Tinta Media: Bank
Tampilkan postingan dengan label Bank. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bank. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 24 Februari 2024

Bank Emok dan Pinjol Bikin Resah



Tinta Media - Keberadaan bank emok dan pinjol di sebut menghantui, tapi anehnya mengapa masih diminati? Di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung bank emok kian menjamur, hampir di setiap RT / RW ada saja rumah yang di jadikan tempat berkumpulnya ibu- ibu rumah tangga yang terlibat dalam pinjaman bank emok. Dengan dalih untuk menutupi kebutuhan, namun tidak sedikit juga yang di gunakan untuk gaya hidup. 

Seperti yang di beritakan di ayobandung.com meskipun bank emok dan pinjol telah menjadi musuh bersama, nyatanya masih sering di gunakan oleh masyarakat kabupaten Bandung. Dan yang selalu terlibat adalah ibu- ibu rumah tangga, yang berpenghasilan rendah, bahkan hanya mengandalkan penghasilan suami mereka. 

Namun, keberadaan layanan pinjaman uang yang mudah tersebut sering kali menimbulkan masalah bagi para penggunanya, seperti pernyataan yang di sampaikan Wakapolresta Bandung, Maruli Pardede, mengungkapkan bahwa bank emok dan pinjol sering menjadi sumber keluhan yang di terima kepolisian, terutama di kabupaten Bandung, seperti yang terungkap saat acara Jumat curhat. Mayoritas keluhan terkait bank emok dan pinjol itu di sampaikan oleh ibu -ibu. Ungkap maruly pada Minggu 4 Januari 2024. 


meskipun dianggap mengganggu jasa bank emok dan pinjol masih saja di minati oleh masyarakat, namun pihak kepolisian merasa terbatas dalam memberantas layanan tersebut, dan memerlukan pengkajian mendalam, apalagi masalah pinjaman merupakan masalah perdata, yang jarang ditangani oleh kepolisian, kepolisian hanya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa bank emok dan pinjol, ketika membutuhkan dana tambahan. 

Masyarakat berdalih untuk kebutuhan, serta sulitnya mendapatkan penghasilan, karena lapangan pekerjaan pun sangat sulit di dapatkan, akhirnya untuk menutupi kebutuhan yang semakin tinggi, mereka mengambil solusi cepat dengan bank emok dan pinjol. Meskipun tak sedikit kasus yang menimbulkan masalah, bahkan beberapa kasus pidana, seperti pada bulan Juli 2023 seorang suami di laporkan telah mengakhiri hidup istrinya setelah pertengkaran, karena istrinya terjerat utang bank emok dan pinjol. 


Bagaimana bisa di berantas? 

Ini sangat mengiris hati, jika pinjol dan bank emok terus di biarkan, maka akibatnya, bukan hanya satu atau dua kasus pertengkaran, perceraian rumah tangga akibat dari terjebak utang yang setiap hari terus berbunga. Mereka tidak memikirkan masa depan dunia dan akhirat, setiap perbuatan akan diminta pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. 

Jika prinsip ekonomi kapitalisme yang bersandar pada supply dan demand masih jadi standar, maka akan sulit untuk memberantas, karena menurut masyarakatnya sendiri bank emok dan pinjol sekalipun sudah tersistem agar menjadi solusi keuangan saat ini? 

Bahkan pendidikan tinggi saja menawarkan mahasiswanya memakai skema pinjol, untuk membayar biaya kuliahnya, tak sedikit kampus- kampus yang menyediakan atau menyarankan untuk meminjamkan sejumlah uang untuk biaya perkuliahan, bahkan untuk UKT mahasiswa yang kurang mampu justru di tawari untuk membiayainya dari riba tersebut. 

Inilah bukti, jika sistem kapitalisme sekuler yang dipakai  maka pinjol dan bak emok akan sulit di berantas, karena sejak dari awal memang sudah tidak ada niat untuk memberantasnya. 

Berbeda dengan Islam, Islam mempunyai standar yang jelas tentang pemberantasan bank emok dan juga pinjol, dari mulai pembentukan akidah masyarakat dan konsep rezeki dari Allah SWT. Di dalam Islam sudah jelas bahwa riba itu haram, seperti dalam QS al Baqarah ayat 275 . Dan juga di dalam sejumlah hadits. 

Ù„َعَÙ†َ رَسُولُ اللَّÙ‡ِ صلى الله عليه وسلم آكِÙ„َ الرِّبَا ÙˆَÙ…ُوكِÙ„َÙ‡ُ ÙˆَÙƒَاتِبَÙ‡ُ ÙˆَØ´َاهِدَÙŠْÙ‡ِ ÙˆَÙ‚َالَ Ù‡ُÙ…ْ سَÙˆَاءٌ 

"Rasulullah ï·º mengutuk orang yang makan harta riba, yang memberikan riba, penulis transaksi riba dan kedua saksi transaksi riba. Mereka semuanya sama (berdosa)." (HR Muslim) 

Wallahualam bishowab


Oleh: Ummu Ghifa
Sahabat Tinta Media 

Bank Emok dan Pinjol, Menggiurkan dan Meresahkan!


Tinta Media - Bank emok dan layanan pinjaman online (pinjol) telah menjadi musuh bersama masyarakat, tak terkecuali di Kabupaten Bandung. Namun anehnya layanan bank emok dan pinjol masih sering digunakan masyarakat ketika mereka memerlukan sokongan dana tambahan. Maruli Pardede, Wakapolresta Bandung, mengungkapkan keberadaan bank emok dan pinjol banyak dikeluhkan warga kabupaten Bandung. Keluhan itu terungkap dalam acara “Jumat Curhat”, dalam acara tersebut mayoritas keluhan seputar pinjol dan bank emok datang dari kalangan ibu- ibu. Walaupun sudah banyak dikeluhkan, nyatanya jasa bank emok dan pinjol masih banyak diminati oleh masyarakat. 

Wakapolresta Bandung sendiri menyatakan bahwa pihak kepolisian hanya dapat menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa bank emok maupun pinjol. Namun jika terdesak dan terpaksa memilih opsi bank emok atau pinjol hendaknya masyarakat mempertimbangkan terlebih dahulu dari segi kemampuan finansial untuk membayar pinjaman tersebut. (ayobandung.com 4 Februari 2024)
Seperti kita ketahui bersama, dalam ekonomi kapitalisme ada prinsip permintaan dan penawaran. Selama barang atau jasa tersebut masih ada pihak yang memerlukan maka pihak penyedia barang atau jasa akan memberikan penawaran guna memperoleh laba atau keuntungan dalam aktivitas ekonomi tersebut. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa bank emok dan pinjaman online masih ada walaupun mayoritas masyarakat mengeluhkan dan merasa tidak nyaman dengan keberadaannya. 

Karena masih ada masyarakat yang lain yang merasa diuntungkan dan membutuhkan jasa dari bank emok dan pinjaman online. Apalagi hari ini pinjaman online telah tersistem sebagai solusi keuangan masyarakat bahkan pada tataran pendidikan tinggi. Pinjaman online dengan nama “Dana Cita” bisa digunakan mahasiswa untuk membayar biaya kuliah dengan syarat mahasiswa yang mengajukan pinjaman telah berusia 21 tahun dan pengajuan pinjaman tersebut atas persetujuan orang tua/ wali mahasiswa. 
Ditambah lagi perilaku masyarakat kapitalistik yang hedonis dan konsumtif, menjadikan tawaran bank emok dan pinjaman online bak angin segar yang sayang untuk dilewatkan di tengah panasnya hawa nafsu untuk memperoleh berbagai pemenuhan keinginan dan kebutuhan hidup.


Semua kenyataan ini menunjukkan pada kita bahwa mustahil memberantas penyedia layanan ribawi termasuk di dalamnya bank emok dan pinjol ketika sistem ekonomi yang tegak masih menggunakan sistem ekonomi kapitalisme dan masyarakat sendiri hidup dan terpengaruh oleh sistem kapitalisme- sekularisme.

Dalam Islam, hukum meminjam dan memberi pinjaman uang dengan adanya kelebihan “riba” bagi si pemilik modal adalah haram. Sebagaimana firman Allah dalam Q.S Ali Imran: 130 “ Hai orang- orang yang beriman janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan”.

Selain haram, aktivitas riba juga dapat menimbulkan keresahan dan kesengsaraan bagi pelakunya. Maka tak jarang dampak dari riba juga bisa merusak tatanan kehidupan yang lain di luar aspek ekonomi. Banyak rumah tangga hancur karena riba, tindak kriminal terjadi gara- gara riba bahkan nyawa melayang karena riba. Kondisi ini telah Allah singgung sebenarnya dalam Q.S Al Baqarah: 275 “ Orang- orang yang memakan riba tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual- beli sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual- beli dan mengharamkan riba. 

Barang siapa mendapat peringatan Tuhannya, lalu ia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.

Sudahlah sengsara dan tidak bisa hidup tenang di dunia, di akhirat pun terancam dengan siksa yang kekal dalam neraka. Naudzubillah min dzalik.. 

Hanya dalam sistem Islam masyarakat akan terbebas dari bank emok, pinjol dan aktivitas ribawi lainnya. Negara Islam dengan seperangkat aturannya akan menjadikan Islam sebagai landasan dan alat untuk mengatur semua aktivitas manusia tidak terkecuali dalam aktivitas ekonomi. Sistem ekonomi Islam dengan segala pengaturannya akan menjadikan kehidupan masyarakat sejahtera secara lahir dan batin. Untuk mewujudkannya negara Islam akan memastikan dua aspek terkelola dengan baik yakni aspek pendapatan dan pendistribusian dalam ekonomi. 

Dalam aspek pendapatan, negara akan memastikan sumber pendapatan negara yang meliputi sektor pertanian, perdagangan, Industri dan jasa bebas dari praktik dan segala bentuk keharaman serta kemaksiatan pada syariat termasuk di dalamnya melarang “riba” dan distorsi pasar lainnya yang akan merusak aktivitas ekonomi. Negara juga akan memastikan harta kepemilikan umum murni dikelola oleh negara untuk kepentingan umum dan memenuhi keterpenuhan kebutuhan asasiah masyarakat. 

Hal itu dilakukan oleh negara semata- mata untuk menjaga harta milik rakyat dan menjamin kemakmuran rakyat. Dalam hal distribusi, negara akan memastikan distribusi barang dan jasa di tengah- tengah masyarakat berjalan dengan baik. Sehingga setiap individu masyarakat dapat dipastikan keterpenuhan akan kebutuhannya. Negara akan menjamin setiap masyarakat mampu memenuhi kebutuhannya baik dengan mekanisme langsung (santunan negara) ataupun tidak langsung (jalur nafkah) sehingga tidak ada satu pun masyarakat yang menderita karena tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.

Hanya dalam Islam masyarakat akan merasakan kesejahteraan dan ketenteraman hidup dunia dan akhirat wallahu’alam bishawab.


Oleh : Selly Nur Amalia
Aktivis Muslimah 


Jumat, 22 Desember 2023

Dugaan Politik Uang Libatkan Bank Emok


Tinta Media - Pemilu 2024 semakin dekat, para kandidat mulai sibuk dengan berbagai kegiatan demi meraih kesuksesan. Pemilu dilakukan dalam rangka memilih capres (calon presiden), cawapres (calon wakil presiden) ataupun caleg (calon legislatif). Masyarakat diberikan kebebasan untuk menyuarakan, menyampaikan, dan mengambil keputusan dengan cara memilih salah satu kontestan di antara beberapa kontestan yang maju mengusung diri sebagai capres, cawapres, ataupun caleg.

Jelang pemilu, kampanye mulai dilakukan dengan beragam cara oleh para kontestan pemilu dan juga oleh para pendukung masing-masing. Dalam melaksanakan kampanye, diberlakukan beberapa aturan tertentu agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang tak diinginkan yang mengakibatkan kegaduhan, kericuhan, dll. Akan tetapi, peraturan itu terkadang dilanggar oleh para pengusung paslon ataupun oleh paslon itu sendiri. 

Seperti yang terjadi di kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana mengungkapkan bahwa ada caleg yang melakukan pelanggaran dengan politik uang yang melibatkan bank emok dalam evaluasi tahapan Pemilu di Hotel Grand Pasundan, Kota Bandung Rabu ( 6/12/2023). 

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung membenarkan adanya salah satu caleg yang terindikasi menggunakan bank emok, dengan menawarkan pinjaman tanpa bunga, bahkan tanpa harus membayar pinjaman pokok. Indikasi pelanggaran lain juga terjadi di Kabupaten Bandung, yaitu dengan membagi-bagikan minyak goreng kemasan kepada masyarakat secara gratis. 

Kejadian seperti ini tentunya menjadi sebuah momok bagi paslon itu sendiri. Ini merupakan tantangan bagi bawaslu untuk tegas dalam menyikapi pelanggaran, bahwa hal tersebut merupakan salah satu permasalahan di dalam  perpolitikan di seluruh dunia. Ini adalah salah satu bentuk kecurangan dalam bentuk politik uang yang akan menghadirkan banyak dampak negatif.

Sudah menjadi hal yang biasa di dalam sistem demokrasi bahwa iklan alias pencitraan menjadi basis bagi dukungan calon yang tentu berbiaya mahal. Alhasil, hanya mereka yang didukung oleh para pemilik modal yang bisa menang, sedangkan yang tidak mempunyai uang atau tidak didukung para pemilik modal, kecil kemungkinan untuk bisa menang.

Praktik seperti inilah yang akan melahirkan para pemimpin yang pragmatis, tidak mempunyai kapabilitas dan integritas. Pada akhirnya, lahirlah para pemimpin korup karena ada beban target untuk mengembalikan modal plus keuntungan. 

Maka, tak heran jika banyak kebijakan yang dibuat lebih condong, bahkan pro terhadap para pemilik modal. Semua ini tentu akan menjadi permasalahan yang sangat besar sebab rakyat menjadi korban praktik politik kotor. Rakyat terus dibodohi. Masa depannya digadai demi memuaskan ambisi segelintir orang.

Inilah watak dari sistem politik demokrasi kapitalisme, politik uang menjadi sesuatu yang wajar demi meraih kekuasaan. Kebebasan menjadi landasannya, sehingga menjadikan kekuasaan tak ubahnya seperti komoditas yang diperebutkan untuk merealisasikan berbagai kepentingan, baik berupa materi, maupun jabatan.

Di sisi lain, pemerintah mewacanakan untuk mengeliminasi praktik politik uang. Dengan penerapan aturan yang termaktub dalam perundang-undangan pasal 47 UU 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta pasal 228 UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Namun, itulah sistem demokrasi. Mereka yang membuat aturan, mereka sendiri yang melanggar aturan tersebut.

Sementara, Islam memandang bahwa kepemimpinan adalah amanah yang begitu besar. Kepemimpinan sejatinya adalah amanah dalam mengurusi segala urusan umat yang dimensinya bukan hanya duniawi, melainkan juga akhirat. Kepemimpinan diambil atas nama Allah Swt. untuk rakyatnya dan semata hanya untuk  menyempurnakan ketaatan kepada Allah SWT. 

Oleh karenanya, tujuan dari kepemimpinan dalam sistem Islam adalah hanya untuk dakwah, menyebarkan syariat yang sudah ditetapkan oleh Sang Maha Pencipta, Allah Swt. Pada dirinya tertanam rasa takut akan amanah yang mereka emban, yang pada akhirnya akan menjadi sesalan. Maka, sejarah menorehkan jika pemimpin- pemimpin Islam hidup dalam kesederhanaan, tanpa bergelimang harta, mengurus umatnya dengan bimbingan wahyu bukan nafsu. 


Wallahu'alam bishawab.

Oleh: Heni Ruslaeni 
(Ibu Rumah Tangga)

Sabtu, 11 Juni 2022

Peneliti AEPI: Keuntungan BUMN, Bukti Rakyat Dihisap Bankster di Tengah Krisis


Tinta Media - Peneliti Senior Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng menilai keuntungan BUMN itu bukti rakyat dihisap bankster di tengah krisis.

"Keuntungan BUMN ini mencerminkan betapa bank-bank khususnya bank BUMN secara efektif menyedot uang masyarakat dan menyedot daya beli masyarakat di tengah krisis ekonomi akibat pandemi covid 19," tuturnya kepada Tinta Media, Jum'at (10/6/2022).

Menurutnya, hal ini terjadi karena APBN menggunakan mekanisme bank dalam menyalurkan dana penyelamatan ekonomi akibat Covid-19. Termasuk dana bagi penyelamatan UMKM menggunakan mekanisme komersial biasa melalui bank. Bank telah menyedot APBN namun memperlakukan masyarakat terdampak krisis dalam mekanisme biasa. " Rakyat dihisap dalam mekanisme penyelesaian krisis Covid-19," bebernya.

Ia melanjutkan bahwa dana bank lebih dari Rp. 1600 triliun dibenamkan dalam Surat Utang Negara (SBN), karena bunga yang sangat tinggi. Jadi dana masyarakat yang ditimbun oleh bank malah digunakan beli SBN. Akibatnya pemerintah menanggung beban bunga utang yang besar kepada bank. "Lagi-lagi pajak rakyat yang dipakai bayar bunga bank, uang rakyat disedot oleh bank," terangnya.

Kemudian, lanjutnya, fokus bank adalah membiayai APBN, karena konon pemerintah bisa membayar bunga kepada bank. Walaupun belum dibayar oleh pemerintah, bank bisa mengklaim piutang kepada pemerintah sebagai keuntungan. Akibatnya dana yang mengalir ke masyarakat berkurang jauh. "Bank tidak lagi menghormati dan menghargai pengusaha dan masyarakat yang selama ini menjadi mitra mereka," paparnya.

"Tanpa dana masyarakat pun mereka bisa untung besar. Tanpa pengusaha nasional pun mereka bisa dapat bunga super gede dari pemerintah," ungkapnya.

Ia melihat bahwa bank tampaknya akan terus memperbesar keuntungan di bawah naungan UU No. 2 tahun 2020 tentang Penanganan Krisis Akibat Pandemi Covid 19 dan krisis lainnya. Namun di sisi lain pengusaha dan masyarakat akan diseret masuk dalam jeratan kredit yang makin sulit dan makin mahal. "Bank-bank akan menagih utang kepada masyarakat dengan cara-cara yang makin keras, sehingga liquiditas  mereka bisa dimaksimalkan dengan membeli SBN," tukasnya.

"Sementara pemerintah akan menggenjot pajak dari rakyat agar dapat membayar bunga bank," imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa bank BUMN tidak lagi menjadi agen pembangunan. APBN bukan lagi sebagai sumber anggaran bagi pembangunan. "Pemerintahan menjadi kaki tangan para bankster untuk  menghisap uang rakyat. Mana yang lebih tengkulak?" tandasnya.[] Ajirah
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab