Tinta Media: Banci
Tampilkan postingan dengan label Banci. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Banci. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 03 Agustus 2024

Kaum Banci di Kota Seribu Sungai

Tinta Media - Manusia diciptakan hanya dalam dua jenis, yaitu laki-laki dan perempuan. Sama halnya dengan binatang, mereka diciptakan hanya terdiri dari jantan dan betina. Begitu pula dengan tumbuhan, hanya terdiri dari bunga jantan dan betina. 

Keduanya memiliki perbedaan yang amat khas. Keduanya memiliki perannya masing-masing yang tidak dapat disamakan, berjalan beriringan tanpa harus mengungguli satu sama lain. Sebab, apabila satu sama lain ingin menyamakan perannya, maka akan terjadi ketimpangan-ketimpangan. Dari bentuk fisik saja laki-laki dan perempuan sudah amat berbeda.

Namun, apa jadinya jika laki-laki menyerupai perempuan dari segi berpakaian dan bersikap maupun sebaliknya, perempuan menyerupai laki-laki? Sungguh, ini merupakan pemandangan yang sangat tidak biasa. 

Laki-laki yang kodratnya pemburu, pelindung bagi keluarga, malah berubah menjadi sosok kemayu dan lemah gemulai, miris. 

Akan tetapi, inilah yang terjadi. Seperti yang disiarkan Pojok Banua, viral video mesum L68T. Diduga, satu dari pemeran pada video tersebut merupakan seorang selebgram dan selebtok asal Kalimantan Selatan. Video pasangan ini beredar tengah melakukan hubungan intim. (Pojok Banua, 7/7/24).  

Media detikcom mengabarkan bahwa video gay miliknya viral sekota Banjarmasin. Diduga, pemerannya adalah orang Banjarmasin, mahasiswa berinisial AS dan J. AS mengaku dalam kondisi pengaruh miras sehingga tidak sadar melakukan perbuatan tersebut dan dalam keadaan direkam oleh J hingga video berdurasi 48 detik mereka beredar. AS melaporkan ke kepolisian dan mengaku keberatan dengan beredar luasnya video mereka. 

Namun, kasusnya belum diusut sebab pihak J masih belum memberikan konfirmasi kehadiran.

Nampak gagap pemangku jabatan hari ini. Kasus gay jelas menyimpang dari fitrah manusia malah tidak diusut. Walaupun tidak berbicara persoalan agama, tetapi tetap saja perbuatan ini amat menyimpang. 

Oknum-oknum gay dibiarkan melakukan aksinya dengan dalih hak asasi manusia. Selama oknum-oknum tersebut tidak merugikan negara dan orang lain, maka dianggap biasa saja mereka melakukan aksinya. 

Meskipun L68TQ secara biologis tidak bisa menular kepada orang lain, tetapi perilaku tersebut bisa menularkan kepada orang lain yang berada di sekitar lingkungan mereka. 

Berdasarkan hasil studi yang dipaparkan oleh Archives of Sexual Behavior, faktor lingkungan lebih berpengaruh 64% dibandingkan faktor genetika. Dengan kata lain, meskipun seseorang tidak memiliki gen homo seksual, ia bisa saja mengembangkan perilaku seks sejenis apabila faktor lingkungan mendukung. 

Media sosial pun diwarnai dengan L68TQ. Iklan-iklan yang berseliweran di media sosial mengandung simbol yang bermakna L68TQ. Permainan anak-anak, baik game online ataupun mainan bentuk fisik juga disisipi simbol L68TQ.  

Memang, jika kita amati sekilas, untuk perkara simbol bisa jadi hal tersebut seperti biasa saja dan tidak memiliki pengaruh signifikan untuk anak-anak dan lingkungan. Akan tetapi, dari simbollah akan terjadi normalisasi terhadap L68TQ. 

Dari terbiasa melihat simbol-simbol yang berkaitan dengan hal menyimpang, lama-kelamaan akan menjadi hal lumrah di lingkungan masyarakat pada umumnya, khususnya di lingkungan kaum muslimin.

Contohnya seperti bencong dan banci (sebutan untuk waria di kampung), laki-laki yang menggunakan pakaian dan berdandan ala perempuan dianggap biasa saja tanpa ada teguran dari pihak masyarakat, bahkan oleh kelurga mereka sendiri. 

Parahnya, mereka diberi ruang untuk mengisi acara hiburan hajatan pernikahan. Mereka bernyanyi dan berjoget bagai biduan. Kadang diberikan saweran oleh warga sebagai bentuk apresiasi atas hiburan yang diberikan. 

Sikap masyarakat kepada kaum waria ini membuat mereka merasa dihargai dan diterima keberadaannya di masyarakat. Apabila kita berkaca pada fenomena ini, maka besar kemungkinan L68TQ diterima di tengah lingkungan masyarakat melalui normalisasi simbol-simbol, sampai sikap acuh terhadap oknum-oknumnya dengan asas mereka tidak mengganggu ketenangan individu, lingkungan, dan negara.  

Perilaku menyimpang ini tidak bisa kita biarkan begitu saja, harus ada sikap dan tindak tegas dari individu, masyakarakat, keluarga, dan negara. Sebab, apabila dibiarkan, akan timbul degradasi moral, rusaknya tatanan keluarga, tatanan negara, bahkan menimbulkan potensi punahnya manusia dari muka bumi. 

Itulah sebabnya Allah Swt. amat melarang perilaku menyimpang ini beredar di tengah masyarakat dalam firman-Nya, QS. Al-A’raf ayat 81:

إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ ٱلرِّجَالَ شَهْوَةً مِّن دُونِ ٱلنِّسَآءِ ۚ بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُونَ

Artinya: "Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas."

Perbuatan menyimpang ini pernah terjadi pada masa Nabi Luth As.

Al-Qur'an amat jelas menceritakan bagaimana perbuatan kaum Sodom, hingga mereka terus diseru oleh Nabi Luth untuk meninggalkan perbuatan yang amat keji tersebut. Namun, mereka tetap pada kebiasaan, bahkan diceritakan bagaimana pedihnya azab yang mereka terima atas perlakuan menyimpang tersebut. 

Tentu kita tidak menginginkan sejarah kelam terulang kembali. Kita tidak mengingingkan Allah Swt. menurunkan azab-Nya. 

Apabila Allah Swt. menurunkan azab di suatu wilayah, maka tidak pandang bulu Walaupun di dalam wilayah tersebut ada orang baik dan hanif, tetap saja semua akan merasakan dampak dari azab yang diturunkan Allah Swt. 

Sehingga, kita tidak bisa diam ketika aktivis L68TQ ini terus melancarkan ide kotornya. Kita juga harus melakukan perlawanan dengan belajar Islam, memperkuat akidah, menambah wawasan sejarah tentang kaum Sodom, menjaga tontonan anak-anak dari hal-hal yang berbau ide kotor ini.

Yang paling utama yaitu adanya peran negara yang melarang perbuatan ini beredar, menekan ide-ide ini masuk, baik melaui media sosial ataupun secara langsung. 

Semua bisa diwujudkan dengan sistem politik Islam yang berlandaskan Akidah Islamiyah, Al-Qur'an dan As Sunnah, dan hukum syara sebagai landasaran bernegara. Wallahu a’lam bishshawwab.

Oleh: Rika Yuliana, S.IP.
Pustakawan dan Aktivis Muslimah
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab