Tinta Media: BPIP
Tampilkan postingan dengan label BPIP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BPIP. Tampilkan semua postingan

Minggu, 09 Oktober 2022

Tampakkan Kebencian terhadap Islam, Jurnalis: BPIP Sangat Banyak Mudharatnya

Tinta Media - Keberadaan BPIP yang jelas menampakkan kebenciannya terhadap Islam, menurut Jurnalis Joko Prasetyo (Om Joy), sangat banyak mudaratnya. 

"Sejak BPIP berdiri hingga sekarang, saya tidak melihat apa manfaatnya. Mudaratnya sih sangat banyak," tuturnya kepada Tinta Media, Jumat (30/9/2022). 

Menurutnya, kebencian BPIP terhadap Islam itu terlihat jelas dari berbagai pernyataan para petingginya. 

Ia mencontohkan Mantan Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD (2022), yang mengatakan bahwa haram mendirikan negara seperti nabi. 

"Padahal sebagai umat Islam, kaum Muslim di mana pun (tak terkecuali di Indonesia), wajib mencontoh Nabi dalam kehidupan pribadi, keluarga, berkelompok, maupun bernegara, bahkan hingga hubungan luar negerinya," jelasnya. 

Ia menyesalkan, kok bisa-bisanya mantan Dewan Pengarah BPIP ini mengatakan haram mendirikan negara seperti nabi? 

Bukan hanya Mahfud, Om Joy juga mengungkapkan kesan sikap pelecehan terhadap Islam, para pendakwahnya dan juga kesan seperti tidak percaya terhadap akhirat yang dikatakan oleh Megawati Soekarno Putri pada tahun 2017 lalu. 

"Para pemimpin yang menganut ideologi tertutup memosisikan diri mereka sebagai pembawa 'self fulfilling prophecy', para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya," kutipnya. 

Sikap serupa dilakukan oleh petinggi BPIP yang lain. Adalah Said Aqil Siradz Dewan Pengarah BPIP (2019). Dia mengatakan khilafah sudah basi. Padahal tak satu pun ulama muktabar menyimpulkan menegakkan khilafah itu basi. 

"Sebagian berpendapat fardhu kifayah, sebagian lain mengatakan tajul furudh (mahkota kewajiban) karena banyak hukum Islam tak bisa tegak tanpa adanya khilafah. Tak ada yang mengatakan haram, apalagi basi!. Kecuali Dewan Pengarah BPIP ini," kesalnya. 

Maka tak aneh kalau Ketua BPIP Yudian Wahyudi (2020) sebut agama jadi musuh terbesar Pancasila. Karena para pengarahnya saja memberi teladannya seperti itu. 

"Iya, sih Ketua BPIP menyebutnya dengan diksi agama, tapi agama apa lagi kalau bukan Islam? Wong dewan pengarahnya enggak ada yang menyerang ajaran agama selain Islam kok. Bener enggak?" tanyanya. 

*Bubarkan Saja!* 

Om Joy memandang sebaiknya BPIP itu dibubarkan saja. 

"Keberadaannya bukan mengajak negara dan rakyat negeri ini semakin dekat dan taat kepada Allah SWT dan syariat Islam, tetapi (seperti yang diperlihatkan para petingginya), malah menista sebagian ajaran Islam," terangnya. 

Menista sebagian ajaran Islam itu sama saja dengan menista Islam secara keseluruhan, karena ajaran Islam yang satu dengan lainnya bukan parasmanan yang boleh dipilih sebagian dan dibuang sebagian, tetapi semuanya wajib ditegakkan. 

"Lantas, buat apa negeri yang mayoritas Muslim ini mengeluarkan anggaran untuk membiayai lembaga mubazir tersebut hingga miliaran rupiah (Rp 357 miliar)? Rp1 saja sudah haram kok," pungkasnya.[] *'Aziimatul Azka*

Sabtu, 01 Oktober 2022

Anggaran BPIP 357 Miliar, Jurnalis: Satu Rupiah Saja Sudah Sangat Mubazir, Bila...

Tinta Media - Menanggapi disetujuinya anggaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebesar 357 miliar rupiah, Jurnalis Joko Prasetyo (Om Joy) menyampaikan, satu rupiah saja sudah sangat mubazir bila untuk sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Islam. 

"Angka tersebut relatif ya, tergantung peruntukannya. Bila untuk sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Islam, jangankan Rp357 miliar, Rp1 saja sudah sangat mubazir (pemborosan)," tuturnya pada Tinta Media, Jumat (30/09/2022).

Menurutnya, mubazir itu membelanjakan harta di jalan yang haram. "Maka kita harus mengevaluasi, apakah kehadiran BPIP ini untuk membina negara dan rakyat semakin mendekat dan taat kepada Allah SWT atau sebaliknya?" tanyanya.

Kalau sebaliknya, tentu saja sekali lagi, meski anggarannya Rp1 itu sangat mubazir. "Pemborosan itu sikap yang harus dijauhi oleh setiap Muslim," tegasnya. 

"Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surah al-Isra ayat 27, artinya, 'Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya'," kutipnya.

Tidak Terlihat Manfaatnya

Om Joy menilai sejak BPIP berdiri hingga sekarang, tidak terlihat manfaatnya.

"Sejak BPIP berdiri hingga sekarang, saya tidak melihat apa manfaatnya. Mudaratnya sih sangat banyak. Kebenciannya terhadap Islam juga terlihat jelas dari berbagai pernyataan para petingginya," terangnya.

Misal, lanjutnya, Mantan Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD (2022) bilang haram mendirikan negara seperti nabi. Padahal sebagai umat Islam, kaum Muslim di mana pun --tak terkecuali di Indonesia-- wajib mencontoh Nabi dalam kehidupan pribadi, keluarga, berkelompok, maupun bernegara, bahkan hingga hubungan luar negerinya. 

"Kok bisa-bisanya mantan dewan pengarah BPIP ini mengatakan haram mendirikan negara seperti nabi?" kesalnya.

Ketua Dewan Pembina BPIP Megawati Soekarno Putri (2017),  kata Om Joy, juga terkesan melecehkan Islam, para pendakwah Islam dan seperti tak percaya akhirat, dengan mengatakan, "Para pemimpin yang menganut ideologi tertutup memosisikan diri mereka sebagai pembawa 'self fulfilling prophecy', para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya."

Karena itu, sambungnya, Megawati dilaporkan ke polisi, "Sampai sekarang kasusnya bagaimana ya?" tanyanya.

Bukan hanya itu, Om Joy juga mengungkapkan pernyataan-pernyataan Dewan Pengarah BPIP lainnya yang kerap menghina ajaran Islam.

"Dewan Pengarah BPIP Said Aqil Siradj (2019) bilang khilafah sudah basi. Padahal tak satu pun ulama muktabar menyimpulkan menegakkan khilafah itu basi. Sebagian berpendapat fardhu kifayah, sebagian lain mengatakan tajul furudh (mahkota kewajiban) karena banyak hukum Islam tak bisa tegak tanpa adanya khilafah. Tak ada yang mengatakan haram, apalagi basi! Kecuali Dewan Pengarah BPIP ini," kesalnya.

Maka, kata Om Joy, tak aneh kalau Ketua BPIP Yudian Wahyudi (2020) sebut agama jadi musuh terbesar Pancasila. Karena para pengarahnya aja memberi teladannya seperti itu. 

"Iya, sih Ketua BPIP menyebutnya dengan diksi agama, tapi agama apa lagi kalau bukan Islam? Wong dewan pengarahnya enggak ada yang menyerang ajaran agama selain Islam kok. Bener enggak?" pungkasnya.[] 'Aziimatul Azka



Minggu, 15 Mei 2022

GEGER SOAL L68T, DIMANA BPIP ? DIMANA PANCASILA?


Tinta Media  - Sampai hari ini, tidak ada satupun batang hidung begawan BPIP yang bicara soal L68T. Para petinggi BPIP diam membisu, seolah tidak terjadi apa-apa di negeri ini.

Padahal, ada bahaya yang mengintai generasi anak bangsa. Bahaya yang bisa memutus generasi, menghilangkan masa depan bangsa.

Coba bayangkan, jika LGBT menular masif, sesama jenis saling menyalurkan nafsu birahinya, darimana akan lahir generasi masa depan harapan bangsa ?

Tak ada secuil pun narasi dari BPIP, yang menyatakan bahwa LGBT bertentangan dengan sila ketuhanan yang maha esa dan karena itu harus dipidana. Tidak pula, ada sila kemanusiaan yang beradab dilanggar LGBT, yang kemudian BPIP menuntut pelaku LGBT dipenjara.

Atau mungkinkah, LGBT adalah wujud dari sila persatuan Indonesia ? mengakui berbagai keberagaman, termasuk keragaman penyaluran berahi seksual ? Atau mungkin juga, LGBT harus dijamin sebagai bagian dari asas keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia ?

Entahlah, yang jelas kalau urusan umat Islam BPIP cepat nyambar dan latah berkomentar. 

Dulu Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo melalui Twitter-nya, @susetypor  ikut mengomentari Majelis Ulama Indonesia (MUI). "MUI harus berbenah, jangan jadi sarang kelompok radikal" begitu ungkapnya, saat ada narasi jahat yang menterorisasi MUI.

Sekarang, mana suara Benny ? apakah Benny mau mengomentari Mahfud MD agar berbenah terkait LGBT ? atau sejalan dengan Mahfud MD, LGBT tidak bisa ditindak dengan Pancasila ? Atau menyatakan dengan tegas, Pancasila keok melawan LGBT ? Atau, Pancasila menghalalkan LGBT ?

BPIP yang digaji oleh pajak rakyat, semestinya bersuara. Setidaknya, ikut mengecam perilaku LGBT. Tapi diamnya BPIP menjadi bukti, LGBT memang sejalan atau setidaknya tidak bisa dilarang oleh Pancasila.

Semakin jelas, umat Islam membutuhkan penerapan syariat Islam untuk melindungi generasi umat ini dari kejahatan LGBT. Umat Islam tidak membutuhkan Pancasila, karena Pancasila selama ini hanyalah alat politik untuk membungkam aspirasi umat untuk menerapkan syariat Islam.

Sudah saatnya, umat Islam hanya terikat dengan syariat dan membuang apapun selain darinya. Terikat dengan dalil Syara' adalah kewajiban umat Islam dalam mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

Menjadi hamba yang taat, dengan menerapkan syariat tanpa perlu melihat sejalan atau tidak dengan nilai-nilai diluar Islam. Umat Islam harus membuang jauh keterikatan pada ide apapun dan hanya tunduk, taat dan patuh pada syariat Allah SWT. [].

Oleh: Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

Selasa, 10 Mei 2022

BILA BERTENTANGAN DENGAN PANCASILA, PASTILAH DC SUDAH DIKECAM BPIP DAN DITINDAK TEGAS APARAT

Tinta Media  - Yang dilakukan DC itu termasuk propaganda kekejian, yang 100 persen bertentangan dengan Islam. Karena, pelaku hubungan seksual lelaki dengan lelaki (liwath) dalam Islam itu wajib dihukum mati. Bukan malah diberi panggung untuk memberikan tutorial melakukan perbuatan nista di negeri mayoritas Muslim ini.  

Tapi, ini bukan negara Islam, melainkan negara Pancasila. Maka bukan Islam yang dijadikan standar benar-salah, baik-buruk, maupun hukum-hukum yang ditegakkannya, tetapi Pancasila. Dengan kata lain, Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum yang diberlakukannya. 

Jadi, bila yang dilakukan DC dan sepasang praktisi liwath tersebut bertentangan dengan Pancasila, mestilah BPIP, badan yang paling otoritatif dalam pembinaan 'ideologi' Pancasila, akan mengecam dengan keras perbuatan yang biadab tersebut. 
.
Bahkan, tanpa menunggu ada pengaduan dari warga, aparat dari rezim negara Pancasila segera menindak tegas DC dan pelaku hombreng tersebut. Karena, rezim adalah pihak yang dipercaya menjalankan negara ini berdasarkan Pancasila. Sedangkan BPIP, dipercaya sebagai pihak yang membina rakyat ini agar sesuai dengan Pancasila.
.
Hal itu mestilah dilakukan untuk mengoreksi kesalahan DC dan pelaku kejahatan liwath dan juga sebagai pembinaan kepada publik bahwa Pancasila sama sekali tidak memberikan toleransi kepada aktivitas dan propaganda kaumnya Nabi Luth, kaum yang dikutuk Allah SWT dan pasti masuk neraka itu! 

Akankah BPIP dan rezim melakukan itu? Hmmm. Kita lihat saja, yang jelas, dalam Islam pelaku homoseksual itu wajib dikenai had/hudud berupa hukuman mati dan yang mempropagandakannya dikenai ta'zir, mulai dari dipermalukan hingga bisa sampai hukuman mati. 

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surah al-Maidah ayat 50, yang artinya, "Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?"[]


Depok, 8 Syawal 1443 H | 9 Mei 2022 M

Oleh: Joko Prasetyo 
Jurnalis
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab