata yang berlebihan dapat menyebabkan iritasi dan sesak napas. Bahkan bila menghirup dalam konsentrasi tinggi bisa menyebabkan kematian. Olehkarena itu tembakan gas air mata dan tindakan represi lainnya oleh aparat wajib untuk dilakukan evaluasi menyeluruh. Mendorong pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan cepat, menyeluruh, dan independen terhadap penggunaan gas air mata dan memastikan bahwa mereka yang terbukti melakukan pelanggaran diadili di pengadilan dan tidak hanya menerima sanksi internal; 
 
KETIGA, Bahwa penyelenggara dan asosiasi sepakbola wajib dievaluasi dan dilakukan penyelidikan atas unsur kealpaan  
Pasal 359 KUHP: _“Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.”_.  Berdasarkan keterangan Mahfud MD Menko Polhukam menjelaskan, korban meninggal dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, umumnya karena desak-desakan, himpitan, terinjak-injak dan sesak nafas. Unsur kealpaan tidak memperhitungkan hal yang perlu misalnya adalah bagaimana perhitungan jika terjadi kekacauan, bagaimana jika penonton desak-desakan berebut pintu keluar, apakah semua pintu dibuka. Selanjutnya kelalaian dalam hukum yaitu tidak menunjukkan kehati-hatian, yang bermakna bahwa tidak melakukan penelitian, penimbangan, kemahiran, pencegahan atau pun kebijaksanaan dalam melakukan suatu penyelenggaraan event, apakah sudah sesuai dengan kaidah-kaidah kehati-hatian yang umumnya berlaku; 
 
KEEMPAT, bahwa Negara harus hadir dan memberikan tanggung jawabnya atas tragedi Kanjuruhan yang terjadi. Wajib melakukan rehabilitasi medis bagi korban luka-luka dan korban meninggal harus diberi santunan kepada keluarganya; 
 
KELIMA, bahwa KAPITALISME DALAM INDUSTRI SEPAKBOLA. 
Praktik kapitalisme, dapat dilihat dari perilaku para kapitalis pemilik modal yang memiliki sebuah klub ataupun menginvestasikan modal yang mereka miliki kepada klub. Tidak hanya oleh modal besar, kegiatan industri sepak bola saat ini juga dikomersialisasi untuk keuntungan pihak klub. Para klub menjual jersey pemain, merchandise, dan berbagai atribut lain, serta kontrak eksklusif dengan berbagai produk dan sponsor dengan nilai jutaan hingga miliaran. Agar bisnisnya berjalan, maka para kapitalisme menciptakan fanatisme terhadap klub, agar seluruh produk bisnis yang berkaitan dengan klub dapat laku terjual. Olehakarena itu Negara wajib melakukan perubahan paradigma industri dalam sepakbola. 
 
Demikian.

Oleh: Chandra Purna Irawan,S.H.,M.H. 
Ketua LBH PELITA UMAT
 
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab