Tinta Media: Begal
Tampilkan postingan dengan label Begal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Begal. Tampilkan semua postingan

Selasa, 01 Agustus 2023

Maraknya Begal, Tembak Mati Apakah Solusi?

Tinta Media - Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan mendukung tembak mati bagi pelaku begal sebagai tindakan tegas yang dilakukan oleh polisi. Sikap Bobby ini menimbulkan pro dan kontra. Menurutnya, para pelaku kejahatan seperti geng motor dan begal ini sudah meresahkan dan membuat masyarakat takut. Karena faktanya, para pembegal ini tidak segan membunuh dengan membacok korban.

Dilansir dari twitter Bobby Nasution, mengenai tembak mati begal (08/07/2023), Bobby mengatakan bahwa harapan besar pada pihak kepolisian agar lebih tegas untuk menindak para pelaku di lapangan walaupun harus ditembak mati. 

Selain itu, Presiden Jokowi juga memberikan dukungan pada Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda. Diharapkan tindakan tegas ini bisa membuat para pelaku jera. 

Komisi untuk orang hilang dan korban tindakan kekerasan (KontraS) telah mengecam sikap yang dilakukan oleh Bobby Nasution. Mereka menganggap bahwa ini merupakan sikap arogan dan harus meminta maaf karena sudah mengabaikan HAM (Hak Asasi Manusia) yang berlaku di negeri ini. Bukan hanya itu saja, mereka juga tidak setuju atas dukungan Bobby terhadap polisi untuk melakukan tindakan tembak mati terhadap pelaku begal.

KontraS pun mengatakan bahwa begal juga warga negara yang memiliki hak untuk hidup. Mereka ingin Bobby menarik kembali sikap pernyataannya untuk mendukung tembak mati bagi para pembegal. 

Selain itu, KontraS mengatakan bahwa penggunaan senjata api bagi polisi bukanlah mekanisme utama untuk menyelesaikan permasalahan. Padahal, tugas polri semestinya harus tunduk pada prinsip perlindungan HAM. Dengan demikian, tindakan yang akan dilakukan oleh polisi dan Bobby Nasution ini jelas akan menimbulkan pelanggaran terhadap HAM (news.detik.com, 12 Juli 2023).

Dampak Sekularisme, Kapitalisme, dan Liberalisme

Kejahatan begal yang marak bukan sekadar tentang kriminal saja, melainkan ada faktor lain yang mengakibatkan maraknya begal di Medan, seperti pemahaman sekulerisme, liberalisme, dan kapitalisme yang bercokol di pemikiran masyarakat. Pemahaman ini berasal dari Barat yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dan terpenuhinya kepentingan dengan mengikuti hawa nafsu belaka. 

Pertama, sekulerisme merupakan pemahaman pemisahan agama dari kehidupan. Pada pemahaman ini seseorang tidak menjadikan agama sebagai tolak ukur perbuatan, yaitu halal dan haram. 

Pemahaman ini tidak menjadikan akidah Islam sebagai pondasi untuk mencapai rida Allah. Maka, dapat dilihat bahwa para pembegal tidaklah menjadikan perbuatannya  dengan landasan apakah Allah rida atau tidak.

Kemudian, liberalisme merupakan pemahaman kebebasan individu dalam menjalankan kehidupan. Manusia akan melakukan apa saja yang dia sukai meskipun itu hal yang haram, seperti yang dilakukan para pembegal. Bahkan, tindakan mereka masih dilindungi dari beberapa lembaga yang tidak setuju untuk pelaku di tembak mati dengan alasan melanggar HAM.

Sedangkan kapitalisme merupakan pemahaman yang menjadikan tujuan perbuatan adalah manfaat (materi). Sehingga, para pembegal melakukan tindakan tersebut sering kali untuk mencari materi agar terpenuhi kepentingan hidup. Mereka tidak peduli apakah tindakannya merugikan atau tidak, bahkan sampai menghilangkan nyawa manusia. Sebab, bagi mereka mendapatkan barang dari korban itu lebih penting karena bisa di jual dan menghasilkan uang.

Bukti Krisis HAM (HAK)

HAM selama ini kita kenal bertujuan untuk melindungi hak asasi setiap individu manusia,  termasuk hak untuk hidup. Kasus tembak mati untuk para pembegal yang terjadi di Medan menjadi kontroversi. Ini karena masih ada yang mengecam hukuman tembak mati yang dilakukan polisi karena dianggap sebagai tindakan pelanggaran HAM. 

Padahal, jika dilihat, para pembegal juga menghilangkan nyawa seseorang yang nyatanya memiliki hak hidup. Namun, kenapa seolah pembegal itu dikasihani sedangkan korban terus berjatuhan akibat aksi begal? Bukankah ini tidak adil? Maka dari sini, kita bisa melihat terjadinya krisis HAM. Sebab, HAM  hanya memberikan harapan kosong untuk masyarakat, yaitu harapan masyarakat untuk kasus pembegalan agar segera teratasi. 

Negara Menjadi Pelindung Rakyat 

Dalam Islam, negara bertindak sebagai perisai (pelindung) bagi umat. Islam memiliki paradigma berbeda dalam mengatasi permasalahan, khususnya begal. Khalifah akan menerapkan hukum Islam yang menyelesaikan masalah umat dari masalah pokok hingga cabang. 

Tanggung jawab khalifah tidak hanya kepada umat untuk menjalankan semua hukum Islam, kepada Allah sebagai bentuk ketakwaan pada-Nya. 

Ada dua fungsi seorang khalifah dalam negara, yaitu pertama, sebagai pemelihara urusan umat dan kedua sebagai pelindung umat, termasuk masalah begal. Ini menjadi tugas khalifah untuk mengatasinya. Dalam Islam, ada sanksi atau hukuman bagi pembegal.

Sanksi Pembegalan dalam Islam

Allah berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 33 bahwa sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi hanyalah mereka di bunuh atau di salib, atau di potong tangan dan kaki mereka dengan timbal balik, atau di buang dari negeri (tempat tinggalnya). 

Dalam kitab Nizhamul Uqubat dan Ahkamul Bayyinat karya Abdurrahman Al-Maliki dan Ahmad Ad-Da’ur, ada beberapa sanksi yang akan diberikan bagi pembegal. 

Pertama, jika hanya merampas harta benda saja, hukumannya potong tangan dengan cara silang apabila ia mengulangi nya lagi.

Kedua,  jika mereka hanya melakukan teror saja di jalanan, hukumannya diusir dari negerinya. Namun, jika membunuh saja, hukumannya dibunuh balik. Jika merampas harta sekaligus membunuh seperti begal sekarang, hukumannya dibunuh dan disalib. Penyaliban dilakukan setelah di bunuh.  

Tinggalkan Sistem Rusak

Penyebab banyaknya tindakan kriminal hari ini bukan hanya semata karena pribadi-pribadi yang bermaksiat kepada Allah, melainkan dari sisi penerapan sistem yang rusak. Penerapan sistem yang rusak ini membuat umat meninggalkan syariat Islam. Mereka tidak mau tunduk pada aturan yang sudah Allah turunkan, berupa Al-Qur’an dan As-Sunnah. 

Dengan demikian, jika menerapkan syariat Islam di bawah naungan negara Islam akan menjadikan hidup penuh rahmat bagi seluruh masyarakat yang berkewarganegaraan Islam. Sehingga, tidak akan ada lagi terjadi tindakan-tindakan kriminal.
Wallahu'alam bisshawab

Oleh: Okni Sari Siregar, S.Pd. (Aktivis Muslimah)

Sabtu, 23 April 2022

Sungguh Ironis, Korban Begal Sempat Jadi Tersangka


Tinta Media - Akhirnya Murtede alias Amaq Sinta (34) - korban begal yang ditetapkan menjadi tersangka bisa bernapas lega setelah bebas dari segala tuduhan. Dikutip dari suara.com--"Jajaran Satreskrim Polres Lombok Tengah sebelumnya menetapkan Amaq Sinta yang merupakan korban begal, sebagai tersangka dalam dugaan kasus dua begal yang tewas bersimbah darah di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu (10/4) dini hari." (Minggu, 17 April 2022).

Kasus yang menimpa Murtede, bukanlah kejadian pertama di negeri ini. Masih ada sederet kasus lain yang menjadikan korban begal sebagai tersangka karena telah melukai atau menghilangkan nyawa pelaku begal. Di antaranya, pertama, pria asal Pekanbaru, Raju, ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh Roby Dzaki Setiawan pada 10 September 2015 silam. Kedua, Seorang pria asal Medan, Dedi Irwanto, ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh pelaku yang hendak membegal dirinya. Ketiga, Remaja di Malang, ZA, 19 tahun, ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh Misnan, 35 tahun. (Sumber : Tempo.co Jumat, 15 April 2022).

Viral Dulu Baru Diperhatikan

Inilah keanehan penegakan hukum di negeri ini. Seorang korban tindak kriminal justru bisa menjadi tersangka karena menghilangkan nyawa pelaku begal. Apakah ini sama artinya dengan jika masyarakat menjadi korban, maka masyarakat diminta diam saja, tidak melakukan pembelaan? Padahal, para pelaku begal tak segan-segan mengeroyok, melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain.

Bahkan, ahli kriminologi dan kepolisian Adrianus Meliala mempertanyakan langkah polisi yang menetapkan AS sebagai tersangka, tetapi polisi juga yang mengakhirinya. Dia menduga, keputusan itu diambil karena tekanan dari media dan perintah dari atasan.

Di mana esensi profesionalisme?
Profesionalisme adalah sesuatu yang tidak bisa digoyahkan oleh tekanan manapun. Namun, hanya karena tekanan media, profesionalisme ini justru bisa digoyahkan?

Hukum Bisa Berubah dalam Demokrasi

Sistem demokrasi membuka lebar peluang untuk membuat hukum dan mengubahnya sesuai keinginan manusia. Sehingga, dalam kehidupan saat ini, standar benar dan salah sangatlah relatif. Ini tergantung kacamatanya, apakah memakai kacamata keimanan ataukah tidak. Karena itu, sangat wajar jika korban begal dijadikan tersangka karena telah menghilangkan nyawa pelaku begal. Keputusan ini bisa dengan cepat berubah karena "tekanan publik", misalnya. Ini karena kembali lagi, prinsip demokrasi adalah kebebasan dalam melahirkan sebuah kebijakan.

Jaminan Keadilan dalam Islam

Islam sebagai diin yang sempurna telah memberikan panduan ketika terjadi kasus pembegalan.

Dari Abu Hurairah ra, ia berkata bahwa ada seseorang yang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika ada seseorang yang mendatangiku dan ingin merampas hartaku?"

Beliau bersabda, "Jangan kau beri padanya."

Ia bertanya lagi, "Bagaimana pendapatmu jika ia ingin membunuhku?"

Beliau bersabda, "Bunuhlah dia."

"Bagaimana jika ia malah membunuhku?" ia balik bertanya.

"Engkau dicatat syahid," jawab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

"Bagaimana jika aku yang membunuhnya?" ia bertanya kembali.

"Ia yang di neraka," jawab Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. (HR. Muslim no.140)

Dari hadis di atas, kita mendapat gambaran yang jelas, bahwa seorang muslim wajib dengan sekuat tenaga mempertahankan harta dan kehormatannya saat ada yang ingin merampas. Bahkan, seorang korban begal harus mempertahankan nyawanya saat ancaman itu datang. 

Inilah pemenuhan gharizah baqa' (naluri mempertahankan diri) yang sesuai dengan panduan Islam.

Bahkan, Allah Ta'ala memberikan balasan luar biasa bagi korban begal yang meninggal, yaitu syahid. Sedangkan bagi pelaku pembegalan yang berhasil dibunuh, maka nerakalah balasannya.

Inilah Islam sebagai sistem hidup yang mampu menjamin keadilan bagi seluruh manusia. Tidakkah kita merindukan sistem kehidupan yang sempurna seperti ini? Wa maa tawfiiqii illaa bilLaah 'alayhi tawakkaltu wa ilayhi uniib.

Oleh: Dahlia Kumalasari
Pendidik

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab