Tinta Media: Bayi
Tampilkan postingan dengan label Bayi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bayi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 03 Maret 2024

Negara Abai Nasib Bayi, Bagaimana dengan Generasi?

                                   

Tinta Media - Diberitakan oleh kompas.com pada 23 Februari 2024 bahwa polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap seorang bayi yang baru saja dilahirkan di Tambora, Jakarta Barat. Salah satu tersangka kasus tersebut adalah ibu dari bayi yang diperjualbelikan tersebut. Ketiganya dijerat pasal 76i juncto Pasal 88 dan atau Pasal 76F juncto Pasal 83 UU RI nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 2 dan 5 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. 
         
Sang ibu mengaku, bahwa ketika ia tidak mampu membiayai persalinan buah hatinya di sebuah rumah sakit, kedua orang tersangka lainnya datang dengan menawarkan akan memberikannya uang sebesar Rp 4.000.000 untuk biaya persalinan dengan kemudian mengadopsi anaknya tersebut. Keduanya adalah sepasang suami istri yang memaksudkan adopsi tersebut untuk membesarkan dan merawat bayi tersebut. 
         
Namun, setelah memberi uang muka sejumlah Rp1.500.000 keduanya tidak kembali mengirimkan sisa uang yang dijanjikan. Oleh karena itu sang ibu kemudian melaporkan kedua orang tersebut kepada kepolisian. Dan setelah itu, terbongkar banyak kasus TPPO terhadap 4 bayi lainnya yang telah dilakukan sebelumnya oleh sepasang suami istri tersebut di daerah Karawang dan Bandung. 

Generasi adalah Tonggak Peradaban
        
Sungguh miris realitas nasib ibu dan anak pada zaman ini. Kebutuhan rakyat termasuk ibu dan anak dijadikan komoditas oleh sekelompok orang yang didukung oleh negara. Seperti dalam kasus ini, harga biaya administrasi persalinan yang amat mahal bagi rakyat kecil. Hingga tidak sedikit ibu yang kehilangan naluri keibuannya dan terpaksa merelakan buah hati yang baru saja dilahirkannya demi segepok uang untuk melunaskan administrasi persalinan.
Kini, kehamilan dan kelahiran seakan menjadi beban keluarga. Banyak orang tua yang terpaksa menitipkan bayinya ke panti asuhan untuk sementara waktu atau merelakan anaknya untuk diadopsi sepanjang waktu. Bayi tak berdosa terpaksa menanggung pahitnya kehidupan, ikut menanggung sulitnya ekonomi keluarga. Ada yang berakhir bahagia dalam asuhan keluarga pengadopsi, ada pula yang berakhir menjadi komoditas untuk dilukai. Bukankah ini menjadi tugas besar bagi negara? Bukan hanya kesalahan seorang ibu atau bapak yang tidak mampu membayar biaya persalinan.

Padahal, anak yang mendapat perawatan dan pendidikan secara terpadu pun tentu akan menjadi generasi sehat, berprestasi dan bermoral yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. Menciptakan kemajuan teknologi-teknologi canggih, Menghasilkan penemuan-penemuan ilmu baru, dan mengubah pola pikir masyarakat dengan menjadi orang yang berpengaruh atau influencer. Dengan kata lain, anak-anak tersebutlah generasi yang menjadi tonggak penerus peradaban. 
Oleh sebab itu, bukankah ketika negara menyadari dan melaksanakan tugas besarnya merawat dan mendidik rakyat, termasuk para ibu-ibu dan terlebih anak-anak akan membawa untung serta manfaat besar bagi negara? Bagi kemajuan teknologinya, peradabannya, sekaligus keharuman namanya. Betapa ruginya negara ini ketika justru melakukan hal sebaliknya. Malapetaka jelas menantinya.

Inilah realitas dari sebuah negara yang menerapkan sistem Kapitalisme. Sistem yang dibangun berdasarkan asas maslahat. Semua perbuatan dianggap sah atau halal selagi tidak melanggar Undang-Undang Konstitusi buatan manusia, makhluk terbatas dan lemah. Penerapan sanksi hanya sebagai formalitas belaka, dan sering kali salah sasaran sebab tidak melihat sebuah kasus dari akar masalahnya. 
         
Berbeda dengan Islam. Islam sebagai agama yang sesuai dengan fitrah manusia tentu memiliki aturan yang menjaga fitrah manusia pula. Maka dalam hal ini, seorang ibu yang memiliki fitrah merawat dan mendidik sang buah hati akan dijaga selamanya keberlangsungan fitrah ini. Islam akan mendukung dan membantu agar fitrah ini selalu hidup. 

Maka apabila fitrah seorang ibu ini meredup sebab sulitnya ekonomi untuk merawat sang buah hati, Islam akan dengan sigap memberikan bantuan entah berupa uang tunai atau bantuan secara langsung berupa susu dan kebutuhan bayi lainnya. Islam terjelma menjadi sebuah negara berbasis akidah Islam, yakni Daulah AL-Khilafah Al-Islamiyyah. Negara akan sigap memberikan pelayan persalinan secara cuma-cuma kepada para ibu yang kurang mampu. 
Tidak hanya itu, Islam juga akan menjaga kewajiban seorang bapak yakni bekerja keras menafkahi keluarganya. Karena dalam kasus ini, ternyata penyebab utama sulitnya ekonomi disebabkan oleh bapak yang menjual anaknya tersebut tidak memiliki penghasilan sebab PHK. Maka, seorang bapak yang tertimpa musibah PHK akan diberikan lapangan pekerjaan oleh daulah, sesuai dengan kemampuan bapak tersebut. Tidak selalu lapangan pekerjaan dalam industri. Bisa jadi, sebagai contoh apabila bapak tersebut mampu dalam mengelola tanah, ia akan diberikan sebidang tanah milik negara agar bapak tersebut bisa menafkahi keluarganya dari hasil kerja kerasnya bercocok tanam. 

Demikianlah pengaturan Islam terhadap kasus tersebut dan kasus serupa yang dilaksanakan oleh Daulah Khilafah. Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah manusia dan kebutuhan manusia. Maka dari itu, penerapannya sangat fleksibel, mampu sesuai dengan zaman dan tempat. Karena pada nyatanya, fitrah dan kebutuhan hakiki manusia tidak pernah berubah bahkan dari zaman manusia diciptakan pertama kali, yang membedakan hanya bentuk kehidupan manusia yang sama sekali tidak mengubah pandangan hidupnya. 

Dan termasuk pada zaman ini, di mana bentuk kehidupan manusia semakin beragam, Islam tetap mampu memberikan solusi terhadap ribuan problematika yang ada. Mari wujudkan kembali Islam di dalam kehidupan kita, dalam pengelolaan politik, kesehatan, ekonomi, dan seluruh aspek yang ada. Agar keberadaannya mampu menjadi rahmatan lil ‘alamin. Wallahu a’lambish-showab

Oleh: Diajeng Annisaa 
(Aktivis Muslimah)       

Senin, 13 November 2023

JANGANKAN KEPADA YAHUDI, KEPADA FIR’AUN PEMBUNUH PARA BAYI SAJA BANYAK YANG MEMUJANYA




Tinta Media - Dan Kami memungkinkan Bani Israil melintasi laut. Mereka pun diikuti oleh fir’aun dan tentaranya, karena mereka hendak menganiaya dan menindas (Bani Israil). Ketika fir’aun telah hampir tenggelam, ia berkata: saya percaya bahwa tidak ada Tuhan melainkan Tuhan yang disembah oleh Bani Israil dan saya termasuk orang yang berserah diri (kepada-Nya). (Allah menyambut ucapan fir'aun ini dengan berfirman) Apakah kamu (baru kamu percaya) padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan. Hari ini Kami selamatkan badanmu, supaya kamu menjadi pelajaran bagi (generasi) yang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami (QS Yunus : 90-92)

Al-Qur'an menceritakan kisah fir'aun yang zalim dan melakukan pembataian terhadap bayi laki-laki yang lahir. fir'aun adalah sebutan untuk raja Mesir. Sosok fir'aun yang paling kejam dan mengaku sebagai Tuhan ialah Ramses II. Ia berkuasa selama 66 tahun ketika mencapai puncak kejayaan di Mesir pada 1303-1213 SM. Allah menceritakan kezalimannya menindas Bani Israil dan membunuh anak laki-laki yang lahir.

Sungguh, Fir'aun telah berbuat sewenang-wenang di bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah, dia menindas segolongan dari mereka (Bani Israil), dia menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak perempuan mereka. Sungguh, dia (fir'aun) termasuk orang yang berbuat kerusakan. (QS. Al-Qasas Ayat 4)

Kekuasaan rezim fir’aun, meski sesat dan zolim, namun tetap didukung dan disokong oleh kakuatan-kekuatan sipil dan militer pada zaman itu. Kedekatan para penyokong rezim fir’aun tidak terlepas dari kepentingan duniawi, lemahnya keimanan atau karena tekanan psikologis semata, mengingat selain kejam, fir’aun juga memiliki kursi kekuasaan dan pundi-pundi dunia.

Bila diklasifikasi, setidaknya ada enam komponen sosial masyarakat yang menyokong kekuasaan rezim zolim fir’aun dengan berbagai kepentingan yang mengikutinya. Diantara komponen itu adalah : kaum intelektual, militer, tokoh supranatural, paranormal, pengusaha dan rakyat.

Mewakili kaum intelektual yang membudakkan diriknya kepada fir’aun adalah haman. Haman disebutkan dalam Al-Qur'an sebanyak 6 kali. Sementara Qarun yang mewakili kaum kapitalis disebut dalam Al-Quran sebanyak empat kali, dua kali di surah Al-Qasas, satu kali di surah Al-'Ankabut dan satu kali di surah Al-Mu’min.

Al Qur’an juga menceritakan kehadiran paranormal, dukun atau tukang sihir yang mendukung rezim kekuasaan fir’aun. “Dan beberapa ahli sihir itu datang kepada Fir'aun mengatakan: "(Apakah) Sesungguhnya Kami akan mendapat upah, jika kamilah yang menang?" Fir'aun menjawab: "Ya, dan Sesungguhnya kamu benar-benar akan Termasuk orang-orang yang dekat (kepadaku)". (Al Qur’an, Surah al ‘Araf, ayat 113-114)

Dari unsur militer, Al Qur’an menceritakan keberadaan bala tentara yang menjadi budak politik fir’aun pada ayat-ayat berikut : “Kemudian Fir’aun mengirimkan orang yang mengumpulkan (tentaranya) ke kota-kota. (Fir’aun berkata): “Sesungguhnya mereka (Bani Israil) benar-benar golongan kecil. Dan sesungguhnya mereka membuat hal-hal yang menimbulkan amarah kita. Dan sesungguhnya kita benar-benar golongan yang selalu berjaga-jaga”. Maka kami keluarkan Fir’aun dan kaumnya dari taman-taman dan mata air, dan (dari) perbendaharaan dan kedudukan yang mulia. (Q.S. Asy-Syu’ara 26:53-58). “Maka Fir’aun dan bala tentaranya dapat menyusuli mereka di waktu matahari terbit.” (Q.S. Asy-Syu’ara 26:60).

Dari kalangan masyarakat, maka Bani Israel banyak yang kemudian tergiur memuja fir’aun dan meninggalkan Nabi Musa. "Akulah tuan kalian, aku menyediakan semua kebutuhan kalian. Lihatlah (Nabi) Musa, ia tak memiliki emas. Ia hanyalah orang miskin," kata Firaun dalam satu pertemuan dengan rakyatnya termasuk bani Israil.

Bani Israil pun sekejap langsung percaya dengan kata-kata firaun. Lupa sudah bahwa raja mereka itu telah menindas, bahkan membunuh anak-anak mereka. Namun, mereka teperdaya dengan kilauan emas dan perak. Lupa sudah nabi mereka Musa yang selalu menyeru hak mereka untuk lepas dari belenggu sebagai budak firaun.

Mereka dengan mudahnya tergiur janji Firaun yang akan memenuhi segala kebutuhan hidup mereka, meski janji itu palsu belaka. Dalam keteperdayaan dan kebodohan itu, Bani Israil serta-merta menaati Firaun dan mengabaikan panggilan Musa. Mereka tergiur godaan dunia. Musa dicela, tak dianggap sebagai utusan Allah.

Namun, karena kesesatan dan kezoliman rezim fir’aun, meski ditopang oleh berbagai komponen kekuatan sosial, namun pada akhirnya dijungkalkan oleh Allah. Sementara Nabi Musa yang membawa kebenaran agama Allah, meski tampak lemah dimata manusia, tetap diberikan pertolongan dan kemenangan oleh Allah. Terjungkalnya rezim fir’aun dan diawetkannya jasad fir’aun diabadikan dalam Al Qur’an sebagai pelajaran hidup.

“Lalu kami wahyukan kepada Musa: “Pukulah lautan itu dengan tongkatmu”. Maka terbelahlah lautan itu dan tiap-tiap belahan adalah seperti gunung yang besar. Dan di sanalah kami dekatkan golongan yang lain. Dan kami selamatkan Musa dan orang-orang yang besertanya semuanya. Dan kami tenggelamkan golongan yang lain itu. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar merupakan suatu tanda yang besar (mukjizat) dan tetapi adalah kebanyakan mereka tidak beriman. Dan Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang. “(Q.S. Asy-Syu’ara 26:63-68).

Entah sudah berapa jumlah bayi, anak-anak dan wanita yang menjadi korban kebiadaban tentara Israel. Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan tidak ada pembenaran atas pemboman warga sipil di Jalur Gaza . Meskipun mengakui hak Israel untuk melindungi diri, namun Macron mendesak negara Zionis itu untuk menghentikan pemboman di Jalur Gaza. Berbicara sehari setelah konferensi bantuan kemanusiaan di Paris mengenai perang di Gaza, Macron mengatakan bahwa kesimpulan yang jelas dari semua pemerintah dan lembaga yang hadir. "De facto - saat ini, warga sipil dibom - secara de facto. Bayi-bayi ini, para wanita ini, orang-orang tua ini dibom dan dibunuh. Jadi tidak ada alasan untuk itu dan tidak ada legitimasi. Jadi kami mendesak Israel untuk berhenti," imbuhnya seperti dikutip dari BBC, Sabtu (11/10/2023).

Sedikitnya 4.651 warga Palestina, termasuk 1.873 anak-anak, tewas dalam serangan Israel di Gaza, sementara Israel mencatat lebih dari 1.400 warganya tewas akibat konflik terbaru tersebut. Kini, Gaza mengalami krisis kemanusiaan yang parah karena tidak adanya listrik, sementara air, makanan, bahan bakar, dan pasokan medis hampir habis.

Meski demikian jahat, sebagaimana fir’aun di zaman dahulu, banyak negara atau masyarakat yang justru membela Israel, meski telah jelas melakukan genosida atas bayi, anak-anak dan wanita Palestina. Kini, negara-negara di dunia terpecah menjadi dua kubu, ada yang mendukung Israel dan ada pula yang mendukung Palestina. Dukungan dan kecaman terus diserukan, baik oleh mereka yang pro Israel maupun mereka yang pro terhadap kemerdekaan Palestina. 

Sementara negara yang berada di Asia, ada sejumlah negara yang mendukung berdirinya zionis Israel secara utuh dengan menjalin hubungan diplomatik. Dukungan mengalir dengan bentuk pernyataan maupun bantuan yang dikeluarkan oleh pemimpin negara tersebut. Tujuh negara di Asia pendukung Israel adalah : Singapura, India, Thailand, Vietnam, Nepal, Filipina dan Myanmar.

Setidaknya ada enam Negara Barat yang mendukung Israel, diantaranya adalah Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Italia, dan Kanada menegaskan kembali dukungan mereka terhadap "hak Israel untuk mempertahankan diri melawan terorisme". “Para pemimpin menegaskan kembali dukungan mereka terhadap Israel dan haknya untuk mempertahankan diri dari terorisme, dan menyerukan kepatuhan terhadap hukum kemanusiaan internasional, termasuk perlindungan warga sipil,” kata pernyataan bersama keenam negara tersebut, yang diunggah di situs resmi Pemerintah Inggris, Ahad (22/10/2023) malam.

Pernyataan itu muncul setelah pembicaraan berlangsung antara Presiden AS Joe Biden, Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau, Presiden Prancis Emmanuel Macron, Kanselir Jerman Olaf Scholz, dan Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni. Mereka menyatakan kepuasan atas pembebasan dua sandera AS baru-baru ini oleh kelompok Hamas Palestina dan menyerukan pembebasan segera semua sandera lain yang masih ditahan.

Maka menjadi sangat sangat ironis jika ada umat Islam yang justru mendukung penjajah Israel. Lebih ironis lagi jika negeri-negeri muslim yang kini berjumlah 54 negara berdiam diri atas nasib saudaranya di Palestina. Kelak para pendukung israel, baik individu muslim maupun pemimpin negeri muslim harus bertanggung jawab di hadapan pengadilan Allah di akhirat karena telah berkhianat.
 
(Ahmad Sastra,11/11/23 : 22.00 WIb)

Oleh: Dr. Ahmad Sastra
Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa

Senin, 24 April 2023

Prihatin pada Bayi Hasil Perzinaan, Abai pada Akar Persoalan

Tinta Media - Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pemenuhan Anak Kemen PPPA Rini Handayani di Banjarmasin kalsel pada satu kesempatan  mengungkapkan tentang langkah  penanganan masalah penelantaran anak yang marak terjadi. Dalam kesempatan tersebut, diungkap pula tentang perlunya saling sinergi dari berbagai pihak terkait edukasi reproduksi kepada anak dan remaja atau edukasi ketahanan keluarga. (republika.co.id)

Memahami Akar Masalah

Permasalahan penelantaran anak hanya secuil efek dari akar permasalahan yang sebenarnya. Makin derasnya arus sekularisasi, menjadi penyumbang terbesar kian rendahnya kesadaran ummat akan aturan hidup yang benar, terlebih hilangnya kesadaran akan hubungannya dengan Allah Swt. Sang Pemilik aturan. 

Maraknya persoalan kenakalan remaja seperti tawuran, pergaulan bebas, kriminalitas, bahkan tindakan asusila hampir setiap saat terjadi. Begitu pun masalah penelantaran anak yang terjadi di Kalsel, yang sejatinya ini hanya efek domino dari pelanggaran  terhadap hukum syara' , yaitu hukum Allah yang telah sekian lama di abaikan.

Ideologi kapitalis yang mengusung berbagai pemahaman kebebasan dengan asas manfaatnya saling melengkapi dengan arus globalisasi di berbagai bidang. Sementara, belum ada langkah tepat dan serius untuk menghentikan atau mencegah dampak buruk dari hal itu.

Hilangnya Peran Utama Keluarga

Hilangnya peran utama keluarga sebagai benteng terakhir peradaban memperparah  kondisi remaja. Mereka berjalan di tengah masyarakat tanpa landasan akidah Islam yang murni.  Padahal, akidah  berfungsi sebagai tameng dari serbuan pemahaman asing yang bertentangan dengan Islam dan kian massif di propagandakan oleh berbagai media sosial secara halus. 

Berbagai perilaku menyimpang, bahkan gamlang dipertontonkan hanya demi popularitas. Akibatnya, usaha untuk sekadar tampil eksis di depan kamera dilakukan tanpa rasa malu hingga melupakan batasan syara' , lupa waktu dan usia.

Pemahaman terhadap suatu fakta dan informasi yang diperoleh seseorang terkait fakta tersebut sangat berpengaruh pada langkah yang akan ditempuhnya ketika mengambil solusi bagi sebuah permasalahan. Begitu pun dalam menangani masalah yang terkait huhungan individu dengan selainnya. Para pemangku kebijakan semestinya paham betul sumber masalah yang terjadi agar solusi yang diberlakukan tidak sekadar di permukaan.

Problem dan Aturan yang Berlaku

Problem penelantaran anak hasil perzinaan bisa jadi tidak hanya di Kalsel. Namun,  juga berpotensi terjadi di berbagai daerah jika masih ada pembiaran pada masalah utama. Salah satunya adalah perilaku gaya hidup bebas, mempertontonkan aurat, mendekati zina, dan abainya orang tua dalam mengontrol pergaulan anak, bahkan kesemuanya semakin kompleks ketika aturan yang diberlakukan hanya bersifat formalitas dan tidak mengikat sama sekali. 

Edukasi tentang reproduksi dan ketahanan keluarga pastilah akan mudah tergerus dengan kondisi lingkungan yang sangat tidak kondusif bagi perubahan menuju kebaikan,  terlebih aturan yang di hasilkan acapkali berseberangan dengan fakta yang terjadi di lapangan. 

Naluri ketertarikan kepada lawan jenis adalah suatu fitrah yang ada pada manusia. Naluri bisa muncul jika ada pemicu dari luar tubuh dan ini sangat mudah didapati dalam sistem kapitalisme yang serba bebas dalam perilaku, kepemilikan dan keyakinan. Ini sangat betentangan dengan Islam yang menuntut ketertundukan seorang hamba kepada Rabb-nya.
 
Pandangan Islam

Dalam pandangan Islam, individu dan masyarakat adalah satu kesatuan yang utuh dan tidak terpisah. Keduanya akan semakin solid jika terdapat pemikiran, perasaan, dan peraturan yang sama. Aturan Islam yang sempurna dan menyeluruh memandang manusia adalah satu di mal0un dan dengan kondisi apa pun. Maka, aturan yang diberlakukan dalam Islam hanya satu, yakni hukum syara' yang bersumber dari Kitabullah dan Sunnah . Yakni Allah Swt. sebagai Zat Yang Maha Mengerti dan Mahatahu apa yang terbaik dan dibutuhkan manusia. Juga pencipta dari seluruh makhluknya tanpa terkecuali.

Kewajiban menutup aurat dalam Islam, larangan ikhtilat. khalwat,  pengoptimalan peran orang tua dan peran negara yang menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan bagi pemimpin tumah tangga terbukti efektif menjauhkan masyarakat dari bermacam penyimpangan dan pelanggaran hukum syara'.  Ketakwaan individu bersinergi dengan kontrol masyarakat dan jaminan pelaksanaan hukum oleh negara Daulah. Kemudahan memperoleh pekerjaan, pendidikan, kesehatan bagi masyarakat menjadikan peran masing masing individu dalam keluarga tetap pada posisinya secara utuh.

Kesempurnaan aturan Islam telah dibuktikan dalam beberapa kepemimpinan, semisal masa Khalifah Ummar bin abdul aziz, Harun al Rasyid atau pada masa penerapan hukum yang tegas di era para Khulafaur Rasyidin.

Penutup

Islam dengan aturannya yang sempurna dan menyeluruh terbukti pula ampuh memberi efek jera bagi pelaku penyimpangan dan meminimalisir hal sama agar tidak kembali terulang.

Karenanya, penerapan aturan Islam dalam setiap aspek kehidupan masyarakat dan negara layak untuk diperjuangkan, meski ada upaya penjegalan penerepan oleh para pembenci Islam. Hal ini terbukti dengan kian gencarnya upaya terwujudnya kriminalisasi ajaran Islam dan para penyeru kebenaran. Meski demikian gaung terwujudnya kembali sebuah sistem yang mengadopsi hukum Islam secara kaffah semakin nyata dalam benak umat.

Bagi seorang mukmin pengusung kebenaran, cukuplah firman Allah  dalam surah Ali 'Imran yang berbunyi :

اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ الْاِ سْلَا مُ ۗ ِ

"Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. 
(QS. Ali 'Imran 3: Ayat 19)

Sebaris ayat tersebut merupakan penguat akidah, penyemangat dakwah, dan pedoman bagi kaum muslimin, menyuarakan lebenaran demi melanjutkan kehidupan Islam, juga agar tetap berjalan pada koridor syara'. Satu-satunya jalan yang diridai Allah Swt. yakni terterapkannya aturan Islam.

Allahu'alam Bishawabb

Oleh: Maimunah Asmu'i
Sahabat Tinta Media

Selasa, 18 Oktober 2022

JUAL-BELI BAYI BERKEDOK YAYASAN PEDULI ANAK

Tinta Media - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mengungkap praktik jual-beli anak melalui media sosial (medsos) yang dilakukan oleh Yayasan Ayah Sejuta Anak. Seorang pelaku berinisial SH (32 tahun) warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor telah diamankan. Pelaku memperjual-belikan bayi dari beberapa ibu hamil yang ia himpun, yang telah dibantu persalinannya  di rumah sakit. Bayi-bayi yang dilahirkan tersebut akan diserahkan kepada orang yang ingin mengadopsi. (29/9/2022)

Pelaku menggunakan modus Yayasan Ayah Sejuta Anak untuk melakukan proses adopsi yang ternyata dilakukan secara ilegal. Bagi yang mengadopsi bayi tersebut, mereka dimintai uang sebesar Rp15 juta dari setiap anak, dengan alasan sebagai pengganti biaya operasi sesar, padahal biaya persalinannya menggunakan BPJS.  

Sementara itu, masih ada lima orang ibu hamil yang sedang menunggu kelahiran di tempat penampungan, yang sudah ditangani oleh instansi terkait. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 83 juncto Pasal 76 huruf F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda minimal Rp60 juta, maksimal Rp3 miliar.

Adanya kasus semacam ini menyadarkan kita semua, bahwa kehidupan yang materialistis telah menempatkan materi sebagai tujuan hidup yang ingin diraih, walaupun harus menghalalkan segala macam cara. Berkedok yayasan sosial yang memberikan bantuan kepada para ibu hamil yang tidak menginginkan anaknya, seolah menjadi solusi bagi mereka.  

Kebanyakan para wanita ini mungkin dalam kondisi ekonomi yang sulit atau hamil akibat perilaku seks bebas, sehingga tidak menginginkan bayinya, atau tidak mampu membiayai persalinan bayinya serta kelangsungan hidupnya. Kehadiran yayasan bayi ini dipandang sebagai penolong, sehingga para wanita tersebut rela menyerahkan  kepengurusan bayinya terhadap yayasan tersebut, walaupun ternyata hanya kedok dari penjualan bayi.

Sama-sama mendapatkan kemanfaatan dari relasi antara para ibu hamil dan yayasan bayi tersebut, menjadikan hubungan ini simbiosis mutualisme, hubungan saling menguntungkan. Di antara mereka mungkin ada yang menyadari bahwa yang mereka lakukan telah melanggar hukum. Namun, karena tergiur dengan keuntungan yang akan diperoleh, mereka tetap melakukannya.

Lemahnya aspek keimanan akibat tergerus oleh paham sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan), yang melahirkan paham liberalisme dan hedonisme, menjadikan tujuan hidup hanyalah kenikmatan dunia semata.  Kurangnya pemahaman tentang Islam mengakibatkan masyarakat sangat lemah dari sisi akidah sehingga rentan tergelincir ke jurang kemaksiatan, seperti pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan yang mengakibatkan berbagai macam kerusakan. 

Di antaranya, terjadinya kehamilan yang tidak diharapkan dari hasil hubungan terlarang. Atau kondisi ekonomi yang lemah, sehingga memandang anak sebagai beban hidup, dan kelahirannya tidak diinginkan, dengan mudahnya menyerahkan anaknya kepada pihak lain. Inilah gambaran rendahnya moral masyarakat. 

Kondisi tersebut wajar, karena penerapan sistem sekularisme-liberalisme telah menjauhkan manusia, dalam hal ini kaum muslimin, dari agama mereka. Mereka hidup berdasarkan keinginan hawa nafsu untuk mencapai kebahagiaan dunia yang fana. Keberadaan negara yang menerapkan aturan, tampak tidak serius dalam menyelesaikan masalah seperti ini. Hal tersebut karena faktor yang diselesaikan adalah faktor akibat, yaitu penjualan bayi, bukan menyelesaikan pada faktor penyebab, yaitu mengapa banyak kehamilan yang tidak diinginkan.

Aspek akidah sebagai hal yang paling asasi dalam diri manusia untuk menjalani kehidupannya, hanya dipandang sebagai wilayah privat, sehingga tidak boleh memengaruhi kehidupan umum. Kehidupan pun akhirnya diatur oleh aturan manusia yang hanya mengikuti hawa nafsu saja, bebas dalam bertingkah laku dalam hal apa pun.

Parahnya lagi, negara yang menerapkan sekularisme-liberalisme-demokrasi, menjunjung kebebasan ini. Padahal, semuanya berbuah kerusakan. Salah satunya adalah kehamilan yang tidak diinginkan (baik karena hasil dari seks bebas, ataupun karena faktor ekonomi). 

Sistem yang rusak akan melahirkan manusia-manusia yang rusak juga. Kuatnya pengaruh sistem kapitalis liberal menjadikan masyarakat semakin jauh dari pemahaman Islam yang benar, yang menimbulkan krisis akidah dan kepribadian, mudah tergiur dan terjerumus ke dalam tidak kemaksiatan. 

Walhasil, keadaan tersebut dijadikan peluang oleh segelintir orang untuk dijadikan bisnis yang menguntungkan dengan mengatasnamakan sebuah yayasan, padahal penuh dengan penipuan, bahkan mengarah kepada praktik penjualan bayi. 

Begitulah karut-marutnya kehidupan dalam sistem sekulerisme-liberalisme, tidak sesuai dengan fitrah dan kemanusiaan. Sudah saatnya kita membutuhkan sistem yang sesuai dengan fitrah manusia dalam mengatur kehidupan kita, yakni sistem Islam.

Islam diturunkan oleh Allah Swt. sebagai pedoman hidup bagi umat manusia, agar mendapatkan keselamatan dunia dan akhirat. Islam datang sebagai aturan dan kabar gembira bagi orang yang beriman. Dalam sistem Islam, khalifah  sebagai kepala negara, betul-betul akan mengurusi rakyatnya. Penerapan Islam mengandung tujuan, di antaranya sebagai penjaga nashab (garis keturunan) dan kehormatan. 

Maka, penerapan Islam yang komprehensif, termasuk sistem pergaulan, bersifat preventif agar nashab umat terjaga. Hukum tentang keharaman zina dan sanksi keras bagi para pelakunya, juga tentang keharaman khalwat, kewajiban menutup aurat bagi laki-laki maupun perempuan, serta aturan pergaulan lainnya, telah mampu menjaga kebersihan masyarakat. Di sisi yang lain, Islam mendorong umatnya untuk banyak keturunan dalam ikatan pernikahan.

Di topang oleh kekuatan sistem ekonomi Islam,  penyediaan lapangan pekerjaan oleh negara akan menjamin para laki-laki mampu untuk menafkahi keluarganya, sehingga tidak ada kehamilan yang tidak diinginkan hanya karena masalah kemiskinan.

Inilah gambaran pengaturan rakyat dalam Islam. Seorang kepala negara (Khalifah) bertanggung jawab penuh atas segala kebutuhan rakyatnya, dari mulai keperluan sandang, pangan, dan papan, serta pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan. Hal ini karena  seorang pemimpin adalah perisai (pelindung) bagi rakyatnya. Ia paham bahwa semua perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Sehingga seorang khalifah akan bersungguh-sungguh dan amanah dalam mengemban tugasnya. 

Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah raa'in atau penggembala dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari). 

Semua itu akan terwujud dengan berdirinya sebuah negara yang mandiri dengan menerapkan Islam secara kaffah dalam daulah khilafah. Waktunya kembali ke aturan Islam dan berjuang memahamkan umat akan pentingnya mengkaji Islam secara kaffah, sehingga kesejahteraan akan menyebar ke seluruh alam. Begitulah indahnya kehidupan dalam naungan Islam yang harus sama-sama kita perjuangkan sebagai bentuk ketaatan kita dalam menggapai rida Allah, agar semua itu bisa segera terwujud dengan ijin Allah Swt. 

Wallahu a'lam

Dartem  
Ibu Rumah Tangga

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab