Tinta Media: Batalkan
Tampilkan postingan dengan label Batalkan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Batalkan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 07 Oktober 2023

Petisi 100: Batalkan Proyek Rempang Eco City!

Tinta Media - Tokoh lintas profesi dan lintas daerah yang tergabung dalam Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat menuntut penguasa untuk segera membatalkan rencana proyek pembangunan Rempang Eco City.

"Batalkan Rencana Pembangunan Rempang Eco City Segera!" bunyi Siaran Pers yang diterima Tinta Media, Jumat (6/10/2023).

Sesuai amanat konstitusi dan demi tegaknya hukum dan kedaulatan rakyat, Petisi 100 mengajukan tiga tuntutan. "Pertama, Proyek Rempang Eco City segera dibatalkan," serunya.

Kedua, karena telah terjadi berbagai pelanggaran hukum/UU, dan adanya indikasi pengkhianatan terhadap negara, Petisi 100 mendesak Presiden Jokowi sebagai pemimpin negara/pemerintahan untuk segera menjalani proses pemakzulan.

Ketiga, semua pejabat negara, terutama pimpinan Lembaga/Kementerian yang diduga telah terlibat melakukan tindakan melanggar hukum, mengkriminalisasi rakyat dan ditengarai melakukan kebohongan publik, agar segera menjalani proses hukum.[] Abu Muhammad 




Rabu, 07 Juni 2023

Direktur IJM: Batalkan Izin Ekspor Pasir Laut!

Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM), Agung Wisnuwardana menegaskan, Presiden Jokowi harus membatalkan izin ekspor pasir laut.

“Sudah sepantasnya Pak Jokowi membatalkan peraturan pemerintah ini (PP Nomor 26/2023-red) dan melakukan moratorium terhadap ekspor pasir laut secara permanen,” ungkapnya di kanal Youtube Indonesia Justice Monitor dalam tajuk Geger! Jokowi Buka Lagi Ekspor Pasir Laut, Ancam Teritori NKRI? pada Rabu (31/05/2023).

Agung menjelaskan, ekspor pasir laut dapat menimbulkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan berupa rusaknya ekosistem laut serta pulau-pulau kecil, abrasi, berkurangnya willayah penangkapan ikan bagi nelayan tradisional.

Selain itu, tenggelamnya pulau berpotensi menggeser teritori NKRI dan juga hanya menguntungkan korporasi.

“Pemerintah harusnya mengkaji ulang kebijakan tersebut, banyak mendengar aspirasi rakyat,” tutupnya.[] Yung Eko Utomo

Minggu, 18 September 2022

Diskusi dengan Prof. Anthony, AK: Batalkan Kenaikan BBM!

Tinta Media - Berdiskusi dengan Prof. Anthony, Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin menghimbau kepada pemerintah agar seyogyanya mengevaluasi kebijakan menaikan harga BBM dengan membatalkannya. 

“Pertama, menghimbau kepada pemerintah agar seyogyanya mengevaluasi kebijakan menaikan harga BBM dengan membatalkannya. Rakyat saat ini butuh kehadiran negara untuk turut meringankan beban rakyat yang baru saja tersapu badai pandemi,” tuturnya kepada Tinta Media, Jum’at (16/9/2022).

Kedua, ia menilai kebijakan menaikan harga BBM tidak lepas dari usaha melakukan liberalisasi sektor hilir migas, setelah sukses meliberalisasi sektor hulu. “Kebijakan ini adalah konsekuensi logis dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme liberal yang dipraktikan oleh negara,” nilainya.

Ketiga, menurutnya sudah saatnya segenap elemen anak bangsa untuk terbuka dan mau mendengar alternatif solusi khususnya solusi yang berasal dari Islam. “Pengelolaan energi termasuk migas dengan perspektif ideologi kapitalisme jelas-jelas tidak adil dan sangat menyengsarakan rakyat,” jelasnya.

AK mengungkapkan kebahagiaannya berdiskusi dengan Ekonom Senior, Anthony Budiawan (Senin, 5/9). Managing Director Political Economy and Policy Studies yang juga pernah menjadi Rektor Kwik Kian Gie School of Business pada September 2011—Agustus 2015. 

“Berdiskusi dengan Lulusan Universitas Erasmus, Belanda ini, memberikan banyak manfaat bagi penulis, terutama bagaimana berlogika dalam menata kebijakan fiskal negara,” ungkapnya.

“Kebijakan yang tak an sich berorientasi pada kesetimbangan APBN, tetapi juga memperhatikan kepentingan rakyat,” lanjutnya.

AK juga menyampaikan Prof Anthony yang menjelaskan hingga akhir periode APBN 2022, pemerintah hanya akan mendapatkan kocek sekitar Rp31 triliun dari kebijakan menaikan harga BBM.

“Sementara, pada saat yang sama pemerintah juga mengalokasikan bansos sebesar Rp24 triliun untuk kompensasi atas kenaikan BBM. Praktis, perolehan pendapatan bersih dari kebijakan menaikan harga BBM ini hanya sekitar Rp7 triliun,” pungkasnya.[] Raras
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab